BPAN Laporkan Dugaan Mark-Up Dana Desa Linau Kaur ke Penegak Hukum

Kaur, Bengkulu Swara-Indinesia.com – Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat. Lembaga Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Provinsi Bengkulu secara resmi melaporkan dugaan mark-up anggaran oleh Pemerintah Desa Linau, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, ke aparat penegak hukum (APH), Jumat (3/5/2025).

Dalam laporan tersebut, BPAN mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa dari tahun anggaran 2022 hingga 2024. Indikasi penggelembungan anggaran ditemukan pada berbagai kegiatan seperti pembangunan sumur bor, jalan usaha tani, pembinaan PKK, pengadaan sarana kantor desa, dan program ketahanan pangan.

Beberapa kegiatan yang disoroti antara lain proyek sumur bor tahun 2023 senilai Rp108 juta, pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp147 juta, serta pembinaan PKK tahun 2024 dengan anggaran mencapai Rp217,6 juta. Tak hanya nilainya yang dianggap tidak wajar, penggunaan material lokal dalam proyek sumur bor juga tetap dicantumkan dalam anggaran pengeluaran secara penuh, yang menimbulkan kecurigaan akan adanya manipulasi RAB.

Ketua BPAN Provinsi Bengkulu, Algapi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan indikasi kuat adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Ia juga mengungkap bahwa Kepala Desa Linau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang telah disampaikan secara resmi.

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Bengkulu segera menindaklanjuti laporan ini. Dana Desa merupakan hak masyarakat yang harus dikelola dengan jujur, bukan untuk dipermainkan oleh oknum yang menyalahgunakan jabatannya,” ujar Algapi.

BPAN menegaskan bahwa laporan tersebut didukung dengan bukti dokumentasi dan rincian anggaran dari berbagai kegiatan yang dinilai janggal. Lembaga ini juga meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan desa.

Redaksi Dedy Koboy

Diduga Mark-Up Dana Desa, Kades Kota Agung Dilaporkan ke APH

Bengkulu, Kepahiang – swara-indonesia.com, 3 Mei 2025. Lembaga Lentera RI Provinsi Bengkulu resmi melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Kota Agung, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang. Laporan tersebut disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek desa selama beberapa tahun terakhir.

Salah satu kegiatan yang dipersoalkan adalah proyek pembuatan sumur bor yang dilaksanakan pada tahun 2023, 2024, dan 2025. Menurut hasil investigasi tim Lentera RI, anggaran proyek tersebut jauh melebihi harga standar di lapangan. Tim telah melakukan survei langsung kepada pelaku usaha pengeboran sumur dan menemukan bahwa harga yang dianggarkan tidak wajar.


Selain itu, kegiatan pembangunan rabat beton juga menjadi sorotan. Material seperti batu yang digunakan diduga berasal dari desa itu sendiri, sementara dalam RAB tercantum pembelian material dengan dana desa. Laporan juga mencakup program ketahanan pangan berupa pengadaan ayam, yang diduga terjadi penggelembungan harga.

Dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) makin menguat setelah ditemukan indikasi bahwa proyek sumur bor dilakukan demi kepentingan pribadi, keluarga, dan kroni Kepala Desa. Bahkan, pada tahun 2022, terdapat proyek pembangunan rambu-rambu jalan dengan anggaran mencapai Rp120 juta, serta pada tahun 2024, pembuatan sumur bor senilai Rp90 juta.

Ketua Lembaga Lentera RI, Tommy Hardianto, S.Kom, menyayangkan sikap Kepala Desa Kota Agung yang tidak dapat dikonfirmasi atau dihubungi untuk memberikan klarifikasi. Pihaknya berharap Kejaksaan Tinggi Bengkulu dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara serius.

“Kami mendesak agar penegakan supremasi hukum ditegakkan dan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” ujar Tommy.

Redaksi/Dedy Koboy

Diduga Mark-Up Dana Desa Capai Ratusan Juta, Kades Padang Genting Bungkam

Bengkulu, 30/04/2025 Kaur – swara-indonesia.com | Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Oknum Kepala Desa Padang Genting diduga melakukan mark-up terhadap sejumlah kegiatan pembangunan desa yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kecurigaan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan kejanggalan terhadap proyek-proyek desa yang dinilai tidak sesuai realisasi. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa tidak ada keterbukaan dari pemerintah desa terkait penggunaan anggaran sejak tahun 2022 hingga 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, rincian penggunaan dana desa meliputi :

  • Peningkatan produksi peternakan kandang ternak tahun 2022 sebesar Rp145.197.800
  • pembangunan rambu-rambu jalan desa Rp90.309.600
  • kegiatan desa siaga kesehatan Rp57.054.760.
  • Pada tahun 2023, tercatat pengadaan sarana/aset tetap sebesar Rp49.970.000,
  • Peningkatan produksi peternakan /kandang ternak Rp118.750.000,
  • pemasangan tenaga surya dua titik Rp107.779.000,
  • kegiatan PKK Rp50.001.200.
  • Sementara pada tahun 2024, tercatat pengelolaan peternakan sebesar Rp58.525.800 dan pembangunan jalan usaha tani senilai Rp129.958.700.

Ironisnya, ketika dikonfirmasi oleh media, Kepala Desa Padang Genting, tidak dapat ditemui. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapat tanggapan.

Menanggapi temuan ini, Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) menyampaikan keprihatinannya dan berkomitmen menyerahkan hasil investigasi kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan pentingnya penindakan terhadap dugaan penyimpangan dana desa sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.

Masyarakat Desa Padang Genting kini berharap ada langkah tegas dari aparat berwenang untuk memastikan dana desa digunakan sesuai tujuan, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan warga secara nyata.

(Redaksi Dedy koboy)

Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah Capai Dua Miliar Rupiah, BPK Temukan Sejumlah Kejanggalan

Bengkulu Tengah, Swara-Indonesia.com – 25 April 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023 mengungkap adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Bengkulu Tengah. Total nilai temuan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari dua miliar rupiah.

Dalam laporan tersebut, BPK mencatat sejumlah kelebihan pembayaran serta pengeluaran yang tidak didukung dengan bukti sah. Beberapa temuan di antaranya adalah kelebihan pembayaran akomodasi hotel sebesar Rp1.257.105.848, pembayaran biaya perjalanan dinas ganda sebesar Rp12.200.300, dan kelebihan pembayaran uang harian bimbingan teknis senilai Rp11.020.000. Selain itu, terdapat belanja bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp48.214.500 yang tidak disertai bukti pendukung, serta biaya penginapan dan transportasi (taksi) dengan total Rp76.641.522 yang juga tidak dilengkapi invoice resmi.

Menanggapi temuan ini, Ketua Lembaga Lentera Republik Indonesia, Tommy Hardianto, S.Kom, mendesak aparat penegak hukum (APH) di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk segera melakukan tindak lanjut atas dugaan penyimpangan tersebut. Ia menekankan pentingnya langkah tegas dari penegak hukum agar kebocoran keuangan negara tidak terus berulang, khususnya di sektor pemerintahan daerah.

Tommy juga menyatakan kesiapannya untuk menggerakkan aksi damai apabila tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Aksi tersebut rencananya akan digelar di depan Kantor Bupati Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah sebagai bentuk desakan terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Jika aparat tidak menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum, maka kami akan mengambil langkah turun ke jalan secara damai untuk menyuarakan kepedulian terhadap uang rakyat yang disalahgunakan,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Temuan BPK ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak, terutama untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa yang akan datang.

Redaksi: Dedy Koboy

Aksi Sigap Satgas PAM Puter Enggano Evakuasi Ratusan Warga dan Mahasiswa Akibat Gangguan Transportasi Laut

Bengkulu, 18 April 2025 — Akses transportasi laut dari Bengkulu ke Pulau Enggano terganggu akibat pendangkalan alur laut di Pelabuhan Pulau Bai, Bengkulu. Dalam situasi darurat ini, Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas PAM PUTER) Enggano menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengevakuasi ratusan warga dan mahasiswa dari pulau terluar tersebut.

Perintah evakuasi langsung datang dari Dankolakops PAM Pulau Terluar, Brigjen TNI Rachmat Zulkarnain, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat. Dalam aksi tersebut, Satgas PAM Puter Enggano bersinergi dengan instansi terkait, termasuk Bakamla RI, untuk mengevakuasi warga yang terisolasi akibat gangguan transportasi laut.


Sebanyak 114 orang berhasil dievakuasi dari Pulau Enggano menggunakan kapal milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI). Mereka terdiri dari 52 warga Pulau Enggano, 60 mahasiswa Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UNFAS) yang baru saja menyelesaikan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM), serta 2 orang pasien dengan kondisi medis darurat.

Proses evakuasi dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan terhadap warga masyarakat, diikuti oleh evakuasi mahasiswa, dan terakhir dua orang penyandang disabilitas. Semua proses dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tetap mengutamakan keselamatan para penumpang.

Karena keterbatasan alat angkut, proses evakuasi dari darat ke kapal utama dilakukan dari dermaga Pelabuhan Malakoni, Kecamatan Enggano, menggunakan dua unit speedboat dengan kapasitas masing-masing delapan orang. Selain mengangkut penumpang, kapal juga membawa hasil bumi milik warga yang akan dipasarkan di Bengkulu.

Komandan Pleton Satgas PAM Enggano, Kapten Inf. Lilik Yuniarso, menjelaskan bahwa kapal KN Pulau Marore 322 milik Bakamla RI hanya dapat lego jangkar sejauh 500 meter dari dermaga karena kondisi alur pelabuhan yang masih dalam proses pengerukan. Oleh sebab itu, penumpang harus terlebih dahulu diangkut menggunakan kapal kecil menuju kapal besar.

Setibanya di luar alur pelabuhan Pulau Bai, seluruh penumpang kembali dipindahkan menggunakan kapal kecil menuju dermaga Pelabuhan ASDP Pulau Bai di Bengkulu. Semua tahapan dilakukan dengan tertib, cepat, dan aman berkat kerja sama lintas sektor.

Evakuasi massal ini sukses dilaksanakan berkat sinergi antara Bakamla RI, Lanal Bengkulu, Pos AL, Koramil, Polsek, Pemerintah Kecamatan dan Desa, Basarnas, KPLP, serta Satgas PAM Puter Enggano. Kerja sama ini membuktikan pentingnya koordinasi dalam menghadapi situasi darurat di wilayah kepulauan.

(Redaksi Bela)