Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
News- Est 3 min
- 0 Views
- 4 hari ago
OTT Rejang Lebong Dikembangkan, KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Bengkulu
DAERAH News- Est 2 min
- 0 Views
- 5 hari ago
Lapas Arga Makmur dan AMJ Bengkulu Bangun Sinergi Publikasi, Dukung Keterbukaan Informasi serta Ketahanan Pangan
News- Est 3 min
- 0 Views
- 7 hari ago
Pengelolaan Dana Desa Talang Rami Disorot, BPAN dan APH Didesak Tinjau Pembangunan Sumur Bor serta Jalan
DAERAH News- Est 2 min
- 0 Views
- 7 hari ago
Dugaan OTT KPK di Bengkulu: Nama Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman Sempat Jadi Sorotan, Empat Nama Beredar
DAERAH HUKUM News- Est 2 min
- 0 Views
- 7 hari ago
Lapas Bengkulu Perkuat Sinergi dengan AMJ, Dorong Keterbukaan Informasi dan Transparansi Pelayanan
News- Est 3 min
- 0 Views
- 2 minggu ago
Tambang Pasir Diduga Ilegal di Pekalongan Kepahiang Merajalela, LAKI Desak APH Bertindak Tegas
DAERAH HUKUM News- Est 2 min
- 0 Views
- 4 minggu ago
Rembuk Stunting Desa Tanjung Agung Sepakati Program Prioritas 2027, Fokus Perkuat Layanan Kesehatan dan Edukasi Gizi
DAERAH EKONOMI News- Est 3 min
- 0 Views
- 4 minggu ago
SPMB SMAN 2 Kota Bengkulu Disorot, Perubahan Status Kelulusan Pasca Sanggahan Tuai Pertanyaan
DAERAH HUKUM News- Est 3 min
- 0 Views
- 1 bulan ago
Rembuk Stunting Desa Talang Kebun, Satukan Langkah Wujudkan Generasi Sehat dan Bebas Stunting
DAERAH News- Est 3 min
- 0 Views
- 1 bulan ago
Top 10 News
Sport
News
Pemdes Dusun Baru I salurkan BLT-DD untuk 15 keluarga penerima manfaat
DAERAH EKONOMI News UNCATEGORIZED- Est 2 min
- 0 Views
- 9 bulan ago
PAUD Sukananti, Wujud Nyata Pendidikan Berkualitas Sejak Usia Dini di Desa Sengkuang Jaya
DAERAH News UNCATEGORIZED- Est 2 min
- 0 Views
- 9 bulan ago
Walikota Bengkulu ikuti program pemantapan pimpinan daerah di universitas terkemuka Singapura
NASIONAL News UNCATEGORIZED- Est 2 min
- 0 Views
- 9 bulan ago
Dua proyek CV. HABIB diknas kota Bengkulu disorot, Kontraktor akui belum berpengalaman
DAERAH HUKUM News UNCATEGORIZED- Est 2 min
- 0 Views
- 9 bulan ago
Revitalisasi SMPN 14 Bengkulu diduga sarat penyimpangan, BPAN siap bawa ke ranah hukum
HUKUM News UNCATEGORIZED- Est 2 min
- 0 Views
- 10 bulan ago
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat
UNCATEGORIZED- Est 1 min
- 369 Views
- 5 tahun ago
Dua Oknum Polisi di Riau Dicopot usai Marahi Korban Pemerkosaan
UNCATEGORIZED- Est 1 min
- 289 Views
- 5 tahun ago
Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah
UNCATEGORIZED- Est 1 min
- 181 Views
- 5 tahun ago
Recent
Posts
Pengelolaan Dana Desa Karang Dapo Disorot, Sejumlah Pos Anggaran Bernilai Besar Didorong Diaudit
Kaur, swara-indonesia.com 31/07/2026– Pengelolaan Dana Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumai, Kabupaten Kaur, pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025 menjadi perhatian publik setelah muncul sorotan terhadap sejumlah kegiatan yang memiliki nilai anggaran cukup besar. Besarnya alokasi dana pada beberapa program dinilai perlu ditelaah lebih lanjut guna memastikan pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan data penyaluran Dana Desa yang diperbarui pada 4 April 2026, Desa Karang Dapo menerima pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp656.279.000 dan telah terealisasi 100 persen dalam dua tahap penyaluran. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, di antaranya pembangunan Jalan Usaha Tani senilai Rp270.750.000, pembangunan serta rehabilitasi sarana air bersih masing-masing sebesar Rp66.364.000 dan Rp36.136.000, serta sejumlah kegiatan pembinaan kelembagaan desa.
Pada Tahun Anggaran 2025, berdasarkan pembaruan data per 27 Juni 2026, Desa Karang Dapo kembali memperoleh alokasi Dana Desa sebesar Rp645.066.000. Sejumlah pos anggaran menjadi perhatian karena nilai yang relatif besar, di antaranya penyertaan modal desa sebesar Rp129.014.000, pembangunan dan rehabilitasi sarana serta prasarana kepemudaan dan olahraga sebesar Rp246.000.000, serta pembinaan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) senilai Rp135.320.000.
Besarnya anggaran pada beberapa kegiatan tersebut memunculkan berbagai tanggapan dari masyarakat yang berharap adanya keterbukaan informasi mengenai perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Sejumlah pihak juga mendorong agar dilakukan evaluasi maupun pemeriksaan untuk memastikan setiap kegiatan telah dilaksanakan sesuai volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan pengelolaan keuangan desa.
Kegiatan penyertaan modal desa menjadi salah satu fokus perhatian. Masyarakat berharap pemerintah desa dapat menjelaskan secara terbuka mengenai bentuk penyertaan modal, pihak yang menerima manfaat, dasar penetapan nilai investasi, serta manfaat ekonomi yang telah dihasilkan bagi desa. Transparansi terhadap aspek tersebut dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di tingkat desa.
Selain itu, pembangunan dan rehabilitasi sarana olahraga dengan nilai anggaran mencapai Rp246 juta juga dinilai layak menjadi objek pemeriksaan fisik apabila diperlukan. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memastikan kesesuaian antara anggaran yang telah dicairkan dengan hasil pekerjaan di lapangan, baik dari sisi volume, kualitas, maupun spesifikasi teknis.
Pengelolaan Dana Desa pada dasarnya wajib dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Oleh sebab itu, sejumlah kalangan mendorong agar Inspektorat Kabupaten Kaur melakukan pengawasan sesuai kewenangannya. Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam proses pemeriksaan, penanganan lebih lanjut dapat dilakukan oleh instansi yang berwenang sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat hasil audit maupun pernyataan resmi dari aparat pengawas atau aparat penegak hukum yang menyatakan adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan Dana Desa Karang Dapo Tahun Anggaran 2024 maupun 2025. Seluruh informasi yang berkembang masih memerlukan pembuktian melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Desa Karang Dapo maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan mengenai dasar penyusunan anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta realisasi penggunaan Dana Desa pada setiap program yang menjadi perhatian masyarakat. Hak jawab tersebut akan dimuat secara proporsional dan berimbang sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Red/Tim
Dana Desa Padang Panjang Jadi Sorotan, Alokasi Jalan Usaha Tani dan Penyertaan Modal Bernilai Ratusan Juta Diminta Diawasi
Kaur, swara-indonesia.com 31/07/2026 – Pengelolaan Dana Desa Padang Panjang, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, untuk tahun anggaran 2024 dan 2025 menjadi perhatian publik menyusul besarnya alokasi anggaran pada sejumlah program prioritas. Dua kegiatan yang paling banyak menyerap anggaran adalah pembangunan Jalan Usaha Tani serta penyertaan modal, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, Pemerintah Desa Padang Panjang memperoleh alokasi sebesar Rp620.389.000 pada tahun anggaran 2024. Dari total dana tersebut, pembangunan dan peningkatan Jalan Usaha Tani dianggarkan sebesar Rp174.888.000 atau menjadi salah satu pos belanja terbesar dalam APBDes.
Sementara itu, pada tahun anggaran 2025, desa kembali menerima Dana Desa sebesar Rp607.962.000. Pemerintah desa kemudian mengalokasikan Rp121.592.400 untuk kegiatan penyertaan modal yang juga tercatat sebagai salah satu komponen belanja dengan nilai signifikan.
Besarnya anggaran yang dialokasikan pada kedua kegiatan tersebut mendorong munculnya harapan agar pelaksanaannya dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Realisasi pembangunan Jalan Usaha Tani maupun penggunaan dana penyertaan modal dinilai perlu dievaluasi guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
Khusus untuk penyertaan modal, masyarakat menilai penting adanya penjelasan mengenai badan usaha penerima dana, dasar hukum pelaksanaan penyertaan modal, bentuk investasi yang dilakukan, hingga capaian yang dihasilkan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes) maupun pengembangan ekonomi masyarakat.
Di sisi lain, pembangunan Jalan Usaha Tani senilai Rp174.888.000 juga dinilai layak menjadi objek pengawasan. Pemeriksaan dapat mencakup kesesuaian volume pekerjaan, spesifikasi teknis, mutu konstruksi, serta kecocokan antara anggaran yang telah direalisasikan dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan.
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran, kondisi tersebut dapat menjadi bahan pendalaman lebih lanjut oleh instansi yang berwenang. Namun, setiap dugaan tetap harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan resmi sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan yang sah.
Sehubungan dengan itu, Inspektorat Kabupaten Kaur, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) apabila kegiatan tersebut menjadi objek pemeriksaan, maupun Aparat Penegak Hukum (APH) didorong untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Padang Panjang, terutama pada kegiatan pembangunan Jalan Usaha Tani tahun anggaran 2024 dan penyertaan modal tahun anggaran 2025. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Padang Panjang belum memberikan tanggapan resmi terkait penggunaan anggaran pada kedua kegiatan tersebut. Tim media masih berupaya menghubungi yang bersangkutan melalui berbagai saluran komunikasi guna memperoleh konfirmasi. Apabila klarifikasi telah diterima, redaksi akan memuatnya pada pemberitaan berikutnya sebagai bentuk pemenuhan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Masyarakat berharap seluruh penggunaan Dana Desa dikelola secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan warga. Pemeriksaan yang dilakukan secara profesional diharapkan mampu memberikan kepastian atas pengelolaan anggaran sekaligus menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai penggunaan Dana Desa di Desa Padang Panjang.
Red/Tim
Sambut HUT RI ke-81, AMJ Gelar Turnamen Badminton Berhadiah Rp10 Juta
Bengkulu, swara-indonesia.com 27/07/2026 – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) akan menggelar Turnamen Badminton AMJ 2026 sebagai ajang mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan semangat sportivitas di kalangan insan pers, instansi pemerintah, BUMN/BUMD, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan di Provinsi Bengkulu.
Turnamen yang mengusung slogan “Bersaing Sehat, Jalin Silaturahmi, Junjung Sportivitas” ini akan berlangsung pada 29–30 Agustus 2026 dengan total hadiah mencapai Rp10 juta.
Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, S.E., mengatakan turnamen tersebut bukan sekadar kompetisi olahraga, tetapi juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan RI sekaligus sarana mempererat hubungan antarlembaga, memperkuat sinergi, dan membangun komunikasi yang lebih baik melalui kegiatan yang positif.
“Melalui Turnamen Badminton AMJ yang digelar dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, kami ingin menghadirkan wadah silaturahmi bagi insan media, pemerintah, BUMN, BUMD, instansi vertikal, maupun perusahaan pers. Semangat yang kami bangun bukan hanya mengejar prestasi, tetapi juga memperkuat kebersamaan, persatuan, dan kolaborasi,” ujar Wibowo.
Turnamen terbuka bagi peserta dari instansi pemerintah, organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, BUMN, BUMD, media massa, jurnalis, serta perusahaan pers. Panitia membatasi jumlah peserta hanya 32 tim, sehingga pendaftaran akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi.
Adapun nomor yang dipertandingkan meliputi ganda putra, ganda putri, dan ganda campuran. Setiap tim dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp100 ribu.
Sementara itu, Ketua Panitia Turnamen Badminton AMJ 2026, Alexander, S.Kel., M.AP., mengajak seluruh instansi dan perusahaan media untuk segera mendaftarkan tim terbaiknya karena kuota peserta sangat terbatas.
“Turnamen ini kami selenggarakan sebagai bagian dari semarak HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain menjadi ajang kompetisi yang sehat, kegiatan ini juga bertujuan mempererat tali silaturahmi antara insan pers, pemerintah, BUMN, BUMD, instansi vertikal, dan perusahaan pers di Bengkulu. Karena slot hanya tersedia untuk 32 tim, kami mengimbau calon peserta segera melakukan pendaftaran sebelum kuota terpenuhi,” kata Alexander.
Alexander menambahkan, panitia telah mempersiapkan seluruh aspek teknis pertandingan agar kegiatan berlangsung lancar, tertib, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.
“Kami berharap Turnamen Badminton AMJ dapat menjadi agenda tahunan yang dinantikan. Melalui olahraga, kita tidak hanya merayakan kemerdekaan, tetapi juga memperkuat persaudaraan, kebersamaan, dan sinergi lintas sektor untuk mendukung pembangunan di Provinsi Bengkulu,” tambahnya.
Panitia membuka pendaftaran dengan biaya sebesar Rp100 ribu per tim. Informasi lebih lanjut dan pendaftaran dapat menghubungi panitia melalui Ayu di nomor 0822-7820-6200.
Melalui Turnamen Badminton AMJ 2026, Asosiasi Media dan Jurnalis berharap dapat menghadirkan kompetisi yang sehat, menjunjung tinggi sportivitas, mempererat hubungan antarlembaga, serta menjadi bagian dari semangat peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam memperkuat persatuan dan kolaborasi di Provinsi Bengkulu.
Red/DdKoboy
OTT Rejang Lebong Dikembangkan, KPK Telusuri Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkot Bengkulu
Bengkulu, swara-indonesia.com 26/07/2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong. Pengembangan perkara tersebut kini mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa OTT tidak hanya bertujuan mengungkap peristiwa yang terjadi saat penangkapan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi lain yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu, termasuk rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kantor Dinas PUPR, serta beberapa tempat lainnya yang dinilai berkaitan dengan perkara.
Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai barang bukti berupa dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai dengan nilai lebih dari Rp4 miliar yang ditemukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Seluruh barang bukti tersebut akan dianalisis untuk mendukung proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Meski telah mengamankan sejumlah barang bukti, KPK menyatakan hingga saat ini belum menetapkan tersangka baru. Penyidik masih mendalami dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu berdasarkan hasil pemeriksaan dan barang bukti yang telah disita.
Sebelumnya, penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu berlangsung sekitar tujuh jam. Setelah proses selesai, penyidik membawa sedikitnya enam koper berisi barang bukti menggunakan tiga kendaraan menuju Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.
KPK memastikan proses hukum masih terus berjalan dan membuka peluang untuk mengungkap keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup dalam pengembangan perkara tersebut.
Red/DedyKoboy
Lapas Arga Makmur dan AMJ Bengkulu Bangun Sinergi Publikasi, Dukung Keterbukaan Informasi serta Ketahanan Pangan
Bengkulu, swara-indonesia.com 25/07/2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menjalin kemitraan dengan Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Bengkulu guna memperkuat publikasi berbagai program pembinaan sekaligus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani di Sekretariat AMJ Bengkulu, kawasan Tanah Patah, Kota Bengkulu. Penandatanganan dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur Yulian Fernando bersama jajaran, Ketua AMJ Bengkulu Wibowo Susilo, pimpinan media daring, jurnalis, serta konten kreator yang tergabung dalam organisasi tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, mengatakan kolaborasi dengan AMJ Bengkulu menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang lebih efektif antara lembaga pemasyarakatan dan media massa. Melalui kerja sama ini, berbagai program pembinaan, pelayanan, maupun inovasi yang dijalankan Lapas diharapkan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan berimbang.
“Melalui kerja sama ini kami ingin memastikan informasi mengenai berbagai kegiatan dan program pembinaan di Lapas Arga Makmur dapat diketahui masyarakat secara luas, sehingga publik memahami upaya yang terus dilakukan dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan,” ujar Yulian.
Menurutnya, kemitraan tersebut tidak hanya berfokus pada publikasi, tetapi juga menjadi bagian dari komitmen Lapas Arga Makmur dalam mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan informatif. Peran media dinilai penting sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang objektif mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
Selain itu, kerja sama ini turut mendukung pelaksanaan program ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas di lingkungan pemasyarakatan. Program tersebut diarahkan untuk membekali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keterampilan produktif sebagai bekal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Lapas Kelas IIB Arga Makmur saat ini memberikan pelayanan pemasyarakatan bagi dua daerah, yakni Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko. Luasnya cakupan wilayah pelayanan tersebut berbanding lurus dengan tingginya jumlah penghuni lapas.
Data terakhir menunjukkan jumlah warga binaan mencapai 714 orang sebelum dilakukan pemindahan sebanyak 21 narapidana pada Juli 2026. Sementara itu, kapasitas ideal bangunan hanya mampu menampung 218 orang, sehingga kondisi hunian masih mengalami kelebihan kapasitas yang cukup tinggi.
Ketua AMJ Bengkulu, Wibowo Susilo, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Lapas Kelas IIB Arga Makmur kepada organisasinya. Menurutnya, sinergi ini menjadi langkah positif dalam menghadirkan informasi yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat.
“AMJ Bengkulu siap mendukung penyebarluasan informasi mengenai berbagai program Lapas Arga Makmur secara profesional dan bertanggung jawab. Kami juga mendukung program pembinaan warga binaan, termasuk pengembangan ketahanan pangan yang memberikan manfaat bagi warga binaan maupun masyarakat,” kata Wibowo.
Ia menambahkan, kolaborasi antara media dan instansi pemerintah memiliki peran penting dalam memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja lembaga negara.
Wibowo berharap kerja sama tersebut dapat berlangsung secara berkesinambungan sehingga mampu memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, sekaligus menghadirkan informasi yang konstruktif, transparan, dan bernilai edukasi bagi masyarakat.
Melalui kemitraan ini, Lapas Kelas IIB Arga Makmur bersama AMJ Bengkulu berkomitmen memperkuat penyampaian informasi kepada publik, mendorong transparansi dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, serta mendukung keberhasilan program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan, termasuk di bidang ketahanan pangan.
Redaksi/DedyKoboy
Pengelolaan Dana Desa Talang Rami Disorot, BPAN dan APH Didesak Tinjau Pembangunan Sumur Bor serta Jalan
SELUMA, swara-indonesia.com – Pengelolaan Dana Desa di Desa Talang Rami, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak mendesak Badan Pemantau Aset Negara (BPAN) bersama aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan peninjauan terhadap sejumlah kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa, khususnya pembangunan sumber air bersih berupa sumur bor dan peningkatan jalan lingkungan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 dan 2025.
Berdasarkan data penyaluran Dana Desa, Talang Rami yang masih berstatus desa tertinggal menerima pagu sebesar Rp881.709.000 pada tahun 2024. Anggaran tersebut telah disalurkan secara penuh dalam dua tahap. Pada tahun 2025, desa kembali memperoleh pagu sebesar Rp881.523.000 yang juga telah tersalurkan 100 persen melalui dua tahap penyaluran.
Sorotan utama mengarah pada pembangunan sumber air bersih. Pada tahun 2024 pemerintah desa mengalokasikan anggaran sebesar Rp72.997.400 untuk pembangunan atau peningkatan sumber air bersih milik desa. Kemudian pada tahun 2025 kembali dianggarkan sebesar Rp36.786.000 untuk kegiatan serupa. Warga berharap pembangunan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan volume pekerjaan yang telah direncanakan.
Selain pembangunan sumber air bersih, sejumlah kegiatan peningkatan infrastruktur jalan juga menjadi perhatian. Pada tahun 2024 dialokasikan anggaran sebesar Rp114.308.100 untuk pemeliharaan jalan lingkungan permukiman dan Rp14.977.350 untuk peningkatan jalan usaha tani. Sementara pada tahun 2025 dianggarkan Rp163.382.000 untuk peningkatan jalan lingkungan, ditambah beberapa paket pekerjaan jalan lainnya masing-masing sebesar Rp7.836.500 dan Rp9.078.000.
Desakan peninjauan disampaikan sebagai bagian dari pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara. BPAN bersama APH diminta memastikan seluruh pekerjaan fisik yang dibiayai Dana Desa, terutama pembangunan sumur bor dan peningkatan jalan, telah dilaksanakan sesuai ketentuan, baik dari aspek kualitas pekerjaan, kesesuaian penggunaan anggaran, maupun manfaat yang dirasakan masyarakat.
Di luar kegiatan fisik tersebut, Dana Desa Talang Rami juga digunakan untuk membiayai berbagai program lain, antara lain pembangunan sarana kesehatan, penyelenggaraan Posyandu, operasional pemerintahan desa, dukungan sektor pendidikan, bantuan keadaan mendesak, hingga penyertaan modal pada tahun 2025. Dengan besarnya anggaran yang dikelola, pengawasan dinilai penting agar seluruh program berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Masyarakat berharap apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen perencanaan maupun pertanggungjawaban anggaran, instansi yang berwenang dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola Dana Desa di Desa Talang Rami.
Redaksi/DdKoboy
Dugaan OTT KPK di Bengkulu: Nama Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman Sempat Jadi Sorotan, Empat Nama Beredar
Bengkulu, swara-indonesia.com 25/07/2026 – Dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu menjadi perhatian publik. Di tengah berkembangnya informasi tersebut, nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman, sempat menjadi sorotan. Hingga Sabtu (25/7/2026), KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai status hukum para pihak maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Dalam informasi yang beredar, sempat muncul empat nama yang diduga berkaitan dengan kegiatan penindakan KPK, yakni Noprisman, seorang kontraktor berinisial Mu, anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial De, serta seorang kontraktor berinisial Sa. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari sumber yang mengetahui perkembangan perkara, dua nama yang sebelumnya ikut disebut, yakni Noprisman dan De, disebut tidak memiliki keterkaitan sebagaimana isu yang berkembang. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari KPK mengenai kebenaran informasi tersebut.
Meski demikian, perhatian publik tetap tertuju kepada Noprisman setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediamannya di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Penggeledahan berlangsung sekitar tujuh jam, dimulai pada Jumat (24/7/2026) pukul 21.00 WIB hingga Sabtu dini hari sekitar pukul 03.48 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik terlihat membawa sedikitnya enam koper yang dimasukkan ke dalam tiga kendaraan sebelum meninggalkan rumah tersebut. Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan mengenai isi koper yang dibawa maupun keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dimintai konfirmasi terkait informasi dugaan OTT di Bengkulu menyatakan pihaknya belum memperoleh informasi sebagaimana yang beredar.
‘’Sampai dengan saat ini tidak ada informasi tersebut,” ujar Budi.
Belum adanya pernyataan resmi dari KPK membuat seluruh informasi mengenai dugaan OTT dan pihak-pihak yang diduga terkait masih belum dapat dipastikan. KPK juga belum mengumumkan status hukum siapa pun dalam perkara tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta penggeledahan di lapangan serta informasi yang masih berkembang. Seluruh nama yang disebut dalam pemberitaan ini belum dapat dikaitkan dengan tindak pidana apa pun dan tetap harus dipandang tidak bersalah sesuai asas praduga tak bersalah sampai terdapat penetapan hukum yang berkekuatan hukum atau keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah ada pernyataan resmi dari KPK maupun pihak-pihak terkait.
Red/DdKoboy
Lapas Bengkulu Perkuat Sinergi dengan AMJ, Dorong Keterbukaan Informasi dan Transparansi Pelayanan
BENGKULU, swara-indonesia.com 18/07/2026– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu mempertegas komitmennya membangun sinergi dengan Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Bengkulu sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi publik serta meningkatkan transparansi pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto, saat menggelar silaturahmi dan diskusi bersama insan pers di Bengkulu, Jumat (17/7/2026). Pertemuan itu menjadi momentum mempererat kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan media dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Julianto menegaskan, Lapas Bengkulu membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat maupun media untuk menyampaikan kritik, saran, maupun informasi terkait pelayanan di dalam lapas. Menurutnya, keterbukaan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang akuntabel dan transparan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan masukan. Apabila ada informasi dari masyarakat atau pengguna layanan, silakan disampaikan kepada kami. Seluruh laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Julianto.
Ia menambahkan, setiap informasi yang masuk akan diproses secara objektif berdasarkan fakta. Langkah tersebut dilakukan agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara profesional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemasyarakatan.
Selain membangun keterbukaan informasi, Lapas Bengkulu juga terus mengoptimalkan pelaksanaan program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program tersebut mencakup pemberantasan peredaran narkotika, pencegahan penggunaan telepon genggam ilegal di dalam lapas, penanganan overkapasitas, hingga penguatan program ketahanan pangan sebagai bagian dari implementasi 15 Program Akselerasi Kementerian.
Di sektor pembinaan, Julianto menyebut ketahanan pangan menjadi salah satu fokus utama yang terus dikembangkan dengan memanfaatkan lahan dan sumber daya yang tersedia. Program tersebut juga melibatkan warga binaan dalam berbagai kegiatan produktif guna meningkatkan keterampilan dan kemandirian mereka sebagai bekal setelah bebas.
Sejak mulai bertugas di Lapas Bengkulu pada Oktober 2025, kata Julianto, prioritas awal yang dilakukan adalah memperkuat sistem keamanan. Setelah kondisi lapas semakin kondusif, berbagai program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan terus dikembangkan agar berjalan lebih optimal.
Meski menghadapi persoalan overkapasitas dengan jumlah penghuni sekitar 714 orang dari kapasitas ideal 218 warga binaan, Lapas Bengkulu memastikan pelayanan dan pembinaan tetap berjalan sesuai ketentuan. Program integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, hingga cuti menjelang bebas tetap diberikan secara selektif sesuai peraturan yang berlaku. Sementara izin keluar lapas hanya dapat diberikan dalam kondisi tertentu, seperti adanya anggota keluarga inti yang meninggal dunia, setelah melalui proses verifikasi dan pertimbangan aspek keamanan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) Bengkulu, Wibowo Susilo, mengapresiasi komitmen Lapas Bengkulu yang membuka ruang komunikasi dengan media. Menurutnya, sinergi yang baik antara lembaga pemerintah dan insan pers akan mendukung penyampaian informasi yang benar, akurat, serta memperkuat fungsi kontrol sosial dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik. Melalui kolaborasi tersebut, informasi mengenai pelayanan, pembinaan warga binaan, dan berbagai program pemasyarakatan diharapkan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara utuh, transparan, dan berimbang.
Redaksi/DedyKoboy