Gubernur Bengkulu Dianggap Ancaman bagi Kebebasan Pers, AJI Bengkulu Bereaksi Keras

Swara-Indonesia.com 17/05/2025. Pernyataan kontroversial yang disampaikan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menuai kecaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu. Dalam rekaman video berdurasi singkat, Helmi meminta media yang dianggap menyebarkan hoaks untuk menghapus berita mereka, disertai ancaman akan “men-take down” media yang tidak patuh.

Pernyataan tersebut dilontarkan dalam sesi wawancara singkat usai kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang digelar di depan Kantor Wali Kota Bengkulu pada Kamis pagi. Helmi didampingi Wali Kota Dedy Wahyudi saat menyampaikan pernyataan yang kini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.

Ketua AJI Bengkulu, Yunike Karolina, menyebut ucapan Helmi sebagai tindakan yang mencederai demokrasi dan bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi. Ia menegaskan bahwa label hoaks tidak bisa disematkan secara sepihak tanpa proses verifikasi resmi dari lembaga yang berwenang.

AJI Bengkulu mendesak gubernur mencabut pernyataan tersebut secara terbuka serta meminta maaf kepada publik dan komunitas pers. Selain itu, AJI juga mengimbau Dewan Pers untuk turun tangan menangani kasus ini demi menjaga kemerdekaan pers yang tengah diuji.

AJI menyatakan dukungan penuh terhadap jurnalis agar terus bekerja secara profesional dan independen, serta mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kebebasan berekspresi sebagai pilar penting demokrasi.

Redaksi/Tamsil

Dugaan Mark’up Lembaga Lentera RI Akanlaporkan Dana Desa pondok kelapa ke APH

Kepahiang, 10 Mei 2025 – swara-indonesia.com Lembaga Lentera Republik Indonesia (RI) Provinsi Bengkulu resmi akan melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa pondok kelapa, Kecamatan pondok kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, ke aparat penegak hukum (APH).

Dalam laporan tersebut, Lentera RI mengungkap indikasi mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan pembangunan desa. Salah satunya adalah penyelenggaraan desa siaga kesehatan dengan anggaran Rp.60.730.000 penyelenggaraan posyandu makan tambahan ibu hamil dan lanjut usia Rp.42.000.000 taun 2023 pemeliharaan gedung balai desa Rp.51.800.000 pembangunan mck umum Ro.204.410.000 penyelenggaraan posyandu makan tambahan ibu hamil dan lanjut usia Rp.42.000.000+Rp.22.200.000 ketahanan pangan pengolahan peternakan/kandang Rp.204.500.000 tahun 2024 pembangunan/rehab posyandu/polindes Rp.105.831.000 prasarana pemeliharaan sarana prasarana Pau/TK desa Rp.95.434.359 operasional pemerintah desa yang bersumber dari dana desa Rp.161.930.600 ketahanan pangan alat produksi pengolahan peternakan/kandang Rp.163.181.200

 

pada tahun 2022 hingga 2024 yang nilainya dinilai tidak wajar dan melebihi harga standar di lapangan. Investigasi lembaga ini menunjukkan adanya dugaan manipulasi anggaran dengan nilai fantastis yang tidak sesuai dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Selain itu, yang menggunakan material lokal juga turut dipertanyakan. Meskipun batu dan material lain diperoleh dari desa setempat, pengeluaran untuk pembelian bahan tetap tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tak ketinggalan, kegiatan ketahanan pangan pengadaan jalan usaha tani disebut mengalami penggelembungan harga yang signifikan.

“Kami mendapati sejumlah kejanggalan yang kuat mengindikasikan adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar Ketua Lentera RI Bengkulu, Tommy Hardianto, S.Kom.
“Yang lebih disayangkan, Kepala Desa tidak kooperatif. Upaya klarifikasi kami tidak mendapat respons apa pun,” tambahnya.

Dalam dokumen laporan juga dicantumkan kegiatan pembangunan jamban/MCK tahun 2023.

Lentera RI mendesak Kejaksaan negeri/polres kabupaten Bengkulu Tengah Bengkulu agar menindaklanjuti laporan ini demi menjamin keadilan dan memastikan Dana Desa digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Kami percaya hukum akan berdiri di atas keadilan. Dana desa adalah hak rakyat, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum yang memiliki jabatan,” tegas Tommy.

Redaksi/Dedy Koboy

Lembaga Lentera RI AkanlaporkanDugaan Mark-Up Dana Desa kampung Bogor ke APH

Kepahiang, 10 Mei 2025 swara-indonesia.com – Lembaga Lentera Republik Indonesia (RI) Provinsi Bengkulu resmi akan melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa kampung bogor, Kecamatan Kepahiang , Kabupaten Kepahiang, ke aparat penegak hukum (APH).

Dalam laporan tersebut, Lentera RI mengungkap indikasi mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan pembangunan desa. Salah satunya adalah proyek pembuatan jalan desa dengan anggaran Rp.114.744.500
Penyelenggaraan desa siaga Rp.31.736.000
Gorong gorong/drainase Rp.36.710.000
Ketahanan pangan pengolahan pertanian Rp.59.452.500
Sarana prasarana pemasaran produk Rp.104.409.900
Prasarana kantor desa Rp.28.520.000 tahun 2023, pembangunan gapura batas desa Rp.62.321.000 pembangunan rehab balai desa Rp.77.266.000 pembangunan rehab serana prasarana posyandu polindes Rp.61.100.175 peningkatan serana prasarana tenaga Surya, Rp.135.000.000 makan tambahan ibu hamil lanjut usia kader posyandu Rp 61.000.000. pengolahan peternakan/kandang Rp.160.000.000
Tahun 2024 pengerasan jalan desa, Rp.85.800.000 prasarana tenaga Surya Rp.40.500.000 pembangunan drainase Rp.46.610.000 pengolahan peternakan/ kandang Rp.51.700.000

pada tahun 2022 hingga 2024 yang nilainya dinilai tidak wajar dan melebihi harga standar di lapangan. Investigasi lembaga ini menunjukkan adanya dugaan manipulasi anggaran dengan nilai fantastis yang tidak sesuai dengan hasil pekerjaan di lapangan.


Selain itu, proyek rabat beton yang menggunakan material lokal juga turut dipertanyakan. Meskipun batu dan material lain diperoleh dari desa setempat, pengeluaran untuk pembelian bahan tetap tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tak ketinggalan, kegiatan ketahanan pangan berupa pengadaan jalan usaha tani disebut mengalami penggelembungan harga yang signifikan.

“Kami mendapati sejumlah kejanggalan yang kuat mengindikasikan adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar Ketua Lentera RI Bengkulu, Tommy Hardianto, S.Kom.
“Yang lebih disayangkan, Kepala Desa tidak kooperatif. Upaya klarifikasi kami tidak mendapat respons apa pun,” tambahnya.

Dalam dokumen laporan juga dicantumkan kegiatan pembangunan tenaga Surya tahun 2023.

Lentera RI mendesak Kejaksaan negeri/polres kabupaten Kepahiang Bengkulu agar menindaklanjuti laporan ini demi menjamin keadilan dan memastikan Dana Desa digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Kami percaya hukum akan berdiri di atas keadilan. Dana desa adalah hak rakyat, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum yang memiliki jabatan,” tegas Tommy.

Redaksi/Dedy Koboy

Diduga Mark-Up Dana Desa, Kepala Desa Panca Mukti Dilaporkan ke APH

Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com – 10 Mei 2025- Lembaga BPAN Provinsi Bengkulu resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Panca Mukti, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, ke Aparat Penegak Hukum. Laporan ini terkait sejumlah kegiatan desa yang dinilai anggarannya melebihi harga wajar.

Beberapa kegiatan yang dilaporkan di antaranya pembuatan rehab balai tahun 2024,, sampai tahun 2022 dengan anggaran yang dianggap sangat tinggi dan tidak sesuai standar. Tim BPAN telah melakukan survei harga ke pihak-pihak penyedia jasa, dan mendapati bahwa biaya yang dianggarkan jauh lebih besar dibanding harga pasar. Selain itu, pembangunan rabat beton juga turut dilaporkan karena diduga menggunakan material dari desa sendiri, padahal pembelian material sudah tercatat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

BPAN juga menemukan indikasi mark-up pada pengadaan taman wisata sebagai bagian dari program ketahanan pangan. Temuan lainnya terjadi sejak tahun 2022, seperti penyelenggaraan desa siaga kesehatan senilai Rp36.950.000, pengembangan sistem informasi desa Rp19.637.000, jalan usaha tani Rp121.290.000 pada 2023, serta pembangunan balai desa ukuran 3×6 meter senilai Rp93.000.000 pada 2024. Selain itu, terdapat anggaran drainase Rp95.300.000 dan prasarana pariwisata desa Rp115.583.000 yang juga dianggap tidak wajar.


Ketua BPAN, Algapi, menyayangkan sikap Kepala Desa Panca Mukti yang dinilai tertutup dan enggan memberikan informasi terkait penggunaan dana desa, baik kepada lembaga maupun wartawan. Ia menduga adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pengelolaan dana tersebut.

Menurut Algapi, laporan ini telah disampaikan ke Polres Kabupaten Bengkulu Tengah agar segera ditindaklanjuti. Ia berharap aparat penegak hukum dapat menegakkan supremasi hukum dan memberikan kepastian keadilan kepada masyarakat. “Kami sudah mencoba klarifikasi, tetapi Kepala Desa tetap tidak mau menjelaskan kegiatan desanya,” tegas Algapi.

(Redaksi/Dedy Koboy)

Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Ganda Suli, Kaur: Kepala Desa Bungkam, Masyarakat Desak Penegakan Hukum

Kaur, Bengkulu 30/04/2025 swara-indonesia.com– Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Desa ganda suli kecamatan luas kabupaten kaur, Provinsi Bengkulu. Kepala Desa Ganda Suli diduga melakukan mark-up terhadap sejumlah kegiatan pembangunan desa dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Kecurigaan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan kejanggalan terhadap proyek-proyek desa yang dinilai tidak sesuai dengan realisasi. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa tidak ada keterbukaan dari pemerintah desa terkait penggunaan anggaran sejak tahun 2022 hingga 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, rincian penggunaan dana desa meliputi pembangunan kandang ternak tahun 2022 sebesar Rp647.284.000, penyuluhan tahapan penyuluhan status desa berkembang tahap 1 sebesar Rp306.548.160, tahap 2 sebesar Rp155.387.680, dan tahap 3 sebesar Rp185.387.680. Selain itu, terdapat anggaran untuk penyelenggaraan posyandu makanan tambahan kelas ibu hamil sebesar Rp7.680.000, pengerasan jalan desa Rp34.016.440, jalan usaha tani Rp126.695.760, keadaan mendesak Rp151.200.000, penanggulangan bencana Rp51.782.720, serta pertanian pengilang padi jagung dan lainnya sebesar Rp95.440.360.

Pada tahun 2023, pagu anggaran mencapai Rp653.269.000 dengan alokasi untuk tahapan penyaluran status desa berkembang tahap 1 sebesar Rp264.480.700, tahap 2 sebesar Rp195.980.700, dan tahap 3 sebesar Rp192.907.600. Anggaran juga dialokasikan untuk keadaan mendesak sebesar Rp68.400.000, pemeliharaan jalan usaha tani Rp376.593.000, pembinaan PKK Rp61.850.000, Lkmd/LPM/LPMD Rp32.400.000, dan olahraga tingkat desa Rp33.300.000.

Tahun 2024 mencatat pagu anggaran sebesar Rp660.203.000 dengan alokasi untuk tahap besar 1 sebesar Rp364.440.600, tahap 2 sebesar Rp295.772.400, dan pengerasan jalan usaha tani sebesar Rp268.402.200.

Ironisnya, ketika dikonfirmasi oleh media, Kepala Desa Ganda Suli tidak dapat ditemui. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapat tanggapan.

Menanggapi temuan ini, Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) menyampaikan keprihatinannya dan berkomitmen menyerahkan hasil investigasi kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan pentingnya penindakan terhadap dugaan penyimpangan dana desa sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.

Masyarakat Ganda Suli kini berharap ada langkah tegas dari aparat berwenang untuk memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai tujuan, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan warga secara nyata.

Redaksi Dedy koboy

Aktivitas Stockpile Batu Bara di Sepadan Pantai Pulau Bai Diduga Langgar Aturan dan Rusak Lingkungan

Bengkulu, 5 Mei 2025 swara-indonesia.com — Sejumlah perusahaan diduga melakukan aktivitas penumpukan batu bara (stockpile) di kawasan sepadan pantai dan hutan mangrove Pulau Bai, Kota Bengkulu, tanpa mematuhi ketentuan hukum dan perlindungan lingkungan. Temuan ini memicu keprihatinan dari masyarakat, aktivis lingkungan, hingga pengamat kebijakan daerah.


Investigasi yang dilakukan oleh tim media bersama sejumlah lembaga lingkungan menemukan adanya penumpukan batu bara terbuka yang tersebar di sepanjang wilayah pesisir tersebut. Diduga, kegiatan ini berlangsung tanpa perlengkapan pengaman yang memadai, seperti jaring penahan debu, sistem pengelolaan air limbah, serta tempat penampungan limbah B3, sebagaimana diwajibkan oleh regulasi lingkungan hidup.

Ketiadaan fasilitas-fasilitas tersebut berpotensi mencemari udara, air, tanah, hingga kawasan laut dan hutan mangrove. Selain menimbulkan ancaman bagi ekosistem lokal, kondisi ini juga membahayakan kesehatan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan dan Ketua Asosiasi Pertambangan Batubara Bengkulu (APBB), Sutarman, belum membuahkan hasil hingga berita ini diterbitkan. Pihak yang bersangkutan belum memberikan respons terhadap pertanyaan seputar izin dan tanggung jawab pengelolaan lingkungan di area tersebut.

Berdasarkan kajian dampak lingkungan yang dikaji oleh sejumlah lembaga, berikut ini adalah dampak utama dari kegiatan stockpile batu bara di wilayah sepadan pantai:
• Pencemaran udara akibat partikel debu batu bara yang dapat memicu gangguan pernapasan dan penyakit paru-paru pada warga sekitar.
• Pencemaran air dari limbah batu bara yang mengandung logam berat dan senyawa kimia, mengancam ekosistem perairan dan kehidupan nelayan.
• Kerusakan tanah, yang menyebabkan kualitas lahan menurun dan berdampak pada keberlangsungan vegetasi setempat.
• Dampak kesehatan, terutama risiko jangka panjang seperti asma, bronkitis, hingga penyakit kronis akibat paparan debu dan limbah.
• Gangguan terhadap ekosistem laut, seperti kematian biota laut, kerusakan terumbu karang, dan terganggunya aktivitas nelayan.
• Kerugian ekonomi lokal, terutama di sektor pariwisata dan perikanan, serta menurunnya produktivitas akibat masalah kesehatan warga.

Dengan semakin jelasnya risiko yang ditimbulkan, publik mendesak pihak berwenang, baik di tingkat kota maupun provinsi, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini secara serius dan transparan. Penegakan hukum serta evaluasi izin lokasi stockpile di kawasan pesisir dinilai penting guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di masa mendatang.

 

(Redaksi Dedy Koboy)

BPAN Laporkan Dugaan Mark-Up Dana Desa Linau Kaur ke Penegak Hukum

Kaur, Bengkulu Swara-Indinesia.com – Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat. Lembaga Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Provinsi Bengkulu secara resmi melaporkan dugaan mark-up anggaran oleh Pemerintah Desa Linau, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur, ke aparat penegak hukum (APH), Jumat (3/5/2025).

Dalam laporan tersebut, BPAN mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa dari tahun anggaran 2022 hingga 2024. Indikasi penggelembungan anggaran ditemukan pada berbagai kegiatan seperti pembangunan sumur bor, jalan usaha tani, pembinaan PKK, pengadaan sarana kantor desa, dan program ketahanan pangan.

Beberapa kegiatan yang disoroti antara lain proyek sumur bor tahun 2023 senilai Rp108 juta, pembangunan jalan usaha tani sebesar Rp147 juta, serta pembinaan PKK tahun 2024 dengan anggaran mencapai Rp217,6 juta. Tak hanya nilainya yang dianggap tidak wajar, penggunaan material lokal dalam proyek sumur bor juga tetap dicantumkan dalam anggaran pengeluaran secara penuh, yang menimbulkan kecurigaan akan adanya manipulasi RAB.

Ketua BPAN Provinsi Bengkulu, Algapi, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan dan menemukan indikasi kuat adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN). Ia juga mengungkap bahwa Kepala Desa Linau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi yang telah disampaikan secara resmi.

“Kami berharap Kejaksaan Tinggi Bengkulu segera menindaklanjuti laporan ini. Dana Desa merupakan hak masyarakat yang harus dikelola dengan jujur, bukan untuk dipermainkan oleh oknum yang menyalahgunakan jabatannya,” ujar Algapi.

BPAN menegaskan bahwa laporan tersebut didukung dengan bukti dokumentasi dan rincian anggaran dari berbagai kegiatan yang dinilai janggal. Lembaga ini juga meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan akuntabel demi menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan desa.

Redaksi Dedy Koboy

Diduga Mark-Up Dana Desa, Kades Kota Agung Dilaporkan ke APH

Bengkulu, Kepahiang – swara-indonesia.com, 3 Mei 2025. Lembaga Lentera RI Provinsi Bengkulu resmi melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Kota Agung, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang. Laporan tersebut disampaikan kepada aparat penegak hukum (APH) setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek desa selama beberapa tahun terakhir.

Salah satu kegiatan yang dipersoalkan adalah proyek pembuatan sumur bor yang dilaksanakan pada tahun 2023, 2024, dan 2025. Menurut hasil investigasi tim Lentera RI, anggaran proyek tersebut jauh melebihi harga standar di lapangan. Tim telah melakukan survei langsung kepada pelaku usaha pengeboran sumur dan menemukan bahwa harga yang dianggarkan tidak wajar.


Selain itu, kegiatan pembangunan rabat beton juga menjadi sorotan. Material seperti batu yang digunakan diduga berasal dari desa itu sendiri, sementara dalam RAB tercantum pembelian material dengan dana desa. Laporan juga mencakup program ketahanan pangan berupa pengadaan ayam, yang diduga terjadi penggelembungan harga.

Dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) makin menguat setelah ditemukan indikasi bahwa proyek sumur bor dilakukan demi kepentingan pribadi, keluarga, dan kroni Kepala Desa. Bahkan, pada tahun 2022, terdapat proyek pembangunan rambu-rambu jalan dengan anggaran mencapai Rp120 juta, serta pada tahun 2024, pembuatan sumur bor senilai Rp90 juta.

Ketua Lembaga Lentera RI, Tommy Hardianto, S.Kom, menyayangkan sikap Kepala Desa Kota Agung yang tidak dapat dikonfirmasi atau dihubungi untuk memberikan klarifikasi. Pihaknya berharap Kejaksaan Tinggi Bengkulu dapat segera menindaklanjuti laporan ini secara serius.

“Kami mendesak agar penegakan supremasi hukum ditegakkan dan dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” ujar Tommy.

Redaksi/Dedy Koboy

Diduga Mark-Up Dana Desa Capai Ratusan Juta, Kades Padang Genting Bungkam

Bengkulu, 30/04/2025 Kaur – swara-indonesia.com | Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Oknum Kepala Desa Padang Genting diduga melakukan mark-up terhadap sejumlah kegiatan pembangunan desa yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Kecurigaan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan kejanggalan terhadap proyek-proyek desa yang dinilai tidak sesuai realisasi. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa tidak ada keterbukaan dari pemerintah desa terkait penggunaan anggaran sejak tahun 2022 hingga 2024.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, rincian penggunaan dana desa meliputi :

  • Peningkatan produksi peternakan kandang ternak tahun 2022 sebesar Rp145.197.800
  • pembangunan rambu-rambu jalan desa Rp90.309.600
  • kegiatan desa siaga kesehatan Rp57.054.760.
  • Pada tahun 2023, tercatat pengadaan sarana/aset tetap sebesar Rp49.970.000,
  • Peningkatan produksi peternakan /kandang ternak Rp118.750.000,
  • pemasangan tenaga surya dua titik Rp107.779.000,
  • kegiatan PKK Rp50.001.200.
  • Sementara pada tahun 2024, tercatat pengelolaan peternakan sebesar Rp58.525.800 dan pembangunan jalan usaha tani senilai Rp129.958.700.

Ironisnya, ketika dikonfirmasi oleh media, Kepala Desa Padang Genting, tidak dapat ditemui. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapat tanggapan.

Menanggapi temuan ini, Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) menyampaikan keprihatinannya dan berkomitmen menyerahkan hasil investigasi kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan pentingnya penindakan terhadap dugaan penyimpangan dana desa sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.

Masyarakat Desa Padang Genting kini berharap ada langkah tegas dari aparat berwenang untuk memastikan dana desa digunakan sesuai tujuan, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan warga secara nyata.

(Redaksi Dedy koboy)

Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Bengkulu Tengah Capai Dua Miliar Rupiah, BPK Temukan Sejumlah Kejanggalan

Bengkulu Tengah, Swara-Indonesia.com – 25 April 2025. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2023 mengungkap adanya dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kabupaten Bengkulu Tengah. Total nilai temuan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari dua miliar rupiah.

Dalam laporan tersebut, BPK mencatat sejumlah kelebihan pembayaran serta pengeluaran yang tidak didukung dengan bukti sah. Beberapa temuan di antaranya adalah kelebihan pembayaran akomodasi hotel sebesar Rp1.257.105.848, pembayaran biaya perjalanan dinas ganda sebesar Rp12.200.300, dan kelebihan pembayaran uang harian bimbingan teknis senilai Rp11.020.000. Selain itu, terdapat belanja bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp48.214.500 yang tidak disertai bukti pendukung, serta biaya penginapan dan transportasi (taksi) dengan total Rp76.641.522 yang juga tidak dilengkapi invoice resmi.

Menanggapi temuan ini, Ketua Lembaga Lentera Republik Indonesia, Tommy Hardianto, S.Kom, mendesak aparat penegak hukum (APH) di tingkat kabupaten maupun provinsi untuk segera melakukan tindak lanjut atas dugaan penyimpangan tersebut. Ia menekankan pentingnya langkah tegas dari penegak hukum agar kebocoran keuangan negara tidak terus berulang, khususnya di sektor pemerintahan daerah.

Tommy juga menyatakan kesiapannya untuk menggerakkan aksi damai apabila tidak ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Aksi tersebut rencananya akan digelar di depan Kantor Bupati Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah sebagai bentuk desakan terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Jika aparat tidak menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum, maka kami akan mengambil langkah turun ke jalan secara damai untuk menyuarakan kepedulian terhadap uang rakyat yang disalahgunakan,” tegasnya saat memberikan keterangan kepada awak media.

Temuan BPK ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak, terutama untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa yang akan datang.

Redaksi: Dedy Koboy

Aksi Sigap Satgas PAM Puter Enggano Evakuasi Ratusan Warga dan Mahasiswa Akibat Gangguan Transportasi Laut

Bengkulu, 18 April 2025 — Akses transportasi laut dari Bengkulu ke Pulau Enggano terganggu akibat pendangkalan alur laut di Pelabuhan Pulau Bai, Bengkulu. Dalam situasi darurat ini, Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas PAM PUTER) Enggano menunjukkan respons cepat dan sigap dalam mengevakuasi ratusan warga dan mahasiswa dari pulau terluar tersebut.

Perintah evakuasi langsung datang dari Dankolakops PAM Pulau Terluar, Brigjen TNI Rachmat Zulkarnain, sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat. Dalam aksi tersebut, Satgas PAM Puter Enggano bersinergi dengan instansi terkait, termasuk Bakamla RI, untuk mengevakuasi warga yang terisolasi akibat gangguan transportasi laut.


Sebanyak 114 orang berhasil dievakuasi dari Pulau Enggano menggunakan kapal milik Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI). Mereka terdiri dari 52 warga Pulau Enggano, 60 mahasiswa Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UNFAS) yang baru saja menyelesaikan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM), serta 2 orang pasien dengan kondisi medis darurat.

Proses evakuasi dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan terhadap warga masyarakat, diikuti oleh evakuasi mahasiswa, dan terakhir dua orang penyandang disabilitas. Semua proses dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tetap mengutamakan keselamatan para penumpang.

Karena keterbatasan alat angkut, proses evakuasi dari darat ke kapal utama dilakukan dari dermaga Pelabuhan Malakoni, Kecamatan Enggano, menggunakan dua unit speedboat dengan kapasitas masing-masing delapan orang. Selain mengangkut penumpang, kapal juga membawa hasil bumi milik warga yang akan dipasarkan di Bengkulu.

Komandan Pleton Satgas PAM Enggano, Kapten Inf. Lilik Yuniarso, menjelaskan bahwa kapal KN Pulau Marore 322 milik Bakamla RI hanya dapat lego jangkar sejauh 500 meter dari dermaga karena kondisi alur pelabuhan yang masih dalam proses pengerukan. Oleh sebab itu, penumpang harus terlebih dahulu diangkut menggunakan kapal kecil menuju kapal besar.

Setibanya di luar alur pelabuhan Pulau Bai, seluruh penumpang kembali dipindahkan menggunakan kapal kecil menuju dermaga Pelabuhan ASDP Pulau Bai di Bengkulu. Semua tahapan dilakukan dengan tertib, cepat, dan aman berkat kerja sama lintas sektor.

Evakuasi massal ini sukses dilaksanakan berkat sinergi antara Bakamla RI, Lanal Bengkulu, Pos AL, Koramil, Polsek, Pemerintah Kecamatan dan Desa, Basarnas, KPLP, serta Satgas PAM Puter Enggano. Kerja sama ini membuktikan pentingnya koordinasi dalam menghadapi situasi darurat di wilayah kepulauan.

(Redaksi Bela)