Breaking News

Home / News

Minggu, 14 September 2025 - 14:00 WIB

LSM Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Bengkulu Tengah, Ini Masalahnya

Bengkulu, swara-indonesia.com 14/09/2025- Sekretaris LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bengkulu, Aurego Jaya, mendesak Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, mengevaluasi kinerja Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., karena dianggap tidak peka dalam merespon potensi konflik sosial antara masyarakat dan PT Riau Agrindo Agung (RAA) di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Kita melihat Kapolres terkesan melakukan pembiaran konflik antara masyarakat dan PT RAA, seharusnya, Kapolres peka dengan memanggil para pihak untuk dimediasi guna mencari jalan terbaik,” ungkap Aurego dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).

Aurego menyampaikan, pihaknya memantau dari awal munculnya gejolak sosial antara sekelompok masyarakat dengan PT RAA. Terbaru, bahkan muncul laporan dari PT RAA ke penegak hukum, dan juga adanya aktifitas masyarakat yang memortal (menutup) akses menuju perkebunan PT RAA di Bengkulu Tengah.

Penutupan akses tersebut dilakukan pada Selasa (9/9/2025) lalu, di Desa Bang Haji dan Desa Pematang Tiga yang merupakan pintu utama masuk ke area perkebunan PT RAA.

Baca Juga  Dugaan Mark’up Dana Pembangunan Lampu Jalan di Desa Sukarami

“Jika konflik ini dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan berpotensi terjadi bentrokan dan aksi anarkis, maka kita meminta Kapolda mengevaluasi kinerja Kapolres Bengkulu Tengah,” pungkas Aurego.

Sementara itu, manajemen PT RAA, Ismi Beby Lestari Harahap mengatakan, dengan adanya pemortalan tersebut, tentunya mengganggu aktifitas PT RAA.

“PT RAA ini memiliki karyawan dan juga legalitas hukum yang jelas, jadi kita meminta penegak hukum tegas menyikapi ini. Apalagi jalan yang diportal adalah jalan umum,” ungkap Ismi Bebi Lestari Harahap saat dikonfirmasi.

Ismi Bebi juga menyayangkang aksi pemortalan tersebut karena jalan tersebut merupakan jalan yang digunakan juga oleh masyarakat umum.

“Kami masih mempelajari yang terjadi di lapangan. Tentunya akibat pemortalan ini, karyawan perusahaan yang juga masyarakat setempat resah dan operasional perusahaan terganggu, salah satunya dalam proses pengangkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari perkebunan PT RAA,” ujarnya lagi.

Baca Juga  Terungkap! Dugaan Manipulasi Data P3K Dan OPD di DLH Bengkulu Tengah, Nama Honorer Misterius Lolos Seleksi

Sementara terkait legalitas PT RAA, pihaknya membantah PT RAA beraktifitas tanpa izin.

“Mana mungkin kami berani beraktifitas tanpa izin, kami ini bayar pajak dan kehadiran PT RAA ini juga menyerap tenaga kerja lokal, juga bentuk investasi di Bengkulu,” pungkasnya.

Adapun, gejolak sosial tersebut muncul lantaran adanya sekelompok warga yang mempertanyakan legalitas PT RAA yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit. Perwakilan warga juga sebelumnya mendatangi Komisi I DPRD Bengkulu Tengah dan Kementerian ATR/BPN RI guna mempertanyakan legalitas PT RAA.

Namun pihak DPRD Bengkulu Tengah mengaku masih mempelajari legalitas PT RAA.

Redaksi/Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

Diduga Mark-Up Dana Desa Capai Ratusan Juta, Kades Padang Genting Bungkam

News

Diduga Mark’up Dana Desa pondok Kubang Bengkulu Tengah Akan Di Laporkan Ke APH

News

Tim Kecamatan Seluma Utara Tinjau Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Sinar Pagi

News

Dugaan Material Ilegal di Proyek Bendung Air Alas: Lentera RI Desak Penegakan Hukum, Konsultan Pengawas Dipertanyakan

News

RSHD Bengkulu Tambah Fasilitas Baru, Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Tipe B

News

Kejati Bengkulu Tahan Lima Pejabat Tambang Terkait Dugaan Korupsi Batubara Senilai Ratusan Miliar

News

BUMDes Tunas Muda Desa Ujung Karang Kelola 418 Ekor Ayam Petelur untuk Program Ketahanan Pangan

News

BPAN akan laporkan dugaan Mark’up desa Pulau panggung ke APH kantor di gembok hari kerja