Dugaan Ketidaksesuaian Realisasi Dana Desa Sungai Grong Disorot, Pembangunan SPAL Diminta Diaudit

LEBONG, Swara-Indonesia.com 02/11/2026— Penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2026 di Desa Sungai Grong, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong, mulai menjadi perhatian. Sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) memunculkan desakan agar pemerintah terkait melakukan peninjauan ulang dan pemeriksaan secara menyeluruh.
Dana Desa merupakan program pemerintah pusat yang bertujuan mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga ke tingkat desa. Namun, besarnya anggaran yang dikelola pemerintah desa juga menuntut transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Sungai Grong, salah satu kegiatan yang menjadi sorotan adalah rehabilitasi dan pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah pada bidang pelaksanaan pembangunan desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut tercatat memiliki volume 92 meter dengan anggaran sebesar Rp76.235.000.
Persoalan muncul setelah kondisi pekerjaan di lapangan disebut memperlihatkan dua jenis kegiatan, yakni pembangunan plat deker dan saluran pembuangan air limbah, yang tercantum dalam satu papan informasi kegiatan.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai rincian volume pekerjaan, perhitungan anggaran, serta transparansi penggunaan dana. Terlebih, apabila dua pekerjaan berbeda digabungkan dalam satu informasi kegiatan, masyarakat dinilai perlu memperoleh penjelasan mengenai pembagian volume dan biaya masing-masing pekerjaan.
Sejumlah dugaan pun mengemuka, mulai dari kemungkinan ketidaksesuaian volume, harga satuan material, hingga pelaksanaan pekerjaan yang perlu diperiksa lebih lanjut.
Selain persoalan anggaran dan volume, fungsi bangunan SPAL juga menjadi perhatian. Pekerjaan tersebut dinilai perlu ditinjau kembali untuk memastikan bahwa hasil pembangunan benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan awal kegiatan.
Meski demikian, dugaan adanya mark-up maupun penyimpangan anggaran tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan teknis dan administrasi oleh pihak berwenang.
Warga Minta Pemeriksaan Menyeluruh
Salah seorang warga berinisial NC menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan SPAL perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan pihak terkait.
“Pelaksanaan realisasi Dana Desa, khususnya pembangunan saluran pembuangan air limbah, penting dilakukan peninjauan ulang dan pemeriksaan secara detail. Kami melihat adanya indikasi ketidaksesuaian, baik dari volume pekerjaan, pembelian material, maupun sistem pelaksanaannya,” ungkap NC saat diwawancarai.
Menurutnya, pemeriksaan secara menyeluruh diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan perencanaan dan mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
Ia berharap pemerintah desa sebagai pengguna anggaran dapat menjalankan pembangunan secara transparan dan bertanggung jawab sehingga tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa.
Pjs Kepala Desa Berikan Penjelasan
Sementara itu, Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa Sungai Grong, yang dikenal dengan sapaan Pak Bela, saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp menjelaskan bahwa dirinya sedang berada di Arga Makmur.
Terkait dua pekerjaan yang menjadi perhatian, ia menyampaikan bahwa keduanya tergabung dalam satu papan merek kegiatan.
“Saya masih di Arga Makmur, untuk dua kegiatan tergabung pada satu papan merek,” ujarnya.
Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut mengenai rincian pelaksanaan pekerjaan dan anggaran, yang bersangkutan menyampaikan bahwa daya baterai telepon selulernya hampir habis.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut dari pihak pemerintah desa terkait dugaan ketidaksesuaian volume, rincian anggaran, maupun kondisi fisik pembangunan SPAL tersebut.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Pemerintah Desa Sungai Grong maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.
Diperlukan peninjauan lapangan, pemeriksaan dokumen perencanaan, serta evaluasi terhadap realisasi anggaran untuk memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh instansi pengawasan maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Red/DdKoboy