Proyek Rp16 Miliar Dipertanyakan, Jembatan Matan Ambruk dalam Dua Bulan

Kabupaten Seluma, 07/04/2026-Provinsi Bengkulu — Harapan panjang masyarakat Desa Rawa Indah untuk memiliki akses penghubung yang layak kembali pupus. Jembatan Matan yang baru saja diresmikan pada awal 2026 kini mengalami kerusakan parah dan tidak lagi bisa dilalui, hanya berselang dua bulan sejak difungsikan.

Selama bertahun-tahun sebelumnya, warga setempat bergantung pada jembatan lama yang dikenal sebagai “jembatan tetunggit”, kondisi miring dan rawan ambruk membuat aktivitas sehari-hari penuh risiko. Anak-anak sekolah, petani, hingga ibu rumah tangga harus berjibaku dengan rasa cemas setiap kali melintas.

Upaya demi upaya telah dilakukan warga, mulai dari pengajuan proposal, menyampaikan aspirasi ke DPRD, hingga mengangkat persoalan tersebut ke tingkat provinsi. Penantian panjang itu akhirnya berbuah ketika pembangunan jembatan baru dimulai pada 2025, di masa kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan bersama Bupati Seluma Teddy Rahman.

Jembatan Matan diresmikan pada 6 Februari 2026 dan sempat menjadi simbol kebangkitan bagi warga. Akses yang sebelumnya sulit kini terbuka, aktivitas ekonomi mulai bergerak, dan rasa aman perlahan kembali dirasakan masyarakat.

Namun kondisi itu tidak berlangsung lama. Pada 6 April 2026, struktur jembatan dilaporkan jebol. Lantai mengalami patah dan bagian konstruksi menunjukkan tanda-tanda keruntuhan, sehingga akses utama kembali terputus.

Sejumlah warga menyebut kejadian ini bukan yang pertama kali terjadi di lokasi tersebut. Riwayat kerusakan akibat kondisi alam sebelumnya dinilai seharusnya menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan teknis pembangunan.

Tokoh masyarakat setempat, Merzon Bi’un, mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek. Ia menyoroti kondisi lantai jembatan yang dinilai terlalu tipis dan tidak dilengkapi struktur penguat yang memadai. Selain itu, ditemukan bagian bawah konstruksi yang disebut tidak terisi material sebagaimana mestinya.

Ia juga menilai proyek bernilai miliaran rupiah tersebut tidak dikerjakan dengan perencanaan matang, terutama dalam memperhitungkan karakteristik tanah dan arus sungai di lokasi pembangunan.

Di sisi lain, pihak pelaksana proyek melalui Arif menyatakan kerusakan dipicu oleh faktor alam. Ia menyebut posisi jembatan yang berada di kawasan berpasir dan aliran air dari bawah menjadi penyebab utama, serta memastikan perbaikan akan segera dilakukan.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kekecewaan warga. Bagi mereka, jembatan ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan hasil dari perjuangan panjang yang seharusnya dikerjakan dengan penuh tanggung jawab.

Dari sisi regulasi, pekerjaan konstruksi wajib memenuhi standar keselamatan dan kualitas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi. Sementara itu, dugaan adanya pembengkakan anggaran dapat berimplikasi pada pelanggaran Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto perubahan dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.

Kini, masyarakat Desa Rawa Indah kembali menghadapi kenyataan pahit. Jembatan yang sempat menjadi simbol harapan justru berubah menjadi pengingat akan persoalan lama yang belum terselesaikan. Kepercayaan publik pun kembali diuji, seiring tuntutan agar pihak terkait bertanggung jawab dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Redaksi/Dedy koboy

Dicoret Tanpa Alasan, Hak Bantuan Pangan Janda 4 Anak Diduga Dihilangkan

BENGKULU, swara-indonesia.com 01/04/2026 – Program bantuan pangan tahun 2026 yang digulirkan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat kurang mampu di tengah tekanan krisis global, diduga tidak tepat sasaran di tingkat bawah. Seorang warga di RT 1, Kelurahan Sawah Lebar, disebut tidak lagi menerima bantuan meski kondisi ekonominya tergolong memprihatinkan.

Perempuan tersebut merupakan seorang janda yang harus menghidupi empat anaknya yang masih kecil. Ia tinggal di rumah semi permanen dengan keterbatasan ekonomi yang cukup berat. Ironisnya, berdasarkan hasil penelusuran lapangan oleh Lembaga Lentera RI dan Bumi Raflesia Provinsi Bengkulu, sejumlah warga lain dengan kondisi ekonomi lebih baik justru masih tercatat sebagai penerima bantuan, bahkan memiliki rumah permanen dan kendaraan pribadi.

Sejak terdaftar sebagai warga setempat, perempuan itu hanya dua kali menerima bantuan berupa beras dan minyak. Setelah itu, namanya tidak lagi muncul sebagai penerima, termasuk pada penyaluran bulan Februari dan Maret 2026. Upaya mempertanyakan hal tersebut kepada ketua RT setempat tidak membuahkan hasil, karena disebutkan namanya tidak terdaftar dalam data penerima.

Ketika mencoba mengonfirmasi ke pihak kelurahan, jawaban yang diperoleh pun serupa, bahkan diarahkan kembali untuk berkoordinasi dengan pihak RT. Merasa tidak mendapatkan kejelasan, warga tersebut akhirnya meminta bantuan kepada lembaga sosial untuk menelusuri persoalan yang dialaminya.

Hasil penelusuran menemukan bahwa nama yang bersangkutan sebenarnya tercantum dalam data pemerintah pusat sebagai penerima bantuan. Namun, diduga telah dicoret di tingkat kelurahan tanpa dasar hukum yang jelas. Hal ini memicu dugaan adanya penyimpangan dalam proses pendataan maupun penyaluran bantuan di tingkat lokal.

Pihak kelurahan melalui lurah setempat menyampaikan akan berupaya kembali mengusulkan nama warga tersebut dalam tahap berikutnya. Meski demikian, kondisi ini menuai sorotan dari lembaga terkait yang menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh.

Lembaga Lentera RI bersama Burari Provinsi Bengkulu mendesak pemerintah kota untuk segera membentuk tim khusus guna menelusuri dugaan penyimpangan tersebut. Mereka juga meminta adanya sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, bahkan mengusulkan pergantian pejabat yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta untuk turun tangan melakukan penyelidikan apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam penyaluran bantuan tersebut. Kasus ini dinilai menjadi peringatan penting agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum di lapangan.

Redaksi/Dedy Koboy

Diduga Nepotisme, Ahli Gizi di SPPG Lubuk Saung Diganti Mendadak Setelah Dua Hari Bekerja

Seluma, swara-indonesia.com 01/02/2026 — Polemik mencuat di dapur SPPG Lubuk Saung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu, setelah seorang ahli gizi yang baru dua hari bekerja tiba-tiba diganti secara sepihak. Pergantian tersebut memicu dugaan adanya praktik “orang dalam” yang memengaruhi proses rekrutmen tenaga profesional di lembaga tersebut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ahli gizi tersebut sebelumnya telah dinyatakan resmi diterima oleh pihak yayasan pengelola awal. Bahkan, yang bersangkutan telah mengikuti pelatihan dan mulai aktif menjalankan tugasnya di dapur SPPG Lubuk Saung. Namun secara mengejutkan, ia kemudian diberhentikan dengan alasan tidak lulus wawancara, meski proses kerja telah berjalan.

Keputusan tersebut dinilai janggal. Pasalnya, status penerimaan telah diberikan lebih dulu sebelum tenaga ahli itu mulai bekerja dan mengikuti training. Dalam praktik profesional, pergantian tenaga ahli yang sudah aktif bekerja umumnya disertai alasan jelas, seperti pelanggaran disiplin atau kesalahan kinerja. Namun dalam kasus ini, tidak ada penjelasan rinci terkait kesalahan yang dilakukan.

Situasi semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa ahli gizi pengganti memiliki hubungan pribadi dengan salah satu oknum di internal SPPG. Isu ini berkembang di tengah masyarakat dan memicu kecurigaan adanya unsur nepotisme dalam proses penggantian tersebut.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pihak yayasan sempat berupaya mempertahankan ahli gizi pertama karena telah melalui proses seleksi dan pelatihan. Namun pihak SPPG disebut meminta dilakukan pemilihan ulang dan tetap mempekerjakan kandidat yang mereka ajukan. Alasan yang disampaikan adalah hasil wawancara ulang menyatakan tenaga sebelumnya tidak memenuhi kriteria, meski faktanya sudah dinyatakan diterima dan bekerja.

Kondisi ini memantik perhatian masyarakat sekitar yang meminta adanya klarifikasi terbuka dari pihak terkait. Warga menilai transparansi dalam sistem rekrutmen sangat penting, terlebih menyangkut tenaga profesional yang berperan dalam pengelolaan layanan pangan.

Apabila dugaan adanya intervensi dan kepentingan pribadi terbukti benar, praktik tersebut dinilai tidak hanya mencederai etika kerja, tetapi juga berpotensi melanggar aturan dalam sistem perekrutan tenaga profesional yang seharusnya mengedepankan kompetensi dan integritas. Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Lubuk Saung belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.

Redaksi/Dd

Desa Lubuk Terentang Resmi Dilaporkan oleh BPAN Terkait Dugaan Mark-Up Dana Desa

SELUMA, swara-indonesia.com 24/02/2026– Polemik dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, kini memasuki babak baru. Setelah sebelumnya proyek pembangunan bak penampung air bersih dan jalan rabat beton disorot publik, Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) secara resmi melaporkan dugaan mark-up dan penyimpangan anggaran desa tersebut kepada aparat penegak hukum.

Laporan itu muncul setelah serangkaian temuan baru menguatkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2024 dan 2025.

Dugaan Mark-Up Program Ketahanan Pangan

Dalam program ketahanan pangan tahun 2024, pemerintah desa mengalokasikan pengadaan bibit ikan lele ukuran 5–7 cm dengan harga Rp1.000 per ekor serta pengadaan terpal ukuran 2 x 3 meter senilai Rp200.000 per lembar. Namun, masyarakat menyebut jumlah yang diterima tidak sesuai dengan data perencanaan.

Seharusnya setiap kepala keluarga (KK) penerima mendapatkan 200 ekor bibit lele. Namun di lapangan, jumlah yang diterima disebut tidak mencapai angka tersebut. Selain itu, jumlah terpal yang diterima juga disebut tidak sesuai dengan yang tercantum dalam anggaran.

“Secara hitungan, kalau dikalikan jumlah KK, nilainya cukup besar. Tapi realisasi di lapangan tidak sesuai. Ini yang membuat kami curiga,” ujar salah satu warga.

Penerima BLT Diduga Tidak Tepat Sasaran

Temuan lain menyangkut penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 dan 2025. Warga mengungkapkan adanya penerima BLT yang diduga tidak memenuhi kriteria, di antaranya seorang yang bekerja sebagai tenaga kebersihan kantor desa dan sekolah MIS, namun tetap menerima BLT atas nama keluarga.

Selain itu, terdapat pula warga yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain, tetapi masih mendapatkan BLT Dana Desa. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan regulasi yang mengatur bahwa penerima BLT Dana Desa tidak boleh menerima bantuan sosial ganda.

Dugaan Konflik Kepentingan dan Proses Lelang

BPAN juga menyoroti dugaan konflik kepentingan dalam pelaksanaan sejumlah proyek desa. Disebutkan bahwa tim teknis sekaligus pemborong berinisial Juliantoni merupakan saudara kepala desa, sementara TPK dijabat oleh Herijoyo yang disebut sebagai adik kepala desa.

Lebih jauh, proses lelang disebut tidak mendapat persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun masyarakat, dan kegiatan pembangunan langsung dikoordinir oleh kepala desa.

Beberapa proyek yang dipersoalkan antara lain:
• Pembangunan air bersih dan bak penampung air bersih tahun 2024 dan 2025 yang diduga tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup).
• Jalan rabat beton menuju kebun kepala desa dan wisata Air Suban tahun 2025.
• Jalan rabat beton menuju perkebunan masyarakat.
• Pembuatan lapangan bola tangkis dan jembatan beton tahun 2025 yang disebut tidak sesuai RAB serta tidak melalui musyawarah desa.

Warga menyebut pengelolaan dana pembangunan terpusat langsung di tangan kepala desa tanpa mekanisme transparansi yang memadai.

Dugaan Mark-Up Honor dan Upah Pekerjaan

Dalam struktur anggaran, honor Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) berdasarkan Perbup disebut sebesar Rp250.000 per bulan. Namun dalam APBDes tercantum Rp300.000 dan dibayarkan sebesar nominal tersebut.

Selain itu, terdapat dugaan ketidaksesuaian pembayaran upah dalam pekerjaan pembuatan bak penampung air tahun 2025, proyek air bersih 2024, serta sejumlah proyek rabat beton lainnya.

Dugaan Keterlibatan dalam Program BUMDes

Tak hanya itu, dalam program pengadaan sapi BUMDes tahun 2025, kepala desa disebut turut terlibat dalam proses pembelian. Salah satu pengurus BUMDes juga diketahui merupakan sepupu kepala desa berinisial Gina Laura. Kondisi ini dinilai tidak sesuai dengan prinsip tata kelola BUMDes yang mengedepankan profesionalitas dan menghindari konflik kepentingan.

Desakan Audit Menyeluruh

Atas berbagai temuan tersebut, BPAN mendesak Inspektorat Kabupaten Seluma, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Lubuk Terentang tahun 2024–2025.

“Kami berharap audit dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Jika ditemukan unsur kerugian negara, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas  BPAN.

Hingga berita ini diterbitkan, kepala desa maupun pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi atas laporan tersebut. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi pengawasan Dana Desa di Kabupaten Seluma. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak profesional demi menjaga integritas penggunaan dana publik yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan warga desa.

Redaksi/Dedy Koboy

Proyek Taman Tabut Bengkulu Disorot, Dugaan Kualitas Buruk hingga Isu Take Down Pemberitaan Mencuat

Bengkulu, swara-indonesia.com 18/01/2026 – Proyek pembangunan Taman Tabut Kota Bengkulu yang digagas sebagai ruang terbuka hijau dan ikon baru kota kini menuai sorotan tajam. Alih-alih menjadi kebanggaan masyarakat, proyek bernilai miliaran rupiah tersebut justru memunculkan berbagai persoalan serius, mulai dari kualitas pekerjaan hingga isu kebebasan informasi.

Hasil pantauan di lokasi pada pertengahan Januari 2026 menunjukkan kondisi proyek yang jauh dari kata siap. Sejumlah bagian konstruksi tampak mengalami kerusakan, termasuk retakan pada struktur beton. Di beberapa titik terlihat genangan air yang mengindikasikan sistem drainase dan sanitasi tidak berfungsi optimal. Tak hanya itu, instalasi kabel listrik terlihat tidak tertata dan sebagian muncul ke permukaan.


Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terkait aspek keselamatan publik. Instalasi listrik yang diduga tidak sesuai standar teknis dinilai berpotensi membahayakan masyarakat jika kawasan tersebut dibuka tanpa perbaikan menyeluruh.


Ironisnya, proyek yang seharusnya selesai pada Desember 2025 itu telah mendapatkan perpanjangan waktu melalui addendum kontrak. Namun hingga masa tambahan tersebut berakhir, pekerjaan belum juga tuntas. Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terkait kinerja kontraktor serta efektivitas pengawasan dari Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Sejumlah pihak bahkan menilai, dugaan kelalaian dan kualitas pekerjaan yang buruk oleh kontraktor berpotensi menodai program strategis Wali Kota Bengkulu yang selama ini mengusung pembangunan kota yang tertata, aman, dan ramah bagi masyarakat. Program yang dirancang untuk mempercantik wajah kota dan meningkatkan kualitas ruang publik justru terancam tercoreng akibat pelaksanaan proyek yang dinilai tidak profesional.

Sorotan publik semakin tajam setelah beredar informasi bahwa salah satu media sempat memberitakan persoalan proyek Taman Tabut. Namun, pemberitaan tersebut kemudian tidak lagi dapat diakses setelah diduga di-take down. Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi terkait penghapusan berita tersebut, sehingga memicu pertanyaan tentang transparansi dan independensi informasi yang beredar ke publik.

Praktik penghilangan pemberitaan di tengah proyek bermasalah ini dinilai sebagai sinyal serius yang patut diwaspadai. Publik mempertanyakan apakah ada upaya menutup-nutupi persoalan di balik proyek yang dibiayai dari anggaran daerah tersebut.

“Proyek ini nilainya besar, tapi hasilnya sangat mengecewakan. Kalau sampai pemberitaan hilang, wajar kalau masyarakat curiga ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar seorang warga yang enggan identitasnya dipublikasikan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kota Bengkulu belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi kepada pejabat terkait melalui pesan singkat juga belum mendapat respons.

Dengan kondisi tersebut, desakan agar inspektorat daerah dan aparat penegak hukum turun tangan kian menguat. Pemeriksaan menyeluruh dinilai penting untuk memastikan kualitas pekerjaan, menelusuri potensi kerugian keuangan daerah, serta mengungkap kemungkinan adanya tekanan atau kepentingan tertentu yang berujung pada hilangnya pemberitaan.

Apabila tidak segera ditangani, Taman Tabut dikhawatirkan bukan menjadi ikon kebanggaan, melainkan simbol kegagalan pembangunan dan menurunnya transparansi di Kota Bengkulu.

Redaksi/Dedy koboy

Pemdes Dusun Baru I salurkan BLT-DD untuk 15 keluarga penerima manfaat

Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 11/11/2025- Pemerintah Desa Dusun Baru I, Kecamatan Pondok Kubang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode bulan September hingga November tahun 2025. Setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan.


Penyaluran bantuan dilaksanakan di Balai Desa Dusun Baru I dan berlangsung dengan tertib, lancar, dan transparan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dusun Baru I bersama perangkat desa dan turut disaksikan oleh pendamping lokal desa serta perwakilan masyarakat penerima.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah desa terhadap masyarakat kurang mampu yang terdampak secara ekonomi. Ia juga menekankan agar dana bantuan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok dan hal-hal produktif.

“Kami berharap bantuan ini dapat benar-benar membantu warga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama di tengah harga bahan pokok yang masih berfluktuasi. Pemerintah desa akan terus berupaya agar program bantuan seperti ini tersalurkan tepat sasaran dan transparan,” ujar Kepala Desa.

Salah satu warga penerima manfaat, mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada pemerintah desa. Uang ini akan kami gunakan untuk kebutuhan dapur dan biaya anak sekolah,” ujarnya.

Kegiatan penyaluran BLT-DD ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah desa dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan.

Melalui penyaluran yang berlangsung aman dan tertib ini, Pemerintah Desa Dusun Baru I menunjukkan komitmennya dalam menjalankan amanah Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada warga yang membutuhkan.( Holan)

Redaksi/Dedy Koboy