Breaking News

Home / News

Kamis, 6 November 2025 - 11:34 WIB

Polda Bengkulu Geledah Rumah Sekwan DPRD Provinsi dan Sejumlah Lokasi di Lebong, Bawa Puluhan Dokumen Penting

Bengkulu, swara-indonesia.com 06/11/2025— Langkah tegas dilakukan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu dengan menggeledah dua rumah pribadi milik Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, serta beberapa lokasi lain di Kabupaten Lebong. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi program bedah rumah yang bersumber dari anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebong tahun 2023.

Dari penggeledahan di rumah Mustarani Abidin di Komplek Cita Marga Residen, Desa Suka Marga, Kecamatan Amen, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting, buku catatan, serta data transaksi yang diduga kuat terkait aliran dana proyek. Saat proyek berjalan pada 2023, Mustarani diketahui menjabat sebagai Sekretaris Daerah Lebong sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Tidak berhenti di satu lokasi, penggeledahan juga dilakukan di kediaman Mustarani di Kota Bengkulu. Polisi turut mengamankan beberapa barang elektronik, termasuk telepon genggam milik Mustarani dan istrinya. Selain itu, tim penyidik menyisir tiga toko bangunan di wilayah Lebong yang diduga menjadi tempat transaksi material dalam proyek tersebut, yaitu Toko Bintang Baja Konstruksi (BBK) di Desa Suka Marga, Bintang Jaya Bangunan (BJB) di Kecamatan Lebong Atas, serta Bintang Nata Bangunan (BNB) di Kecamatan Lebong Selatan.

Baca Juga  Anggaran Jalan Bengkulu Naik Jadi Rp620 Miliar, Gubernur Helmi Hasan Tuai Apresiasi

Penyidik juga mendatangi kantor Dinas Perkim serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong untuk mencari bukti pendukung. Dari hasil penggeledahan di berbagai titik, delapan kontainer berisi dokumen, berkas, catatan transaksi, serta alat komunikasi dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut.

Perwira tim geledah, AKP Dani Pamungkas Setiawan, membenarkan kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Perkim Lebong. “Benar, kami sedang melakukan penggeledahan di beberapa titik berbeda untuk mengamankan barang bukti. Informasi lebih rinci nanti akan disampaikan langsung oleh pimpinan,” ujarnya kepada wartawan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan penyimpangan dalam kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh melalui program pembangunan rumah baru layak huni tahun anggaran 2023. Program yang menggunakan anggaran sekitar Rp4,1 miliar itu diketahui termasuk dalam skema Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dari APBD Kabupaten Lebong.

Baca Juga  Aksi Sigap Satgas PAM Puter Enggano Evakuasi Ratusan Warga dan Mahasiswa Akibat Gangguan Transportasi Laut

Menurutnya, terdapat temuan bahwa penerima bantuan diarahkan untuk membeli material hanya di toko bangunan tertentu yang telah ditentukan sebelumnya, sehingga diduga terjadi pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Padahal, program tersebut semestinya dijalankan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan dokumen untuk memperkuat proses penyidikan. Sementara itu, perkembangan hasil penyelidikan dan kemungkinan adanya tersangka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Redaksi/Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

BPAN Laporkan Dugaan Mark Up dan Dana Fiktif Pembuatan Rambu Jalan di Desa Air Kotok ke Kejati Bengkulu

News

Dugaan Mark-Up Pembangunan Gedung Hampir Rp 400 Juta di Desa Pasar Sebelah, BPAN Siap Laporkan ke Kejati

News

RSHD Bengkulu Siap Kembangkan Fasilitas, IGD dan Layanan Jantung Jadi Prioritas

News

Revitalisasi SMPN 14 Bengkulu Diduga Sarat Penyimpangan, BPAN Siap Bawa ke Ranah Hukum

News

Lembaga BPAN Laporkan Dugaan Markup Dana Desa Nakau ke APH, Dana Miliaran Rupiah Dipertanyakan

News

Renovasi Gedung SDN 170 Seluma Diduga Proyek Siluman, Dana Fantastis Rp650 Juta — BPAN Desak BPK dan APH Turun Tangan

News

Dugaan Mark’up Lembaga Lentera RI Akanlaporkan Dana Desa pondok kelapa ke APH
Petugas berjaga saat massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani