Breaking News

Home / News

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:39 WIB

Lembaga BPAN Laporkan Dugaan Markup Dana Desa Nakau ke APH, Dana Miliaran Rupiah Dipertanyakan

{

{"ARInfo":{"IsUseAR":false},"Version":"1.0.0","MakeupInfo":{"IsUseMakeup":false},"FaceliftInfo":{"IsChangeEyeLift":false,"IsChangeFacelift":false,"IsChangePostureLift":false,"IsChangeNose":false,"IsChangeFaceChin":false,"IsChangeMouth":false,"IsChangeThinFace":false},"BeautyInfo":{"SwitchMedicatedAcne":false,"IsAIBeauty":false,"IsBrightEyes":false,"IsSharpen":false,"IsOldBeauty":false,"IsReduceBlackEyes":false},"HandlerInfo":{"AppName":2},"FilterInfo":{"IsUseFilter":false}}

Bengkulu Tengah swara-indonesia.com 26/06/2025 — Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Desa Nakau, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, berbuntut panjang setelah Lembaga Penelitian Aset Negara (BPAN) resmi melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Hasil investigasi BPAN bersama sejumlah awak media mengungkap adanya indikasi penggelembungan anggaran (markup) dan pelanggaran spesifikasi teknis pada berbagai kegiatan fisik dan non-fisik desa selama dua tahun anggaran terakhir. Temuan tersebut mencakup proyek infrastruktur seperti rabat beton, saluran drainase, dan program ketahanan pangan, yang dinilai tidak sesuai dengan harga pasar dan standar pelaksanaan teknis.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa beberapa proyek, termasuk jalan rabat beton dan drainase yang baru selesai dibangun, tampak dikerjakan secara asal-asalan. Warga juga menyebutkan adanya ketidaksesuaian dalam pembayaran upah kerja, di mana sejumlah pekerja belum menerima upah sebagaimana mestinya, dan tidak melalui prosedur yang benar.

Situasi ini makin diperkeruh oleh munculnya dugaan konflik kepentingan dalam struktur organisasi desa. Salah satu sorotan utama adalah jabatan Ketua BUMDes yang dijabat oleh suami Kepala Desa sendiri. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait independensi pengelolaan dan transparansi dalam pengambilan keputusan, terutama terkait aliran dana BUMDes yang cukup besar.


Dari hasil penelusuran terhadap dokumen anggaran, terungkap bahwa dalam kurun waktu tahun 2018 hingga 2024, Desa Nakau telah mengucurkan dana penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 327.000.000, terutama untuk usaha produksi kerupuk. Namun hingga kini, belum terlihat hasil yang signifikan dari kegiatan usaha tersebut. Bahkan, kondisi terkini menunjukkan usaha tersebut stagnan tanpa laporan keuangan yang jelas.

Baca Juga  Klarifikasi SD Negeri 87: Tidak Ada Guru atau Kepala Sekolah yang Menjual Buku LKS, Pembelian Berdasarkan Kesepakatan Wali Murid

Berikut rincian penggunaan Dana Desa berdasarkan tahun anggaran:

Tahun Anggaran 2022

Total Pagu: Rp 637.081.000 (Status Desa: Berkembang)

Penyaluran Dana:
• Tahap 1: Rp 416.832.400 (65,43%)
• Tahap 2: Rp 146.832.400 (23,05%)
• Tahap 3: Rp 73.416.200 (11,52%)

Penggunaan Dana:
• Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan: Rp 31.350.000
• Peningkatan Jalan Desa: Rp 72.647.000
• Jalan Usaha Tani: Rp 41.062.000
• Belanja atribut/listrik/telepon: Rp 10.456.000
• Keadaan Mendesak (6 kegiatan): Total Rp 270.000.000
• Penyertaan Modal BUMDes: Rp 41.218.401
• Kolam Perikanan: Rp 54.148.200
• Penggilingan Padi/Jagung: Rp 28.110.000

Tahun Anggaran 2023

Total Pagu: Rp 945.149.000 (Status Desa: Maju)

Penyaluran Dana:
• Tahap 1: Rp 380.744.700 (40,28%)
• Tahap 2: Rp 283.544.700 (30,00%)
• Tahap 3: Rp 280.859.600 (29,72%)

Penggunaan Dana:
• Penyertaan Modal BUMDes: Rp 16.179.627
• Jalan Desa (3 titik): Total Rp 374.302.500
• Keadaan Mendesak (4 kegiatan): Total Rp 97.200.000
• Posyandu & Makanan Masyarakat: Rp 11.395.000
• Penggilingan Padi/Jagung: Rp 25.319.800
• Kolam Perikanan: Rp 128.401.000

Baca Juga  Diduga Tekan Media, Ketua PMO Bengkulu Utara Protes Usai Pemberitaan Kasus Kades Pagar Ruyung

Tahun Anggaran 2024

Total Pagu: Rp 944.181.000 (Status Desa: Maju)

Penyaluran Dana:
• Tahap 1: Rp 448.119.600 (47,46%)
• Tahap 2: Rp 496.061.400 (52,54%)

Penggunaan Dana:
• Keadaan Mendesak: Rp 33.600.000
• Kader Posyandu: Rp 12.600.000
• Prasarana Jalan Lain: Rp 43.106.000
• Balai Kemasyarakatan: Rp 41.245.000
• Lumbung Desa: Rp 65.450.000
• Atribut/listrik/telepon: Rp 24.126.000
• Operasional Pemerintah Desa: Rp 15.000.000
• Penyertaan Modal BUMDes: Rp 160.713.850

Kondisi stagnasi BUMDes memunculkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Salah satu tokoh pemantau anggaran, Al Gapi, mengungkapkan kekhawatirannya, “Kalau modalnya saja tidak jelas keberadaannya, bagaimana mau bicara soal keuntungan? Ini harus diungkap secara terbuka, berapa sisa modal yang ada, dan bagaimana sistem pengelolaannya selama ini,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bengkulu Tengah belum memberikan keterangan resmi. Proses konfirmasi dan pengumpulan informasi dari instansi terkait masih terus dilakukan oleh pihak redaksi.
(Redaksi/Dedy Koboy)

Share :

Baca Juga

Petugas berjaga saat massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani

News

Dugaan Mark’up Dana Pembangunan Lampu Jalan di Desa Sukarami

News

Dugaan SPPD Fiktif di Dinas PUPR Bengkulu Tengah, Oknum Kabid Diduga Gunakan Tanda Tangan Palsu

News

RSHD Bengkulu Siap Kembangkan Fasilitas, IGD dan Layanan Jantung Jadi Prioritas

News

PAUD Sukananti, Wujud Nyata Pendidikan Berkualitas Sejak Usia Dini di Desa Sengkuang Jaya
Sejumlah warga di sekitar Rumah Sakit Mount Sinai di Manhattan, New York City, Amerika Serikat, memberikan dukungan terhadap petugas medis, Senin (13/4) Foto: Reuters/Mike Segar

News

AS Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron: Gejala Ringan, Sudah Terima 2 Dosis

News

RSHD Bengkulu Tambah Tiga Fasilitas Baru, Terapkan Layanan Kelas Rawat Inap Standar

News

Forum Publik RSHD Bengkulu Dorong Transparansi dan Kualitas Pelayanan Kesehatan