Danau Kembar Pernah Jadi Primadona, Kini Kawasan Disorot Seiring Pembangunan Kopdes

KAUR, Swara-indonesia.com 1/10/2026 — Sebelum rusak akibat banjir bandang, Danau Kembar di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, pernah menjadi salah satu destinasi wisata yang ramai dikunjungi masyarakat dari dalam maupun luar daerah.

Daya tariknya bukan hanya panorama alam berupa suasana sejuk, air danau yang tenang, hamparan pasir putih serta deburan ombak. Kawasan tersebut juga pernah ditata dengan berbagai fasilitas penunjang sehingga pengunjung dapat menikmati wisata bersama keluarga.

Di dalam kawasan wisata terdapat sejumlah wahana dan fasilitas, seperti ketek bebek, bola air, tempat bersantai hingga jembatan pelangi yang menjadi salah satu daya tarik tersendiri. Penataan kawasan dan keberadaan fasilitas tersebut membuat Danau Kembar tidak sekadar menawarkan pemandangan alam, tetapi juga menjadi tempat rekreasi keluarga.


Wisata tersebut dikelola melalui BUMDes Raja Madani Desa Tanjung Agung, dengan dukungan pemerintah desa dan masyarakat. Keberadaannya juga memberikan dampak ekonomi bagi warga karena masyarakat dapat berjualan di kawasan wisata sekaligus memperoleh lapangan pekerjaan.

Terlebih saat Tahun Baru, Lebaran dan hari besar lainnya, jumlah pengunjung disebut dapat meningkat hingga kawasan wisata dipadati wisatawan.

Rusak Diterjang Banjir

Namun, kondisi Danau Kembar kemudian berubah setelah kawasan tersebut beberapa kali diterjang banjir bandang. Banjir disebut merusak berbagai fasilitas wisata, bahkan sempat membelah bagian muara dan menyebabkan air laut masuk ke kawasan tersebut.

Pemerintah desa sempat melakukan pembenahan setelah kerusakan terjadi. Namun, ketika hujan lebat kembali turun, banjir bandang kembali datang dan merusak fasilitas yang telah dibangun.

Kondisi itu membuat pemerintah desa belum kembali membangun kawasan wisata secara besar-besaran karena membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Kepala Desa Tanjung Agung, Herlen Sumarni, S.Pd., mengatakan pemerintah desa telah beberapa kali mengajukan proposal kepada pihak terkait, mulai dari Dinas Pariwisata hingga Kementerian Pariwisata, dengan harapan Danau Kembar dapat kembali dibangun.

“Semoga ke depannya wisata ini mendapat perhatian dari dinas terkait untuk dibangun kembali agar menjadi destinasi wisata Kabupaten Kaur yang menjadi tujuan utama para pengunjung,” ujar Herlen.

Di Tengah Kondisi Wisata, Muncul Pembangunan Kopdes

Kini, kawasan tersebut kembali menjadi perhatian setelah muncul pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di sekitar kawasan Danau Kembar.

Sebelumnya, media menemukan dugaan penebangan sejumlah pohon ru di lokasi pembangunan. Batang-batang kayu terlihat menumpuk di sekitar area pekerjaan.

Selain persoalan pohon, muncul pula pertanyaan mengenai status lahan, dasar izin pembangunan, penggunaan material yang disebut pasir pantai serta kesesuaiannya dengan RAB.

Sorotan tersebut menjadi semakin penting karena kawasan Danau Kembar memiliki riwayat sebagai lokasi wisata yang pernah memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

Dengan adanya pembangunan baru, masyarakat tentu berkepentingan mengetahui bagaimana penataan kawasan tersebut ke depan, termasuk apakah keberadaan bangunan Kopdes akan tetap memperhatikan fungsi kawasan wisata dan fasilitas yang sebelumnya pernah menjadi daya tarik Danau Kembar.

Pembangunan Kopdes sendiri merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk mendukung perekonomian masyarakat desa. Karena itu, persoalan yang perlu dipastikan bukan keberadaan programnya, melainkan bagaimana pembangunan dilaksanakan, dasar pemanfaatan lahannya, serta apakah seluruh prosesnya sesuai aturan dan tidak menghilangkan potensi ekonomi masyarakat dari sektor wisata.

Danau Kembar pernah menjadi tempat warga mencari penghasilan melalui aktivitas wisata. Dengan kondisi tersebut, pembangunan di kawasan ini perlu memperhatikan aspek penataan ruang, lingkungan, fasilitas wisata dan kepentingan masyarakat secara bersamaan.

Media akan terus menelusuri dasar pembangunan Kopdes, status lahan, persoalan penebangan pohon serta rencana penataan kawasan Danau Kembar. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi pemerintah desa, kontraktor, pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya.

Red/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *