Breaking News

Home / News

Rabu, 24 September 2025 - 22:41 WIB

Proyek Rabat Beton Desa Taba Lagan Disorot, Belum Rampung Sudah Retak

Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 24/09/2025 – Pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun 3, Desa Taba Lagan, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali menuai tanda tanya besar. Proyek yang menelan anggaran Rp261.289.000 dari Dana Desa Tahun 2025 itu kini disorot lantaran sejumlah kejanggalan di lapangan.

Investigasi sejumlah media bersama lembaga masyarakat menemukan fakta bahwa pengerjaan rabat beton sepanjang 365 meter tersebut tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Proses pengecoran hanya menggunakan batu krokos, semen, dan air, tanpa tambahan pasir sebagai campuran utama. Padahal pasir sangat penting untuk menghasilkan beton dengan mutu standar K-175.

Baca Juga  Proyek PISEW dan TPS 3R di Desa Marga Sakti Bernilai Rp1 Miliar Lebih Disorot


Material yang digunakan tampak seadanya, bahkan sebagian coran menunjukkan kondisi berpori. Lebih memprihatinkan lagi, hasil pengecoran di beberapa titik sudah mengalami retakan meski proyek ini belum sepenuhnya selesai. Kondisi tersebut menandakan kualitas pengerjaan yang lemah dan berpotensi cepat rusak setelah digunakan masyarakat.

Sekretaris DPD LSM ANTARTIKA Provinsi Bengkulu, Usnin, menegaskan bahwa penggunaan material tanpa pasir hanya akan menghasilkan beton keropos. “Kekuatan strukturalnya sangat rendah. Kalau belum selesai saja sudah retak, bagaimana nanti setelah jalan ini digunakan?” ujarnya dengan nada kecewa.

Selain mutu beton yang dipertanyakan, harga per kubikasi rabat beton yang tercatat lebih dari Rp1,5 juta juga menimbulkan dugaan mark-up anggaran. Biaya tersebut dinilai terlalu tinggi bila dibandingkan dengan harga standar, terlebih material yang digunakan bukan batu split 2/3 melainkan batu krokos yang kualitasnya lebih rendah.

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Ipuh Gugat PT Daria Dharma Pratama atas Dugaan Pencemaran Sungai Air Pisang

Masyarakat Desa Taba Lagan pun khawatir jalan yang seharusnya menjadi akses vital justru tidak akan bertahan lama. Mereka menuntut transparansi sekaligus meminta instansi terkait mulai dari pendamping desa, kecamatan, hingga Dinas PMD turun langsung melakukan pemeriksaan.

Kasus ini semakin mempertegas pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa agar benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan menjadi celah bagi praktik penyimpangan.

Redaksi/Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

Diduga Sarat Mark-Up, Proyek Pembangunan Bak Penampung Air di Desa Lubuk Terentang Disorot Warga — Harapan Audit dari APH, Inspektorat, dan BPK Mencuat

News

Dugaan Material Ilegal di Proyek Bendung Air Alas: Lentera RI Desak Penegakan Hukum, Konsultan Pengawas Dipertanyakan

News

Dugaan SPPD Fiktif di Dinas PUPR Bengkulu Tengah, Oknum Kabid Diduga Gunakan Tanda Tangan Palsu

News

Diduga Tekan Media, Ketua PMO Bengkulu Utara Protes Usai Pemberitaan Kasus Kades Pagar Ruyung

News

Lembaga BPAN Laporkan Dugaan Markup Dana Desa Nakau ke APH, Dana Miliaran Rupiah Dipertanyakan

News

Ketum OMBB Desak Presiden Prabowo dan Kapolri Tindak Dugaan Sekongkol Kades dan Polres Mukomuko

News

Proyek Revitalisasi SMA Negeri 8 Bengkulu Diduga Asal Jadi, Pengawasan Kejari dan Kejati Dipertanyakan

News

Walikota Bengkulu Ikuti Program Pemantapan Pimpinan Daerah di Universitas Terkemuka Singapura