Breaking News

Home / News

Senin, 6 Oktober 2025 - 11:55 WIB

BPAN Soroti Dugaan Mark Up Proyek Lapangan Desa Talang Alai Senilai Rp155 Juta Lebih

{

{"ARInfo":{"IsUseAR":false},"Version":"1.0.0","MakeupInfo":{"IsUseMakeup":false},"FaceliftInfo":{"IsChangeEyeLift":false,"IsChangeFacelift":false,"IsChangePostureLift":false,"IsChangeNose":false,"IsChangeFaceChin":false,"IsChangeMouth":false,"IsChangeThinFace":false},"BeautyInfo":{"SwitchMedicatedAcne":false,"IsAIBeauty":false,"IsBrightEyes":false,"IsSharpen":false,"IsOldBeauty":false,"IsReduceBlackEyes":false},"HandlerInfo":{"AppName":2},"FilterInfo":{"IsUseFilter":false}}

Seluma, swara-indonesia.com 06/10/2025 – Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) menyoroti dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Talang Alai, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma. Proyek pembangunan lapangan olahraga yang dikerjakan pemerintah desa tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp155.341.000,00, sebagaimana tertulis dalam papan informasi kegiatan di lokasi proyek.

Data yang diperoleh menunjukkan bahwa total pagu Dana Desa Talang Alai tahun 2024 mencapai Rp900.901.000, dengan status desa: Berkembang. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, yaitu:
• Tahap I: Rp415.604.200 (46,13%)
• Tahap II: Rp485.296.800 (53,87%)

Dari total dana tersebut, salah satu kegiatan terbesar adalah pembangunan lapangan olahraga dengan nilai Rp155.341.000,00. Selain itu, terdapat beberapa kegiatan lain seperti:
• LPJ APBDes untuk Warga: Rp36.300.000
• Pembangunan Taman Bermain Anak Milik Desa: Rp152.503.000
• Pembangunan Air Limbah Rumah Tangga (3 paket): Rp19.963.000, Rp37.777.000, dan Rp41.269.000
• Pengerasan Jembatan Milik Desa: Rp91.125.000
• Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp27.694.000 dan Rp31.354.000
• Lingkungan Permukiman/Gang: Rp22.796.000
• Operasional Pemerintahan Desa: Rp21.600.000
• Kader Posyandu: Rp17.290.000
• Bantuan untuk Keluarga Miskin: Rp21.000.000
• Keadaan Mendesak: Rp190.800.000
• Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana: Rp117.834.986

Baca Juga  Revitalisasi SDN 156 Bengkulu Utara Disorot, BPAN Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pelanggaran

Namun berdasarkan pantauan lapangan, proyek lapangan olahraga yang menelan dana Rp155 juta lebih tersebut dinilai tidak sepadan dengan anggaran yang digunakan. Kondisi lapangan tampak sederhana, hanya berupa permukaan semen yang dicat dengan garis pembatas, tanpa adanya fasilitas pendukung seperti pagar, penerangan, atau tribun penonton. Beberapa bagian permukaan juga terlihat tidak rata dan tergenang air.

Perwakilan BPAN menyebut kondisi tersebut menimbulkan dugaan mark up dalam penggunaan Dana Desa.

“Dengan anggaran mencapai Rp155 juta lebih, seharusnya hasil pekerjaan bisa lebih maksimal. Temuan awal di lapangan menunjukkan indikasi ketidaksesuaian antara biaya dan hasil fisik,” ujar perwakilan BPAN saat dikonfirmasi.

Selain itu, masyarakat sekitar juga mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa. Beberapa warga mengaku tidak mengetahui secara detail proses pelaksanaan dan rincian anggaran kegiatan tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Talang Alai memberikan tanggapan singkat.

Baca Juga  Lembaga Lentera RI AkanlaporkanDugaan Mark-Up Dana Desa kampung Bogor ke APH

“Ijin tnya agak spesifik, tahunnya, supaya saya bisa cek kegiatan di setiap tahun. Dan ini sudah ada Audit dari Inspektorat PMD dan camat tegas nya pak kades tanjung alai, dan itu belum selsai di 50% telpon melalui WhatsApp.

BPAN menegaskan akan segera menyusun laporan resmi dan menyerahkannya kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Seluma untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Ketua BPAN menegaskan pihaknya akan terus mengawal penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

“Dana Desa adalah uang rakyat yang harus dikelola secara jujur, transparan, dan akuntabel. Kalau terbukti ada penyimpangan, harus ada tindakan tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini agar pengelolaan Dana Desa Talang Alai benar-benar memberikan manfaat bagi warga dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Redaksi/ Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

RSHD Bengkulu Tambah Tiga Fasilitas Baru, Terapkan Layanan Kelas Rawat Inap Standar

News

Dugaan Mark-Up Pembangunan Gedung Hampir Rp 400 Juta di Desa Pasar Sebelah, BPAN Siap Laporkan ke Kejati

News

Vonis Berbeda untuk Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel

News

Diduga Diselewengkan Dana Desa BPAN Laporan desa Tanjung Agung Ke APH

News

RSHD Bengkulu Tambah Fasilitas Baru, Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Tipe B

News

Proyek Revitalisasi SMA Negeri 8 Bengkulu Diduga Asal Jadi, Pengawasan Kejari dan Kejati Dipertanyakan

News

Diduga Gunakan Pasir Campur Tanah, Pembangunan Gedung SMKN 7 Kota Bengkulu Disorot Publik, BPAN Angkat Bicara

News

Jalur Penghubung Puluhan Tahun di Kota Bengkulu Ditutup, Warga Soroti Oknum Legislator