Fee 20 persen” di balik proyek Rp11,6 miliar: Dugaan pungli di disperkan Lebong menggelegar, Kejari siap turun tangan!

Lebong, swara-indonesia.com 13/10/2025 – Dugaan pungutan liar bernilai miliaran rupiah di lingkungan Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperkan) Kabupaten Lebong terus menjadi sorotan publik. Sejumlah penerima Program Optimalisasi Lahan (Oplah) Non Rawa 2025 mengaku dimintai potongan atau “fee” sebesar 20 persen dari total bantuan yang mereka terima. Program tersebut bernilai total mencapai Rp11,6 miliar.

Isu yang menyeret salah satu Kepala Bidang di Disperkan itu membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong turun tangan. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, menegaskan pihaknya telah mulai menelusuri dugaan praktik pungli tersebut.

“Kami akan dalami informasi ini, termasuk memanggil seluruh penerima dana Oplah untuk dimintai keterangan,” ujar Robby. Ia menambahkan bahwa proyek Oplah Non Rawa ini memang berada di bawah pendampingan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lebong.

Desakan agar kasus ini diusut tuntas datang dari tokoh muda Lebong, Anjar SH, MH, yang menilai dugaan pungutan tersebut sudah cukup untuk dijadikan dasar tindakan hukum.
“Kalau benar ada fee 20 persen, jangan tunggu laporan. Langsung periksa dan ungkap siapa saja yang bermain di belakangnya,” tegasnya.

Program Oplah Non Rawa diketahui disalurkan kepada kelompok tani di 123 desa dan kelurahan di 12 kecamatan. Nilai bantuannya bervariasi antara Rp32 juta hingga Rp386 juta per kelompok. Sejumlah penerima mengaku sebagian dana bantuan mereka memang dipotong setelah pencairan.

“Setelah uang cair ke rekening kelompok, sebagian kami serahkan ke pihak kabid. Katanya sudah kesepakatan,” ungkap salah satu penerima berinisial BU.
Penerima lain bahkan mengaku menyerahkan uang tersebut dalam kantong plastik hitam.

Sementara itu, Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE, membantah adanya praktik pemotongan dana tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh dana disalurkan langsung ke rekening kelompok tanpa campur tangan dinas.

“Itu tidak benar. Dana langsung ke rekening masing-masing kelompok. Sejauh ini, tidak ada laporan atau pengaduan yang kami terima,” ujarnya.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut melalui pesan WhatsApp, Hedi hanya menjawab dengan meminta pihak media datang ke kantornya, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai maksud dan tujuan dari permintaan tersebut.

Di sisi lain, pejabat yang disebut-sebut menjadi pengutip “fee”, berinisial BU, juga membantah keras tudingan itu. Ia menilai isu tersebut hanya kesalahpahaman dan tidak sesuai dengan mekanisme pencairan dana dari pusat.

Kini, publik menantikan langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Lebong untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pungli yang mencoreng program pertanian ini. Transparansi dan penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Redaksi/Dedy Koboy

RSHD Bengkulu Tambah Tiga Fasilitas Baru, Terapkan Layanan Kelas Rawat Inap Standar

Bengkulu, swara-indonesia.com 10/10/2025– Pemerintah Kota Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah konkretnya diwujudkan melalui penambahan tiga fasilitas baru di Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu, sekaligus penerapan layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Tiga fasilitas baru tersebut meliputi Ruang Madinah, Instalasi Patologi Anatomi, dan Poli Paru, yang secara resmi diresmikan oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Kamis (24/4/2025). Peresmian turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, Sekda Kota Bengkulu Arif Gunadi, Direktur RSHD dr. Lista Cherlyviera, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy menyampaikan apresiasi kepada jajaran RSHD atas inovasi dan kerja keras dalam meningkatkan mutu pelayanan.

“Kita ingin memastikan seluruh warga Kota Bengkulu mendapat pelayanan kesehatan yang cepat, manusiawi, dan bermutu. Kehadiran fasilitas baru ini menjadi langkah besar untuk pelayanan yang lebih optimal, terutama dalam deteksi penyakit paru dan pemeriksaan jaringan tubuh,” ujar Dedy.

Sementara itu, Direktur RSHD dr. Lista Cherlyviera menjelaskan bahwa ketiga fasilitas tersebut telah dipersiapkan dengan matang, mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia, hingga penerapan sistem layanan berbasis digital.

