Breaking News

Home / News

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:28 WIB

Gubernur Bengkulu Dianggap Ancaman bagi Kebebasan Pers, AJI Bengkulu Bereaksi Keras

Swara-Indonesia.com 17/05/2025. Pernyataan kontroversial yang disampaikan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menuai kecaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu. Dalam rekaman video berdurasi singkat, Helmi meminta media yang dianggap menyebarkan hoaks untuk menghapus berita mereka, disertai ancaman akan “men-take down” media yang tidak patuh.

Pernyataan tersebut dilontarkan dalam sesi wawancara singkat usai kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, yang digelar di depan Kantor Wali Kota Bengkulu pada Kamis pagi. Helmi didampingi Wali Kota Dedy Wahyudi saat menyampaikan pernyataan yang kini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers.

Baca Juga  Vonis Berbeda untuk Dua Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel

Ketua AJI Bengkulu, Yunike Karolina, menyebut ucapan Helmi sebagai tindakan yang mencederai demokrasi dan bertentangan dengan semangat keterbukaan informasi. Ia menegaskan bahwa label hoaks tidak bisa disematkan secara sepihak tanpa proses verifikasi resmi dari lembaga yang berwenang.

Baca Juga  Jalan Rusak Mirip Kolam, Warga Teluk Sepang Ciduk Lumpur sebagai Bentuk Protes

AJI Bengkulu mendesak gubernur mencabut pernyataan tersebut secara terbuka serta meminta maaf kepada publik dan komunitas pers. Selain itu, AJI juga mengimbau Dewan Pers untuk turun tangan menangani kasus ini demi menjaga kemerdekaan pers yang tengah diuji.

AJI menyatakan dukungan penuh terhadap jurnalis agar terus bekerja secara profesional dan independen, serta mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kebebasan berekspresi sebagai pilar penting demokrasi.

Redaksi/Tamsil

Share :

Baca Juga

News

Tragedi OTT Empat Lawang, LAI B-PAN: Perlakuan terhadap Penggiat Sosial Lebih Kejam dari Teroris

News

Dugaan Mark’up Lembaga Lentera RI Akanlaporkan Dana Desa pondok kelapa ke APH

News

11 KPM di Desa Renah Lebar Terima BLT Dana Desa Tahap Januari–Juni 2025

News

BPAN Laporkan Dugaan Mark-Up Dana Desa Linau Kaur ke Penegak Hukum

News

Pemdes Dusun Baru I Salurkan BLT-DD untuk 15 Keluarga Penerima Manfaat

News

Orang Tua Siswa Keluhkan Biaya Seragam SMPN 5 Bengkulu Capai Rp1,3 Juta, Diduga Ada Pengaturan Penjahit

News

Pejabat Bengkulu Tabrak Warga Jogging hingga Tewas, Diduga Kabur dan Sembunyikan Mobil

News

Dugaan Mark Up Dana Desa Tirta Mulya Membesar, BPAN: Banyak Anggaran Tak Masuk Akal, Akan Dilaporkan ke APH