Proyek Revitalisasi SMK Kelautan dan Perikanan Bengkulu Tengah Disorot BPAN, Dugaan Penyimpangan Kian Menguat
DAERAH HUKUM News- Est 2 min
- 0 Views
- 2 hari ago
Proyek Siluman Pengecatan Benteng Marlborough Kembali Disorot, BPAN Siap Tempuh Jalur Hukum
DAERAH News- Est 2 min
- 0 Views
- 2 hari ago
Polda Bengkulu Tutup Tahun 2025 dengan Transparansi Kinerja dan Penguatan Program Sosial
HUKUM News- Est 2 min
- 0 Views
- 3 minggu ago
Hamparan Pasir Berlapis Terpal di Pesisir Bengkulu Utara Disorot, Proyek Diduga Tak Sesuai Juknis dan Tanpa Papan Informasi
News- Est 2 min
- 0 Views
- 3 minggu ago
Revitalisasi SMK Kelautan Bengkulu Tengah Disorot, Proyek Miliaran Diduga Tak Tepat Waktu
News- Est 2 min
- 0 Views
- 4 minggu ago
Proyek PISEW dan TPS 3R di Desa Marga Sakti Bernilai Rp1 Miliar Lebih Disorot
News- Est 2 min
- 0 Views
- 4 minggu ago
Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Ingatkan Perusahaan Tak Salahgunakan BBM Subsidi
News- Est 3 min
- 0 Views
- 2 bulan ago
Pemerintah Desa Jumat Gelar Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat serta Perlindungan Anak
News- Est 2 min
- 0 Views
- 2 bulan ago
Pemdes Dusun Baru I salurkan BLT-DD untuk 15 keluarga penerima manfaat
DAERAH EKONOMI News UNCATEGORIZED- Est 2 min
- 0 Views
- 2 bulan ago
Polda Bengkulu Geledah Rumah Sekwan DPRD Provinsi dan Sejumlah Lokasi di Lebong, Bawa Puluhan Dokumen Penting
News- Est 3 min
- 0 Views
- 2 bulan ago
PAUD Sukananti, Wujud Nyata Pendidikan Berkualitas Sejak Usia Dini di Desa Sengkuang Jaya
DAERAH News UNCATEGORIZED- Est 2 min
- 0 Views
- 2 bulan ago
Top 10 News
Sport
News
Pemdes Dusun Baru I salurkan BLT-DD untuk 15 keluarga penerima manfaat
DAERAH EKONOMI News UNCATEGORIZED- Est 2 min
- 0 Views
- 2 bulan ago
PAUD Sukananti, Wujud Nyata Pendidikan Berkualitas Sejak Usia Dini di Desa Sengkuang Jaya
DAERAH News UNCATEGORIZED- Est 2 min
- 0 Views
- 2 bulan ago
Walikota Bengkulu ikuti program pemantapan pimpinan daerah di universitas terkemuka Singapura
NASIONAL News UNCATEGORIZED- Est 2 min
- 0 Views
- 3 bulan ago
Dua proyek CV. HABIB diknas kota Bengkulu disorot, Kontraktor akui belum berpengalaman
DAERAH HUKUM News UNCATEGORIZED- Est 2 min
- 0 Views
- 3 bulan ago
Revitalisasi SMPN 14 Bengkulu diduga sarat penyimpangan, BPAN siap bawa ke ranah hukum
HUKUM News UNCATEGORIZED- Est 2 min
- 0 Views
- 4 bulan ago
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat
UNCATEGORIZED- Est 1 min
- 369 Views
- 4 tahun ago
Dua Oknum Polisi di Riau Dicopot usai Marahi Korban Pemerkosaan
UNCATEGORIZED- Est 1 min
- 289 Views
- 4 tahun ago
Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah
UNCATEGORIZED- Est 1 min
- 181 Views
- 4 tahun ago
Recent
Posts
Mesin Fotocopy BUMDes Rindu Hati Mangkrak, BPAN Desak Audit Inspektorat
Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 16/01/2026-Pengadaan mesin fotocopy milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rindu Hati, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali menjadi sorotan. Aset yang dibeli melalui dana penyertaan modal pada tahun anggaran 2024 tersebut hingga awal 2026 belum juga dimanfaatkan dan tidak memberikan kontribusi bagi pelayanan maupun pendapatan desa.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Rindu Hati, Amiril Mukminin, membenarkan bahwa mesin fotocopy tersebut dibeli pada tahun 2024. Ia menyampaikan bahwa hingga kini alat tersebut belum digunakan karena daya listrik atau lampu di lokasi tidak sesuai dengan kebutuhan mesin. Atas dasar itu, mesin fotocopy tersebut sementara dititipkan di kantor desa.
Kondisi ini memunculkan kritik terhadap perencanaan dan manajemen pengadaan aset BUMDes. Sejak dibeli, mesin fotocopy hanya menjadi pajangan tanpa fungsi, sehingga tujuan penyertaan modal untuk mendukung pelayanan masyarakat dan meningkatkan pendapatan desa dinilai tidak tercapai.
Situasi tersebut turut mendapat perhatian Badan Penelitian Aset Negara (BPAN). Lembaga ini menilai adanya indikasi lemahnya perencanaan teknis sebelum pengadaan aset dilakukan. BPAN mendesak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan mesin fotocopy tersebut guna memastikan tidak adanya kerugian dalam keuangan negara.
BPAN menegaskan, apabila hasil audit menemukan indikasi penyimpangan atau kerugian keuangan negara, pihaknya akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Desakan ini dimaksudkan agar pengelolaan dana desa dan aset BUMDes berjalan transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Redaksi/DedyKoboy
Proyek Revitalisasi SMK Kelautan dan Perikanan Bengkulu Tengah Disorot BPAN, Dugaan Penyimpangan Kian Menguat
Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 16/01/2026-Proyek Revitalisasi SMK Kelautan dan Perikanan Bengkulu Tengah tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp3,244 miliar kini menjadi sorotan serius Badan Pengawas Aset Negara (BPAN). Sorotan ini muncul setelah BPAN melakukan investigasi lapangan dan menemukan sejumlah dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari anggaran negara tersebut.
Hasil temuan di lapangan mengindikasikan adanya ketidaksesuaian volume material bangunan dengan kondisi fisik pekerjaan. Selain itu, harga sejumlah material dan barang yang digunakan diduga tidak sebanding dengan harga pasar, sehingga memunculkan dugaan terjadinya mark-up anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
BPAN juga menyoroti proses penunjukan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek revitalisasi tersebut. Terdapat dugaan bahwa konsultan, pemborong, hingga toko bangunan yang digunakan memiliki hubungan keluarga dekat dengan pihak sekolah. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melanggar prinsip tata kelola yang transparan dan profesional.
Di bidang administrasi keuangan, BPAN menemukan indikasi dugaan manipulasi laporan pertanggungjawaban atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Sejumlah nota belanja disinyalir tidak melalui bendahara resmi sekolah, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait mekanisme pengelolaan keuangan proyek.
Dalam perkembangan lain, BPAN juga mengungkapkan kabar bahwa kepala SMK Kelautan dan Perikanan Bengkulu Tengah telah diberhentikan oleh pihak yayasan. Namun demikian, hingga saat ini kepala sekolah yang bersangkutan disebut tidak pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban terkait pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut kepada pihak yayasan maupun pemangku kepentingan lainnya.
Atas berbagai temuan tersebut, BPAN telah melayangkan surat resmi kepada pihak sekolah untuk meminta klarifikasi dan penjelasan tertulis. BPAN memberikan tenggat waktu tiga hari kerja agar penjelasan disampaikan secara terbuka dan akuntabel sebagai bentuk tanggung jawab atas penggunaan anggaran negara.
BPAN menegaskan, apabila klarifikasi tidak diberikan atau dinilai tidak memadai, maka hasil investigasi ini akan ditindaklanjuti dengan pelaporan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, serta Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan. Temuan tersebut juga direncanakan akan dipublikasikan melalui media massa sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan di Bengkulu Tengah.
Redaksi/DedyKoboy
Proyek Siluman Pengecatan Benteng Marlborough Kembali Disorot, BPAN Siap Tempuh Jalur Hukum
Bengkulu, swara-indonesia.com 16/01/2026 – Pekerjaan pengecatan situs cagar budaya Benteng Marlborough kembali menuai perhatian publik. Proyek yang berlangsung pada 2025 tersebut diduga dikerjakan tanpa papan merek atau papan informasi kegiatan, sehingga memunculkan dugaan sebagai proyek siluman.
Pantauan di lapangan menunjukkan tidak ditemukannya papan informasi yang seharusnya memuat keterangan sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, mengingat pada 2024 lalu pengecatan benteng bersejarah tersebut telah dilaksanakan dengan menggunakan dana APBN senilai sekitar Rp790 juta.

Ironisnya, hasil pengecatan tahun 2024 tersebut dilaporkan sudah mengalami kerusakan pada 2025, sehingga kembali dilakukan pengecatan ulang. Namun hingga kini, nilai anggaran APBN yang digunakan dalam pekerjaan pengecatan ulang tersebut tidak diketahui secara pasti, lantaran tidak adanya keterbukaan informasi di lokasi proyek.
Salah satu pengurus Benteng Marlborough Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa pekerjaan pengecatan sebelumnya diduga gagal dalam perencanaan serta kurangnya pengawasan terhadap perusahaan pelaksana. Akibatnya, kualitas hasil pekerjaan dinilai tidak bertahan lama dan kembali memerlukan anggaran negara dalam waktu singkat.
Menanggapi kondisi tersebut, Badan Pengawas Aset Negara (BPAN) menyatakan akan mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan kejanggalan proyek pengecatan Benteng Marlborough ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Tidak hanya itu, BPAN juga membuka kemungkinan membawa persoalan ini hingga ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia apabila ditemukan indikasi kerugian negara dan pelanggaran hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Kebudayaan Provinsi Bengkulu selaku penanggung jawab kegiatan belum memberikan penjelasan resmi terkait dasar pelaksanaan pengecatan ulang, besaran anggaran yang digunakan, maupun alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran pada proyek pelestarian aset budaya ini dinilai mencederai prinsip akuntabilitas publik dan berpotensi merugikan keuangan negara, sehingga mendesak untuk segera diaudit secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
Redaksi/Dedy koboy
Diduga bermain proyek di Pagar Jati, ASN dan keluarga kepala desa disorot, BPAN minta aparat hukum turun tangan
Pagar Jati, swara-indonesia.com 22/10/2025- Dugaan praktik nepotisme dan penyalahgunaan wewenang mencuat di Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah. Seorang tenaga honorer yang baru saja dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diduga ikut bermain dalam proyek pembangunan desa di wilayah tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan, individu tersebut menjadi pemasok material bangunan seperti batu, pasir, koral, dan semen untuk hampir seluruh proyek desa di Kecamatan Pagar Jati. Dugaan ini menimbulkan sorotan publik, karena diketahui bahwa ibu dari yang bersangkutan merupakan salah satu kepala desa di wilayah itu, sementara ayahnya bekerja sebagai aparatur sipil negara di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat keterlibatan keluarga pejabat desa dan ASN dalam kegiatan pengadaan barang dapat mencederai prinsip transparansi serta keadilan dalam pengelolaan anggaran desa.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, yang bersangkutan membenarkan bahwa dirinya memang menjadi pemasok material ke sejumlah proyek desa di Pagar Jati.
Menanggapi isu tersebut, Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) angkat bicara. Pihaknya menyayangkan praktik semacam ini masih terjadi dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun melakukan penyelidikan.
“Kami meminta aparat hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat desa maupun ASN. Jika benar terbukti, maka ini jelas melanggar etika dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi dalam pengelolaan proyek desa,” tegas Ketua BPAN (Algapi) saat dikonfirmasi.
Hingga kini, pihak pemerintah daerah maupun dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, masyarakat berharap agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut dan menjadi preseden buruk dalam sistem pengelolaan proyek desa di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Redaksi/Dd
Polda Bengkulu Tutup Tahun 2025 dengan Transparansi Kinerja dan Penguatan Program Sosial
Bengkulu, swara-indonesia.com 30/12/2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus laporan capaian kinerja sepanjang tahun. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, di Ruang Rupatama Awaloedin Djamin dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta insan pers.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., Wakil Gubernur Bengkulu Ir. H. Mian, unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, Ketua KIP Provinsi Bengkulu, Ketua PWI Provinsi Bengkulu, pimpinan media, serta wartawan dari berbagai media di Provinsi Bengkulu.
Kapolda Bengkulu dalam paparannya menegaskan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga berupaya aktif menghadirkan manfaat sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, kehadiran kepolisian harus mampu menjawab kebutuhan warga, khususnya kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis Polda Bengkulu dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang. Peran media dinilai sangat penting sebagai sarana komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Melalui pemberitaan, Polda Bengkulu dapat merespons cepat berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat, termasuk kasus kesehatan dan kondisi rumah warga kurang mampu.
Salah satu program unggulan yang disoroti adalah program bedah rumah yang hingga akhir 2025 telah merealisasikan sebanyak 65 unit rumah. Program tersebut bersumber dari SRIDURI (Satu Hari Dua Ribu), yakni sedekah sukarela seluruh personel Polda Bengkulu yang dikumpulkan secara berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian dan empati sosial.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu Ir. H. Mian menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Polda Bengkulu dan pemerintah daerah. Ia menilai kolaborasi tersebut memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung proses pembangunan daerah.
Rilis Akhir Tahun ini menjadi ajang evaluasi sekaligus refleksi bagi Polda Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta menjaga kepercayaan publik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib, menjadi penutup tahun 2025 dengan semangat pengabdian kepada masyarakat Bengkulu.
Redaksi/DedyKoboy
Hamparan Pasir Berlapis Terpal di Pesisir Bengkulu Utara Disorot, Proyek Diduga Tak Sesuai Juknis dan Tanpa Papan Informasi
Bengkulu Utara, swara-indonesia.com 30/12/2025 — Proyek pengaman pantai yang berada di wilayah pesisir Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, menuai sorotan serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI). Pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan gelombang laut lepas Samudra Hindia tersebut diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan standar konstruksi yang semestinya diterapkan.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan hanya berupa timbunan pasir yang dibalut terpal putih dan membentang di sepanjang bibir pantai. Metode ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kekuatan dan ketahanan bangunan, mengingat kawasan tersebut dikenal memiliki ombak besar dan arus laut yang kuat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa struktur tersebut tidak akan mampu bertahan lama dan berpotensi rusak dalam waktu singkat.
Selain persoalan teknis, GPRI juga menyoroti aspek transparansi proyek. Sejak awal pelaksanaan hingga pekerjaan berjalan, tim pemantau mengaku tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi kegiatan. Tidak adanya papan merek proyek membuat publik tidak mengetahui nilai anggaran, sumber dana, pelaksana pekerjaan, maupun waktu pelaksanaan, sehingga proyek tersebut dinilai menyerupai proyek siluman.
Ketua LSM GPRI Provinsi Bengkulu, Elmanjayadi, menegaskan bahwa proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik. Menurutnya, ketiadaan papan proyek merupakan pelanggaran serius karena menghilangkan hak masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan uang negara.
Dari sisi pelaksanaan, GPRI menilai proyek ini menyimpan banyak kejanggalan, baik secara teknis maupun fisik. Metode kerja yang hanya mengandalkan pasir dan terpal dianggap tidak sebanding dengan fungsi perlindungan pantai yang diharapkan, apalagi untuk menahan hempasan gelombang laut lepas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara jika hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Upaya konfirmasi kepada pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai PUPR BWS VII Bengkulu hingga kini belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor, yang bersangkutan disebut kerap tidak berada di tempat, sebagaimana disampaikan oleh petugas keamanan setempat, sehingga belum ada penjelasan resmi terkait metode pekerjaan maupun spesifikasi teknis proyek tersebut.
Atas dasar itu, GPRI secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan pengauditan menyeluruh terhadap proyek pengaman pantai tersebut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan atau justru menyimpang dan merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Balai PUPR BWS VII Bengkulu maupun kontraktor pelaksana. Masyarakat pesisir berharap proyek yang bertujuan melindungi wilayah pantai benar-benar dikerjakan secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata, bukan sekadar menjadi proyek tanpa kejelasan dan kualitas.
Redaksi/DedyKoboy
Revitalisasi SMK Kelautan Bengkulu Tengah Disorot, Proyek Miliaran Diduga Tak Tepat Waktu
Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 24/12/2025- Program revitalisasi SMK Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Bengkulu Tengah yang dibiayai anggaran pusat tahun 2025 menuai perhatian publik. Proyek bernilai Rp3,244 miliar tersebut disebut-sebut belum rampung meski telah melewati jadwal kontrak yang ditetapkan pertengahan Desember.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah bangunan masih dalam tahap penyelesaian. Sedikitnya tujuh unit gedung, mulai dari ruang UKS, laboratorium komputer, perpustakaan, ruang belajar, bimbingan konseling hingga ruang praktik siswa masih terlihat dikerjakan, terutama pada bagian pengecatan dan penyempurnaan akhir.
Kondisi ini memicu pertanyaan masyarakat terkait efektivitas penggunaan anggaran negara yang nilainya cukup besar. Pasalnya, proyek tersebut diharapkan mampu menghadirkan fasilitas pendidikan kelautan yang representatif dan siap pakai bagi peserta didik.