“Khusus di Ruang Madinah, kami sudah mulai menerapkan sistem KRIS, yaitu layanan rawat inap tanpa klasifikasi kelas 1, 2, atau 3 seperti sebelumnya. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih adil dan setara bagi seluruh pasien,” jelas Lista.

Ruang Madinah sendiri diperuntukkan bagi pasien stroke, saraf, dan penyakit dalam. Sementara sejumlah ruang lain juga diatur berdasarkan jenis penyakit, seperti Ruang Safa untuk pasien PBI penyakit dalam, Marwah untuk bedah, Mina untuk anak, dan Raudhah untuk paru serta infeksi.

Selain kenyamanan fisik, Ruang Madinah juga dirancang dengan nuansa spiritual untuk memberikan ketenangan bagi pasien dan keluarga selama masa perawatan.

Kehadiran Poli Paru diharapkan mampu merespons meningkatnya kasus penyakit saluran pernapasan seperti TBC dan paru kronis. Adapun Instalasi Patologi Anatomi berfungsi memperkuat akurasi diagnosis melalui pemeriksaan jaringan tubuh secara detail dan ilmiah.

Dengan pengembangan ini, RSHD menegaskan komitmennya untuk terus menjaga reputasi sebagai salah satu rumah sakit terbaik di Bengkulu, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang modern, bermutu, dan berkeadilan.

Redaksi/Dedy Kobou

RSHD Bengkulu Siap Kembangkan Fasilitas, IGD dan Layanan Jantung Jadi Prioritas

Bengkulu, swara-indonesia.com 10/10/2025– Rencana pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kota Bengkulu kini secara resmi menerima hibah lahan bekas Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk perluasan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) serta pembangunan ruang rawat inap baru.

Direktur Utama RSHD Kota Bengkulu, dr. Lista Cherlyviera, menyampaikan bahwa pihaknya segera mengajukan pengusulan anggaran pembangunan melalui APBD Kota Bengkulu.

“Kami akan segera mengusulkan perluasan ini agar pelaksanaannya bisa dilakukan secepat mungkin,” ujar Lista, Senin (14/4).

Selain pengembangan IGD dan ruang rawat inap, RSHD juga merancang sejumlah proyek peningkatan layanan kesehatan lainnya di tahun ini. Salah satu di antaranya adalah pemanfaatan lahan bekas Taman Kanak-kanak (TK) di belakang eks Kantor Dinas Sosial untuk pembangunan gedung layanan prioritas. Rencana ini sejalan dengan arahan Kementerian Kesehatan agar rumah sakit daerah memiliki pusat layanan terpadu bagi masyarakat.

Dalam waktu bersamaan, area IGD lama akan dialihfungsikan sebagian menjadi Catheterization Laboratory (Cath Lab) sebagai fasilitas layanan jantung. RSHD menargetkan pelayanan Cath Lab sudah dapat beroperasi pada tahun 2025, sehingga masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah untuk tindakan kateterisasi jantung.

Tak hanya itu, rumah sakit milik Pemkot Bengkulu ini juga menambah layanan penanganan kanker dengan pengadaan alat sitotoksik untuk peracikan obat kemoterapi. Peralatan tersebut dibeli menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

RSHD juga akan segera membuka ruang Perinatologi dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU), yang berfungsi sebagai ruang perawatan intensif bagi bayi baru lahir dengan kondisi khusus. Fasilitas ini pun turut dibiayai melalui DAK.

Menurut dr. Lista, seluruh langkah pengembangan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka menengah RSHD dalam upaya menaikkan status menjadi rumah sakit tipe B.

“Dari sisi sumber daya manusia, fasilitas gedung, hingga alat kesehatan, sebagian besar persyaratan sudah kami penuhi. Target kami adalah memberikan layanan kesehatan yang semakin lengkap dan berkualitas bagi masyarakat Kota Bengkulu,” pungkasnya.

Redaksi/Dedy Koboy

RSHD Bengkulu Tambah Fasilitas Baru, Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Tipe B

Bengkulu, swara-indonesia.com 10/10/2025 – Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata yang tengah dilakukan adalah penambahan sejumlah fasilitas baru, mulai dari ruang rawat inap, ruang patologi anatomi, hingga poli khusus paru.

