Breaking News

Home / News

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Revitalisasi SDN 156 Bengkulu Utara Disorot, BPAN Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pelanggaran

{

{"ARInfo":{"IsUseAR":false},"Version":"1.0.0","MakeupInfo":{"IsUseMakeup":false},"FaceliftInfo":{"IsChangeEyeLift":false,"IsChangeFacelift":false,"IsChangePostureLift":false,"IsChangeNose":false,"IsChangeFaceChin":false,"IsChangeMouth":false,"IsChangeThinFace":false},"BeautyInfo":{"SwitchMedicatedAcne":false,"IsAIBeauty":false,"IsBrightEyes":false,"IsSharpen":false,"IsOldBeauty":false,"IsReduceBlackEyes":false},"HandlerInfo":{"AppName":2},"FilterInfo":{"IsUseFilter":false}}

Bengkulu Utara, swara-indonesia.com 03/10/2025 – Proyek revitalisasi SDN 156 Bengkulu Utara di Desa Taba Padang, Kecamatan Hulu Palik, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2025 senilai Rp239,4 juta itu dinilai bermasalah karena tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.

Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan konstruksi. Salah satunya adalah pondasi bangunan yang tidak digali sesuai ketentuan teknis, serta jarak pemasangan cincin yang tidak sesuai standar. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terkait kualitas hasil pekerjaan yang seharusnya menjadi fondasi utama bangunan sekolah.

Tak hanya soal teknis, aspek keselamatan kerja juga dipertanyakan. Para pekerja terlihat tidak dilengkapi dengan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam regulasi proyek pembangunan. Situasi ini dianggap rawan, mengingat di Bengkulu Utara sebelumnya pernah terjadi kecelakaan kerja fatal akibat minimnya penerapan K3.

BPAN Angkat Suara

Menanggapi kondisi tersebut, Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) turun tangan. Lembaga yang dikenal aktif mengawasi penggunaan anggaran negara ini menegaskan akan menindaklanjuti temuan di lapangan dengan melaporkan dugaan pelanggaran kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga  Diduga Mark-Up Dana Desa, Kepala Desa Panca Mukti Dilaporkan ke APH

“Uang negara harus digunakan secara benar. Proyek revitalisasi sekolah ini bukan sekadar soal fisik bangunan, tapi juga soal keselamatan pekerja dan masa depan anak-anak yang akan menempati ruang belajar. Jika ada indikasi penyimpangan, kami akan melaporkan secara resmi ke APH,” tegas perwakilan BPAN.

BPAN juga menyebut bahwa pembangunan sekolah seharusnya mengedepankan kualitas agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas menyerap anggaran.

Masyarakat Ikut Resah

Di sisi lain, masyarakat sekitar mengaku khawatir. Mereka menilai proyek sekolah yang dikerjakan dengan standar rendah akan merugikan generasi muda.

“Kami ingin anak-anak belajar di sekolah yang kokoh dan aman. Kalau bangunannya dikerjakan asal-asalan, bagaimana nanti kalau cepat rusak atau membahayakan siswa?” ujar salah seorang warga Desa Taba Padang.

Pengawasan Ditekankan

Baca Juga  Polda Bengkulu Geledah Rumah Sekwan DPRD Provinsi dan Sejumlah Lokasi di Lebong, Bawa Puluhan Dokumen Penting

Menurut BPAN, kasus ini menjadi contoh pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik. Lembaga ini menegaskan, pihak kontraktor maupun dinas terkait harus bertanggung jawab penuh atas mutu pekerjaan.

“Kami akan terus mengawal proyek-proyek pembangunan di Bengkulu Utara. Setiap rupiah dari APBD harus kembali dalam bentuk pembangunan yang berkualitas. Jika ada pihak yang bermain-main dengan uang rakyat, sanksi hukum harus ditegakkan,” tambah BPAN.

Jalan Panjang Menuju Transparansi

Proyek revitalisasi sekolah dasar seharusnya membawa angin segar bagi dunia pendidikan di daerah. Namun, dugaan pelanggaran teknis dan kelalaian keselamatan kerja justru menodai semangat tersebut. BPAN menegaskan, laporan resmi akan segera disiapkan agar Aparat Penegak Hukum dapat turun tangan memeriksa pelaksanaan proyek tersebut.

Dengan adanya pengawasan dari lembaga masyarakat seperti BPAN, diharapkan praktik pembangunan asal-asalan dapat diminimalisir. Selain itu, keterlibatan publik menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa pembangunan benar-benar berjalan sesuai aturan, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang.

Redaksi/Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

Tokoh Masyarakat Ipuh Gugat PT Daria Dharma Pratama atas Dugaan Pencemaran Sungai Air Pisang

News

Diduga Mark-Up Dana Desa, Kepala Desa Panca Mukti Dilaporkan ke APH

News

Ketum OMBB Desak Presiden Prabowo dan Kapolri Tindak Dugaan Sekongkol Kades dan Polres Mukomuko

News

Layani Pengobatan Sejak 2009, Pondok Pengobatan Miftahussyifa Terapkan Biaya Seikhlasnya

News

Lembaga BPAN Laporkan Dugaan Markup Dana Desa Nakau ke APH, Dana Miliaran Rupiah Dipertanyakan

News

BPAN akan laporkan dugaan Mark’up desa Pulau panggung ke APH kantor di gembok hari kerja

Entertainment

Raju Hirang Putih Seorang Anak Petani Asal Lebong Lolos Ke Tingkat Nasional Ajang Pemilihan Duta Budaya Indonesia 2025 .

News

Kades Tanjung Besar Diduga Pakai Dana Desa untuk Wanita Simpanan, Kepergok di Tempat Hiburan Malam