Ketua Yayasan Pendidikan SMK Taruna KP Bengkulu, Mulyan Susanto, menegaskan pihak yayasan tidak dilibatkan dalam pengelolaan teknis proyek revitalisasi tersebut. Ia menyebut tidak pernah menerima dokumen perencanaan maupun rincian teknis kegiatan pembangunan. Menurutnya, seluruh proses berada di bawah kewenangan pimpinan sekolah.
Ia juga menyatakan bahwa persoalan keterlambatan penyelesaian pekerjaan bukan menjadi tanggung jawab yayasan, melainkan sepenuhnya berada pada pihak pengelola proyek di tingkat sekolah.
Sementara itu, Kepala SMK Kelautan dan Perikanan Bengkulu Tengah, Deva Natalia, membenarkan adanya pergeseran waktu penyelesaian. Ia menjelaskan bahwa kondisi cuaca serta kendala teknis di lapangan menyebabkan pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal awal, sehingga dilakukan penyesuaian waktu hingga akhir Desember setelah berkoordinasi dengan pihak kementerian.
Menanggapi isu dugaan penggelembungan anggaran, Deva membantah keras tudingan tersebut. Ia menyatakan seluruh tahapan pekerjaan telah mengikuti petunjuk teknis dari pemerintah pusat dan berada dalam pengawasan tim perencana serta pengawas independen.
Kendati demikian, keterlambatan proyek dengan nilai miliaran rupiah ini tetap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Bengkulu Tengah. Publik kini menanti hasil evaluasi dan audit resmi dari instansi berwenang untuk memastikan apakah dana negara telah digunakan secara transparan dan sebanding dengan hasil yang diperoleh.
Redaksi/Dedy Koboy
Proyek PISEW dan TPS 3R di Desa Marga Sakti Bernilai Rp1 Miliar Lebih Disorot
Bengkulu Utara, swara-indonesia.com 23/12/2025 – Pelaksanaan proyek PISEW berupa pembangunan los pasar serta kegiatan TPS 3R di Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi perhatian publik. Berdasarkan papan informasi kegiatan, masing-masing proyek tercatat memiliki alokasi anggaran sebesar Rp500 juta dan dilaksanakan secara swakelola pada tahun anggaran 2025.
Proyek pembangunan los pasar berukuran 10 x 32 meter berada di bawah program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Wilayah Provinsi Bengkulu. Sementara itu, kegiatan TPS 3R meliputi pembangunan prasarana hanggar dan kantor, penyediaan sarana pengolahan sampah, sarana pendukung seperti air bersih dan listrik, serta penyiapan biaya operasional awal.
Hasil pemantauan tim awak media bersama Badan Pengawasan Aset Negara (BPAN) menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Kondisi fisik bangunan los pasar dinilai belum mencerminkan besarnya anggaran yang dikucurkan, sementara pada beberapa bagian pekerjaan TPS 3R juga ditemukan indikasi kualitas pekerjaan yang dipertanyakan.
Di lokasi, BPAN menyoroti dugaan penggunaan material dengan kualitas standar serta perbedaan volume pada beberapa elemen konstruksi. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis dan rencana anggaran biaya yang telah ditetapkan.
Sejumlah warga setempat mengaku terlibat sebagai tenaga kerja dalam proyek tersebut dengan sistem upah harian. Mereka menyebut besaran upah berkisar Rp130 ribu per hari bagi tukang dan Rp110 ribu per hari bagi pekerja pembantu, yang dibayarkan secara berkala oleh pemerintah desa.
Upaya konfirmasi dilakukan kepada pemerintah Desa Marga Sakti. Pihak desa menyampaikan bahwa pelaksanaan teknis pekerjaan berada di bawah tanggung jawab Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemerintah desa menyebut menerima hasil pekerjaan sesuai laporan pelaksana, meski pengawasan langsung di lapangan dinilai terbatas.
Ketua BPAN, Algavi, menegaskan bahwa seluruh proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara wajib dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Ia menyatakan BPAN akan menindaklanjuti temuan di lapangan dengan melakukan pelaporan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menurutnya, pengawasan internal pemerintah memegang peranan penting agar program pembangunan yang bersumber dari APBN dapat berjalan sesuai tujuan. BPAN berharap adanya langkah evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek PISEW dan TPS 3R di Desa Marga Sakti tahun anggaran 2025 demi menjamin kualitas pembangunan serta kepentingan masyarakat.
Redaksi/Dedy koboy