Direktur RSHD Kota Bengkulu, dr. Lista Cerlyviera, menjelaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari persiapan rumah sakit untuk menaikkan status menjadi Rumah Sakit Tipe B. Hingga saat ini, RSHD telah menambah 39 kamar rawat inap baru, sehingga total kapasitas tempat tidur pasien mencapai 173 kamar.

“Ruang rawat inap yang baru ini kami beri nama Ruang Madinah. Penambahan ini juga menjadi bagian dari persiapan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi pasien BPJS,” ujar dr. Lista, Kamis (24/4/2025).

Ruang Madinah dirancang dengan memperhatikan kenyamanan dan privasi pasien. Setiap kamar berada di dalam gedung utama dengan fasilitas pendukung yang lengkap, baik untuk pasien maupun keluarga yang mendampingi.

Selain ruang rawat inap, RSHD juga menambah dua layanan penting lainnya, yakni Ruang Patologi Anatomi dan Poli Khusus Paru.
Ruang Patologi Anatomi berfungsi mendukung pemeriksaan diagnostik laboratorium, sementara Poli Paru difokuskan untuk memberikan penanganan komprehensif bagi pasien dengan gangguan pernapasan.

“Kami berharap fasilitas baru ini dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks,” tambah dr. Lista.

Langkah strategis ini menunjukkan komitmen kuat RSHD sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kota Bengkulu untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan pelayanan publik di sektor kesehatan.

Dengan penambahan berbagai fasilitas dan layanan baru, RSHD optimistis mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, modern, dan profesional bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu.

Redaksi/Dedy Koboy

RSHD Bengkulu Hadirkan Poli Mata dan Poli Jiwa, Bukti Nyata Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Bengkulu, swara-indonesia.com 10/10/2025– Upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Bengkulu terus dilakukan oleh Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD). Kali ini, rumah sakit kebanggaan warga kota tersebut siap meluncurkan dua layanan baru sekaligus, yakni Poli Mata dan Poli Jiwa, yang ditargetkan mulai beroperasi pertengahan Juli 2025.

Langkah inovatif ini menjadi bukti keseriusan RSHD dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih lengkap dan mudah dijangkau.

Direktur RSHD Kota Bengkulu, dr. Lista Cerlyviera, menyampaikan kabar baik tersebut usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu pada Senin (30 Juni 2025). Ia menjelaskan, seluruh persiapan tengah dilakukan, mulai dari perizinan hingga kelengkapan peralatan medis.

“Kami bersyukur karena dokter mata dan dokter jiwa sudah kembali dari pendidikan spesialisnya. Saat ini, kami sedang menyiapkan fasilitas dan izin praktik agar kedua poli ini bisa segera dibuka untuk masyarakat,” ujar dr. Lista.

Kehadiran Poli Mata di RSHD diharapkan dapat memudahkan pasien yang mengalami gangguan penglihatan untuk memperoleh pemeriksaan dan penanganan lebih cepat tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit lain.

Sementara Poli Jiwa akan menjadi langkah maju dalam menghadirkan layanan kesehatan mental di tingkat kota. RSHD juga berencana bekerja sama dengan RSJKO Bengkulu melalui nota kesepahaman (MoU) agar pelayanan kesehatan jiwa dapat dilakukan secara terpadu dan profesional.

“Layanan kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Karena itu, Poli Jiwa kami rancang agar masyarakat lebih mudah mendapatkan akses konsultasi dan terapi dengan tenaga profesional,” tambahnya.

Selain itu, dr. Lista menegaskan bahwa pengembangan dua layanan baru ini sejalan dengan program strategis Pemerintah Kota Bengkulu yang berkomitmen meningkatkan standar pelayanan kesehatan. RSHD juga mendukung rencana Pemkot untuk menghadirkan rumah sakit khusus mata dalam waktu mendatang.

“Kami ingin RSHD menjadi bagian dari proses besar itu — rumah sakit yang tidak hanya menjadi tempat berobat, tetapi juga pusat pelayanan yang humanis dan berorientasi pada pencegahan serta edukasi,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, peluncuran resmi dua poli baru tersebut akan dikemas dalam acara peresmian dan edukasi publik, termasuk kegiatan konsultasi gratis bagi masyarakat sebagai bentuk promosi layanan.

Dengan hadirnya Poli Mata dan Poli Jiwa, RSHD Bengkulu berharap dapat memperluas jangkauan pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik daerah.

Langkah ini menjadi bukti bahwa RSUD Harapan dan Doa tak sekadar memberi pelayanan medis, tetapi juga menjadi pelopor perubahan menuju layanan kesehatan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

Redaksi/Dedy Koboy

Forum Publik RSHD Bengkulu Dorong Transparansi dan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Bengkulu, swara-indonesia.com 10/10/2025– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Melalui Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan, yang digelar di Aula Ar-Rahmah pada Kamis (3 Juli 2025), pihak rumah sakit membuka ruang dialog dengan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyusun standar layanan yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Dalam forum tersebut, peserta melakukan evaluasi terhadap 163 standar pelayanan rumah sakit yang telah berjalan, sekaligus menyusun rekomendasi baru untuk perbaikan. Beberapa usulan mencakup peningkatan keterbukaan biaya layanan, penambahan dokter spesialis di bidang tertentu, serta perbaikan sistem antrean agar lebih cepat dan ramah pasien.

Direktur RSHD, dr. Lista Cerlyviera, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata manajemen dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan rumah sakit daerah.

“Kami tidak ingin pelayanan hanya dinilai dari fasilitas semata, tetapi juga dari rasa nyaman dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap masukan dari forum ini akan kami tindak lanjuti dengan serius,” ujar dr. Lista.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Ombudsman Bengkulu, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, serta perwakilan masyarakat, yang memberikan masukan langsung terkait tata kelola dan akuntabilitas layanan publik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu menyambut baik forum tersebut dan menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam memperbaiki sistem kesehatan.

“Pemerintah kota sangat mendukung inisiatif seperti ini. Dengan keterbukaan dan partisipasi publik, kualitas layanan akan semakin meningkat,” ujarnya.

Selain itu, pihak RSHD juga memaparkan rencana pengembangan sistem pelayanan digital, mulai dari pendaftaran pasien hingga rekam medis elektronik, yang diharapkan dapat mengurangi antrean dan mempercepat proses pelayanan.

Forum ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk merealisasikan rekomendasi perbaikan dan melakukan evaluasi rutin setiap periode. Diharapkan, langkah ini akan menjadikan RSUD Harapan dan Doa sebagai rumah sakit daerah yang modern, transparan, dan terpercaya di mata masyarakat Bengkulu.

Redaksi/Dedy Koboy

BPAN Soroti Dugaan Mark Up Proyek Lapangan Desa Talang Alai Senilai Rp155 Juta Lebih

Seluma, swara-indonesia.com 06/10/2025 – Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) menyoroti dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Talang Alai, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma. Proyek pembangunan lapangan olahraga yang dikerjakan pemerintah desa tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp155.341.000,00, sebagaimana tertulis dalam papan informasi kegiatan di lokasi proyek.

Data yang diperoleh menunjukkan bahwa total pagu Dana Desa Talang Alai tahun 2024 mencapai Rp900.901.000, dengan status desa: Berkembang. Dana tersebut disalurkan dalam dua tahap, yaitu:
• Tahap I: Rp415.604.200 (46,13%)
• Tahap II: Rp485.296.800 (53,87%)

Dari total dana tersebut, salah satu kegiatan terbesar adalah pembangunan lapangan olahraga dengan nilai Rp155.341.000,00. Selain itu, terdapat beberapa kegiatan lain seperti:
• LPJ APBDes untuk Warga: Rp36.300.000
• Pembangunan Taman Bermain Anak Milik Desa: Rp152.503.000
• Pembangunan Air Limbah Rumah Tangga (3 paket): Rp19.963.000, Rp37.777.000, dan Rp41.269.000
• Pengerasan Jembatan Milik Desa: Rp91.125.000
• Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp27.694.000 dan Rp31.354.000
• Lingkungan Permukiman/Gang: Rp22.796.000
• Operasional Pemerintahan Desa: Rp21.600.000
• Kader Posyandu: Rp17.290.000
• Bantuan untuk Keluarga Miskin: Rp21.000.000
• Keadaan Mendesak: Rp190.800.000
• Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana: Rp117.834.986

Namun berdasarkan pantauan lapangan, proyek lapangan olahraga yang menelan dana Rp155 juta lebih tersebut dinilai tidak sepadan dengan anggaran yang digunakan. Kondisi lapangan tampak sederhana, hanya berupa permukaan semen yang dicat dengan garis pembatas, tanpa adanya fasilitas pendukung seperti pagar, penerangan, atau tribun penonton. Beberapa bagian permukaan juga terlihat tidak rata dan tergenang air.

