Breaking News

Home / News

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Diduga Bermain Proyek di Pagar Jati, ASN dan Keluarga Kepala Desa Disorot, BPAN Minta Aparat Hukum dan Bupati Turun Tangan

Pagar Jati, swara-indonesi.com 22/10/2025– Dugaan praktik nepotisme dan penyalahgunaan wewenang mencuat di Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah. Seorang tenaga honorer yang baru saja dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diduga ikut bermain dalam proyek pembangunan desa di wilayah tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan, individu tersebut menjadi pemasok material bangunan seperti batu, pasir, koral, dan semen untuk hampir seluruh proyek desa di Kecamatan Pagar Jati. Dugaan ini menimbulkan sorotan publik, karena diketahui bahwa ibu dari yang bersangkutan merupakan salah satu kepala desa di wilayah itu, sementara ayahnya bekerja sebagai aparatur sipil negara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Baca Juga  RSHD Bengkulu Tambah Fasilitas Baru, Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Tipe B

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat keterlibatan keluarga pejabat desa dan ASN dalam kegiatan pengadaan barang dapat mencederai prinsip transparansi serta keadilan dalam pengelolaan anggaran desa.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, yang bersangkutan membenarkan bahwa dirinya memang menjadi pemasok material ke sejumlah proyek desa di Pagar Jati.

Menanggapi isu tersebut, Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) angkat bicara. Pihaknya menyayangkan praktik semacam ini masih terjadi dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun melakukan penyelidikan.

“Kami meminta aparat hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat desa maupun ASN. Jika benar terbukti, maka ini jelas melanggar etika dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi dalam pengelolaan proyek desa,” tegas Algapi Ketua BPAN saat dikonfirmasi.

Baca Juga  Dugaan Mark'up Lembaga Lentera RI Akanlaporkan Dana Desa pondok kelapa ke APH

Selain itu, BPAN juga meminta Bupati Bengkulu Tengah untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum PPPK yang diduga bermain proyek, agar tidak menjadi preseden buruk bagi aparatur lain di lingkungan pemerintahan daerah.

Hingga kini, pihak pemerintah daerah maupun dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, masyarakat berharap agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut dan menjadi contoh tegas terhadap oknum aparatur yang diduga menyalahgunakan jabatan maupun statusnya untuk kepentingan pribadi.

Redaksi/Dd

Share :

Baca Juga

News

Lembaga BPAN Laporkan Dugaan Mark-Up Dana Desa Kepahyang Kaur ke APH

News

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Muara Aman Fiktif Di Zaman PJ, Empat Lawang: Indikasi Fiktif dan Mark-Up Ditemukan

News

“Diduga Mark Up! Jalan Rabat Beton di Rena Jaya Rusak Hitungan Hari Usai Dibangun”

News

RSHD Bengkulu Siap Kembangkan Fasilitas, IGD dan Layanan Jantung Jadi Prioritas

News

LSM Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Bengkulu Tengah, Ini Masalahnya

News

11 KPM di Desa Renah Lebar Terima BLT Dana Desa Tahap Januari–Juni 2025

News

BPAN akan laporkan dugaan Mark’up desa Pulau panggung ke APH kantor di gembok hari kerja

News

Kejari Bengkulu Tahan Oknum Dewan Kota dalam Kasus Jual Beli Kios Pasar Panorama