Breaking News

Home / News

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:04 WIB

Orang Tua Siswa Keluhkan Biaya Seragam SMPN 5 Bengkulu Capai Rp1,3 Juta, Diduga Ada Pengaturan Penjahit

Bengkulu swara-indonesia.com 24/07/2025— SMP Negeri 5 Kota Bengkulu kembali menjadi sorotan setelah sejumlah orang tua siswa mengeluhkan dugaan pengaturan pembelian seragam oleh pihak sekolah. Orang tua mengaku diarahkan untuk menjahit seragam hanya di dua tempat yang telah ditentukan, yaitu di Kelurahan Kandang dan Kelurahan Surabaya.

Yang menjadi perhatian utama adalah tingginya biaya yang harus dikeluarkan. Dalam paket tersebut, orang tua diminta memesan tiga setel seragam lengkap beserta lima jilbab, dengan total biaya mencapai Rp1.345.000. Salah satu item yang dianggap tidak masuk akal adalah satu jilbab yang dihargai Rp75.000.

“Bayangkan, satu jilbab saja Rp75.000, dan total biaya untuk seluruh paketnya sampai lebih dari satu juta. Kami tidak diberi pilihan menjahit sendiri atau membeli di tempat lain,” keluh seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Diduga Mark'up Dana Desa pondok Kubang Bengkulu Tengah Akan Di Laporkan Ke APH

Praktik ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2022, khususnya Pasal 12, yang menyatakan bahwa pengadaan pakaian seragam menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik. Pihak sekolah tidak boleh mengarahkan apalagi mewajibkan pembelian dari tempat tertentu.

Pakar kebijakan pendidikan dari Universitas Bengkulu menilai tindakan tersebut dapat mengarah pada pelanggaran etik dan administratif. “Sekolah seharusnya fokus pada mutu pembelajaran, bukan urusan ekonomi seperti ini yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan,” tegasnya.

Baca Juga  BPAN akan laporkan dugaan Mark'up desa Pulau panggung ke APH kantor di gembok hari kerja

Apabila terbukti terjadi pemaksaan atau pengaturan yang menyimpang dari regulasi, kepala sekolah dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran, pembinaan khusus, hingga pencopotan jabatan, sesuai ketentuan dalam tata kelola aparatur sipil negara dan peraturan pendidikan nasional.

Pihak SMP Negeri 5 Kota Bengkulu belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bengkulu menyatakan akan menindaklanjuti laporan dari orang tua siswa dan melakukan verifikasi ke lapangan.

(Redaksi/Dedy Koboy)

Share :

Baca Juga

News

Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Ganda Suli, Kaur: Kepala Desa Bungkam, Masyarakat Desak Penegakan Hukum

News

Dana Desa Ganda Suli Diduga Sarat Korupsi: Jalan 3 Kilometer Habiskan Rp474 Juta, BPAN Siap Laporkan ke APH

News

Kompak dan Penuh Warna, Warga Lubuk Saung Rayakan Kemerdekaan

News

Lembaga Lentera RI AkanlaporkanDugaan Mark-Up Dana Desa kampung Bogor ke APH

News

BPAN Laporkan Dugaan Mark Up dan Dana Fiktif Pembuatan Rambu Jalan di Desa Air Kotok ke Kejati Bengkulu

News

Panen Jagung di Desa Benua Ratu, Bukti Nyata Keberhasilan Program Ketahanan Pangan Desa

News

Kades Air Putih Dilaporkan Atas Dugaan Markup Dana Desa

News

“Diduga Mark Up! Jalan Rabat Beton di Rena Jaya Rusak Hitungan Hari Usai Dibangun”