Diduga Ada Permintaan Rp100 Juta untuk Hapus Konten Viral, Kades Talang Giring Pertanyakan Integritas Oknum Media

Seluma, swara-indonesia.com 30/05/2026– Di tengah ramainya pemberitaan yang menyeret nama Kepala Desa Talang Giring, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, muncul pengakuan baru dari pihak kepala desa terkait dugaan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum yang mengaku berasal dari salah satu media.

Menurut keterangan yang disampaikan pihak Kepala Desa Talang Giring, peristiwa tersebut bermula ketika tiga orang yang mengaku dari media mendatangi kediamannya untuk membahas persoalan yang sedang menjadi perbincangan publik.

Saat itu, Kepala Desa Talang Giring disebut tidak berada di rumah. Ketiga orang tersebut hanya bertemu dengan istri kepala desa dan sempat berbincang mengenai kasus yang sedang ramai diberitakan.

Dalam pertemuan tersebut, menurut keterangan pihak kepala desa, pembicaraan tidak hanya membahas persoalan yang sedang viral, tetapi juga menyentuh ranah pribadi keluarga. Bahkan, disebutkan bahwa ketiga orang tersebut sempat menanyakan jumlah anak yang dimiliki pasangan tersebut dan mengeluarkan pernyataan yang dinilai tidak pantas.

“Mereka sempat berbicara dengan istri saya dan menanyakan sudah punya anak berapa. Bahkan ada kalimat yang terkesan bercanda tetapi tidak pantas, seperti menyarankan untuk ganti suami saja,” ungkap pihak kepala desa.

Peristiwa tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan dari pihak keluarga mengenai profesionalitas dan integritas pihak yang mengaku sebagai insan pers, terutama karena pembicaraan telah melebar ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan substansi pemberitaan.

Karena tidak berhasil bertemu di rumah, pertemuan lanjutan kemudian dilakukan di luar lokasi kediaman. Menurut keterangan Kepala Desa Talang Giring, pertemuan tersebut berlangsung di area samping Mapolres Seluma.

Dalam pertemuan itu, pihak kepala desa mengaku menerima tawaran yang mengejutkan. Ia menyebut ada permintaan uang sebesar Rp100 juta dengan alasan untuk menghapus unggahan yang sedang viral di salah satu platform media sosial.

Menurut pengakuannya, salah seorang yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa penghapusan konten hanya dapat dilakukan apabila tersedia sejumlah dana.

“Katanya, kalau mau dihapus postingannya, harus ada uang Rp100 juta. Mereka menyebut itu permintaan dari bos di Jakarta,” ujar Kepala Desa Talang Giring.

Pernyataan tersebut kini menjadi perhatian karena apabila benar terjadi, maka tindakan tersebut berpotensi mencederai prinsip-prinsip kerja jurnalistik yang mengedepankan independensi, profesionalitas, dan kepentingan publik.

Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat konfirmasi maupun tanggapan resmi dari pihak media yang disebut-sebut dalam keterangan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih merupakan keterangan sepihak dari pihak Kepala Desa Talang Giring dan perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut guna memperoleh gambaran yang utuh dan berimbang.

Pihak yang disebut dalam pemberitaan ini diberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik agar seluruh informasi dapat disajikan secara proporsional kepada publik.

Redaksi/DedyKoboy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *