Breaking News

Home / News

Minggu, 14 September 2025 - 14:00 WIB

LSM Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Bengkulu Tengah, Ini Masalahnya

Bengkulu, swara-indonesia.com 14/09/2025- Sekretaris LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bengkulu, Aurego Jaya, mendesak Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, mengevaluasi kinerja Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., karena dianggap tidak peka dalam merespon potensi konflik sosial antara masyarakat dan PT Riau Agrindo Agung (RAA) di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Kita melihat Kapolres terkesan melakukan pembiaran konflik antara masyarakat dan PT RAA, seharusnya, Kapolres peka dengan memanggil para pihak untuk dimediasi guna mencari jalan terbaik,” ungkap Aurego dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).

Aurego menyampaikan, pihaknya memantau dari awal munculnya gejolak sosial antara sekelompok masyarakat dengan PT RAA. Terbaru, bahkan muncul laporan dari PT RAA ke penegak hukum, dan juga adanya aktifitas masyarakat yang memortal (menutup) akses menuju perkebunan PT RAA di Bengkulu Tengah.

Penutupan akses tersebut dilakukan pada Selasa (9/9/2025) lalu, di Desa Bang Haji dan Desa Pematang Tiga yang merupakan pintu utama masuk ke area perkebunan PT RAA.

Baca Juga  Panen Jagung di Desa Benua Ratu, Bukti Nyata Keberhasilan Program Ketahanan Pangan Desa

“Jika konflik ini dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan berpotensi terjadi bentrokan dan aksi anarkis, maka kita meminta Kapolda mengevaluasi kinerja Kapolres Bengkulu Tengah,” pungkas Aurego.

Sementara itu, manajemen PT RAA, Ismi Beby Lestari Harahap mengatakan, dengan adanya pemortalan tersebut, tentunya mengganggu aktifitas PT RAA.

“PT RAA ini memiliki karyawan dan juga legalitas hukum yang jelas, jadi kita meminta penegak hukum tegas menyikapi ini. Apalagi jalan yang diportal adalah jalan umum,” ungkap Ismi Bebi Lestari Harahap saat dikonfirmasi.

Ismi Bebi juga menyayangkang aksi pemortalan tersebut karena jalan tersebut merupakan jalan yang digunakan juga oleh masyarakat umum.

“Kami masih mempelajari yang terjadi di lapangan. Tentunya akibat pemortalan ini, karyawan perusahaan yang juga masyarakat setempat resah dan operasional perusahaan terganggu, salah satunya dalam proses pengangkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari perkebunan PT RAA,” ujarnya lagi.

Baca Juga  Walikota Bengkulu Ikuti Program Pemantapan Pimpinan Daerah di Universitas Terkemuka Singapura

Sementara terkait legalitas PT RAA, pihaknya membantah PT RAA beraktifitas tanpa izin.

“Mana mungkin kami berani beraktifitas tanpa izin, kami ini bayar pajak dan kehadiran PT RAA ini juga menyerap tenaga kerja lokal, juga bentuk investasi di Bengkulu,” pungkasnya.

Adapun, gejolak sosial tersebut muncul lantaran adanya sekelompok warga yang mempertanyakan legalitas PT RAA yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit. Perwakilan warga juga sebelumnya mendatangi Komisi I DPRD Bengkulu Tengah dan Kementerian ATR/BPN RI guna mempertanyakan legalitas PT RAA.

Namun pihak DPRD Bengkulu Tengah mengaku masih mempelajari legalitas PT RAA.

Redaksi/Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

Revitalisasi SDN 156 Bengkulu Utara Disorot, BPAN Siap Tempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pelanggaran

News

IWO Rayakan HUT ke-13, Dorong Profesionalisme Wartawan Online di Era Digital

News

BPAN Laporkan Dugaan Mark Up Dana Desa pandan ke Kejati Bengkulu

News

Layani Pengobatan Sejak 2009, Pondok Pengobatan Miftahussyifa Terapkan Biaya Seikhlasnya

News

Diduga Mark’up Dana Desa pondok Kubang Bengkulu Tengah Akan Di Laporkan Ke APH

News

Papan Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Lubuk Terentang Tergeletak Rusak, Warga Pertanyakan Anggaran Puluhan Juta untuk Volume 50 Meter

News

Dugaan Mark-Up Dana Desa di Ujung Padang: Proyek Menguap, Lantera RI Akanlaporkan Ke APH

News

BPAN akan laporkan dugaan Mark’up desa Pulau panggung ke APH kantor di gembok hari kerja