Polda Bengkulu Tutup Tahun 2025 dengan Transparansi Kinerja dan Penguatan Program Sosial

Bengkulu, swara-indonesia.com 30/12/2025 – Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus laporan capaian kinerja sepanjang tahun. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 30 Desember 2025, di Ruang Rupatama Awaloedin Djamin dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah serta insan pers.


Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., Wakil Gubernur Bengkulu Ir. H. Mian, unsur Forkopimda Provinsi Bengkulu, Ketua KIP Provinsi Bengkulu, Ketua PWI Provinsi Bengkulu, pimpinan media, serta wartawan dari berbagai media di Provinsi Bengkulu.

Kapolda Bengkulu dalam paparannya menegaskan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga berupaya aktif menghadirkan manfaat sosial yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, kehadiran kepolisian harus mampu menjawab kebutuhan warga, khususnya kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis Polda Bengkulu dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang. Peran media dinilai sangat penting sebagai sarana komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Melalui pemberitaan, Polda Bengkulu dapat merespons cepat berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat, termasuk kasus kesehatan dan kondisi rumah warga kurang mampu.

Salah satu program unggulan yang disoroti adalah program bedah rumah yang hingga akhir 2025 telah merealisasikan sebanyak 65 unit rumah. Program tersebut bersumber dari SRIDURI (Satu Hari Dua Ribu), yakni sedekah sukarela seluruh personel Polda Bengkulu yang dikumpulkan secara berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian dan empati sosial.

Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu Ir. H. Mian menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Polda Bengkulu dan pemerintah daerah. Ia menilai kolaborasi tersebut memberikan kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung proses pembangunan daerah.

Rilis Akhir Tahun ini menjadi ajang evaluasi sekaligus refleksi bagi Polda Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta menjaga kepercayaan publik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib, menjadi penutup tahun 2025 dengan semangat pengabdian kepada masyarakat Bengkulu.

Redaksi/DedyKoboy

Hamparan Pasir Berlapis Terpal di Pesisir Bengkulu Utara Disorot, Proyek Diduga Tak Sesuai Juknis dan Tanpa Papan Informasi

Bengkulu Utara, swara-indonesia.com 30/12/2025 — Proyek pengaman pantai yang berada di wilayah pesisir Desa Urai, Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, menuai sorotan serius dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gempar Peduli Rakyat Indonesia (GPRI). Pekerjaan yang bersentuhan langsung dengan gelombang laut lepas Samudra Hindia tersebut diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis dan standar konstruksi yang semestinya diterapkan.

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa pekerjaan hanya berupa timbunan pasir yang dibalut terpal putih dan membentang di sepanjang bibir pantai. Metode ini memunculkan pertanyaan besar mengenai kekuatan dan ketahanan bangunan, mengingat kawasan tersebut dikenal memiliki ombak besar dan arus laut yang kuat. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa struktur tersebut tidak akan mampu bertahan lama dan berpotensi rusak dalam waktu singkat.

Selain persoalan teknis, GPRI juga menyoroti aspek transparansi proyek. Sejak awal pelaksanaan hingga pekerjaan berjalan, tim pemantau mengaku tidak menemukan papan informasi proyek di lokasi kegiatan. Tidak adanya papan merek proyek membuat publik tidak mengetahui nilai anggaran, sumber dana, pelaksana pekerjaan, maupun waktu pelaksanaan, sehingga proyek tersebut dinilai menyerupai proyek siluman.

Ketua LSM GPRI Provinsi Bengkulu, Elmanjayadi, menegaskan bahwa proyek yang menggunakan anggaran negara wajib memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik. Menurutnya, ketiadaan papan proyek merupakan pelanggaran serius karena menghilangkan hak masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan uang negara.

Dari sisi pelaksanaan, GPRI menilai proyek ini menyimpan banyak kejanggalan, baik secara teknis maupun fisik. Metode kerja yang hanya mengandalkan pasir dan terpal dianggap tidak sebanding dengan fungsi perlindungan pantai yang diharapkan, apalagi untuk menahan hempasan gelombang laut lepas. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara jika hasil pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Upaya konfirmasi kepada pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai PUPR BWS VII Bengkulu hingga kini belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor, yang bersangkutan disebut kerap tidak berada di tempat, sebagaimana disampaikan oleh petugas keamanan setempat, sehingga belum ada penjelasan resmi terkait metode pekerjaan maupun spesifikasi teknis proyek tersebut.

Atas dasar itu, GPRI secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan dan pengauditan menyeluruh terhadap proyek pengaman pantai tersebut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai aturan atau justru menyimpang dan merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Balai PUPR BWS VII Bengkulu maupun kontraktor pelaksana. Masyarakat pesisir berharap proyek yang bertujuan melindungi wilayah pantai benar-benar dikerjakan secara profesional, transparan, dan memberikan manfaat nyata, bukan sekadar menjadi proyek tanpa kejelasan dan kualitas.

Redaksi/DedyKoboy

Revitalisasi SMK Kelautan Bengkulu Tengah Disorot, Proyek Miliaran Diduga Tak Tepat Waktu

Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 24/12/2025- Program revitalisasi SMK Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Bengkulu Tengah yang dibiayai anggaran pusat tahun 2025 menuai perhatian publik. Proyek bernilai Rp3,244 miliar tersebut disebut-sebut belum rampung meski telah melewati jadwal kontrak yang ditetapkan pertengahan Desember.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah bangunan masih dalam tahap penyelesaian. Sedikitnya tujuh unit gedung, mulai dari ruang UKS, laboratorium komputer, perpustakaan, ruang belajar, bimbingan konseling hingga ruang praktik siswa masih terlihat dikerjakan, terutama pada bagian pengecatan dan penyempurnaan akhir.

Kondisi ini memicu pertanyaan masyarakat terkait efektivitas penggunaan anggaran negara yang nilainya cukup besar. Pasalnya, proyek tersebut diharapkan mampu menghadirkan fasilitas pendidikan kelautan yang representatif dan siap pakai bagi peserta didik.

Ketua Yayasan Pendidikan SMK Taruna KP Bengkulu, Mulyan Susanto, menegaskan pihak yayasan tidak dilibatkan dalam pengelolaan teknis proyek revitalisasi tersebut. Ia menyebut tidak pernah menerima dokumen perencanaan maupun rincian teknis kegiatan pembangunan. Menurutnya, seluruh proses berada di bawah kewenangan pimpinan sekolah.

Ia juga menyatakan bahwa persoalan keterlambatan penyelesaian pekerjaan bukan menjadi tanggung jawab yayasan, melainkan sepenuhnya berada pada pihak pengelola proyek di tingkat sekolah.

Sementara itu, Kepala SMK Kelautan dan Perikanan Bengkulu Tengah, Deva Natalia, membenarkan adanya pergeseran waktu penyelesaian. Ia menjelaskan bahwa kondisi cuaca serta kendala teknis di lapangan menyebabkan pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal awal, sehingga dilakukan penyesuaian waktu hingga akhir Desember setelah berkoordinasi dengan pihak kementerian.

Menanggapi isu dugaan penggelembungan anggaran, Deva membantah keras tudingan tersebut. Ia menyatakan seluruh tahapan pekerjaan telah mengikuti petunjuk teknis dari pemerintah pusat dan berada dalam pengawasan tim perencana serta pengawas independen.

Kendati demikian, keterlambatan proyek dengan nilai miliaran rupiah ini tetap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Bengkulu Tengah. Publik kini menanti hasil evaluasi dan audit resmi dari instansi berwenang untuk memastikan apakah dana negara telah digunakan secara transparan dan sebanding dengan hasil yang diperoleh.

Redaksi/Dedy Koboy

Proyek PISEW dan TPS 3R di Desa Marga Sakti Bernilai Rp1 Miliar Lebih Disorot

Bengkulu Utara, swara-indonesia.com 23/12/2025 – Pelaksanaan proyek PISEW berupa pembangunan los pasar serta kegiatan TPS 3R di Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi perhatian publik. Berdasarkan papan informasi kegiatan, masing-masing proyek tercatat memiliki alokasi anggaran sebesar Rp500 juta dan dilaksanakan secara swakelola pada tahun anggaran 2025.

