Breaking News

Home / News

Jumat, 25 April 2025 - 19:47 WIB

Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah Capai Dua Miliar Rupiah, BPK Temukan Sejumlah Kejanggalan

Bengkulu Tengah, Swara-Indonesia.com – 25 April 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023 mengungkap adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Bengkulu Tengah. Total nilai temuan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari dua miliar rupiah.

Dalam laporan tersebut, BPK mencatat sejumlah kelebihan pembayaran serta pengeluaran yang tidak didukung dengan bukti sah. Beberapa temuan di antaranya adalah kelebihan pembayaran akomodasi hotel sebesar Rp1.257.105.848, pembayaran biaya perjalanan dinas ganda sebesar Rp12.200.300, dan kelebihan pembayaran uang harian bimbingan teknis senilai Rp11.020.000. Selain itu, terdapat belanja bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp48.214.500 yang tidak disertai bukti pendukung, serta biaya penginapan dan transportasi (taksi) dengan total Rp76.641.522 yang juga tidak dilengkapi invoice resmi.

Menanggapi temuan ini, Ketua Lembaga Lentera Republik Indonesia, Tommy Hardianto, S.Kom, mendesak aparat penegak hukum (APH) di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk segera melakukan tindak lanjut atas dugaan penyimpangan tersebut. Ia menekankan pentingnya langkah tegas dari penegak hukum agar kebocoran keuangan negara tidak terus berulang, khususnya di sektor pemerintahan daerah.

Tommy juga menyatakan kesiapannya untuk menggerakkan aksi damai apabila tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Aksi tersebut rencananya akan digelar di depan Kantor Bupati Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah sebagai bentuk desakan terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Jika aparat tidak menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum, maka kami akan mengambil langkah turun ke jalan secara damai untuk menyuarakan kepedulian terhadap uang rakyat yang disalahgunakan,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Temuan BPK ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak, terutama untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa yang akan datang.

Redaksi: Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar

News

Dugaan Material Ilegal di Proyek Bendung Air Alas: Lentera RI Desak Penegakan Hukum, Konsultan Pengawas Dipertanyakan

News

Gubernur Bengkulu Dianggap Ancaman bagi Kebebasan Pers, AJI Bengkulu Bereaksi Keras

News

Dana Desa Ganda Suli Diduga Sarat Korupsi: Jalan 3 Kilometer Habiskan Rp474 Juta, BPAN Siap Laporkan ke APH

News

Dugaan Mark’up Dana Pembangunan Lampu Jalan di Desa Sukarami

News

CV. Bamulih Jaya Gugat Dinas PUPR Empat Lawang ke Pengadilan Tinggi Palembang, Tagih Pelunasan Proyek Rp 5,4 Miliar

News

Lembaga BPAN Resmi Laporkan Dugaan Mark’up Dana Desa Renah Semanek ke Aparat Penegak Hukum

News

11 KPM di Desa Renah Lebar Terima BLT Dana Desa Tahap Januari–Juni 2025