OTT Rejang Lebong Dikembangkan, KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Bengkulu

Bengkulu, swara-indonesia.com 26/07/2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong. Pengembangan perkara tersebut kini mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT tidak hanya bertujuan mengungkap peristiwa yang terjadi saat penangkapan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, termasuk rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kantor Dinas PUPR, serta beberapa tempat lainnya yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai dengan nilai lebih dari Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.

Meski telah mengamankan sejumlah barang bukti, KPK menyatakan hingga saat ini belum menetapkan tersangka baru. Penyidik masih mendalami dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang telah disita.

Sebelumnya, penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu berlangsung sekitar tujuh jam. Setelah proses selesai, penyidik membawa sedikitnya enam koper berisi barang bukti menggunakan tiga kendaraan menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

KPK memastikan proses hukum masih terus berjalan dan membuka peluang untuk mengungkap keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup dalam pengembangan perkara tersebut.

Red/DedyKoboy

One thought on “OTT Rejang Lebong Dikembangkan, KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *