Breaking News

Home / News

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Dugaan Mark’up Dana Pembangunan Lampu Jalan di Desa Sukarami

{

{"ARInfo":{"IsUseAR":false},"Version":"1.0.0","MakeupInfo":{"IsUseMakeup":false},"FaceliftInfo":{"IsChangeEyeLift":false,"IsChangeFacelift":false,"IsChangePostureLift":false,"IsChangeNose":false,"IsChangeFaceChin":false,"IsChangeMouth":false,"IsChangeThinFace":false},"BeautyInfo":{"SwitchMedicatedAcne":false,"IsAIBeauty":false,"IsBrightEyes":false,"IsSharpen":false,"IsOldBeauty":false,"IsReduceBlackEyes":false},"HandlerInfo":{"AppName":2},"FilterInfo":{"IsUseFilter":false}}

Rejang Lebong, swara-indonesia.com 16 Agustus 2025 – Pembangunan sarana penerangan jalan umum (PJU) di Desa Sukarami, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi sorotan publik setelah anggaran yang dialokasikan dinilai tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek, dana desa tahun anggaran 2025 digunakan untuk membangun 10 unit lampu PJU Two in One dengan total anggaran mencapai Rp150 juta. Artinya, satu unit lampu jalan menelan biaya sekitar Rp15 juta. Namun, pantauan langsung di lokasi menunjukkan spesifikasi lampu yang dipasang tampak sederhana, sehingga menimbulkan dugaan pembengkakan harga.

Baca Juga  CV. Bamulih Jaya Gugat Dinas PUPR Empat Lawang ke Pengadilan Tinggi Palembang, Tagih Pelunasan Proyek Rp 5,4 Miliar

Data penyaluran dana desa sebelumnya pada 2023 juga mencatat total pagu sebesar Rp1,143 miliar, dengan alokasi terbesar mencapai Rp710,4 juta untuk pembangunan jalan usaha tani dan Rp322,3 juta untuk sarana kepemudaan serta olahraga. Anggaran besar yang terserap pada sektor fisik ini semakin menimbulkan pertanyaan publik tentang efektivitas penggunaan dana desa di wilayah tersebut.

Sejumlah warga menyampaikan bahwa pembangunan PJU memang sangat dibutuhkan untuk penerangan jalan, tetapi biaya yang dicantumkan dinilai terlalu tinggi. Dengan harga pasar yang lebih rendah untuk lampu tenaga surya sejenis, masyarakat khawatir terjadi praktik mark’up dalam pengadaan proyek ini.

Baca Juga  Kejati Bengkulu Tahan Lima Pejabat Tambang Terkait Dugaan Korupsi Batubara Senilai Ratusan Miliar

Ketua Lentera RI, Tomi Herdianto, S.Kom., menegaskan pihaknya akan mengawal penggunaan dana desa agar benar-benar sesuai peruntukan. Ia juga meminta aparat penegak hukum dan inspektorat segera melakukan audit terhadap proyek PJU Desa Sukarami. Menurutnya, jika terbukti ada penyimpangan, maka perlu ada tindakan tegas agar dana desa tidak dijadikan ajang memperkaya segelintir pihak dan tidak merugikan masyarakat.

Redaksi/Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

“Diduga Mark Up! Jalan Rabat Beton di Rena Jaya Rusak Hitungan Hari Usai Dibangun”

News

Aktivitas Stockpile Batu Bara di Sepadan Pantai Pulau Bai Diduga Langgar Aturan dan Rusak Lingkungan

News

Dugaan Mark Up Dana Desa Tirta Mulya Membesar, BPAN: Banyak Anggaran Tak Masuk Akal, Akan Dilaporkan ke APH

News

Orang Tua Siswa Keluhkan Biaya Seragam SMPN 5 Bengkulu Capai Rp1,3 Juta, Diduga Ada Pengaturan Penjahit

Entertainment

Raju Hirang Putih Seorang Anak Petani Asal Lebong Lolos Ke Tingkat Nasional Ajang Pemilihan Duta Budaya Indonesia 2025 .

News

Dugaan Mark-Up Dana Desa di Ujung Padang: Proyek Menguap, Lantera RI Akanlaporkan Ke APH

News

CV. Bamulih Jaya Gugat Dinas PUPR Empat Lawang ke Pengadilan Tinggi Palembang, Tagih Pelunasan Proyek Rp 5,4 Miliar

News

IWO Rayakan HUT ke-13, Dorong Profesionalisme Wartawan Online di Era Digital