Breaking News

Home / News

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:36 WIB

Kades Air Putih Dilaporkan Atas Dugaan Markup Dana Desa

Bengkulu Tengah – 12 Juni 2025 | Swara-Indonesia.com

Lembaga Lentera RI Provinsi Bengkulu secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Air Putih, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut mencakup temuan pada sejumlah kegiatan desa selama dua tahun anggaran, yaitu 2023 dan 2024, dengan dugaan kuat terjadinya markup anggaran serta pelanggaran spesifikasi teknis.

Dalam hasil investigasi yang dilakukan Lentera RI, pembangunan infrastruktur seperti sumur bor, rabat beton, hingga program ketahanan pangan, ditemukan tidak sesuai dengan harga pasar maupun standar teknis. Pihak lembaga menyebut ada indikasi praktik penggelembungan harga dan pelibatan pihak-pihak dekat kepala desa dalam pelaksanaan proyek.

Pada tahun 2023, Dana Desa Air Putih tercatat sebesar Rp814.297.000, dengan status desa berkembang. Dana disalurkan dalam tiga tahap, dengan alokasi besar pada proyek fisik.

Baca Juga  BPAN Laporkan Dugaan Mark-Up Dana Desa Linau Kaur ke Penegak Hukum

Beberapa poin penting dari temuan tersebut di antaranya:
• Pembuatan Sumur Bor dengan anggaran Rp60.721.000, diduga dibengkakkan jauh dari harga wajar yang berlaku di lapangan.
• Pembangunan Rabat Beton dengan total anggaran gabungan Rp225.131.350, menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB.
• Gorong-gorong: Rp30.778.000
• Keadaan Mendesak: Rp72.000.000 (terbagi dalam empat kegiatan, masing-masing Rp18.000.000)
• Pelatihan Hukum dan Informasi Desa: Rp40.820.500

Pada tahun berikutnya, yakni 2024, anggaran Dana Desa sebesar Rp807.000.000 digunakan dengan status desa naik menjadi maju. Laporan menyebut kegiatan masih menunjukkan pola yang sama:
• Rehabilitasi Jalan Lingkungan (Gang): Rp124.563.000, dengan dugaan pelanggaran spesifikasi teknis.
• Ketahanan Pangan (Makanan Tambahan Ibu Hamil): Rp16.280.500, terindikasi adanya markup harga dalam pengadaan barang.

Baca Juga  Raju Hirang Putih Seorang Anak Petani Asal Lebong Lolos Ke Tingkat Nasional Ajang Pemilihan Duta Budaya Indonesia 2025 .

Ketua Lentera RI, Tommy Hardianto, S.Kom, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan survei lapangan dan konfirmasi harga ke penyedia jasa, yang menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan anggaran yang tertuang dalam dokumen desa. Ia juga mengaku telah mencoba menghubungi Kepala Desa Air Putih untuk klarifikasi, namun tidak mendapat tanggapan.

Sementara itu, Kepala Desa Air Putih membantah dugaan bahwa proyek sumur bor hanya diperuntukkan bagi kroni atau pihak tertentu. Dalam pernyataan tertulis melalui WhatsApp, ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Tommy berharap Kejaksaan Tinggi Bengkulu dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius, demi menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik di tingkat desa.

Redaksi/Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

Lembaga BPAN Laporkan Dugaan Markup Dana Desa Nakau ke APH, Dana Miliaran Rupiah Dipertanyakan

News

Papan Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Lubuk Terentang Tergeletak Rusak, Warga Pertanyakan Anggaran Puluhan Juta untuk Volume 50 Meter

News

Dugaan Mark’up Lembaga Lentera RI Akanlaporkan Dana Desa pondok kelapa ke APH

News

Lembaga BPAN Laporkan Dugaan Mark-Up Dana Desa Kepahyang Kaur ke APH

News

Diduga Mark-Up Dana Desa Capai Ratusan Juta, Kades Padang Genting Bungkam

Headline

Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!

News

Diduga Mark-Up Dana Desa, Kepala Desa Panca Mukti Dilaporkan ke APH

News

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Muara Aman Fiktif Di Zaman PJ, Empat Lawang: Indikasi Fiktif dan Mark-Up Ditemukan