Tim Kecamatan Seluma Utara Tinjau Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Sinar Pagi

Seluma, swara-indonesia.com 03/10/2025– Pembangunan infrastruktur desa kembali menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan. Pada Kamis (2/10/2025), tim Kecamatan Seluma Utara turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring pembangunan jalan rabat beton di salah satu desa wilayah setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Camat (Sekcam) Seluma Utara, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Desa, serta tim pelaksana kegiatan. Mereka bersama-sama meninjau progres pekerjaan di lapangan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan.

Pembangunan jalan rabat beton ini menjadi salah satu program prioritas desa, mengingat akses jalan merupakan kebutuhan utama masyarakat dalam mendukung mobilitas sehari-hari. Selain itu, jalan yang lebih layak juga diharapkan dapat menunjang aktivitas perekonomian warga, terutama dalam mempermudah pengangkutan hasil pertanian.

Sekcam Seluma Utara menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus evaluasi agar kualitas pekerjaan tetap terjamin. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan tim pelaksana kegiatan agar hasil pembangunan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.

Di sisi lain, Kepala Desa juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pihak kecamatan yang turut serta mengawasi langsung jalannya pembangunan. Menurutnya, kehadiran tim kecamatan memberikan semangat tambahan bagi pelaksana kegiatan untuk bekerja lebih maksimal dan transparan.

Melalui pemantauan ini, diharapkan pembangunan jalan rabat beton dapat diselesaikan tepat waktu serta sesuai dengan mutu yang diharapkan. Dengan begitu, masyarakat desa akan segera merasakan manfaat nyata berupa akses jalan yang lebih baik, aman, dan nyaman.

Redaksi/Dedy Koboy

Jalan Rusak Mirip Kolam, Warga Teluk Sepang Ciduk Lumpur sebagai Bentuk Protes

Bengkulu, swara-indonesia.com 02/10/2025 – Kondisi jalan utama di Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, kembali menimbulkan keresahan warga. Puluhan orang melakukan aksi spontan dengan menciduk dan membuang lumpur yang menutupi badan jalan. Aksi unik itu dilakukan di tengah genangan air yang membuat jalan tampak seperti kolam setiap kali hujan deras mengguyur.


Jalan yang rusak parah tersebut merupakan akses utama menuju kawasan Pelabuhan Pulau Baai yang dikelola Pelindo. Artinya, keberadaannya tidak hanya vital bagi warga sekitar, tetapi juga bagi aktivitas keluar-masuk kendaraan yang menunjang distribusi barang dan perekonomian di Bengkulu.

Dalam pantauan di lokasi, sejumlah ibu rumah tangga terlihat turun langsung ke jalan. Mereka berdiri di tengah genangan dengan menggunakan ember dan peralatan seadanya untuk mengangkat lumpur. Meski sederhana, aksi tersebut mencuri perhatian karena menjadi simbol kekecewaan warga atas lambannya penanganan pemerintah terhadap jalan rusak yang telah lama mereka keluhkan.

“Setiap hujan, jalan ini berubah seperti kolam. Motor anak-anak sekolah kotor, kadang hampir mati di tengah jalan. Kami sudah lelah melapor, tapi belum ada hasil,” ujar Eva Susanti, salah seorang warga.

Senada dengan itu, Yessi, warga lain, menuturkan bahwa kondisi jalan tidak hanya menyulitkan aktivitas warga, tetapi juga membahayakan keselamatan. Ia menyebut kerap hampir terjatuh saat melewati jalan tersebut. “Motor kami sudah kayak odong-odong, hampir mati kalau lewat sini. Kami mohon pemerintah segera turun tangan, jangan sampai ada korban,” katanya.

Aksi menciduk lumpur itu bukan sekadar gotong royong biasa, tetapi merupakan bentuk protes warga. Mereka ingin menunjukkan secara langsung bagaimana jalan yang seharusnya menjadi akses utama berubah menjadi becek, licin, dan berbahaya.

Warga berharap pemerintah Kota Bengkulu maupun Pemerintah Provinsi Bengkulu segera menindaklanjuti keluhan yang sudah bertahun-tahun disuarakan. Mereka menegaskan perbaikan jalan bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga soal keselamatan ribuan pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut setiap harinya.

“Kami tidak minta muluk-muluk, cukup jalan ini diperbaiki agar layak dilalui. Jangan sampai dibiarkan seperti kolam begini terus,” tambah Eva dengan nada penuh harap.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu adanya langkah nyata dari pemerintah daerah atau pihak pelindo untuk memperbaiki jalan rusak tersebut.

Redaksi/DH

BPAN Seret Kasus Dugaan Mark Up Dana Desa Talang Kebun ke Aparat Hukum

Seluma, swara-indonesia.com 02/10/2025– Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Talang Kebun, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selain itu, pihaknya juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Seluma melakukan audit menyeluruh.

