Breaking News

Home / News

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:12 WIB

Diduga Diselewengkan Dana Desa BPAN Laporan desa Tanjung Agung Ke APH

Kaur, Bengkulu swara-indonesia.com /30/2025– Aroma penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa kembali menyeruak. Kali ini, sorotan tertuju pada Desa tanjung agung kecamatan tetap kabupaten kaur provinsi Bengkulu Lembaga Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Provinsi Bengkulu melaporkan dugaan penyelewengan anggaran desa tersebut ke aparat penegak hukum pada Jumat, 30 Mei 2025.

Dugaan penyelewengan mencakup sejumlah program desa dengan nominal yang fantastis dan dinilai tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Dalam temuan BPAN, terdapat lonjakan anggaran pada kegiatan seperti ketahanan pangan tahun 2023-2024


Pagu anggaran tahun 2023 Rp.835.605.000
Pembangunan data penyaluran pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani Rp.373.494.000 pengerasan jalan usaha tani Rp.267.121.000 posyandu/polindes PKD Rp.16.500.000 insentif kader posyandu Rp.27.020.000 pakaian seragam operasional dst Rp.31.800.000 keadaan mendesak Rp.86.400.000 satlinmas desa Rp.29.200.000 pembinaan PKK Rp.97.050.000 aset tetap perkantoran pemerintahan Rp.51.880.000 pagu desa tahun 2024 Rp.840.969.000 pengerasan jalan usaha tani rp.122.809.600 pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan usaha tani Tp.109.895 000 seragam operasional dst rp.25.500.000 insentif kader posyandu Rp.25.395.000 pembinaan PKK Rp.26.100.000 awal BUM desa Rp.25.000.000

Baca Juga  Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!


Lembaga ini juga mengungkap adanya pengeluaran janggal untuk proyek di tahun 2025 ini untuk sumur bor tanpa papan merek yang di kerjakan oleh pihak ketiga yang menelan anggaran negara yang tidak di ketahui oleh publik dan warga desa tanjung agung kecamatan tetap kabupaten kaur provinsi Bengkulu, diduga Tak hanya itu, belanja keadaan mendesak yang mencapai ratusan juta rupiah setiap tahunnya ikut memperkuat dugaan mark-up dan manipulasi Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Banyak komponen yang tidak logis dalam penggunaan Dana Desa ini. Bahkan saat kami coba konfirmasi berulang kali ke desa setempat Kades desa tanjung agung selalu tidak berada di tempat, bahkan Kepala Desa tidak memberi respons,” ungkap Ketua BPAN, Algapi.

Baca Juga  Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat

Ia menambahkan, laporan yang disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu telah disertai bukti pendukung yang menunjukkan potensi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam proses pelaksanaan program desa.

“Dana desa adalah amanah rakyat. Jika benar disalahgunakan, ini kejahatan terhadap masyarakat itu sendiri,” tegas Algapi.

BPAN berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan objektif dalam menelusuri laporan ini. Transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa, menurut mereka, adalah kunci menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan di akar rumput. Tutupnya

Redaksi/Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

Headline

Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!

News

CV. Bamulih Jaya Gugat Dinas PUPR Empat Lawang ke Pengadilan Tinggi Palembang, Tagih Pelunasan Proyek Rp 5,4 Miliar

News

Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Ganda Suli, Kaur: Kepala Desa Bungkam, Masyarakat Desak Penegakan Hukum

Entertainment

Raju Hirang Putih Seorang Anak Petani Asal Lebong Lolos Ke Tingkat Nasional Ajang Pemilihan Duta Budaya Indonesia 2025 .

News

11 KPM di Desa Renah Lebar Terima BLT Dana Desa Tahap Januari–Juni 2025

News

Dugaan SPPD Fiktif di Dinas PUPR Bengkulu Tengah, Oknum Kabid Diduga Gunakan Tanda Tangan Palsu

News

Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas
Massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat