Breaking News

Home / News

Minggu, 13 Juli 2025 - 21:46 WIB

Dugaan Mark Up Dana Desa Tirta Mulya Membesar, BPAN: Banyak Anggaran Tak Masuk Akal, Akan Dilaporkan ke APH

Muko-Muko, Bengkulu swara-indonesia.com 13/07/2025— Aroma tak sedap tercium dari pengelolaan Dana Desa Tirta Mulya, Kecamatan manjunto, Kabupaten Muko-Muko. Badan Pengawas Aset Negara (BPAN) menyoroti sejumlah pengeluaran dalam APBDes tahun 2023 dan 2024 yang dinilai janggal dan berulang, memunculkan dugaan kuat adanya praktik mark up anggaran secara sistematis.

Tahun 2023, Desa Tirta Mulya yang saat itu masih berstatus desa berkembang mengelola total anggaran hampir Rp788 juta. Namun, dari rincian belanja yang berhasil dihimpun, perhatian tertuju pada kegiatan jalan usaha tani yang menelan biaya luar biasa besar — Rp69.450.000, Rp126.960.000, Rp151.930.000, dan Rp82.980.000 — total lebih dari Rp431 juta, atau lebih dari setengah dari pagu anggaran tahun itu.

Meski menelan anggaran besar, kondisi fisik proyek di lapangan dipertanyakan. Beberapa warga menyebut, pengerjaan jalan tersebut tidak merata dan hanya menyentuh sebagian kecil wilayah, bahkan terkesan hanya “tempelan”.

Baca Juga  IWO Rayakan HUT ke-13, Dorong Profesionalisme Wartawan Online di Era Digital

Selain itu, terdapat belanja ganda dan tumpang tindih pada pos pembangunan Polindes, Posyandu, serta insentif kader kesehatan dan kader posyandu. Nilainya bervariasi — dari Rp10 juta hingga Rp42 juta — namun efektivitas dan pelaporannya minim transparansi. Tak kalah mengherankan, program “keadaan mendesak” juga menghabiskan dana Rp79.200.000, namun tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Tahun 2024, ketika status desa naik menjadi desa maju, pola belanja mencurigakan tetap berlanjut. Hanya untuk pengerasan jalan usaha tani, empat paket proyek kembali muncul dengan nilai total nyaris Rp500 juta. Beberapa dokumen menyebut “pengerasan jalan” namun tidak merinci panjang, lokasi, atau hasil kegiatan secara konkret. Selain itu, belanja insentif kader, LPJ APBDes, dan pelatihan perangkat desa juga muncul dalam nominal yang tidak proporsional.

Baca Juga  Proyek Drainase Rp 49 Juta di Pagar Dewa Bengkulu Diduga Tidak Sesuai Anggaran, BPAN Siap Laporkan ke APH

BPAN menyatakan akan segera membawa kasus ini ke ranah hukum. “Ini bukan sekadar salah input atau kelalaian administratif. Polanya konsisten, nilai-nilainya membengkak, dan pelaporannya sangat minim. Ini patut diduga sebagai praktik mark up yang tersusun. Kami akan segera melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar salah satu perwakilan BPAN wilayah Bengkulu.

BPAN juga mengkritisi lemahnya pengawasan dari pemerintah kecamatan maupun kabupaten, yang seharusnya mampu mencegah anggaran rakyat di desa disalahgunakan. Publik diminta ikut mengawal agar dana yang seharusnya menyejahterakan, tidak justru menjadi alat bancakan segelintir oknum.

Hingga berita ini dipublikasikan, pemerintah Desa Tirta Mulya belum memberikan klarifikasi resmi, meskipun permintaan konfirmasi telah diajukan secara terbuka.

(Redaksi / Dedy Koboy)

Share :

Baca Juga

News

Di Duga Pembangunan Proyek Hibah Polres Rejang Lebong PUPR Manipulasi Data

News

Tokoh Masyarakat Ipuh Gugat PT Daria Dharma Pratama atas Dugaan Pencemaran Sungai Air Pisang

News

Proyek Rehabilitasi Gedung Desa di Bengkulu Tengah Diduga Tak Sesuai Anggaran

News

Tragedi Salat Zuhur: Remaja di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung Sendiri

News

Gubernur Bengkulu Dianggap Ancaman bagi Kebebasan Pers, AJI Bengkulu Bereaksi Keras
Sejumlah warga di sekitar Rumah Sakit Mount Sinai di Manhattan, New York City, Amerika Serikat, memberikan dukungan terhadap petugas medis, Senin (13/4) Foto: Reuters/Mike Segar

News

AS Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron: Gejala Ringan, Sudah Terima 2 Dosis

News

Aksi Sigap Satgas PAM Puter Enggano Evakuasi Ratusan Warga dan Mahasiswa Akibat Gangguan Transportasi Laut
Massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat