Breaking News

Home / News

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Revitalisasi SDN 156 Bengkulu Utara Disorot, BPAN Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pelanggaran

{

{"ARInfo":{"IsUseAR":false},"Version":"1.0.0","MakeupInfo":{"IsUseMakeup":false},"FaceliftInfo":{"IsChangeEyeLift":false,"IsChangeFacelift":false,"IsChangePostureLift":false,"IsChangeNose":false,"IsChangeFaceChin":false,"IsChangeMouth":false,"IsChangeThinFace":false},"BeautyInfo":{"SwitchMedicatedAcne":false,"IsAIBeauty":false,"IsBrightEyes":false,"IsSharpen":false,"IsOldBeauty":false,"IsReduceBlackEyes":false},"HandlerInfo":{"AppName":2},"FilterInfo":{"IsUseFilter":false}}

Bengkulu Utara, swara-indonesia.com 03/10/2025 – Proyek revitalisasi SDN 156 Bengkulu Utara di Desa Taba Padang, Kecamatan Hulu Palik, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2025 senilai Rp239,4 juta itu dinilai bermasalah karena tidak memenuhi standar teknis yang berlaku.

Dari hasil peninjauan di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan konstruksi. Salah satunya adalah pondasi bangunan yang tidak digali sesuai ketentuan teknis, serta jarak pemasangan cincin yang tidak sesuai standar. Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran serius terkait kualitas hasil pekerjaan yang seharusnya menjadi fondasi utama bangunan sekolah.

Tak hanya soal teknis, aspek keselamatan kerja juga dipertanyakan. Para pekerja terlihat tidak dilengkapi dengan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam regulasi proyek pembangunan. Situasi ini dianggap rawan, mengingat di Bengkulu Utara sebelumnya pernah terjadi kecelakaan kerja fatal akibat minimnya penerapan K3.

BPAN Angkat Suara

Menanggapi kondisi tersebut, Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) turun tangan. Lembaga yang dikenal aktif mengawasi penggunaan anggaran negara ini menegaskan akan menindaklanjuti temuan di lapangan dengan melaporkan dugaan pelanggaran kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Ipuh Gugat PT Daria Dharma Pratama atas Dugaan Pencemaran Sungai Air Pisang

“Uang negara harus digunakan secara benar. Proyek revitalisasi sekolah ini bukan sekadar soal fisik bangunan, tapi juga soal keselamatan pekerja dan masa depan anak-anak yang akan menempati ruang belajar. Jika ada indikasi penyimpangan, kami akan melaporkan secara resmi ke APH,” tegas perwakilan BPAN.

BPAN juga menyebut bahwa pembangunan sekolah seharusnya mengedepankan kualitas agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas menyerap anggaran.

Masyarakat Ikut Resah

Di sisi lain, masyarakat sekitar mengaku khawatir. Mereka menilai proyek sekolah yang dikerjakan dengan standar rendah akan merugikan generasi muda.

“Kami ingin anak-anak belajar di sekolah yang kokoh dan aman. Kalau bangunannya dikerjakan asal-asalan, bagaimana nanti kalau cepat rusak atau membahayakan siswa?” ujar salah seorang warga Desa Taba Padang.

Pengawasan Ditekankan

Baca Juga  Dugaan SPPD Fiktif di Dinas PUPR Bengkulu Tengah, Oknum Kabid Diduga Gunakan Tanda Tangan Palsu

Menurut BPAN, kasus ini menjadi contoh pentingnya pengawasan ketat dalam setiap proyek pembangunan yang menggunakan dana publik. Lembaga ini menegaskan, pihak kontraktor maupun dinas terkait harus bertanggung jawab penuh atas mutu pekerjaan.

“Kami akan terus mengawal proyek-proyek pembangunan di Bengkulu Utara. Setiap rupiah dari APBD harus kembali dalam bentuk pembangunan yang berkualitas. Jika ada pihak yang bermain-main dengan uang rakyat, sanksi hukum harus ditegakkan,” tambah BPAN.

Jalan Panjang Menuju Transparansi

Proyek revitalisasi sekolah dasar seharusnya membawa angin segar bagi dunia pendidikan di daerah. Namun, dugaan pelanggaran teknis dan kelalaian keselamatan kerja justru menodai semangat tersebut. BPAN menegaskan, laporan resmi akan segera disiapkan agar Aparat Penegak Hukum dapat turun tangan memeriksa pelaksanaan proyek tersebut.

Dengan adanya pengawasan dari lembaga masyarakat seperti BPAN, diharapkan praktik pembangunan asal-asalan dapat diminimalisir. Selain itu, keterlibatan publik menjadi faktor penting untuk memastikan bahwa pembangunan benar-benar berjalan sesuai aturan, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi generasi mendatang.

Redaksi/Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

Kejari Bengkulu Tahan Oknum Dewan Kota dalam Kasus Jual Beli Kios Pasar Panorama

News

Revitalisasi SMPN 14 Bengkulu Diduga Sarat Penyimpangan, BPAN Siap Bawa ke Ranah Hukum

News

Desa Pagar Ruyung Bergejolak! Kades Dilaporkan ke Kejaksaan atas Dugaan Korupsi dan Asusila

News

Dugaan Mark-Up Dana Desa di Ujung Padang: Proyek Menguap, Lantera RI Akanlaporkan Ke APH

News

BUMDes Tunas Muda Desa Ujung Karang Kelola 418 Ekor Ayam Petelur untuk Program Ketahanan Pangan

News

Polda Bengkulu Geledah Rumah Sekwan DPRD Provinsi dan Sejumlah Lokasi di Lebong, Bawa Puluhan Dokumen Penting

News

Jalur Penghubung Puluhan Tahun di Kota Bengkulu Ditutup, Warga Soroti Oknum Legislator

News

Lembaga BPAN Laporkan Dugaan Mark-Up Dana Desa Kepahyang Kaur ke APH