Perwakilan BPAN menyebut kondisi tersebut menimbulkan dugaan mark up dalam penggunaan Dana Desa.

“Dengan anggaran mencapai Rp155 juta lebih, seharusnya hasil pekerjaan bisa lebih maksimal. Temuan awal di lapangan menunjukkan indikasi ketidaksesuaian antara biaya dan hasil fisik,” ujar perwakilan BPAN saat dikonfirmasi.

Selain itu, masyarakat sekitar juga mempertanyakan transparansi pengelolaan Dana Desa. Beberapa warga mengaku tidak mengetahui secara detail proses pelaksanaan dan rincian anggaran kegiatan tersebut.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Talang Alai memberikan tanggapan singkat.

“Ijin tnya agak spesifik, tahunnya, supaya saya bisa cek kegiatan di setiap tahun. Dan ini sudah ada Audit dari Inspektorat PMD dan camat tegas nya pak kades tanjung alai, dan itu belum selsai di 50% telpon melalui WhatsApp.

BPAN menegaskan akan segera menyusun laporan resmi dan menyerahkannya kepada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Seluma untuk melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Ketua BPAN menegaskan pihaknya akan terus mengawal penggunaan Dana Desa agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan masyarakat.

“Dana Desa adalah uang rakyat yang harus dikelola secara jujur, transparan, dan akuntabel. Kalau terbukti ada penyimpangan, harus ada tindakan tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini agar pengelolaan Dana Desa Talang Alai benar-benar memberikan manfaat bagi warga dan tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu.

Redaksi/ Dedy Koboy

Layani Pengobatan Sejak 2009, Pondok Pengobatan Miftahussyifa Terapkan Biaya Seikhlasnya

Bengkulu, swara-indonesia.com 06/10/2025 – Lebih dari 15 tahun hadir melayani masyarakat untuk penyembuhan berbagai macam penyakit, perawatan pasca sakit, dan juga pencegahan penyakit, Pondok Pengobatan Alternatif Miftahussyifa ternyata tidak menerapkan tarif pengobatan kepada pasiennya, melainkan kepada setiap pasien yang datang dipersilahkan membayar biaya pengobatan secara sukarela atau seikhlasnya.

Adapun, Pondok Pengobatan Alternatif ini berada di bawah naungan Yayasan Miftahussyifa Bengkulu.

Diungkapkan Ketua Yayasan Miftahussyifa Bengkulu, Achmad Sardi, Pondok Pengobatan Alternatif Miftahussyifa sudah eksis sejak tahun 2009 dan memiliki lebih kurang 230 Cabang se-Indonesia.

“Alhamdulillah sejak berdiri Pondok Pengobatan Alternatif kita hingga saat ini, masih terus eksis, dengan antusias masyarakat yang sangat mendukung. Dan mudah-mudahan cabang-cabang yang sudah berdiri juga terus berkembang dan mampu bebreikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelas Achmad Sardi, Minggu (5/10/2025).

Tingginya antusias masyarakat untuk datang dan berobat ke Pondok Pengobatan Alternatif Miftahussyifa, salah satunya karena biaya pengobatan diminta sukarela alias tidak ada patokan harga. Ditambah lagi kenyamanan dan pelayanan selama berobat.

“’Untuk cabang Pondok Pengobatan Alternatif kita ini kurang lebih sudah mencapai 230 cabang se-Indonesia, termasuk di Kalimantan sudah mulai kita buka. Untuk di Provinsi Bengkulu sudah ada 6 cabang, termasuk yang di Kelurahan Penurunan ini,” terang Achmad Sardi yang ditemui di Cabang Penurunan.

Pondok pengobatan yang membuka praktek di Jalan Putri Gading Cempaka 10 RT 03 Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu ini dalam mengobati pasiennya menggunakan sistem pengobatan bio energi (melancarkan peredaran darah), al-hijamah/bekam (mengeluarkan darah kotor), gurah (mengeluarkan lendir dari dalam tubuh), refleksi (menotok syaraf), sauna (mandi uap), herbal (ramuan alami) dan prana pengobatan (doa).

