Perangkat Desa Dilarang Rangkap Jabatan sebagai Karyawan Program Pemerintah, Termasuk MBG

Jakarta, Swara-indonesia.com 14/05/2026— Pemerintah menegaskan bahwa perangkat desa tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai karyawan dalam program pemerintah, termasuk MBG. Penegasan tersebut didasarkan pada ketentuan hukum yang mengatur posisi, tugas, dan tanggung jawab perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa.

Larangan itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 51 Ayat (1), yang menegaskan bahwa perangkat desa dilarang merangkap jabatan tertentu yang dapat menimbulkan konflik kepentingan. Aturan tersebut juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa perangkat desa wajib bekerja penuh waktu dan tidak diperkenankan merangkap pekerjaan lain yang berpotensi mengganggu pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya di pemerintahan desa.

Program MBG sebagai bagian dari program pemerintah memiliki struktur kerja serta tanggung jawab tersendiri. Keterlibatan perangkat desa sebagai karyawan dalam program tersebut dinilai dapat memicu benturan kepentingan, terutama apabila berkaitan dengan administrasi maupun pengelolaan anggaran desa.

Selain itu, perangkat desa diketahui telah menerima penghasilan tetap yang bersumber dari APBDes melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Pemerintah telah mengalokasikan anggaran tersebut agar perangkat desa dapat fokus menjalankan roda pemerintahan desa secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Praktik rangkap jabatan dinilai berpotensi memunculkan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan kolusi dan nepotisme. Oleh sebab itu, pemerintah daerah bersama aparat pengawas diminta aktif melakukan pembinaan dan pengawasan guna mencegah terjadinya pelanggaran aturan di tingkat desa.

Pemerintah menilai kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci dalam menjaga integritas pemerintahan desa. Larangan rangkap jabatan tersebut ditegaskan bukan untuk membatasi ruang gerak perangkat desa, melainkan untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa tetap bersih, profesional, dan bebas dari konflik kepentingan.

Redaksi/Dedy koboy

Gebrakan baru kopi Bumi Merah Putih: Yosia yodan resmi pimpin ASKI Bengkulu targetkan pasar global

swara-indonesia.com, Bengkulu – Industri kopi di Provinsi Bengkulu resmi memasuki babak baru setelah jajaran pengurus Asosiasi Kopi Indonesia (ASKI) Provinsi Bengkulu periode terbaru resmi dilantik. Bertempat di Ballroom Hotel Two K Azana Style Bengkulu, Rabu (29/4), Yosia Yodan secara sah dikukuhkan sebagai Ketua Umum ASKI Bengkulu. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini menandai dimulainya langkah strategis untuk memperkuat posisi Bengkulu sebagai salah satu lumbung kopi unggulan di Indonesia yang berdaya saing global.

Pelantikan dilakukan langsung oleh jajaran pengurus pusat ASKI, dihadiri oleh Ketua Umum Pusat Irsan, Sekretaris Jenderal Muh. Dwiki Cahyadi, serta Wakil Ketua Umum Halim Ritonga. Yosia Yodan dalam menjalankan amanah ini didampingi oleh Fernando Sijabat selaku Sekretaris Umum dan Muhamad Zaki sebagai Bendahara Umum. Kehadiran tokoh-tokoh pusat ini menegaskan bahwa Bengkulu memiliki posisi vital dalam peta industri kopi nasional, mengingat kualitas dan volume produksi kopi daerah ini yang terus menunjukkan tren positif.

Ketua Umum ASKI Bengkulu, Yosia Yodan, menegaskan komitmennya untuk mendorong pengembangan kopi lokal agar memiliki identitas dan karakter yang kuat di mata dunia. Fokus utama kepengurusan ini adalah memastikan potensi besar kopi Bengkulu tidak hanya berhenti sebagai komoditas mentah, tetapi mampu menembus pasar internasional melalui ekosistem yang berkelanjutan. “ASKI Bengkulu akan menjadi wadah kolaborasi antara petani, pelaku usaha, hingga pemangku kebijakan untuk menciptakan nilai tambah bagi industri kopi kita,” Yosia Yodan ungkap.

Penguatan branding dan pembukaan akses pasar yang lebih luas juga menjadi agenda prioritas dalam masa kepemimpinan Yosia. Ia menyadari bahwa tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana meningkatkan kualitas produksi dari hulu ke hilir agar sesuai dengan standar pasar global tanpa meninggalkan kearifan lokal. “Tugas kita bersama adalah memastikan kopi Bengkulu naik kelas. Kita fokus pada peningkatan mutu dan memastikan produk petani kita bisa bersaing di kancah nasional maupun internasional,” Yosia Yodan ungkap.

Acara ini turut dihadiri oleh deretan tokoh nasional dan daerah, termasuk Anggota DPR RI Komisi XII sekaligus Calon Ketua Umum BPP HIPMI, Ade Jona Prasetyo. Selain itu, hadir pula Staf Khusus Menteri Investasi Sona Maesana, Wakil Walikota Jambi Diza Hazra Aljhosa, serta Ketua Umum BPD HIPMI Jambi Fadhillah Hasrul. Kehadiran para tokoh lintas sektor ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara asosiasi profesi, legislatif, dan pemerintah dalam mendukung hilirisasi produk pertanian di Bengkulu.

Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, M. Ikhwan, turut mengapresiasi terbentuknya kepengurusan ASKI yang baru. Pemerintah berharap ASKI mampu menjadi mitra strategis dalam menggerakkan roda ekonomi kerakyatan melalui sektor perkebunan kopi. Dukungan dari instansi terkait diharapkan dapat mempermudah para pelaku usaha kopi dalam mendapatkan izin serta sertifikasi yang dibutuhkan untuk memperluas jangkauan pasar hingga ke luar negeri.

Sebagai penutup, Ketua Umum Pusat ASKI, Irsan, memberikan arahan agar kepengurusan baru ini segera bergerak cepat menjadi motor penggerak industri kopi daerah. Momentum pelantikan ini diharapkan bukan sekadar seremoni, melainkan titik start bagi kebangkitan kopi Bengkulu yang lebih profesional dan mandiri secara ekonomi. Dengan semangat kolaborasi yang terbangun, sektor kopi Bengkulu optimis akan menjadi pilar penting dalam memperkuat ekonomi daerah sekaligus menyejahterakan para petani kopi di merah putih.

Walikota Bengkulu ikuti program pemantapan pimpinan daerah di universitas terkemuka Singapura

BENGKULU, swara-indonesia.com 04/11/2025 – Sebuah kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kota Bengkulu ketika Walikota Dr. Dedy Wahyudi menjadi salah satu dari 25 kepala daerah se-Indonesia yang dipercaya Kementerian Dalam Negeri untuk mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) di Lee Kuan Yew School of Public Policy (LKYSPP), National University of Singapore (NUS) — salah satu lembaga pendidikan kebijakan publik paling bergengsi di Asia.

Program ini menjadi kesempatan berharga bagi para pemimpin daerah untuk mempelajari langsung praktik tata kelola pemerintahan yang efisien dan berorientasi pelayanan publik, sebagaimana yang telah diterapkan di Singapura. Sebelum berangkat, Dedy bersama para kepala daerah lainnya terlebih dahulu menerima pembekalan dari berbagai tokoh nasional di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), antara lain Menteri Dalam Negeri Prof. Tito Karnavian, Prof. Purnomo Yusgiantoro, dan Prof. Jimly Asshiddiqie. Pembekalan ini menjadi landasan penting untuk memperluas wawasan global para peserta agar relevan dengan konteks lokal masing-masing daerah.

Walikota Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa materi utama dalam program tersebut mencakup smart city, pelayanan publik, dan manajemen pemerintahan — tiga pilar yang selama ini menjadi fokus pembangunan Pemerintah Kota Bengkulu. Ia menegaskan, seluruh biaya pendidikan, akomodasi, dan transportasi selama program ditanggung penuh oleh pihak penyelenggara, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Partisipasi kepala daerah dalam forum internasional semacam ini dipandang sebagai investasi sumber daya manusia berkelas global, yang bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan dan memperluas jejaring kerja sama lintas negara. Dedy berharap, pengalaman yang diperoleh di Singapura dapat menjadi inspirasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat terwujudnya Bengkulu sebagai kota yang maju, berkarakter, dan sejahtera.

Dengan semangat pembelajaran lintas negara, keikutsertaan Walikota Bengkulu dalam program KPPD ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan inovasi dan perubahan nyata di tingkat daerah. Harapannya, sepulang dari Negeri Singa, Dedy Wahyudi tidak hanya membawa sertifikat penghargaan, tetapi juga membawa pulang gagasan dan visi baru bagi kemajuan Kota Bengkulu di masa depan.

Redaksi/Dedy Koboy