Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 13/11/2025– Pemerintah Desa Jumat, Kecamatan Talang Empat, menggelar kegiatan sosialisasi di bidang hukum dan perlindungan masyarakat dengan fokus utama pada perlindungan anak dari tindak kekerasan dan bullying. Acara yang berlangsung di balai desa setempat pada Kamis,13 November 2025, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan aparat keamanan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Talang Empat, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pihak Kejaksaan Negeri, Kapolsek Talang Empat, Kapolres Bengkulu Tengah, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang memadati balai desa, terdiri dari tokoh masyarakat, kaum ibu, serta perwakilan pemuda Desa Jumat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Jumat menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat serta memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Menurutnya, pelanggaran hukum seperti kekerasan dalam rumah tangga dan bullying terhadap anak harus dicegah sedini mungkin melalui edukasi hukum yang menyeluruh.
Camat Talang Empat dalam arahannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Jumat yang telah menginisiasi kegiatan edukatif tersebut. Ia menilai, kegiatan ini sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran hukum di tingkat masyarakat desa, agar setiap warga memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam kehidupan sosial.
Perwakilan Kejaksaan Negeri turut memberikan materi mengenai dasar hukum perlindungan anak, termasuk sanksi bagi pelaku kekerasan dan peran masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya. Sementara itu, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan.

Selama kegiatan berlangsung, suasana tampak hidup dan interaktif. Para peserta aktif bertanya mengenai permasalahan hukum yang sering mereka hadapi, mulai dari persoalan keluarga, perlindungan anak, hingga tindak kriminal ringan di lingkungan sekitar. Narasumber pun memberikan penjelasan dan solusi hukum yang mudah dipahami oleh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Jumat berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan dan menegakkan keadilan, terutama dalam melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Sosialisasi ini juga diharapkan menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mengedepankan kesadaran hukum dan ketertiban sosial di wilayahnya.
Redaksi/Dedy
