Ditegaskan Achmad Sardi, kehadiran pondok pengobatan ini adalah membantu pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Nah bagi masyarakat yang ingin berobat, khusus terapi stroke dibuka Hari Senin dan Kamis. Sedangkan pengobatan amandel di Hari Rabu setelah Salat Dhuhur dan Ashar.

“Praktek kita buka setiap hari kecuali Hari Jumat dari pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB,” imbuh Sardi.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Pondok Pengobatan Alternatif Miftahussyifa, Imam Musta’in menjelaskan, pondok pengobatan Miftahussyifa Insya Allah dapat menangani berbagai jenis penyakit seperti dibawah ini:

1. Amandel
2. Ambeyen
3. Asam Urat
4. Batu Ginjal
5. Beri-beri
6. Batuk
7. Darah Tinggi
8. Diabetes
9. Epilepsi
10. Keturunan
11. Vertigo
12. Gondok
13. Gatal-gatal
14. Gangguan Telinga
15. Jantung
16. Kencing Batu
17. Kolesterol
18. Maag
19. Malaria
20. Parkinson
21. Mata
22. Kanker
23. Tumor
24. Sakit Pinggang
25. Stroke
26. Sinussitis
27. Sakit Gigi
28. Susah Tidur
29. Sesak Nafas
30. Gila/Stress
31. Sakit Kepala
32. Polip
33. Polio
34. Reumathik
35. Radang Tenggorokan
36. Step
37. Typus
38. Liver

Redaksi/Dedy Koboy

BPAN Laporkan Dugaan Mark Up Dana Desa Gunung 3 ke Kejati Bengkulu

Kaur, swara-indonesia.com 04/10/2025– Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Gunung 3, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selain itu, BPAN juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Kaur untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.

Laporan ini didasari hasil investigasi BPAN bersama tim media yang menemukan berbagai kejanggalan dalam penyaluran Dana Desa Tahun 2022, 2023, dan 2024. Sejumlah kegiatan dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dilaporkan dan diduga mengalami mark up dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data yang diperoleh, total pagu Dana Desa Gunung 3 Tahun Anggaran 2022 mencapai Rp823.369.000, dengan status desa Berkembang.

Rincian Penyaluran Dana Desa Tahun 2022:
• Tahap 1: Rp453.208.560 (55,04%)
• Tahap 2: Rp197.608.560 (24,00%)
• Tahap 3: Rp172.551.880 (20,96%)

Rincian Penggunaan Dana Desa Tahun 2022:
1. Kader Posyandu: Rp17.500.000
2. Bidang Kesehatan: Rp65.878.500
3. Milik Desa (Pengadaan/Pengelolaan Aset Desa): Rp12.000.000
4. Balai Kemasyarakatan: Rp24.885.500
5. Sumur Bor dan Pekerjaan Fisik Lainnya: Rp55.261.000
6. Keadaan Mendesak (Darurat Desa): Rp255.600.000
7. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD: Rp31.200.000
8. Pembinaan PKK: Rp109.776.500
9. Satlinmas Desa: Rp18.000.000
10. Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa: Rp24.300.000
11. Penggilingan Padi/Jagung dan Kegiatan Ekonomi Produktif Lainnya: Rp164.720.000
12. Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa: Rp20.600.000

Dari hasil pemeriksaan lapangan, beberapa kegiatan seperti pembangunan jalan usaha tani dan sumur bor tidak menunjukkan hasil yang sebanding dengan nilai anggaran. Kualitas pekerjaan dinilai buruk dan terindikasi tidak sesuai dengan laporan realisasi anggaran. Dugaan mark up juga ditemukan dalam kegiatan BUMDes dan beberapa program pembinaan yang dinilai tidak memiliki bukti pelaksanaan yang jelas.

Selain itu, ketika tim investigasi melakukan pengecekan pada hari kerja, kantor Desa Gunung 3 ditemukan dalam keadaan kosong dan terkunci dengan gembok, tanpa ada aparatur yang bertugas. Kondisi ini membuat pelayanan publik di desa tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Gunung 3 saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan tanggapan singkat. Ia menyampaikan bahwa dirinya perlu waktu untuk memeriksa dokumen sebelum memberikan jawaban pasti.

