Breaking News

Home / News

Rabu, 4 Juni 2025 - 21:41 WIB

Lembaga BPAN Laporkan Dugaan Mark-Up Dana Desa Kepahyang Kaur ke APH

Bengkulu, Kaur – Swara-Indonesia.com | 04 Juni 2025. Lembaga BPAN (Badan Penelitian Aset Negara) Provinsi Bengkulu resmi melaporkan dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Kepahyang, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, kepada aparat penegak hukum (APH).

Dalam laporan tersebut, BPAN mengungkap adanya indikasi mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan pembangunan desa. Salah satunya adalah proyek pembuatan sumur bor pada tahun anggaran 2023–2024.

Berdasarkan temuan BPAN, proyek peningkatan sumur bor tahun 2023 tidak tercantum secara jelas dalam laporan anggaran yang dilaporkan ke Kemendes. Dalam satu kegiatan sumur bor, total anggaran mencapai Rp219.238.000. Rinciannya antara lain:
• Keadaan mendesak: Rp54.000.000
• Ketahanan pangan: Rp141.400.000
• Anggaran tahun 2024: Rp619.195.000
• Peningkatan kapasitas perangkat desa: Rp46.904.000
• Jalan usaha tani: Rp45.707.000 dan Rp78.142.000
• Pembinaan PKK: Rp31.048.000

Baca Juga  Diduga Tekan Media, Ketua PMO Bengkulu Utara Protes Usai Pemberitaan Kasus Kades Pagar Ruyung

Nilai anggaran tersebut dinilai tidak wajar dan melebihi harga standar di lapangan. Investigasi lembaga BPAN menunjukkan adanya dugaan manipulasi anggaran dengan nominal yang fantastis dan tidak sesuai dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Selain itu, proyek sumur bor yang menggunakan material lokal juga turut dipertanyakan. Meskipun batu dan bahan lainnya diperoleh dari desa setempat, pengeluaran pembelian tetap tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Hal serupa juga terjadi pada kegiatan ketahanan pangan berupa pengadaan traktor dan thresher (mesin perontok padi) yang diduga mengalami penggelembungan harga secara signifikan.

“Kami mendapati sejumlah kejanggalan yang kuat mengindikasikan adanya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar Ketua BPAN.

Baca Juga  Kades Tanjung Besar Diduga Pakai Dana Desa untuk Wanita Simpanan, Kepergok di Tempat Hiburan Malam

“Yang lebih disayangkan, Kepala Desa tidak kooperatif dan tidak jujur dalam menjawab pertanyaan wartawan. Upaya klarifikasi kami tidak mendapat kejelasan apa pun dari Kepala Desa Kepahyang,” tambahnya.

Dalam dokumen laporan yang disampaikan, kegiatan sumur bor juga menjadi salah satu poin utama yang disoroti.

Ketua BPAN mendesak Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjamin keadilan dan memastikan Dana Desa digunakan secara transparan dan bertanggung jawab.

“Kami percaya hukum akan berdiri di atas keadilan. Dana Desa adalah hak rakyat, bukan untuk disalahgunakan oleh oknum yang memiliki jabatan,” tegas Algapi.

Redaksi: Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

BPAN akan laporkan dugaan Mark’up desa Pulau panggung ke APH kantor di gembok hari kerja

News

BUMDes Tunas Muda Desa Ujung Karang Kelola 418 Ekor Ayam Petelur untuk Program Ketahanan Pangan

News

Aksi Sigap Satgas PAM Puter Enggano Evakuasi Ratusan Warga dan Mahasiswa Akibat Gangguan Transportasi Laut
Petugas berjaga saat massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani

News

Papan Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Lubuk Terentang Tergeletak Rusak, Warga Pertanyakan Anggaran Puluhan Juta untuk Volume 50 Meter

News

Proyek Drainase Rp 49 Juta di Pagar Dewa Bengkulu Diduga Tidak Sesuai Anggaran, BPAN Siap Laporkan ke APH

News

RSHD Bengkulu Hadirkan Poli Mata dan Poli Jiwa, Bukti Nyata Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Headline

Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!