Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Ingatkan Perusahaan Tak Salahgunakan BBM Subsidi

Bengkulu, swara-indonesia.com 24/11/2025– Seruan tegas kembali disampaikan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE, terkait maraknya temuan penggunaan BBM bersubsidi oleh sejumlah perusahaan besar di daerah tersebut. Ia menekankan bahwa bahan bakar subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, bukan untuk kebutuhan operasional industri maupun pertambangan.

Peringatan itu muncul setelah jajaran DPRD Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan bersama tim terkait dugaan penggunaan solar bersubsidi oleh beberapa perusahaan tambang. Dalam temuan lapangan, salah satu armada milik PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk serta kendaraan perusahaan industri lainnya diketahui mengisi BBM bersubsidi di SPBU.

Teuku menyebut praktik tersebut tidak hanya menyalahi aturan, namun juga merugikan masyarakat. Ia menilai masih ada perusahaan lain yang diduga melakukan tindakan serupa sehingga diperlukan tindakan tegas dan pengawasan lebih ketat dari pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak boleh menikmati fasilitas subsidi yang dikhususkan bagi kalangan masyarakat kecil. Bahkan kendaraan mewah pun dilarang menggunakan BBM subsidi, sehingga perusahaan dengan kemampuan finansial besar wajib mengikuti aturan yang ada. Pernyataan ini disampaikannya pada Senin (24/11/2025).

Lebih jauh, Teuku menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi apabila perusahaan tetap memanfaatkan BBM subsidi. Bentuk sanksi bisa berupa pencabutan izin, penghentian operasi, hingga proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia mengingatkan bahwa apabila perusahaan menggunakan BBM industri, pajak yang masuk akan menambah pendapatan daerah dan mendorong pembangunan infrastruktur seperti jalan, kesehatan, dan pendidikan.

Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Bengkulu semestinya mampu berkontribusi secara profesional. Penggunaan BBM non-subsidi dinilai tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak pada pemerataan pembangunan.

Teuku juga menekankan perlunya sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah. Ia berharap dunia industri dapat menjalankan bisnis secara tertib, transparan, dan tidak mengambil keuntungan dari fasilitas yang seharusnya dinikmati masyarakat menengah ke bawah. Kepatuhan perusahaan diyakini mampu meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi daerah.

Setelah penetapan APBD Provinsi Bengkulu selesai, DPRD memastikan akan melakukan inspeksi mendadak ke berbagai perusahaan industri. Langkah ini diprioritaskan untuk mengevaluasi kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah, sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.

Ia menambahkan bahwa peningkatan pengawasan tidak hanya difokuskan pada sektor pertambangan, tetapi juga industri lain yang berpotensi melakukan penyalahgunaan. Tindakan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus mendorong pelaku usaha agar lebih disiplin.

Dengan pengawasan yang semakin intensif, Teuku optimistis PAD Bengkulu dapat mengalami peningkatan signifikan. Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menjaga agar praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak lagi terjadi demi kemajuan pembangunan daerah.

Redaksi/Dedy Koboy

Pemerintah Desa Jumat Gelar Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat serta Perlindungan Anak

Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 13/11/2025– Pemerintah Desa Jumat, Kecamatan Talang Empat, menggelar kegiatan sosialisasi di bidang hukum dan perlindungan masyarakat dengan fokus utama pada perlindungan anak dari tindak kekerasan dan bullying. Acara yang berlangsung di balai desa setempat pada Kamis,13 November 2025, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan aparat keamanan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Talang Empat, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pihak Kejaksaan Negeri, Kapolsek Talang Empat, Kapolres Bengkulu Tengah, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang memadati balai desa, terdiri dari tokoh masyarakat, kaum ibu, serta perwakilan pemuda Desa Jumat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jumat menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat serta memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Menurutnya, pelanggaran hukum seperti kekerasan dalam rumah tangga dan bullying terhadap anak harus dicegah sedini mungkin melalui edukasi hukum yang menyeluruh.

Camat Talang Empat dalam arahannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Jumat yang telah menginisiasi kegiatan edukatif tersebut. Ia menilai, kegiatan ini sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran hukum di tingkat masyarakat desa, agar setiap warga memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam kehidupan sosial.

Perwakilan Kejaksaan Negeri turut memberikan materi mengenai dasar hukum perlindungan anak, termasuk sanksi bagi pelaku kekerasan dan peran masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya. Sementara itu, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan.


Selama kegiatan berlangsung, suasana tampak hidup dan interaktif. Para peserta aktif bertanya mengenai permasalahan hukum yang sering mereka hadapi, mulai dari persoalan keluarga, perlindungan anak, hingga tindak kriminal ringan di lingkungan sekitar. Narasumber pun memberikan penjelasan dan solusi hukum yang mudah dipahami oleh masyarakat.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Jumat berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan dan menegakkan keadilan, terutama dalam melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Sosialisasi ini juga diharapkan menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mengedepankan kesadaran hukum dan ketertiban sosial di wilayahnya.

Redaksi/Dedy

Pemdes Dusun Baru I salurkan BLT-DD untuk 15 keluarga penerima manfaat

Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 11/11/2025- Pemerintah Desa Dusun Baru I, Kecamatan Pondok Kubang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode bulan September hingga November tahun 2025. Setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan.


Penyaluran bantuan dilaksanakan di Balai Desa Dusun Baru I dan berlangsung dengan tertib, lancar, dan transparan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dusun Baru I bersama perangkat desa dan turut disaksikan oleh pendamping lokal desa serta perwakilan masyarakat penerima.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah desa terhadap masyarakat kurang mampu yang terdampak secara ekonomi. Ia juga menekankan agar dana bantuan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok dan hal-hal produktif.

“Kami berharap bantuan ini dapat benar-benar membantu warga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama di tengah harga bahan pokok yang masih berfluktuasi. Pemerintah desa akan terus berupaya agar program bantuan seperti ini tersalurkan tepat sasaran dan transparan,” ujar Kepala Desa.

Salah satu warga penerima manfaat, mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada pemerintah desa. Uang ini akan kami gunakan untuk kebutuhan dapur dan biaya anak sekolah,” ujarnya.

Kegiatan penyaluran BLT-DD ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah desa dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan.

Melalui penyaluran yang berlangsung aman dan tertib ini, Pemerintah Desa Dusun Baru I menunjukkan komitmennya dalam menjalankan amanah Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada warga yang membutuhkan.( Holan)

Redaksi/Dedy Koboy

Polda Bengkulu Geledah Rumah Sekwan DPRD Provinsi dan Sejumlah Lokasi di Lebong, Bawa Puluhan Dokumen Penting

Bengkulu, swara-indonesia.com 06/11/2025— Langkah tegas dilakukan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu dengan menggeledah dua rumah pribadi milik Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, serta beberapa lokasi lain di Kabupaten Lebong. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi program bedah rumah yang bersumber dari anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebong tahun 2023.

Dari penggeledahan di rumah Mustarani Abidin di Komplek Cita Marga Residen, Desa Suka Marga, Kecamatan Amen, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting, buku catatan, serta data transaksi yang diduga kuat terkait aliran dana proyek. Saat proyek berjalan pada 2023, Mustarani diketahui menjabat sebagai Sekretaris Daerah Lebong sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Tidak berhenti di satu lokasi, penggeledahan juga dilakukan di kediaman Mustarani di Kota Bengkulu. Polisi turut mengamankan beberapa barang elektronik, termasuk telepon genggam milik Mustarani dan istrinya. Selain itu, tim penyidik menyisir tiga toko bangunan di wilayah Lebong yang diduga menjadi tempat transaksi material dalam proyek tersebut, yaitu Toko Bintang Baja Konstruksi (BBK) di Desa Suka Marga, Bintang Jaya Bangunan (BJB) di Kecamatan Lebong Atas, serta Bintang Nata Bangunan (BNB) di Kecamatan Lebong Selatan.

Penyidik juga mendatangi kantor Dinas Perkim serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong untuk mencari bukti pendukung. Dari hasil penggeledahan di berbagai titik, delapan kontainer berisi dokumen, berkas, catatan transaksi, serta alat komunikasi dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut.

Perwira tim geledah, AKP Dani Pamungkas Setiawan, membenarkan kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Perkim Lebong. “Benar, kami sedang melakukan penggeledahan di beberapa titik berbeda untuk mengamankan barang bukti. Informasi lebih rinci nanti akan disampaikan langsung oleh pimpinan,” ujarnya kepada wartawan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan penyimpangan dalam kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh melalui program pembangunan rumah baru layak huni tahun anggaran 2023. Program yang menggunakan anggaran sekitar Rp4,1 miliar itu diketahui termasuk dalam skema Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dari APBD Kabupaten Lebong.

Menurutnya, terdapat temuan bahwa penerima bantuan diarahkan untuk membeli material hanya di toko bangunan tertentu yang telah ditentukan sebelumnya, sehingga diduga terjadi pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Padahal, program tersebut semestinya dijalankan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan dokumen untuk memperkuat proses penyidikan. Sementara itu, perkembangan hasil penyelidikan dan kemungkinan adanya tersangka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Redaksi/Dedy Koboy

PAUD Sukananti, Wujud Nyata Pendidikan Berkualitas Sejak Usia Dini di Desa Sengkuang Jaya

Seluma Barat, swara-indonesia.com 04/11/2025 – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sukananti di Desa Sengkuang Jaya, Kecamatan Seluma Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan generasi cerdas, sehat, dan berkarakter. Lembaga pendidikan ini menjadi salah satu kebanggaan masyarakat setempat karena memberikan layanan yang berkualitas dan lingkungan belajar yang aman serta nyaman bagi anak-anak.

Kebersihan lingkungan sekolah menjadi perhatian utama. Setiap ruang kelas, halaman, hingga area bermain anak dijaga dengan baik agar selalu bersih dan tertata rapi. Suasana yang nyaman membuat anak-anak betah belajar, bermain, dan berinteraksi dengan teman-temannya. Kondisi ini menjadi salah satu faktor penting yang mendorong proses belajar mengajar di PAUD Sukananti berlangsung optimal dan menyenangkan.

Dalam kegiatan sehari-hari, PAUD Sukananti memiliki dua layanan utama, yaitu Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KOBER). Kedua layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan perkembangan anak sesuai dengan tahap usianya, mulai dari pengenalan huruf dan angka, pembentukan karakter, hingga kegiatan motorik halus dan kasar yang dikemas secara kreatif.

Tidak hanya itu, seluruh peserta didik menggunakan seragam yang telah mengikuti standar lembaga PAUD, sehingga menampilkan kerapian dan keseragaman yang mencerminkan kedisiplinan sejak dini. Para orang tua pun merasa tenang karena anak-anak mereka berada di lingkungan pendidikan yang profesional dan terarah.

Dibalik keberhasilan tersebut, terdapat peran besar dari dewan guru yang berdedikasi tinggi. Setiap tenaga pendidik di PAUD Sukananti dikenal disiplin dalam melaksanakan tugas. Mereka datang tepat waktu, menjalankan kegiatan belajar mengajar sesuai jadwal, dan selalu memastikan setiap anak mendapatkan perhatian penuh selama di sekolah. Kedisiplinan para guru menjadi contoh nyata bagi anak-anak dalam membangun kebiasaan positif sejak dini.

Kepala PAUD Sukananti bersama seluruh tenaga pengajar juga senantiasa berupaya meningkatkan mutu pembelajaran. Dengan berbagai inovasi kegiatan edukatif dan pendekatan bermain yang menyenangkan, anak-anak tidak hanya belajar membaca dan berhitung, tetapi juga diajarkan nilai-nilai sosial, empati, dan kebersamaan.


Melalui pelayanan yang terpercaya, lingkungan yang bersih, serta tenaga pendidik yang profesional dan disiplin, PAUD Sukananti terus menjadi teladan bagi lembaga pendidikan anak usia dini lainnya di Kabupaten Seluma. Harapannya, PAUD ini dapat terus melahirkan generasi yang sehat, cerdas, ceria, dan siap menghadapi jenjang pendidikan berikutnya dengan penuh semangat.

Redaksi/Dedy Koboy

Walikota Bengkulu ikuti program pemantapan pimpinan daerah di universitas terkemuka Singapura

BENGKULU, swara-indonesia.com 04/11/2025 – Sebuah kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kota Bengkulu ketika Walikota Dr. Dedy Wahyudi menjadi salah satu dari 25 kepala daerah se-Indonesia yang dipercaya Kementerian Dalam Negeri untuk mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) di Lee Kuan Yew School of Public Policy (LKYSPP), National University of Singapore (NUS) — salah satu lembaga pendidikan kebijakan publik paling bergengsi di Asia.

Program ini menjadi kesempatan berharga bagi para pemimpin daerah untuk mempelajari langsung praktik tata kelola pemerintahan yang efisien dan berorientasi pelayanan publik, sebagaimana yang telah diterapkan di Singapura. Sebelum berangkat, Dedy bersama para kepala daerah lainnya terlebih dahulu menerima pembekalan dari berbagai tokoh nasional di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), antara lain Menteri Dalam Negeri Prof. Tito Karnavian, Prof. Purnomo Yusgiantoro, dan Prof. Jimly Asshiddiqie. Pembekalan ini menjadi landasan penting untuk memperluas wawasan global para peserta agar relevan dengan konteks lokal masing-masing daerah.