“Ijin tnya agak spesifik, tahunnya, supaya saya bisa cek kegiatan di setiap tahun. Dan ini tidak bisa jwb sekarang, krna saya harus cek berkas-berkasnya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Ketua BPAN menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam atas dugaan penyimpangan ini.

“Kami akan menyerahkan laporan resmi ke Kejati Bengkulu, dan kami minta BPK serta Inspektorat segera turun tangan melakukan audit. Dana Desa adalah hak masyarakat, bukan untuk dipermainkan. Kalau benar terbukti ada penyelewengan, harus ada tindakan tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Masyarakat bersama BPAN berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka menginginkan pengelolaan Dana Desa Gunung 3 menjadi lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar digunakan untuk kepentingan serta kesejahteraan warga desa.

Redaksi/Dedy Koboy

Revitalisasi SDN 156 Bengkulu Utara Disorot, BPAN Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pelanggaran

Bengkulu Utara, swara-indonesia.com 03/10/2025 – Proyek revitalisasi SDN 156 Bengkulu Utara di Desa Taba Padang, Kecamatan Hulu Palik, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2025 senilai Rp239,4 juta itu dinilai bermasalah karena tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.

Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan konstruksi. Salah satunya adalah pondasi bangunan yang tidak digali sesuai ketentuan teknis, serta jarak pemasangan cincin yang tidak sesuai standar. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terkait kualitas hasil pekerjaan yang seharusnya menjadi fondasi utama bangunan sekolah.

Tak hanya soal teknis, aspek keselamatan kerja juga dipertanyakan. Para pekerja terlihat tidak dilengkapi dengan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam regulasi proyek pembangunan. Situasi ini dianggap rawan, mengingat di Bengkulu Utara sebelumnya pernah terjadi kecelakaan kerja fatal akibat minimnya penerapan K3.

BPAN Angkat Suara

Menanggapi kondisi tersebut, Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) turun tangan. Lembaga yang dikenal aktif mengawasi penggunaan anggaran negara ini menegaskan akan menindaklanjuti temuan di lapangan dengan melaporkan dugaan pelanggaran kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Uang negara harus digunakan secara benar. Proyek revitalisasi sekolah ini bukan sekadar soal fisik bangunan, tapi juga soal keselamatan pekerja dan masa depan anak-anak yang akan menempati ruang belajar. Jika ada indikasi penyimpangan, kami akan melaporkan secara resmi ke APH,” tegas perwakilan BPAN.

BPAN juga menyebut bahwa pembangunan sekolah seharusnya mengedepankan kualitas agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas menyerap anggaran.

Masyarakat Ikut Resah

Di sisi lain, masyarakat sekitar mengaku khawatir. Mereka menilai proyek sekolah yang dikerjakan dengan standar rendah akan merugikan generasi muda.

“Kami ingin anak-anak belajar di sekolah yang kokoh dan aman. Kalau bangunannya dikerjakan asal-asalan, bagaimana nanti kalau cepat rusak atau membahayakan siswa?” ujar salah seorang warga Desa Taba Padang.

Pengawasan Ditekankan

Menurut BPAN, kasus ini menjadi contoh pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik. Lembaga ini menegaskan, pihak kontraktor maupun dinas terkait harus bertanggung jawab penuh atas mutu pekerjaan.

“Kami akan terus mengawal proyek-proyek pembangunan di Bengkulu Utara. Setiap rupiah dari APBD harus kembali dalam bentuk pembangunan yang berkualitas. Jika ada pihak yang bermain-main dengan uang rakyat, sanksi hukum harus ditegakkan,” tambah BPAN.

Jalan Panjang Menuju Transparansi

Proyek revitalisasi sekolah dasar seharusnya membawa angin segar bagi dunia pendidikan di daerah. Namun, dugaan pelanggaran teknis dan kelalaian keselamatan kerja justru menodai semangat tersebut. BPAN menegaskan, laporan resmi akan segera disiapkan agar Aparat Penegak Hukum dapat turun tangan memeriksa pelaksanaan proyek tersebut.

Dengan adanya pengawasan dari lembaga masyarakat seperti BPAN, diharapkan praktik pembangunan asal-asalan dapat diminimalisir. Selain itu, keterlibatan publik menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa pembangunan benar-benar berjalan sesuai aturan, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang.

Redaksi/Dedy Koboy