Breaking News

Home / News

Minggu, 11 Mei 2025 - 10:14 WIB

Dugaan Mark’up Lembaga Lentera RI Akanlaporkan Dana Desa pondok kelapa ke APH

Kepahiang, 10 Mei 2025 – swara-indonesia.com Lembaga Lentera Republik Indonesia (RI) Provinsi Bengkulu resmi akan melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa pondok kelapa, Kecamatan pondok kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, ke aparat penegak hukum (APH).

Dalam laporan tersebut, Lentera RI mengungkap indikasi mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan pembangunan desa. Salah satunya adalah penyelenggaraan desa siaga kesehatan dengan anggaran Rp.60.730.000 penyelenggaraan posyandu makan tambahan ibu hamil dan lanjut usia Rp.42.000.000 taun 2023 pemeliharaan gedung balai desa Rp.51.800.000 pembangunan mck umum Ro.204.410.000 penyelenggaraan posyandu makan tambahan ibu hamil dan lanjut usia Rp.42.000.000+Rp.22.200.000 ketahanan pangan pengolahan peternakan/kandang Rp.204.500.000 tahun 2024 pembangunan/rehab posyandu/polindes Rp.105.831.000 prasarana pemeliharaan sarana prasarana Pau/TK desa Rp.95.434.359 operasional pemerintah desa yang bersumber dari dana desa Rp.161.930.600 ketahanan pangan alat produksi pengolahan peternakan/kandang Rp.163.181.200

Baca Juga  Jalan Rusak Mirip Kolam, Warga Teluk Sepang Ciduk Lumpur sebagai Bentuk Protes

 

pada tahun 2022 hingga 2024 yang nilainya dinilai tidak wajar dan melebihi harga standar di lapangan. Investigasi lembaga ini menunjukkan adanya dugaan manipulasi anggaran dengan nilai fantastis yang tidak sesuai dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Selain itu, yang menggunakan material lokal juga turut dipertanyakan. Meskipun batu dan material lain diperoleh dari desa setempat, pengeluaran untuk pembelian bahan tetap tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tak ketinggalan, kegiatan ketahanan pangan pengadaan jalan usaha tani disebut mengalami penggelembungan harga yang signifikan.

Baca Juga  Vonis Berbeda untuk Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel

“Kami mendapati sejumlah kejanggalan yang kuat mengindikasikan adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar Ketua Lentera RI Bengkulu, Tommy Hardianto, S.Kom.
“Yang lebih disayangkan, Kepala Desa tidak kooperatif. Upaya klarifikasi kami tidak mendapat respons apa pun,” tambahnya.

Dalam dokumen laporan juga dicantumkan kegiatan pembangunan jamban/MCK tahun 2023.

Lentera RI mendesak Kejaksaan negeri/polres kabupaten Bengkulu Tengah Bengkulu agar menindaklanjuti laporan ini demi menjamin keadilan dan memastikan Dana Desa digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Kami percaya hukum akan berdiri di atas keadilan. Dana desa adalah hak rakyat, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum yang memiliki jabatan,” tegas Tommy.

Redaksi/Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

Pemdes Dusun Baru I Salurkan BLT-DD untuk 15 Keluarga Penerima Manfaat

News

Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas DPRD Bengkulu Diduga Sarat Penyimpangan, Kejati Diminta Bertindak Tegas

News

Dugaan Mark’up Dana Pembangunan Lampu Jalan di Desa Sukarami
Ilustrasi obat COVID-19. Foto: Shutter Stock

Headline

Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Di Duga Pembangunan Proyek Hibah Polres Rejang Lebong PUPR Manipulasi Data

News

Dugaan Material Ilegal di Proyek Bendung Air Alas: Lentera RI Desak Penegakan Hukum, Konsultan Pengawas Dipertanyakan

News

Dana Desa Ganda Suli Diduga Sarat Korupsi: Jalan 3 Kilometer Habiskan Rp474 Juta, BPAN Siap Laporkan ke APH

News

Proyek Revitalisasi SMA Negeri 8 Bengkulu Diduga Asal Jadi, Pengawasan Kejari dan Kejati Dipertanyakan