Breaking News

Home / News

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:05 WIB

Lembaga Lentera RI AkanlaporkanDugaan Mark-Up Dana Desa kampung Bogor ke APH

Kepahiang, 10 Mei 2025 swara-indonesia.com – Lembaga Lentera Republik Indonesia (RI) Provinsi Bengkulu resmi akan melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kepala Desa kampung bogor, Kecamatan Kepahiang , Kabupaten Kepahiang, ke aparat penegak hukum (APH).

Dalam laporan tersebut, Lentera RI mengungkap indikasi mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan pembangunan desa. Salah satunya adalah proyek pembuatan jalan desa dengan anggaran Rp.114.744.500
Penyelenggaraan desa siaga Rp.31.736.000
Gorong gorong/drainase Rp.36.710.000
Ketahanan pangan pengolahan pertanian Rp.59.452.500
Sarana prasarana pemasaran produk Rp.104.409.900
Prasarana kantor desa Rp.28.520.000 tahun 2023, pembangunan gapura batas desa Rp.62.321.000 pembangunan rehab balai desa Rp.77.266.000 pembangunan rehab serana prasarana posyandu polindes Rp.61.100.175 peningkatan serana prasarana tenaga Surya, Rp.135.000.000 makan tambahan ibu hamil lanjut usia kader posyandu Rp 61.000.000. pengolahan peternakan/kandang Rp.160.000.000
Tahun 2024 pengerasan jalan desa, Rp.85.800.000 prasarana tenaga Surya Rp.40.500.000 pembangunan drainase Rp.46.610.000 pengolahan peternakan/ kandang Rp.51.700.000

Baca Juga  Dugaan Mark’up Dana Pembangunan Lampu Jalan di Desa Sukarami

pada tahun 2022 hingga 2024 yang nilainya dinilai tidak wajar dan melebihi harga standar di lapangan. Investigasi lembaga ini menunjukkan adanya dugaan manipulasi anggaran dengan nilai fantastis yang tidak sesuai dengan hasil pekerjaan di lapangan.


Selain itu, proyek rabat beton yang menggunakan material lokal juga turut dipertanyakan. Meskipun batu dan material lain diperoleh dari desa setempat, pengeluaran untuk pembelian bahan tetap tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tak ketinggalan, kegiatan ketahanan pangan berupa pengadaan jalan usaha tani disebut mengalami penggelembungan harga yang signifikan.

Baca Juga  BPAN Soroti Dugaan Mark Up Proyek Lapangan Desa Talang Alai Senilai Rp155 Juta Lebih

“Kami mendapati sejumlah kejanggalan yang kuat mengindikasikan adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar Ketua Lentera RI Bengkulu, Tommy Hardianto, S.Kom.
“Yang lebih disayangkan, Kepala Desa tidak kooperatif. Upaya klarifikasi kami tidak mendapat respons apa pun,” tambahnya.

Dalam dokumen laporan juga dicantumkan kegiatan pembangunan tenaga Surya tahun 2023.

Lentera RI mendesak Kejaksaan negeri/polres kabupaten Kepahiang Bengkulu agar menindaklanjuti laporan ini demi menjamin keadilan dan memastikan Dana Desa digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Kami percaya hukum akan berdiri di atas keadilan. Dana desa adalah hak rakyat, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum yang memiliki jabatan,” tegas Tommy.

Redaksi/Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

CV. Bamulih Jaya Gugat Dinas PUPR Empat Lawang ke Pengadilan Tinggi Palembang, Tagih Pelunasan Proyek Rp 5,4 Miliar

News

Dugaan Mark-Up Dana Desa di Ujung Padang: Proyek Menguap, Lantera RI Akanlaporkan Ke APH

News

BPAN Laporkan Dugaan Mark Up Dana Desa Gunung 3 ke Kejati Bengkulu
Ilustrasi perampokan pengendara mobil. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

News

Kapolsek Pulogadung Minta Maaf Anggotanya Tolak Laporan Korban Perampokan

News

Aksi Sigap Satgas PAM Puter Enggano Evakuasi Ratusan Warga dan Mahasiswa Akibat Gangguan Transportasi Laut

News

Kejari Bengkulu Tahan Oknum Dewan Kota dalam Kasus Jual Beli Kios Pasar Panorama

News

BPAN akan laporkan dugaan Mark’up desa Pulau panggung ke APH kantor di gembok hari kerja

News

Anggaran Jalan Bengkulu Naik Jadi Rp620 Miliar, Gubernur Helmi Hasan Tuai Apresiasi