AMJ Jalin Silaturahmi dengan Kajati Bengkulu, Perkuat Kolaborasi dalam Penyampaian Informasi Publik

Bengkulu, swara-indonesia.com– Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ) melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Jalan S. Parman No. 02, Padang Jati, Kota Bengkulu, Kamis (6/8/2026).

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kemitraan antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan insan pers, khususnya dalam mendukung penyampaian informasi kepada masyarakat secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab.

Dalam audiensi itu, Kajati Bengkulu didampingi Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Bengkulu, Rolly Manampiring, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, S.H., M.H.

Pada kesempatan tersebut, Kajati Bengkulu menyampaikan apresiasi atas kunjungan pengurus AMJ. Menurutnya, media memiliki posisi penting sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi mengenai penegakan hukum sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Ia berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Media dan Jurnalis (AMJ), Wibowo Susilo, S.E., mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Kajati Bengkulu beserta jajaran. Menurutnya, audiensi tersebut menjadi langkah positif dalam mempererat hubungan antara organisasi pers dan Kejaksaan.

Wibowo menilai sinergi yang baik antara media dan aparat penegak hukum akan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penyampaian informasi yang cepat, faktual, berimbang, dan memiliki nilai edukasi.

Ia juga menegaskan komitmen AMJ untuk terus menjunjung tinggi profesionalisme jurnalistik dengan berpedoman pada kode etik serta prinsip keberimbangan dalam setiap produk pemberitaan, termasuk yang berkaitan dengan proses penegakan hukum.

Melalui pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat untuk terus membangun komunikasi yang intensif dan memperkuat kolaborasi dalam mendukung keterbukaan informasi publik, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta menciptakan hubungan yang semakin harmonis antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan insan pers di Provinsi Bengkulu.

Red/DedyKoboy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *