Jalan Usaha Tani dan Penyertaan Modal Desa Padang Panjang Disorot, BPAN Minta Inspektorat Kaur Audit Ulang
DAERAH EKONOMI HUKUM News- Est 4 min
- 0 Views
- 23 jam ago
FABB Minta Polda Bengkulu Usut Dugaan Penyusupan dan Penganiayaan Saat Aksi, Sebut Ada Kelompok Diduga Pendukung Gubernur
DAERAH HUKUM News- Est 3 min
- 0 Views
- 1 minggu ago
Desa Renah Lebar Gelar Musdes Perencanaan RKPDes 2027, Sejumlah Usulan Pembangunan Dibahas
DAERAH EKONOMI News- Est 3 min
- 0 Views
- 1 minggu ago
Dana Desa SidoUrip Capai Rp1,60 Miliar dalam Dua Tahun, Penyertaan Modal Rp162,5 Juta Disorot BPAN
DAERAH HUKUM News- Est 4 min
- 0 Views
- 1 minggu ago
PT BSL Tolak Akses Polres dan P2NAPAS, Pelapor Tak Dilibatkan dalam Pengambilan Sampel Limbah
DAERAH HUKUM News- Est 3 min
- 0 Views
- 2 minggu ago
Belungguk Point Bernilai Rp10,8 Miliar Disorot, Perencanaan hingga Legalitas Proyek Dipertanyakan
DAERAH News- Est 3 min
- 0 Views
- 2 minggu ago
Upacara HUT ke-81 RI di Desa Sunda Kelapa Berlangsung Lancar dan Meriah
DAERAH News- Est 3 min
- 0 Views
- 2 minggu ago
Dana Desa Serdang Indah Rp1,47 Miliar Disorot, Kades Jelaskan Dugaan Mark-Up Pembangunan Jalan
DAERAH News- Est 4 min
- 0 Views
- 2 minggu ago
Proyek Irigasi Cetak Sawah Rp2,8 Miliar di Rejang Lebong Disorot, BPAN Siapkan Laporan ke Kejati Bengkulu
News- Est 2 min
- 0 Views
- 3 minggu ago
Proyek Jalan Nasional Rp28,8 Miliar Disorot, Yayasan Lestari Temukan Sejumlah Dugaan Ketidaksesuaian
DAERAH News- Est 4 min
- 0 Views
- 3 minggu ago
Kebakaran Melanda Gedung DISPENDA DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Proses Pemadaman Masih Berlangsung
News- Est 2 min
- 0 Views
- 4 minggu ago
AMJ Jalin Silaturahmi dengan Kajati Bengkulu, Perkuat Kolaborasi dalam Penyampaian Informasi Publik
News- Est 2 min
- 0 Views
- 4 minggu ago
Pelaksanaan Proyek Hibah Kejari Lebong Jadi Sorotan, Diduga Pekerjaan Berjalan Sebelum Proses Pengadaan Rampung
DAERAH News- Est 3 min
- 0 Views
- 4 minggu ago
Top 10 News
Sport
News
Pemdes Dusun Baru I salurkan BLT-DD untuk 15 keluarga penerima manfaat
DAERAH EKONOMI News UNCATEGORIZED- Est 2 min
- 0 Views
- 10 bulan ago
PAUD Sukananti, Wujud Nyata Pendidikan Berkualitas Sejak Usia Dini di Desa Sengkuang Jaya
DAERAH News UNCATEGORIZED- Est 2 min
- 0 Views
- 10 bulan ago
Walikota Bengkulu ikuti program pemantapan pimpinan daerah di universitas terkemuka Singapura
NASIONAL News UNCATEGORIZED- Est 2 min
- 0 Views
- 10 bulan ago
Dua proyek CV. HABIB diknas kota Bengkulu disorot, Kontraktor akui belum berpengalaman
DAERAH HUKUM News UNCATEGORIZED- Est 2 min
- 0 Views
- 10 bulan ago
Revitalisasi SMPN 14 Bengkulu diduga sarat penyimpangan, BPAN siap bawa ke ranah hukum
HUKUM News UNCATEGORIZED- Est 2 min
- 0 Views
- 11 bulan ago
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat
UNCATEGORIZED- Est 1 min
- 369 Views
- 5 tahun ago
Dua Oknum Polisi di Riau Dicopot usai Marahi Korban Pemerkosaan
UNCATEGORIZED- Est 1 min
- 289 Views
- 5 tahun ago
Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah
UNCATEGORIZED- Est 1 min
- 181 Views
- 5 tahun ago
Recent
Posts
Puncak HUT RI ke-81 di Desa Pasar Sebelat Meriah, Warga Ikuti Senam Sehat dan Terima Beragam Hadiah
BENGKULU UTARA, swara-indonesia.com 01/09/2026 — Suasana penuh kegembiraan dan kebersamaan mewarnai puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara.
Rangkaian kegiatan yang telah digelar sebelumnya melalui berbagai perlombaan untuk masyarakat akhirnya mencapai puncaknya dengan kegiatan senam sehat bersama dan pembagian hadiah kepada para pemenang, mulai dari kategori anak-anak hingga orang dewasa.
Sejak kegiatan dimulai, masyarakat terlihat antusias mengikuti setiap rangkaian acara. Warga dari berbagai usia turut ambil bagian, baik sebagai peserta maupun memberikan dukungan kepada keluarga dan masyarakat yang mengikuti kegiatan.
Senam sehat bersama menjadi salah satu agenda yang berlangsung meriah. Anak-anak, pemuda, orang tua hingga masyarakat lainnya berbaur mengikuti gerakan senam dalam suasana yang penuh keakraban.
Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT RI, tetapi juga menjadi momentum untuk mengajak masyarakat menjaga kesehatan sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga.

Setelah senam sehat selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian hadiah bagi para pemenang berbagai perlombaan yang telah dilaksanakan dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-81.

Pembagian hadiah dilakukan untuk berbagai kategori peserta. Anak-anak yang mengikuti perlombaan mendapatkan apresiasi atas semangat dan keberanian mereka, sementara peserta dewasa juga memperoleh hadiah sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan.
Suasana semakin semarak ketika nama-nama pemenang dipanggil untuk menerima hadiah. Sorak dan tepuk tangan warga terdengar mengiringi para pemenang yang maju ke depan untuk menerima penghargaan.
Bagi masyarakat Desa Pasar Sebelat, berbagai perlombaan tersebut menjadi hiburan sekaligus sarana untuk membangun interaksi dan kebersamaan. Persaingan dalam perlombaan berlangsung secara sportif, sementara nilai kekeluargaan tetap menjadi bagian utama dari kegiatan.
Peringatan HUT RI ke-81 tahun ini juga menjadi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Semangat perjuangan tersebut kemudian diwujudkan masyarakat melalui kebersamaan, gotong royong dan partisipasi dalam berbagai kegiatan positif di lingkungan desa.
Kegiatan yang melibatkan masyarakat secara langsung tersebut menunjukkan bahwa peringatan hari kemerdekaan tidak hanya sebatas seremoni, tetapi juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat hubungan sosial serta meningkatkan rasa memiliki terhadap lingkungan desa.
Pemerintah Desa Pasar Sebelat bersama masyarakat berharap semangat kebersamaan yang tercipta selama rangkaian peringatan HUT RI ke-81 dapat terus dipertahankan. Semangat gotong royong dan kekompakan masyarakat diharapkan menjadi modal penting dalam mendukung berbagai kegiatan serta pembangunan desa ke depan.
Dengan berakhirnya rangkaian perlombaan dan pembagian hadiah, peringatan HUT RI ke-81 di Desa Pasar Sebelat berlangsung dalam suasana penuh kegembiraan. Kegiatan ditutup dengan semangat kebersamaan masyarakat yang menjadi bagian penting dalam memaknai kemerdekaan di tingkat desa.
Red/DedyKoboy
Jalan Usaha Tani dan Penyertaan Modal Desa Padang Panjang Disorot, BPAN Minta Inspektorat Kaur Audit Ulang
KAUR, swara-indonesia.com 01/09/2026— Pengelolaan Dana Desa Padang Panjang, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, kembali menjadi perhatian setelah warga menyampaikan dugaan adanya kejanggalan dalam pembangunan Jalan Usaha Tani dan penggunaan anggaran Penyertaan Modal Desa.
Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Warga berharap Inspektorat Kabupaten Kaur melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara anggaran yang tercantum dalam dokumen dengan kondisi pekerjaan maupun pengelolaan dana di lapangan.
Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Padang Panjang memperoleh Dana Desa sebesar Rp620.389.000 pada tahun anggaran 2024. Dari pagu tersebut, salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah pembangunan dan peningkatan Jalan Usaha Tani dengan anggaran sebesar Rp174.888.000.
Pada tahun berikutnya, 2025, Dana Desa yang diterima Desa Padang Panjang tercatat sebesar Rp607.962.000. Dalam pengelolaannya terdapat alokasi Penyertaan Modal sebesar Rp121.592.400 yang turut dipertanyakan oleh masyarakat.
Warga menyebut adanya sejumlah hal yang perlu diverifikasi terkait pelaksanaan pembangunan jalan dan pengelolaan Penyertaan Modal. Namun, informasi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan karena masih membutuhkan pemeriksaan terhadap dokumen maupun kondisi fisik pekerjaan.
Pemeriksaan di lapangan dinilai penting untuk mencocokkan volume pekerjaan, panjang dan lebar jalan, ketebalan konstruksi, spesifikasi material, kualitas hasil pekerjaan serta kesesuaian antara nilai anggaran dengan realisasi fisik.
Sementara untuk anggaran Penyertaan Modal, pemeriksaan diharapkan dapat menelusuri dasar pengalokasian dana, pihak atau badan usaha yang menerima penyertaan, mekanisme pengelolaan, penggunaan dana serta hasil yang diperoleh desa maupun manfaatnya bagi masyarakat.
Desakan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Badan Penelitian Aset Negara (BPAN). Organisasi ini menyatakan akan menindaklanjuti informasi masyarakat dengan membawa dugaan temuan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dilakukan penelusuran secara objektif apabila diperlukan.
BPAN juga meminta Inspektorat Kabupaten Kaur melakukan pemeriksaan kembali apabila kegiatan pembangunan maupun Penyertaan Modal Desa Padang Panjang sebelumnya telah diperiksa.
“Kalau memang ada laporan atau informasi dari masyarakat mengenai dugaan kejanggalan, seharusnya diverifikasi secara terbuka. Kami meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan kembali berdasarkan dokumen dan kondisi fisik di lapangan. Kalau hasil pemeriksaan menyatakan tidak ada masalah, sampaikan juga kepada masyarakat,” demikian sikap BPAN.
BPAN menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mendahului hasil pemeriksaan ataupun menyimpulkan telah terjadi tindak pidana. Menurut organisasi tersebut, perbedaan antara dokumen anggaran dan kondisi pekerjaan, apabila ditemukan, perlu dijelaskan melalui mekanisme pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
BPAN juga mempertanyakan apabila permintaan pemeriksaan ulang terhadap informasi masyarakat tidak ditindaklanjuti. Mereka meminta agar dasar keputusan dan hasil pemeriksaan sebelumnya dapat dijelaskan secara transparan kepada publik.
“Kalau memang tidak ada temuan atau semuanya sudah sesuai, apa yang harus ditakutkan dari audit ulang? Yang kami minta adalah kepastian dan transparansi. Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya. Jika permintaan pemeriksaan tidak ditindaklanjuti, tentu publik akan mempertanyakan ada apa dengan proses pengawasan tersebut,” tegas BPAN.
Meski demikian, pernyataan tersebut bukan merupakan tuduhan terhadap Inspektorat Kabupaten Kaur. Ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Padang Panjang hanya dapat dipastikan melalui pemeriksaan yang didukung dokumen, bukti pelaksanaan, pengukuran fisik, serta hasil audit dari pihak yang berwenang.
### Pemerintah Desa Berikan Hak Jawab
Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai dugaan markup Dana Desa tahun anggaran 2024–2025, khususnya terkait pembangunan jalan dan Penyertaan Modal, pihak Pemerintah Desa Padang Panjang menyatakan seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.
Pemerintah desa juga menyebut kegiatan tersebut telah melalui pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Kaur.
“Menanggapi konfirmasi terkait dugaan markup Dana Desa Tahun 2024–2025, khususnya pembangunan jalan dan penyertaan modal, kami menyampaikan bahwa seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan telah melalui pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Kaur,” demikian jawaban Pemerintah Desa Padang Panjang.
Pemerintah desa menyatakan siap memberikan dokumen pendukung sebagai bahan klarifikasi, di antaranya foto kegiatan dan berita acara pelaksanaan, yang disampaikan bersamaan dengan hak jawab tersebut.
“Kami berharap hak jawab dan klarifikasi ini dapat dimuat secara utuh demi menjaga keberimbangan dan objektivitas pemberitaan,” demikian pernyataan pemerintah desa.
Dengan adanya perbedaan pandangan antara informasi masyarakat, permintaan pemeriksaan ulang dari BPAN, dan klarifikasi pemerintah desa, kepastian mengenai pelaksanaan kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani serta pengelolaan Penyertaan Modal Desa Padang Panjang masih bergantung pada hasil verifikasi dan pemeriksaan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
Pemberitaan ini menempatkan seluruh informasi sebagai dugaan dan klarifikasi, bukan sebagai kesimpulan mengenai adanya tindak pidana. Hasil pemeriksaan resmi menjadi dasar untuk menentukan apakah pelaksanaan kegiatan telah sesuai dengan ketentuan dan anggaran yang ditetapkan.
Red/DdKoboy
FABB Minta Polda Bengkulu Usut Dugaan Penyusupan dan Penganiayaan Saat Aksi, Sebut Ada Kelompok Diduga Pendukung Gubernur
BENGKULU, swara-indonesia.com 25/08/2026— Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) meminta Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu mengusut secara menyeluruh dugaan adanya penyusup dan kelompok yang diduga berupaya mengganggu jalannya aksi damai FABB di depan kantor Kejati Bengkulu, Senin (24/8/2026).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait penegakan supremasi hukum dan keadilan di tengah masyarakat Provinsi Bengkulu. Namun, dalam pelaksanaannya, FABB mengaku menghadapi gangguan dari sekelompok orang yang diduga berusaha membubarkan atau menghentikan aksi.
Koordinator FABB, Dedi, menduga kelompok yang mengganggu aksi tersebut bukan bagian dari massa FABB. Bahkan, ia menduga adanya pihak tertentu yang sengaja mengirim kelompok tersebut untuk membuat kekacauan dan membentuk opini negatif terhadap aksi mereka.
“Kami menduga kelompok pengrusuh aksi FABB ini merupakan orang kiriman dari pihak tertentu. Sebelumnya kami sudah melihat dan menyelidiki kelompok yang berusaha membubarkan aksi FABB. Mereka diduga merupakan orang-orang yang mendukung gubernur dan wali kota Bengkulu,” ujar Dedi.
Dedi juga menyoroti pemberitaan sejumlah media yang menurutnya hanya mengambil sudut pandang tertentu sehingga dinilai dapat merugikan nama baik FABB. Ia meminta seluruh pihak melihat persoalan tersebut secara utuh dan tidak mengambil kesimpulan sepihak sebelum proses klarifikasi maupun penyelidikan dilakukan.
Menurut FABB, gangguan tersebut terjadi dalam dua lokasi aksi. Saat massa melakukan orasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu sekitar pukul 10.00 WIB, sekelompok orang yang diduga mengganggu aksi sempat diamankan dan dipisahkan dari massa.
Namun, sekitar pukul 12.30 WIB ketika FABB melanjutkan penyampaian aspirasi di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, kelompok yang disebut memiliki orang-orang yang sama kembali muncul dan diduga berupaya menghentikan aksi.
FABB juga mempertanyakan pola pengamanan yang dilakukan aparat di lapangan. Mereka menduga terdapat pembiaran terhadap kelompok yang berusaha menghalangi penyampaian pendapat di muka umum.
Dedi menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari hak masyarakat yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum serta ketentuan mengenai kebebasan menyampaikan pendapat dalam UUD 1945.
Karena merasa penanganan sebelumnya belum sesuai harapan, FABB kemudian membawa persoalan tersebut ke Polda Bengkulu. Pengaduan itu dimaksudkan agar dugaan gangguan terhadap aksi, termasuk dugaan penganiayaan, dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Kami sekarang melaporkan penyusup tersebut ke Polda Bengkulu karena kami sudah tidak percaya lagi dengan Polresta Bengkulu. Kalau Polda juga tidak bisa menyelesaikan pengaduan FABB, bukan tidak mungkin laporan ini akan kami bawa ke Mabes Polri,” tegas Dedi.
FABB berharap Polda Bengkulu dapat melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan. Mereka meminta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam gangguan aksi diperiksa untuk mengetahui identitas, motif, serta tujuan keberadaan mereka di tengah massa aksi.
Sementara itu, Polda Bengkulu membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. Laporan itu selanjutnya diharapkan dapat menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian yang terjadi selama aksi.
Dengan adanya laporan tersebut, FABB meminta proses hukum berjalan secara terbuka dan tidak hanya berhenti pada laporan administratif. Mereka berharap pihak kepolisian dapat mengungkap apakah benar terdapat pihak yang sengaja menyusup atau mengganggu aksi, sekaligus memastikan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Red/DedyKoboy
Desa Renah Lebar Gelar Musdes Perencanaan RKPDes 2027, Sejumlah Usulan Pembangunan Dibahas
BENGKULU TENGAH swara-indonesia.com 24/08/2026 — Pemerintah Desa Renah Lebar, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membahas serta menyusun prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Renah Lebar, Jum’ah, S.Pd., dan dihadiri Camat Karang Tinggi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, pendamping lokal desa (PLD), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh pemuda, KTD, KPMB, serta seluruh perangkat Desa Renah Lebar.
Dalam musyawarah tersebut, berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat dibahas berdasarkan sejumlah bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, pemerintahan hingga penanganan keadaan mendesak.

Bidang Pembangunan
Pada bidang pembangunan, sejumlah usulan menjadi pembahasan dalam penyusunan RKPDes 2027. Di antaranya pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), pembukaan jalan usaha tani, peningkatan badan jalan, serta pembangunan gedung serbaguna desa.
Usulan tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, meningkatkan akses menuju kawasan pertanian, memperbaiki infrastruktur desa, sekaligus menyediakan fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Bidang Pemerintahan
Selain pembangunan fisik, Musdes juga membahas kebutuhan pada bidang pemerintahan desa. Bidang ini diarahkan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kapasitas aparatur, serta pelayanan kepada masyarakat.
Pembahasan bidang pemerintahan menjadi bagian penting dalam perencanaan agar penyelenggaraan administrasi dan pelayanan publik di Desa Renah Lebar dapat berjalan secara efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Pada bidang pendidikan, salah satu usulan yang tercatat yakni dukungan bagi guru ngaji.
Sementara pada bidang kesehatan, masyarakat mengusulkan sejumlah kebutuhan untuk mendukung pelayanan Posyandu, seperti insentif kader, biaya operasional kader, pengadaan alat tulis kantor (ATK), sarana dan prasarana Posyandu serta seragam kader.
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Untuk bidang pembinaan kemasyarakatan, usulan yang dibahas antara lain insentif dan pelatihan perangkat syara, pelatihan kader Posyandu, pelatihan peningkatan kapasitas BPD dan perangkat desa, peningkatan kapasitas Karang Taruna, pelatihan operator desa, peningkatan kapasitas PKK, pelatihan masyarakat dalam bidang adat dan seni budaya, serta pengadaan seragam adat.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Sedangkan pada bidang pemberdayaan masyarakat, sejumlah usulan yang muncul meliputi pemberdayaan kelompok tani, pemuda dan PKK, program ketahanan pangan, pengadaan alat rumah tangga, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dukungan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), peningkatan kapasitas BPD serta dukungan operasional PKK.
Selain itu, Musdes juga membahas bidang penanganan keadaan mendesak, di antaranya program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) serta penanganan kondisi tanggap bencana.
Seluruh usulan yang disampaikan dalam Musdes tersebut akan menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Desa Renah Lebar Tahun Anggaran 2027. Prioritas kegiatan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, skala prioritas pembangunan, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Renah Lebar bersama BPD dan masyarakat berupaya memastikan perencanaan pembangunan desa dilakukan secara partisipatif, transparan dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan penyusunan dokumen RKPDes 2027 yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Desa Renah Lebar pada tahun anggaran mendatang.
Kepala Desa Renah Lebar, Jum’ah, S.Pd., berharap hasil Musdes dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat dan menjadi dasar perencanaan pembangunan desa yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Renah Lebar.
Red/DedyKoboy
Dana Desa SidoUrip Capai Rp1,60 Miliar dalam Dua Tahun, Penyertaan Modal Rp162,5 Juta Disorot BPAN
BENGKULU UTARA, swara-indonesia.com 23/08/2026 — Pengelolaan Dana Desa SidoUrip, Kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi perhatian Badan Pemantau Anggaran Negara (BPAN). Sorotan tersebut muncul setelah data penyaluran Dana Desa tahun anggaran 2024 dan 2025 menunjukkan total pagu mencapai Rp1.603.307.000.
Berdasarkan data yang tersedia, pada 2024 Desa SidoUrip memiliki pagu Dana Desa sebesar Rp796.292.000. Anggaran tersebut tercatat telah disalurkan 100 persen melalui dua tahap, yakni tahap pertama sebesar Rp381.122.400 atau 47,86 persen dan tahap kedua Rp415.169.600 atau 52,14 persen.
Sementara pada 2025, pagu Dana Desa meningkat menjadi Rp807.015.000. Penyaluran kembali tercatat mencapai 100 persen, dengan tahap pertama sebesar Rp428.271.400 atau 53,07 persen dan tahap kedua Rp378.743.600 atau 46,93 persen.
Dengan demikian, dalam dua tahun anggaran, total Dana Desa yang tercatat dialokasikan untuk Desa SidoUrip mencapai lebih dari Rp1,60 miliar. Desa tersebut juga tercatat berstatus Maju pada 2024 maupun 2025.
Dalam rincian penggunaan anggaran 2024, terdapat sejumlah kegiatan, di antaranya pembangunan dan peningkatan jalan usaha tani dengan nilai masing-masing sekitar Rp54,46 juta dan Rp76,41 juta. Selain itu, terdapat kegiatan peningkatan produksi peternakan sekitar Rp54,50 juta, penanganan keadaan mendesak sebesar Rp79,2 juta, serta sejumlah program di bidang pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan dan pemberdayaan masyarakat.
Pada 2025, anggaran Dana Desa antara lain digunakan untuk pembangunan taman bermain anak senilai sekitar Rp72,11 juta, sarana energi alternatif Rp26,73 juta, berbagai kegiatan pendidikan dan kesehatan, serta kegiatan koordinasi ketenteraman dan perlindungan masyarakat sebesar sekitar Rp43,73 juta.
Namun, salah satu pos yang menjadi perhatian BPAN adalah penyertaan modal sebesar Rp162.554.045 pada tahun anggaran 2025.
Nominal tersebut dinilai cukup signifikan sehingga BPAN meminta agar penggunaan anggaran tersebut dapat diverifikasi, terutama terkait dasar perencanaan, mekanisme pelaksanaan, realisasi serta manfaatnya bagi masyarakat.
BPAN menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meminta pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengelolaan Dana Desa SidoUrip.
Menurut BPAN, pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan terhadap aspek administrasi penyaluran anggaran. Verifikasi juga dinilai perlu mencakup realisasi kegiatan fisik maupun nonfisik serta dokumen pertanggungjawaban, termasuk penggunaan anggaran penyertaan modal.
Meski demikian, BPAN menegaskan sorotan tersebut tidak serta-merta menyimpulkan telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan. Pemeriksaan oleh lembaga berwenang diperlukan untuk memastikan apakah seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan regulasi.
Kades SidoUrip Beri Penjelasan
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala Desa SidoUrip menyampaikan bahwa pemerintah desa selama ini berupaya melaksanakan setiap kegiatan yang bersumber dari Dana Desa sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Ia mengatakan, pemerintah desa juga melakukan koordinasi dengan pendamping desa, tenaga ahli (TA), serta dinas terkait di tingkat kabupaten guna meminimalkan terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan.
“Luar biasa datanya, Anda begitu riil,” ujar Kepala Desa SidoUrip menanggapi data yang disampaikan.
Ia kemudian menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan di desa dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak-pihak terkait.
“Pemerintah Desa SidoUrip melaksanakan kegiatan sesuai regulasi dengan berkoordinasi dengan pendamping desa dan TA, serta dinas terkait kabupaten agar minim terjadinya kesalahan dalam melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa,” jelasnya.
Kepala Desa juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan audit terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan audit di kegiatan kami agar kami tahu ketepakannya,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi bagian dari klarifikasi pemerintah desa atas adanya sorotan terhadap pengelolaan Dana Desa, termasuk pos penyertaan modal yang nilainya mencapai Rp162,55 juta.
BPAN sendiri mendorong agar proses audit dan pemeriksaan dapat dilakukan secara transparan. Jika seluruh penggunaan anggaran dinyatakan sesuai ketentuan, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian sekaligus menjawab pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sebaliknya, apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian, BPAN meminta agar pihak yang berwenang menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, data yang tersedia menunjukkan penyaluran Dana Desa SidoUrip pada 2024 dan 2025 telah mencapai 100 persen. Sementara untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, realisasi dan pertanggungjawaban setiap kegiatan, termasuk penyertaan modal Rp162,55 juta, masih diperlukan pemeriksaan oleh instansi yang memiliki kewenangan.
Red/Tim
PT BSL Tolak Akses Polres dan P2NAPAS, Pelapor Tak Dilibatkan dalam Pengambilan Sampel Limbah
BENGKULU SELATAN, swara-indonesia.com 21/08/2026 — Proses pengambilan sampel air limbah dan pemeriksaan instalasi pengolahan limbah milik PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) mendapat sorotan dari Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas-Aman (P2NAPAS) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Bengkulu.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 19 Agustus 2026, tersebut dinilai P2NAPAS masih menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama terkait keterlibatan pihak pelapor dan akses dalam proses pemeriksaan fasilitas pengolahan limbah perusahaan.
Ketua DPW P2NAPAS Provinsi Bengkulu Selatan, Iklandiyanto, mengatakan pihaknya sebelumnya memperoleh informasi bahwa pengambilan sampel air limbah akan melibatkan pihak pelapor. Namun, saat kegiatan berlangsung, P2NAPAS selaku pihak yang melaporkan dugaan pencemaran Sungai Mertam tidak diundang maupun dilibatkan dalam proses tersebut.
Sejumlah pihak diketahui hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bengkulu Selatan bersama tim, Kapolsek Kedurang Ilir beserta anggota, camat dan staf, kepala desa beserta perangkat, sejumlah tokoh masyarakat, serta awak media.
Menurut Iklandiyanto, terdapat pula tokoh masyarakat yang sebelumnya memberikan keterangan dalam proses pelaporan. Namun, pihak tersebut disebut tidak diundang dalam kegiatan pengambilan sampel. Di sisi lain, terdapat tokoh masyarakat lain yang hadir meski tidak terlibat dalam laporan sebelumnya.
Iklandiyanto juga mengungkapkan bahwa sekitar pukul 13.00 WIB, Kanit Tipidter Polres Bengkulu Selatan menghubungi pihak P2NAPAS untuk mendampingi pemeriksaan kolam pengolahan limbah yang berada di area pabrik PT BSL.
Namun, menurut keterangannya, ketika tiba di lokasi, tim Polres Bengkulu Selatan bersama perwakilan P2NAPAS tidak mendapatkan izin dari manajemen perusahaan untuk masuk dan melihat langsung fasilitas pengolahan limbah.
“Karena tidak diizinkan masuk, kami meninjau jembatan di atas Sungai Mertam yang diduga menerima aliran limbah dari PT BSL. Di lokasi juga ditemukan anak sungai yang mengalir menuju sungai utama. Secara visual, airnya terlihat jernih dan belum tampak tanda-tanda kontaminasi yang nyata,” ujar Iklandiyanto.
P2NAPAS menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam proses pengawasan dugaan pencemaran lingkungan. Menurut mereka, keterlibatan pihak pelapor dalam proses pengambilan sampel penting untuk menjaga transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil pemeriksaan laboratorium.
### DLHK Pastikan Pemeriksaan Dilakukan Secara Profesional
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala DLHK Bengkulu Selatan melalui sambungan telepon menyampaikan bahwa pihaknya akan menjalankan pemeriksaan secara profesional dan maksimal.
Kadis DLHK menegaskan pihaknya tidak memiliki kepentingan terhadap PT BSL dan memastikan sampel air yang telah diambil akan diperiksa di laboratorium di Bengkulu.
“Saya tegaskan, kami tidak punya kepentingan apa pun di pabrik BSL. Kami akan bekerja secara maksimal dan membawa sampel air tersebut ke laboratorium di Bengkulu. Kami juga terbuka kepada siapa saja,” ungkapnya.
Ia mengatakan DLHK sebelumnya juga telah menangani kasus perusahaan lain, yakni PT SBS, yang hasil pemeriksaan laboratoriumnya menunjukkan adanya kadar pencemaran limbah yang melebihi ambang batas baku mutu.
Atas temuan tersebut, DLHK mengambil langkah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, prinsip yang sama akan diterapkan dalam pemeriksaan terhadap PT BSL apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.
“Yang salah tetap salah. Jika ditemukan kesalahan atau pelanggaran, harus diperbaiki. Uji lab akan kami lakukan secara objektif, dan apabila hasilnya melampaui batas yang diizinkan, PT BSL akan kami kenakan sanksi tegas,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT BSL belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan tidak diberikannya akses kepada tim Polres Bengkulu Selatan maupun perwakilan P2NAPAS untuk memasuki area fasilitas pengolahan limbah.
P2NAPAS berharap proses penanganan dugaan pencemaran Sungai Mertam dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan transparansi, objektivitas, dan penegakan hukum lingkungan.
Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel air nantinya diharapkan dapat menjadi dasar objektif untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran lingkungan dalam kasus tersebut.
Red/DedyKoboy
Belungguk Point Bernilai Rp10,8 Miliar Disorot, Perencanaan hingga Legalitas Proyek Dipertanyakan
Bengkulu, swara-indonesi.com 20/08/2026 – Pembangunan dan penataan kawasan Belungguk Point di sepanjang Jalan S. Parman, Kota Bengkulu, dengan nilai anggaran mencapai Rp10,8 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan masyarakat. Proyek yang ditargetkan rampung pada akhir tahun tersebut dipertanyakan mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, hingga kesesuaian pemanfaatan ruang publik.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek Belungguk Point dirancang untuk melakukan penataan trotoar, ruang terbuka, sekaligus kawasan aktivitas pelaku UMKM. Namun, sorotan tidak hanya tertuju pada pekerjaan fisiknya, melainkan juga pada mekanisme penganggaran proyek tersebut.
Diduga, anggaran pembangunan berasal dari pengalihan atau realokasi kegiatan lain dengan alasan efisiensi. Pergeseran anggaran tersebut disebut-sebut tidak melalui mekanisme APBD Perubahan serta persetujuan DPRD sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, termasuk UU Pemerintahan Daerah dan Permendagri. Apabila dugaan tersebut terbukti, mekanisme penganggaran proyek berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Persoalan lain muncul dari aspek tata ruang dan perizinan. Kawasan Belungguk Point berada di jalur utama yang berdekatan dengan Rumah Sakit Tiara Sella serta kawasan perkantoran. Penutupan ruas jalan, perubahan fungsi trotoar, maupun berbagai aktivitas di kawasan tersebut diduga belum sepenuhnya dilengkapi izin kesesuaian pemanfaatan ruang dan izin penggunaan ruang jalan sesuai ketentuan UU Jalan dan UU Bangunan Gedung.
Kondisi tersebut juga menimbulkan kekhawatiran terkait akses masyarakat, khususnya karena kawasan tersebut berada dekat dengan fasilitas pelayanan kesehatan. Pembatasan akses dinilai perlu mendapat perhatian agar tidak mengganggu hak masyarakat terhadap pelayanan publik dan lingkungan yang sehat.
Sorotan terhadap proyek ini sebelumnya juga disampaikan Sekretaris Forum Aliansi Bengkulu Bersatu (FABB), Dedi Mulyadi. Dikutip dari Swara Bengkulu pada 11–12 Agustus 2026, Dedi meminta agar pekerjaan di kawasan Belungguk Point dijelaskan secara terbuka serta mendorong adanya pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran.
> “Menurut kami, pekerjaan yang terlihat di Belungguk Point perlu dijelaskan secara terbuka. Kami berharap KPK dapat melakukan audit atau pemeriksaan kembali terhadap anggaran bangunan tersebut. Jangan sampai ada penyimpangan dalam pengelolaan uang negara.”
Sorotan semakin berkembang setelah nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut disebut ikut terseret dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan kasus dugaan korupsi.
Situasi itu membuat publik turut mempertanyakan kesesuaian antara nilai anggaran yang mencapai Rp10,8 miliar dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan. Transparansi sejumlah dokumen juga menjadi perhatian, mulai dari dokumen perencanaan, Rencana Anggaran Biaya (RAB), kontrak pekerjaan hingga laporan hasil pelaksanaan kegiatan.