Proyek pembangunan los pasar berukuran 10 x 32 meter berada di bawah program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Wilayah Provinsi Bengkulu. Sementara itu, kegiatan TPS 3R meliputi pembangunan prasarana hanggar dan kantor, penyediaan sarana pengolahan sampah, sarana pendukung seperti air bersih dan listrik, serta penyiapan biaya operasional awal.

Hasil pemantauan tim awak media bersama Badan Pengawasan Aset Negara (BPAN) menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Kondisi fisik bangunan los pasar dinilai belum mencerminkan besarnya anggaran yang dikucurkan, sementara pada beberapa bagian pekerjaan TPS 3R juga ditemukan indikasi kualitas pekerjaan yang dipertanyakan.

Di lokasi, BPAN menyoroti dugaan penggunaan material dengan kualitas standar serta perbedaan volume pada beberapa elemen konstruksi. Hal ini memunculkan pertanyaan terkait kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi teknis dan rencana anggaran biaya yang telah ditetapkan.

Sejumlah warga setempat mengaku terlibat sebagai tenaga kerja dalam proyek tersebut dengan sistem upah harian. Mereka menyebut besaran upah berkisar Rp130 ribu per hari bagi tukang dan Rp110 ribu per hari bagi pekerja pembantu, yang dibayarkan secara berkala oleh pemerintah desa.

Upaya konfirmasi dilakukan kepada pemerintah Desa Marga Sakti. Pihak desa menyampaikan bahwa pelaksanaan teknis pekerjaan berada di bawah tanggung jawab Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) serta unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemerintah desa menyebut menerima hasil pekerjaan sesuai laporan pelaksana, meski pengawasan langsung di lapangan dinilai terbatas.

Ketua BPAN, Algavi, menegaskan bahwa seluruh proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara wajib dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Ia menyatakan BPAN akan menindaklanjuti temuan di lapangan dengan melakukan pelaporan kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurutnya, pengawasan internal pemerintah memegang peranan penting agar program pembangunan yang bersumber dari APBN dapat berjalan sesuai tujuan. BPAN berharap adanya langkah evaluasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek PISEW dan TPS 3R di Desa Marga Sakti tahun anggaran 2025 demi menjamin kualitas pembangunan serta kepentingan masyarakat.

Redaksi/Dedy koboy

BPAN Soroti Pelaksanaan DAU Kesehatan 2025 di Kabupaten Seluma

Seluma, swara-indonesia.com 21/12/2025- Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kesehatan Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Seluma menjadi perhatian serius publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV Bintang Lintas dan berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma tersebut dinilai perlu mendapatkan pengawasan ketat karena menggunakan anggaran negara.

Badan Pengawas Aset Negara (BPAN) menyatakan telah menyoroti pelaksanaan kegiatan tersebut. BPAN menilai bahwa setiap proyek yang dibiayai oleh uang negara wajib dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil pemantauan awal, BPAN menyebut akan menindaklanjuti temuan di lapangan dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH) guna memastikan tidak adanya penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara maupun pihak-pihak terkait.

BPAN juga menegaskan pentingnya peran pengawasan internal pemerintah agar pelaksanaan program kesehatan berjalan sesuai tujuan penganggaran. Menurut BPAN, lemahnya pengawasan dapat berdampak pada kualitas pekerjaan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor CV Bintang Lintas maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma belum memberikan klarifikasi resmi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, Rudi Syawaludin, melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan tanggapan. Selain itu, saat dilakukan upaya konfirmasi lanjutan, belum ada pernyataan tertulis maupun penjelasan langsung dari pihak terkait.

BPAN berharap aparat penegak hukum serta pengawas internal pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret berupa penelusuran dan evaluasi menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan DAU Kesehatan Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan negara maupun masyarakat Kabupaten Seluma.

Redaksi/Dedy Koboy

Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Ingatkan Perusahaan Tak Salahgunakan BBM Subsidi

Bengkulu, swara-indonesia.com 24/11/2025– Seruan tegas kembali disampaikan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE, terkait maraknya temuan penggunaan BBM bersubsidi oleh sejumlah perusahaan besar di daerah tersebut. Ia menekankan bahwa bahan bakar subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, bukan untuk kebutuhan operasional industri maupun pertambangan.

