Breaking News

Home / News

Sabtu, 10 Mei 2025 - 15:56 WIB

Diduga Mark-Up Dana Desa, Kepala Desa Panca Mukti Dilaporkan ke APH

Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com – 10 Mei 2025- Lembaga BPAN Provinsi Bengkulu resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Panca Mukti, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, ke Aparat Penegak Hukum. Laporan ini terkait sejumlah kegiatan desa yang dinilai anggarannya melebihi harga wajar.

Beberapa kegiatan yang dilaporkan di antaranya pembuatan rehab balai tahun 2024,, sampai tahun 2022 dengan anggaran yang dianggap sangat tinggi dan tidak sesuai standar. Tim BPAN telah melakukan survei harga ke pihak-pihak penyedia jasa, dan mendapati bahwa biaya yang dianggarkan jauh lebih besar dibanding harga pasar. Selain itu, pembangunan rabat beton juga turut dilaporkan karena diduga menggunakan material dari desa sendiri, padahal pembelian material sudah tercatat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

BPAN juga menemukan indikasi mark-up pada pengadaan taman wisata sebagai bagian dari program ketahanan pangan. Temuan lainnya terjadi sejak tahun 2022, seperti penyelenggaraan desa siaga kesehatan senilai Rp36.950.000, pengembangan sistem informasi desa Rp19.637.000, jalan usaha tani Rp121.290.000 pada 2023, serta pembangunan balai desa ukuran 3×6 meter senilai Rp93.000.000 pada 2024. Selain itu, terdapat anggaran drainase Rp95.300.000 dan prasarana pariwisata desa Rp115.583.000 yang juga dianggap tidak wajar.


Ketua BPAN, Algapi, menyayangkan sikap Kepala Desa Panca Mukti yang dinilai tertutup dan enggan memberikan informasi terkait penggunaan dana desa, baik kepada lembaga maupun wartawan. Ia menduga adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pengelolaan dana tersebut.

Menurut Algapi, laporan ini telah disampaikan ke Polres Kabupaten Bengkulu Tengah agar segera ditindaklanjuti. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menegakkan supremasi hukum dan memberikan kepastian keadilan kepada masyarakat. “Kami sudah mencoba klarifikasi, tetapi Kepala Desa tetap tidak mau menjelaskan kegiatan desanya,” tegas Algapi.

(Redaksi/Dedy Koboy)

Share :

Baca Juga

News

Orang Tua Siswa Keluhkan Biaya Seragam SMPN 5 Bengkulu Capai Rp1,3 Juta, Diduga Ada Pengaturan Penjahit

News

Aktivitas Stockpile Batu Bara di Sepadan Pantai Pulau Bai Diduga Langgar Aturan dan Rusak Lingkungan

News

Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Ganda Suli, Kaur: Kepala Desa Bungkam, Masyarakat Desak Penegakan Hukum

News

Polda Bengkulu Geledah Rumah Sekwan DPRD Provinsi dan Sejumlah Lokasi di Lebong, Bawa Puluhan Dokumen Penting

News

Lembaga Lentera RI AkanlaporkanDugaan Mark-Up Dana Desa kampung Bogor ke APH

News

Klarifikasi SD Negeri 87: Tidak Ada Guru atau Kepala Sekolah yang Menjual Buku LKS, Pembelian Berdasarkan Kesepakatan Wali Murid

News

Revitalisasi SMPN 14 Bengkulu Diduga Sarat Penyimpangan, BPAN Siap Bawa ke Ranah Hukum

News

11 KPM di Desa Renah Lebar Terima BLT Dana Desa Tahap Januari–Juni 2025