Walikota Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa materi utama dalam program tersebut mencakup smart city, pelayanan publik, dan manajemen pemerintahan — tiga pilar yang selama ini menjadi fokus pembangunan Pemerintah Kota Bengkulu. Ia menegaskan, seluruh biaya pendidikan, akomodasi, dan transportasi selama program ditanggung penuh oleh pihak penyelenggara, sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Partisipasi kepala daerah dalam forum internasional semacam ini dipandang sebagai investasi sumber daya manusia berkelas global, yang bertujuan memperkuat kapasitas kepemimpinan dan memperluas jejaring kerja sama lintas negara. Dedy berharap, pengalaman yang diperoleh di Singapura dapat menjadi inspirasi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta mempercepat terwujudnya Bengkulu sebagai kota yang maju, berkarakter, dan sejahtera.

Dengan semangat pembelajaran lintas negara, keikutsertaan Walikota Bengkulu dalam program KPPD ini menjadi momentum penting untuk menghadirkan inovasi dan perubahan nyata di tingkat daerah. Harapannya, sepulang dari Negeri Singa, Dedy Wahyudi tidak hanya membawa sertifikat penghargaan, tetapi juga membawa pulang gagasan dan visi baru bagi kemajuan Kota Bengkulu di masa depan.

Redaksi/Dedy Koboy

Dua proyek CV. HABIB diknas kota Bengkulu disorot, Kontraktor akui belum berpengalaman

Bengkulu, swara-indonesia.com 3 November 2025 – Dua paket proyek rehabilitasi yang dikerjakan oleh CV. HABIB di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu menuai sorotan publik. Hal ini menyusul temuan di lapangan yang menunjukkan sejumlah kejanggalan, baik dari sisi pelaksanaan pekerjaan maupun keterbukaan informasi proyek.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah rehabilitasi area front office gedung kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu. Dalam papan informasi proyek, tidak tercantum sumber pendanaan yang jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: apakah dana tersebut berasal dari APBD, APBN, atau hibah.

Berdasarkan data yang tertera di papan proyek, kegiatan tersebut memiliki nilai bantuan sebesar Rp179.737.969 dengan nomor kontrak 04.58/0242/X/2025, dan waktu pelaksanaan 80 hari kalender, dengan target penyelesaian pada 19 Desember 2025.

Namun, saat dilakukan peninjauan oleh awak media, ditemukan bahwa pemasangan HPL (High Pressure Laminate) pada bagian tertentu tampak bergelombang, yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) yang berlaku.

Tak hanya di kantor dinas, temuan lain juga muncul di lokasi rehabilitasi PAUD Seruni Kota Bengkulu, yang dikerjakan oleh kontraktor yang sama. Papan informasi proyek kembali menjadi sorotan publik.

Berdasarkan data di lokasi, proyek tersebut berada di Jalan Semeru Kota Bengkulu, dengan nomor kontrak 03.57/0241/X/2025, waktu pelaksanaan 80 hari kalender, mulai 29 September 2025 dan direncanakan selesai 17 Desember 2025. Nilai bantuan tercatat sebesar Rp251.555.055.

Menariknya, rangka plafon PVC pada proyek tersebut menggunakan bahan kayu. Saat dikonfirmasi di lapangan, pihak kontraktor membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, rangka plafonnya menggunakan kayu, sesuai dengan gambar kerja,” ujar kontraktor di lokasi kegiatan, Jumat (30/10/2025).

Ketika disinggung terkait pemasangan HPL yang bergelombang pada proyek di kantor dinas, kontraktor tersebut mengaku belum memiliki pengalaman dalam menangani proyek pemerintah.

“Iya Pak, memang terlihat bergelombang. Maklum, saya baru pertama kali dapat proyek, jadi belum berpengalaman,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa ketidaktahuan soal kelengkapan papan informasi proyek disebabkan oleh hal yang sama.

“Kalau soal papan informasi, saya juga belum terlalu paham, karena baru ini saya dapat proyek. Tapi sumber dananya dari APBD. Saya dapat dua paket — satu di kantor dinas, satu lagi di PAUD Seruni,” ungkapnya sambil mengawasi para pekerja di lokasi.

Temuan ini menambah panjang daftar persoalan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, yang kini tengah menjadi perhatian masyarakat luas.

Redaksi/Dedy Koboy