Peringatan itu muncul setelah jajaran DPRD Provinsi Bengkulu melakukan pemeriksaan bersama tim terkait dugaan penggunaan solar bersubsidi oleh beberapa perusahaan tambang. Dalam temuan lapangan, salah satu armada milik PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk serta kendaraan perusahaan industri lainnya diketahui mengisi BBM bersubsidi di SPBU.

Teuku menyebut praktik tersebut tidak hanya menyalahi aturan, namun juga merugikan masyarakat. Ia menilai masih ada perusahaan lain yang diduga melakukan tindakan serupa sehingga diperlukan tindakan tegas dan pengawasan lebih ketat dari pemerintah daerah.

Ia menegaskan bahwa pihak perusahaan tidak boleh menikmati fasilitas subsidi yang dikhususkan bagi kalangan masyarakat kecil. Bahkan kendaraan mewah pun dilarang menggunakan BBM subsidi, sehingga perusahaan dengan kemampuan finansial besar wajib mengikuti aturan yang ada. Pernyataan ini disampaikannya pada Senin (24/11/2025).

Lebih jauh, Teuku menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi apabila perusahaan tetap memanfaatkan BBM subsidi. Bentuk sanksi bisa berupa pencabutan izin, penghentian operasi, hingga proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia mengingatkan bahwa apabila perusahaan menggunakan BBM industri, pajak yang masuk akan menambah pendapatan daerah dan mendorong pembangunan infrastruktur seperti jalan, kesehatan, dan pendidikan.

Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di Bengkulu semestinya mampu berkontribusi secara profesional. Penggunaan BBM non-subsidi dinilai tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak pada pemerataan pembangunan.

Teuku juga menekankan perlunya sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah. Ia berharap dunia industri dapat menjalankan bisnis secara tertib, transparan, dan tidak mengambil keuntungan dari fasilitas yang seharusnya dinikmati masyarakat menengah ke bawah. Kepatuhan perusahaan diyakini mampu meningkatkan kualitas pertumbuhan ekonomi daerah.

Setelah penetapan APBD Provinsi Bengkulu selesai, DPRD memastikan akan melakukan inspeksi mendadak ke berbagai perusahaan industri. Langkah ini diprioritaskan untuk mengevaluasi kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah, sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.

Ia menambahkan bahwa peningkatan pengawasan tidak hanya difokuskan pada sektor pertambangan, tetapi juga industri lain yang berpotensi melakukan penyalahgunaan. Tindakan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus mendorong pelaku usaha agar lebih disiplin.

Dengan pengawasan yang semakin intensif, Teuku optimistis PAD Bengkulu dapat mengalami peningkatan signifikan. Ia mengajak seluruh pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat, untuk bersama-sama menjaga agar praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak lagi terjadi demi kemajuan pembangunan daerah.

Redaksi/Dedy Koboy

Pemerintah Desa Jumat Gelar Sosialisasi Hukum dan Perlindungan Masyarakat serta Perlindungan Anak

Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 13/11/2025– Pemerintah Desa Jumat, Kecamatan Talang Empat, menggelar kegiatan sosialisasi di bidang hukum dan perlindungan masyarakat dengan fokus utama pada perlindungan anak dari tindak kekerasan dan bullying. Acara yang berlangsung di balai desa setempat pada Kamis,13 November 2025, dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan aparat keamanan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Talang Empat, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), pihak Kejaksaan Negeri, Kapolsek Talang Empat, Kapolres Bengkulu Tengah, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat desa. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang memadati balai desa, terdiri dari tokoh masyarakat, kaum ibu, serta perwakilan pemuda Desa Jumat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jumat menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman hukum di tengah masyarakat serta memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Menurutnya, pelanggaran hukum seperti kekerasan dalam rumah tangga dan bullying terhadap anak harus dicegah sedini mungkin melalui edukasi hukum yang menyeluruh.

Camat Talang Empat dalam arahannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Jumat yang telah menginisiasi kegiatan edukatif tersebut. Ia menilai, kegiatan ini sangat penting dalam menumbuhkan kesadaran hukum di tingkat masyarakat desa, agar setiap warga memahami hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya dalam kehidupan sosial.

Perwakilan Kejaksaan Negeri turut memberikan materi mengenai dasar hukum perlindungan anak, termasuk sanksi bagi pelaku kekerasan dan peran masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan yang terjadi di lingkungannya. Sementara itu, Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari kekerasan.


Selama kegiatan berlangsung, suasana tampak hidup dan interaktif. Para peserta aktif bertanya mengenai permasalahan hukum yang sering mereka hadapi, mulai dari persoalan keluarga, perlindungan anak, hingga tindak kriminal ringan di lingkungan sekitar. Narasumber pun memberikan penjelasan dan solusi hukum yang mudah dipahami oleh masyarakat.


Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Jumat berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan dan menegakkan keadilan, terutama dalam melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Sosialisasi ini juga diharapkan menjadi contoh positif bagi desa-desa lain di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk mengedepankan kesadaran hukum dan ketertiban sosial di wilayahnya.

Redaksi/Dedy

Pemdes Dusun Baru I salurkan BLT-DD untuk 15 keluarga penerima manfaat

Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 11/11/2025- Pemerintah Desa Dusun Baru I, Kecamatan Pondok Kubang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode bulan September hingga November tahun 2025. Setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan.


Penyaluran bantuan dilaksanakan di Balai Desa Dusun Baru I dan berlangsung dengan tertib, lancar, dan transparan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dusun Baru I bersama perangkat desa dan turut disaksikan oleh pendamping lokal desa serta perwakilan masyarakat penerima.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah desa terhadap masyarakat kurang mampu yang terdampak secara ekonomi. Ia juga menekankan agar dana bantuan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok dan hal-hal produktif.

“Kami berharap bantuan ini dapat benar-benar membantu warga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama di tengah harga bahan pokok yang masih berfluktuasi. Pemerintah desa akan terus berupaya agar program bantuan seperti ini tersalurkan tepat sasaran dan transparan,” ujar Kepala Desa.

Salah satu warga penerima manfaat, mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada pemerintah desa. Uang ini akan kami gunakan untuk kebutuhan dapur dan biaya anak sekolah,” ujarnya.

Kegiatan penyaluran BLT-DD ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah desa dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan.

Melalui penyaluran yang berlangsung aman dan tertib ini, Pemerintah Desa Dusun Baru I menunjukkan komitmennya dalam menjalankan amanah Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada warga yang membutuhkan.( Holan)

Redaksi/Dedy Koboy

Polda Bengkulu Geledah Rumah Sekwan DPRD Provinsi dan Sejumlah Lokasi di Lebong, Bawa Puluhan Dokumen Penting

Bengkulu, swara-indonesia.com 06/11/2025— Langkah tegas dilakukan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu dengan menggeledah dua rumah pribadi milik Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, serta beberapa lokasi lain di Kabupaten Lebong. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi program bedah rumah yang bersumber dari anggaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lebong tahun 2023.

Dari penggeledahan di rumah Mustarani Abidin di Komplek Cita Marga Residen, Desa Suka Marga, Kecamatan Amen, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting, buku catatan, serta data transaksi yang diduga kuat terkait aliran dana proyek. Saat proyek berjalan pada 2023, Mustarani diketahui menjabat sebagai Sekretaris Daerah Lebong sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).


Tidak berhenti di satu lokasi, penggeledahan juga dilakukan di kediaman Mustarani di Kota Bengkulu. Polisi turut mengamankan beberapa barang elektronik, termasuk telepon genggam milik Mustarani dan istrinya. Selain itu, tim penyidik menyisir tiga toko bangunan di wilayah Lebong yang diduga menjadi tempat transaksi material dalam proyek tersebut, yaitu Toko Bintang Baja Konstruksi (BBK) di Desa Suka Marga, Bintang Jaya Bangunan (BJB) di Kecamatan Lebong Atas, serta Bintang Nata Bangunan (BNB) di Kecamatan Lebong Selatan.

Penyidik juga mendatangi kantor Dinas Perkim serta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong untuk mencari bukti pendukung. Dari hasil penggeledahan di berbagai titik, delapan kontainer berisi dokumen, berkas, catatan transaksi, serta alat komunikasi dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut.

Perwira tim geledah, AKP Dani Pamungkas Setiawan, membenarkan kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Perkim Lebong. “Benar, kami sedang melakukan penggeledahan di beberapa titik berbeda untuk mengamankan barang bukti. Informasi lebih rinci nanti akan disampaikan langsung oleh pimpinan,” ujarnya kepada wartawan.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan penyimpangan dalam kegiatan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh melalui program pembangunan rumah baru layak huni tahun anggaran 2023. Program yang menggunakan anggaran sekitar Rp4,1 miliar itu diketahui termasuk dalam skema Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dari APBD Kabupaten Lebong.

Menurutnya, terdapat temuan bahwa penerima bantuan diarahkan untuk membeli material hanya di toko bangunan tertentu yang telah ditentukan sebelumnya, sehingga diduga terjadi pelanggaran terhadap aturan yang berlaku. Padahal, program tersebut semestinya dijalankan berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus.

Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengamankan dokumen untuk memperkuat proses penyidikan. Sementara itu, perkembangan hasil penyelidikan dan kemungkinan adanya tersangka akan diumumkan setelah proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Redaksi/Dedy Koboy

PAUD Sukananti, Wujud Nyata Pendidikan Berkualitas Sejak Usia Dini di Desa Sengkuang Jaya

Seluma Barat, swara-indonesia.com 04/11/2025 – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Sukananti di Desa Sengkuang Jaya, Kecamatan Seluma Barat, terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan generasi cerdas, sehat, dan berkarakter. Lembaga pendidikan ini menjadi salah satu kebanggaan masyarakat setempat karena memberikan layanan yang berkualitas dan lingkungan belajar yang aman serta nyaman bagi anak-anak.

Kebersihan lingkungan sekolah menjadi perhatian utama. Setiap ruang kelas, halaman, hingga area bermain anak dijaga dengan baik agar selalu bersih dan tertata rapi. Suasana yang nyaman membuat anak-anak betah belajar, bermain, dan berinteraksi dengan teman-temannya. Kondisi ini menjadi salah satu faktor penting yang mendorong proses belajar mengajar di PAUD Sukananti berlangsung optimal dan menyenangkan.

Dalam kegiatan sehari-hari, PAUD Sukananti memiliki dua layanan utama, yaitu Taman Kanak-Kanak (TK) dan Kelompok Bermain (KOBER). Kedua layanan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan perkembangan anak sesuai dengan tahap usianya, mulai dari pengenalan huruf dan angka, pembentukan karakter, hingga kegiatan motorik halus dan kasar yang dikemas secara kreatif.

Tidak hanya itu, seluruh peserta didik menggunakan seragam yang telah mengikuti standar lembaga PAUD, sehingga menampilkan kerapian dan keseragaman yang mencerminkan kedisiplinan sejak dini. Para orang tua pun merasa tenang karena anak-anak mereka berada di lingkungan pendidikan yang profesional dan terarah.

Dibalik keberhasilan tersebut, terdapat peran besar dari dewan guru yang berdedikasi tinggi. Setiap tenaga pendidik di PAUD Sukananti dikenal disiplin dalam melaksanakan tugas. Mereka datang tepat waktu, menjalankan kegiatan belajar mengajar sesuai jadwal, dan selalu memastikan setiap anak mendapatkan perhatian penuh selama di sekolah. Kedisiplinan para guru menjadi contoh nyata bagi anak-anak dalam membangun kebiasaan positif sejak dini.

Kepala PAUD Sukananti bersama seluruh tenaga pengajar juga senantiasa berupaya meningkatkan mutu pembelajaran. Dengan berbagai inovasi kegiatan edukatif dan pendekatan bermain yang menyenangkan, anak-anak tidak hanya belajar membaca dan berhitung, tetapi juga diajarkan nilai-nilai sosial, empati, dan kebersamaan.


Melalui pelayanan yang terpercaya, lingkungan yang bersih, serta tenaga pendidik yang profesional dan disiplin, PAUD Sukananti terus menjadi teladan bagi lembaga pendidikan anak usia dini lainnya di Kabupaten Seluma. Harapannya, PAUD ini dapat terus melahirkan generasi yang sehat, cerdas, ceria, dan siap menghadapi jenjang pendidikan berikutnya dengan penuh semangat.

Redaksi/Dedy Koboy