Breaking News

Home / News

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:36 WIB

Kades Air Putih Dilaporkan Atas Dugaan Markup Dana Desa

Bengkulu Tengah – 12 Juni 2025 | Swara-Indonesia.com

Lembaga Lentera RI Provinsi Bengkulu secara resmi melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Air Putih, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, kepada aparat penegak hukum. Laporan tersebut mencakup temuan pada sejumlah kegiatan desa selama dua tahun anggaran, yaitu 2023 dan 2024, dengan dugaan kuat terjadinya markup anggaran serta pelanggaran spesifikasi teknis.

Dalam hasil investigasi yang dilakukan Lentera RI, pembangunan infrastruktur seperti sumur bor, rabat beton, hingga program ketahanan pangan, ditemukan tidak sesuai dengan harga pasar maupun standar teknis. Pihak lembaga menyebut ada indikasi praktik penggelembungan harga dan pelibatan pihak-pihak dekat kepala desa dalam pelaksanaan proyek.

Pada tahun 2023, Dana Desa Air Putih tercatat sebesar Rp814.297.000, dengan status desa berkembang. Dana disalurkan dalam tiga tahap, dengan alokasi besar pada proyek fisik.

Baca Juga  Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas DPRD Bengkulu Diduga Sarat Penyimpangan, Kejati Diminta Bertindak Tegas

Beberapa poin penting dari temuan tersebut di antaranya:
• Pembuatan Sumur Bor dengan anggaran Rp60.721.000, diduga dibengkakkan jauh dari harga wajar yang berlaku di lapangan.
• Pembangunan Rabat Beton dengan total anggaran gabungan Rp225.131.350, menggunakan material yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam RAB.
• Gorong-gorong: Rp30.778.000
• Keadaan Mendesak: Rp72.000.000 (terbagi dalam empat kegiatan, masing-masing Rp18.000.000)
• Pelatihan Hukum dan Informasi Desa: Rp40.820.500

Pada tahun berikutnya, yakni 2024, anggaran Dana Desa sebesar Rp807.000.000 digunakan dengan status desa naik menjadi maju. Laporan menyebut kegiatan masih menunjukkan pola yang sama:
• Rehabilitasi Jalan Lingkungan (Gang): Rp124.563.000, dengan dugaan pelanggaran spesifikasi teknis.
• Ketahanan Pangan (Makanan Tambahan Ibu Hamil): Rp16.280.500, terindikasi adanya markup harga dalam pengadaan barang.

Baca Juga  Desa Pagar Ruyung Bergejolak! Kades Dilaporkan ke Kejaksaan atas Dugaan Korupsi dan Asusila

Ketua Lentera RI, Tommy Hardianto, S.Kom, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan survei lapangan dan konfirmasi harga ke penyedia jasa, yang menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan anggaran yang tertuang dalam dokumen desa. Ia juga mengaku telah mencoba menghubungi Kepala Desa Air Putih untuk klarifikasi, namun tidak mendapat tanggapan.

Sementara itu, Kepala Desa Air Putih membantah dugaan bahwa proyek sumur bor hanya diperuntukkan bagi kroni atau pihak tertentu. Dalam pernyataan tertulis melalui WhatsApp, ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

Tommy berharap Kejaksaan Tinggi Bengkulu dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius, demi menegakkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana publik di tingkat desa.

Redaksi/Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

Sejumlah warga di sekitar Rumah Sakit Mount Sinai di Manhattan, New York City, Amerika Serikat, memberikan dukungan terhadap petugas medis, Senin (13/4) Foto: Reuters/Mike Segar

News

AS Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron: Gejala Ringan, Sudah Terima 2 Dosis

News

Tragedi Salat Zuhur: Remaja di Bengkulu Bunuh Ibu Kandung Sendiri

News

Tokoh Masyarakat Ipuh Gugat PT Daria Dharma Pratama atas Dugaan Pencemaran Sungai Air Pisang

News

Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah Capai Dua Miliar Rupiah, BPK Temukan Sejumlah Kejanggalan

News

Renovasi Gedung SDN 170 Seluma Diduga Proyek Siluman, Dana Fantastis Rp650 Juta — BPAN Desak BPK dan APH Turun Tangan

News

11 KPM di Desa Renah Lebar Terima BLT Dana Desa Tahap Januari–Juni 2025

News

Lembaga Lentera RI AkanlaporkanDugaan Mark-Up Dana Desa kampung Bogor ke APH

News

CV. Bamulih Jaya Gugat Dinas PUPR Empat Lawang ke Pengadilan Tinggi Palembang, Tagih Pelunasan Proyek Rp 5,4 Miliar