Pengamat kebijakan publik menilai pemanfaatan ruang jalan dan trotoar harus tetap memperhatikan fungsi utama fasilitas tersebut. Apabila pembangunan maupun pemanfaatan ruang publik tidak dilengkapi izin serta kajian teknis yang dipersyaratkan, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif maupun hukum, termasuk kemungkinan dilakukan pembatalan atau pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain persoalan pembangunan, pengelolaan kawasan setelah pembangunan juga mendapat sorotan. Aktivitas parkir yang diduga tidak resmi, penggunaan jalur pejalan kaki oleh pedagang hingga dugaan pemanfaatan fasilitas kelistrikan tanpa izin disebut menjadi persoalan yang perlu ditertibkan.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kota Bengkulu belum memberikan penjelasan resmi secara rinci mengenai dokumen perencanaan, mekanisme pergeseran anggaran, maupun kelengkapan perizinan pembangunan Belungguk Point.
Masyarakat berharap aparat berwenang dapat melakukan pemeriksaan dan audit secara menyeluruh terhadap proyek tersebut. Langkah itu dinilai penting untuk memberikan kepastian mengenai prosedur penganggaran dan pelaksanaan proyek sekaligus memastikan penggunaan keuangan negara berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan kerugian negara.
Red/Tim
Upacara HUT ke-81 RI di Desa Sunda Kelapa Berlangsung Lancar dan Meriah
Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 18/08/2026 – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Sunda Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, berlangsung lancar, tertib, khidmat, dan meriah. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah desa bersama masyarakat untuk memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, serta kebersamaan dalam memperingati hari kemerdekaan.

Pelaksanaan upacara berlangsung di kawasan Desa Sunda Kelapa dengan diikuti berbagai unsur masyarakat. Pemerintah desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, pelajar, serta warga turut ambil bagian dalam rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan tersebut.
Sejak pagi, suasana di lokasi kegiatan telah dipenuhi semangat kemerdekaan. Kawasan tempat pelaksanaan acara dihiasi berbagai ornamen bernuansa merah dan putih. Tenda yang digunakan untuk kegiatan juga dihias dengan kain merah putih sehingga menciptakan suasana yang semarak dan menambah antusiasme masyarakat.
Peserta upacara mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib. Pengibaran bendera Merah Putih menjadi salah satu momen utama yang berlangsung dengan penuh penghormatan. Peserta juga mengikuti pembacaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta mendengarkan amanat pembina upacara.
Upacara bendera tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat dan lembaga, di antaranya PAUD Mutiara, SDN 18 Bengkulu Tengah, para guru SDN 18 Bengkulu Tengah, kelompok lanjut usia (lansia), pendamping dari Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah, tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Sunda Kelapa, WHDI Bengkulu Tengah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat Desa Sunda Kelapa, serta lembaga adat.

Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat. Kehadiran masyarakat dari berbagai kalangan menunjukkan tingginya antusiasme warga dalam menyambut momentum peringatan kemerdekaan.
Sejumlah perempuan yang tergabung dalam kelompok masyarakat turut hadir dengan mengenakan pakaian seragam. Kehadiran mereka menambah semarak suasana sekaligus menunjukkan keterlibatan aktif masyarakat dalam kegiatan desa.
Selain itu, para pelajar juga dilibatkan dalam kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan. Anak-anak sekolah terlihat mengikuti kegiatan bersama para guru dan masyarakat. Keterlibatan generasi muda tersebut menjadi bagian penting dalam menanamkan nilai nasionalisme, kedisiplinan, serta penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan sejak usia dini.
Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai aktivitas kebersamaan masyarakat. Warga tampak antusias mengikuti kegiatan dan mengabadikan momen melalui foto bersama. Kebersamaan tersebut terlihat dari keterlibatan berbagai unsur masyarakat tanpa membedakan usia maupun latar belakang.
Pemerintah Desa Sunda Kelapa menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah ikut menyukseskan rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dukungan masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting sehingga seluruh kegiatan dapat terlaksana dengan baik.
Peringatan kemerdekaan juga diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan tahunan, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap pembangunan desa. Semangat perjuangan para pahlawan diharapkan dapat diteruskan melalui kerja sama masyarakat dalam membangun lingkungan yang lebih maju dan sejahtera.
“Semangat kemerdekaan harus terus kita jaga. Bukan hanya melalui upacara, tetapi juga dengan menjaga persatuan, meningkatkan gotong royong dan bersama-sama membangun desa,” ujar Kepala Desa Sunda Kelapa.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga kekompakan serta menjadikan peringatan HUT Kemerdekaan sebagai momentum mempererat silaturahmi antarwarga.
Dengan semangat kebersamaan yang ditunjukkan masyarakat, rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Desa Sunda Kelapa berlangsung dengan aman dan lancar. Antusiasme warga dalam mengikuti kegiatan menjadi gambaran kuatnya semangat persatuan dan kecintaan masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Red/DedyKoboy