Laporan tersebut didasari hasil investigasi tim media bersama lembaga yang menemukan berbagai kejanggalan dalam kegiatan penyaluran Dana Desa tahun 2023 dan 2024. Salah satunya pada pekerjaan balai kemasyarakatan dan jalan usaha tani. Hasil temuan di lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan yang patut dipertanyakan, termasuk pengelolaan penyertaan BUMDes.

Sejumlah kegiatan lain pun diduga mengalami mark up anggaran dengan nilai fantastis. Informasi penyaluran Dana Desa mencatat pagu sebesar Rp 810.538.000 dengan rincian:
• Rp 412.247.800 (50,86%)
• Rp 398.290.200 (49,14%)
• Bersumber dari Dana Desa: Rp 10.300.000
• Informasi Lokal Desa: Rp 28.301.000
• LPJ APBDes untuk Warga: Rp 12.000.000
• Balai Kemasyarakatan: Rp 80.250.000
• Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 120.000.000
• PKD: Rp 18.500.000
• Operasional: Rp 22.060.000
• Operasional lainnya: Rp 14.400.000
• Kader Posyandu: Rp 47.400.000
• Keadaan Mendesak: Rp 201.600.000
• Peningkatan kapasitas Kepala Desa: Rp 27.050.000
• Alat Produksi dan Pengolahan Peternakan (kandang, dll): Rp 162.108.000

Jika dijumlahkan, dugaan mark up kegiatan tersebut mencapai sekitar ratusan juta dalam dua tahun anggaran terakhir.

Lebih lanjut, saat dilakukan pengecekan pada hari kerja, kantor Desa Talang Kebun ditemukan dalam keadaan kosong tanpa aparatur yang bertugas. Bahkan, pintu kantor terkunci dengan gembok, sehingga pelayanan publik tidak dapat berjalan.

Ketua BPAN dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat dugaan penyimpangan ini. “Kami akan menyerahkan laporan resmi ke Kejati Bengkulu, dan kami minta BPK serta Inspektorat segera turun tangan melakukan audit. Dana Desa adalah hak masyarakat, bukan untuk dipermainkan. Kalau benar terbukti ada penyelewengan, harus ada tindakan tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Masyarakat bersama lembaga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini agar pengelolaan Dana Desa Talang Kebun bisa lebih transparan, akuntabel, dan tidak merugikan kepentingan warga.

Redaksi/Dedy Koboy

Kejari Bengkulu Tahan Oknum Dewan Kota dalam Kasus Jual Beli Kios Pasar Panorama

Bengkulu, swara-indonesia.com 01/10/2025-Kejari Bengkulu Tahan Oknum Dewan Kota dalam Kasus Jual Beli Kios Pasar Panorama tegas Kejaksaan Negeri Bengkulu kembali menarik perhatian publik. Pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, aparat resmi menetapkan sekaligus menahan seorang anggota DPRD Kota Bengkulu, Parizan Harmedi, karena diduga menjadi aktor utama dalam praktik jual beli kios di Pasar Panorama.

Kasus ini bermula dari laporan adanya penyalahgunaan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu. Lahan pasar yang seharusnya hanya untuk kepentingan umum justru dijadikan ladang keuntungan pribadi. Tersangka diketahui membangun kios-kios baru di atas tanah pemerintah, kemudian meminta uang dengan nominal fantastis, mulai dari Rp55 juta hingga Rp310 juta per unit, kepada pedagang yang ingin menempati kios tersebut. Bagi yang tak sanggup membayar, kesempatan berjualan pun ditutup.

Modus tersebut terungkap setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, melalui Kasi Intelijen Fri Wisdom S. Sumbayak, menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan keuangan negara sekaligus menciptakan kesemrawutan di kawasan Pasar Panorama. Ia menambahkan, tanah pasar yang merupakan aset daerah tidak boleh diperdagangkan, apalagi digunakan untuk memperkaya pihak tertentu tanpa izin resmi dari instansi terkait.

Penahanan terhadap Parizan Harmedi dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah alasan yuridis. Penyidik khawatir tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, atau bahkan mengulangi perbuatannya. Untuk tahap awal, ia akan ditahan selama 20 hari di Lapas Bentiring Bengkulu. Status hukum ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Kejaksaan serius menuntaskan perkara hingga ke meja persidangan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana. Ancaman hukuman berat menanti jika terbukti bersalah.

Meski satu nama telah ditetapkan, penyidik belum menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Tim masih mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skema jual beli kios ilegal tersebut. Kejaksaan menegaskan, setiap fakta yang muncul akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Publik menyambut langkah cepat ini dengan apresiasi, mengingat persoalan Pasar Panorama sudah lama menjadi sorotan. Praktik monopoli kios dan pungutan liar membuat para pedagang kecil terpinggirkan. Kini, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan sehingga kerugian negara dapat dipulihkan, dan wajah Pasar Panorama bisa kembali tertata.

Redaksi/Dedy Koboy