Breaking News

Home / News

Senin, 24 November 2025 - 23:14 WIB

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Ingatkan Perusahaan Tak Salahgunakan BBM Subsidi

Bengkulu, swara-indonesia.com 24/11/2025– Seruan tegas kembali disampaikan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE, terkait maraknya temuan penggunaan BBM bersubsidi oleh sejumlah perusahaan besar di daerah tersebut. Ia menekankan bahwa bahan bakar subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, bukan untuk kebutuhan operasional industri maupun pertambangan.

Peringatan itu muncul setelah jajaran DPRD Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan bersama tim terkait dugaan penggunaan solar bersubsidi oleh beberapa perusahaan tambang. Dalam temuan lapangan, salah satu armada milik PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk serta kendaraan perusahaan industri lainnya diketahui mengisi BBM bersubsidi di SPBU.

Teuku menyebut praktik tersebut tidak hanya menyalahi aturan, namun juga merugikan masyarakat. Ia menilai masih ada perusahaan lain yang diduga melakukan tindakan serupa sehingga diperlukan tindakan tegas dan pengawasan lebih ketat dari pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak boleh menikmati fasilitas subsidi yang dikhususkan bagi kalangan masyarakat kecil. Bahkan kendaraan mewah pun dilarang menggunakan BBM subsidi, sehingga perusahaan dengan kemampuan finansial besar wajib mengikuti aturan yang ada. Pernyataan ini disampaikannya pada Senin (24/11/2025).

Baca Juga  IWO Rayakan HUT ke-13, Dorong Profesionalisme Wartawan Online di Era Digital

Lebih jauh, Teuku menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi apabila perusahaan tetap memanfaatkan BBM subsidi. Bentuk sanksi bisa berupa pencabutan izin, penghentian operasi, hingga proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia mengingatkan bahwa apabila perusahaan menggunakan BBM industri, pajak yang masuk akan menambah pendapatan daerah dan mendorong pembangunan infrastruktur seperti jalan, kesehatan, dan pendidikan.

Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Bengkulu semestinya mampu berkontribusi secara profesional. Penggunaan BBM non-subsidi dinilai tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak pada pemerataan pembangunan.

Teuku juga menekankan perlunya sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah. Ia berharap dunia industri dapat menjalankan bisnis secara tertib, transparan, dan tidak mengambil keuntungan dari fasilitas yang seharusnya dinikmati masyarakat menengah ke bawah. Kepatuhan perusahaan diyakini mampu meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga  LSM Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Bengkulu Tengah, Ini Masalahnya

Setelah penetapan APBD Provinsi Bengkulu selesai, DPRD memastikan akan melakukan inspeksi mendadak ke berbagai perusahaan industri. Langkah ini diprioritaskan untuk mengevaluasi kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah, sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.

Ia menambahkan bahwa peningkatan pengawasan tidak hanya difokuskan pada sektor pertambangan, tetapi juga industri lain yang berpotensi melakukan penyalahgunaan. Tindakan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus mendorong pelaku usaha agar lebih disiplin.

Dengan pengawasan yang semakin intensif, Teuku optimistis PAD Bengkulu dapat mengalami peningkatan signifikan. Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menjaga agar praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak lagi terjadi demi kemajuan pembangunan daerah.

Redaksi/Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

Lembaga Lentera RI AkanlaporkanDugaan Mark-Up Dana Desa kampung Bogor ke APH

News

Lembaga BPAN Resmi Laporkan Dugaan Mark’up Dana Desa Renah Semanek ke Aparat Penegak Hukum

News

Kejati Bengkulu Tahan Lima Pejabat Tambang Terkait Dugaan Korupsi Batubara Senilai Ratusan Miliar

News

Bengkulu Ukir Rekor MURI, Kini Bersiap Hijaukan Kota Lewat Genambah

Entertainment

Raju Hirang Putih Seorang Anak Petani Asal Lebong Lolos Ke Tingkat Nasional Ajang Pemilihan Duta Budaya Indonesia 2025 .

News

BPAN akan laporkan dugaan Mark’up desa Pulau panggung ke APH kantor di gembok hari kerja

News

Dugaan SPPD Fiktif di Dinas PUPR Bengkulu Tengah, Oknum Kabid Diduga Gunakan Tanda Tangan Palsu

News

Anggaran Jalan Bengkulu Naik Jadi Rp620 Miliar, Gubernur Helmi Hasan Tuai Apresiasi