Revitalisasi SMA Negeri 6 Kota Bengkulu Disorot, Dugaan Kejanggalan Konstruksi dan Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

BENGKULU, swara-indonesia.com 3/10/2026— Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digulirkan pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah kini menjadi sorotan di SMA Negeri 6 Kota Bengkulu. Dugaan adanya kejanggalan pada sejumlah item pekerjaan memunculkan pertanyaan mengenai standar mutu dan pengawasan pelaksanaan proyek tersebut.

SMA Negeri 6 Kota Bengkulu yang beralamat di Jalan Pratu Aidot RT 06 RW 02, Kelurahan Bajak, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu, pada tahun 2026 tercatat mendapatkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dengan nilai anggaran Rp1.026.036.000 yang bersumber dari APBN.

Program tersebut mencakup sejumlah pekerjaan, di antaranya rehabilitasi 8 ruang kelas belajar (RKB) serta rehabilitasi 2 toilet, masing-masing untuk putra dan putri.

Program revitalisasi pada dasarnya diarahkan untuk memastikan satuan pendidikan memiliki fasilitas yang aman, layak, nyaman, dan memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, kualitas pekerjaan menjadi bagian penting yang semestinya tidak hanya dilihat dari terselesaikannya bangunan, tetapi juga dari kesesuaian spesifikasi teknis dan standar konstruksinya.

Dugaan Kejanggalan pada Kerangka Atap

Hasil pemantauan terhadap pekerjaan revitalisasi tersebut menemukan adanya bagian konstruksi yang dinilai perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut, salah satunya pada kerangka atap.

Jarak antarbagian kerangka atap pada sejumlah titik disebut terlihat lebih dari 120 sentimeter. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah pemasangan kerangka telah dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, serta ketentuan konstruksi yang menjadi acuan program.

Namun, temuan visual tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa pekerjaan telah menyalahi standar. Diperlukan pemeriksaan teknis dan pencocokan dengan dokumen pekerjaan untuk memastikan apakah ukuran, jarak, material, serta metode pemasangan telah sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Di sinilah persoalan pengawasan menjadi penting.

Sebab, apabila benar terdapat pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi namun tetap dinyatakan memenuhi pekerjaan, maka kondisi tersebut patut dipertanyakan karena dapat berpengaruh terhadap kualitas, keamanan, dan umur bangunan yang menggunakan uang negara.

Anggaran Besar, Mutu Pekerjaan Dipertanyakan

Dengan nilai program mencapai lebih dari Rp1 miliar, publik tentu berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut direalisasikan dan apakah setiap pekerjaan telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Pertanyaan yang kemudian muncul bukan semata mengenai berapa besar anggaran yang digunakan, melainkan apakah hasil pekerjaan sebanding dengan anggaran yang dibelanjakan dan apakah seluruh proses pembangunan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Jika ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi, perlu diketahui siapa yang melakukan pengawasan, bagaimana proses pemeriksaan pekerjaan dilakukan, serta apakah terdapat mekanisme perbaikan apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai.

Dugaan adanya pihak tertentu yang mengambil keuntungan dari proyek tersebut juga belum dapat disimpulkan tanpa bukti dan pemeriksaan lebih lanjut. Namun, apabila benar terdapat pengurangan mutu atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan kondisi tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran negara, persoalan tersebut tentunya perlu ditelusuri oleh pihak berwenang.

Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dalam pelaksanaan program revitalisasi, transparansi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana publik digunakan.

Karena itu, beberapa pertanyaan publik masih membutuhkan jawaban: siapa pelaksana pekerjaan, siapa yang melakukan pengawasan teknis, bagaimana spesifikasi pekerjaan ditetapkan, apakah pekerjaan telah diperiksa sebelum dinyatakan selesai, serta apakah terdapat hasil pemeriksaan atau dokumentasi serah terima pekerjaan?

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMA Negeri 6 Kota Bengkulu maupun Panitia Pelaksana Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan penjelasan terkait dugaan kejanggalan tersebut.

Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak sekolah maupun P2SP tetap diperlukan agar informasi mengenai pelaksanaan Program Revitalisasi SMA Negeri 6 Kota Bengkulu dapat disampaikan secara berimbang.

Publik juga patut menunggu penjelasan dari instansi terkait mengenai standar teknis yang digunakan, hasil pengawasan pekerjaan, serta apakah terdapat pemeriksaan terhadap kualitas konstruksi bangunan.

Jika seluruh pekerjaan ternyata telah sesuai spesifikasi dan standar teknis yang berlaku, maka klarifikasi tersebut penting untuk menjawab keraguan publik. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait perlu menjelaskan langkah perbaikan maupun pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran negara tersebut.

Dengan nilai anggaran mencapai Rp1,026 miliar, pertanyaan mengenai mutu pekerjaan bukan sekadar persoalan teknis bangunan, tetapi juga menyangkut transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara.

Red/DdKoboy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *