SELUMA swara-indonesia.com 30/07/2025 – Dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa kembali mencuat di Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma. Kali ini, proyek pembangunan jalan rabat beton lingkungan wisata sepanjang 50 meter yang didanai sebesar Rp32.709.000 menuai tanda tanya besar dari warga setempat.
Papan informasi proyek yang seharusnya menjadi alat transparansi publik kini justru ditemukan dalam kondisi rusak dan tergeletak di tanah, tidak terpasang sebagaimana mestinya. Temuan tersebut memicu kecurigaan warga, terlebih karena nilai anggaran yang digunakan dinilai tidak sebanding dengan panjang jalan yang dikerjakan.
“Ini hanya 50 meter, tapi anggarannya sampai tiga puluh dua juta lebih. Harusnya bisa lebih panjang atau kualitas jalannya lebih maksimal. Kami belum lihat hasilnya juga,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Proyek ini tercatat sebagai bagian dari kegiatan pembangunan desa dengan sumber dana berasal dari Dana Desa tahun anggaran 2025. Pelaksana kegiatan tercantum sebagai Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Lubuk Terentang. Namun, dengan tidak adanya papan informasi yang terpasang secara layak, warga kesulitan memantau detail teknis dan perkembangan pekerjaan di lapangan.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa telah terjadi mark-up atau pembengkakan anggaran yang tidak wajar dalam pelaksanaan proyek tersebut. Warga pun mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan.
“Kami minta agar Inspektorat Seluma, BPK, dan juga aparat penegak hukum memeriksa proyek ini. Kalau benar ada indikasi penyimpangan, harus diusut tuntas. Ini uang negara, bukan milik pribadi,” tegas warga lainnya.
Dugaan ketidakwajaran anggaran ini menjadi sorotan kedua setelah sebelumnya proyek pembangunan bak penampung air bersih di desa yang sama juga disorot karena menyedot anggaran Rp90 juta untuk struktur beton sederhana berukuran 3,5 x 3,5 meter.
Ketidakjelasan informasi publik, minimnya pengawasan lapangan, dan lemahnya transparansi pelaksanaan proyek menambah kuat alasan bahwa Desa Lubuk Terentang patut menjadi fokus audit menyeluruh dalam pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2025.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi dari pihak pemerintah desa atau TPK mengenai proyek rabat beton tersebut. Media ini akan terus menelusuri dan mengawal perkembangan kasus ini demi kepentingan publik dan transparansi penggunaan dana negara.
Redaksi/Dedy Koboy