KAUR SELATAN, 15 Juni 2025 swara-indonesia.com — Yusman Efendi, Kepala Desa Tanjung Besar, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, tengah menjadi sorotan publik usai beredar kabar bahwa ia diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi. Pada Sabtu malam, 14 Juni 2025, Yusman kepergok sedang berada di sebuah tempat hiburan malam bersama seorang wanita malam berinisial “Bunga”, sebelum kemudian menginap di hotel dan disebut memberikan uang puluhan juta rupiah kepada wanita tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa hubungan antara Yusman dan wanita tersebut telah berlangsung selama sekitar tujuh bulan. Selama itu, Yusman diduga kerap memberikan uang dalam jumlah besar kepada “Bunga”. Hubungan ini disebut dilakukan secara diam-diam tanpa sepengetahuan istri sahnya, dan memunculkan kemarahan warga yang menilai perbuatan tersebut mencoreng nama baik pemerintahan desa.
Pihak kecamatan mengaku belum mengetahui kejadian tersebut secara resmi, namun diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan desa dan perilaku kepala desa. Pemerintah pusat pun disebut belum mendapat laporan, tetapi masyarakat mendesak agar Menteri Desa Yandri Susanto, Bupati Kaur, Inspektorat, dan Camat Kaur Selatan segera turun tangan.
Warga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap anggaran Desa Tanjung Besar, karena muncul dugaan kuat bahwa dana publik telah disalahgunakan demi kepentingan pribadi. Mereka juga meminta agar sanksi tegas dijatuhkan jika terbukti ada pelanggaran hukum dan etika jabatan.
Hingga berita ini diturunkan, Yusman Efendi belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, masyarakat berharap tindakan cepat dari aparat pengawas agar kepercayaan terhadap pengelolaan dana desa tidak semakin terkikis.
(Redaksi/Dedy Koboy)