Rejang Lebong, swara-indonesia.com 16 Agustus 2025 – Pembangunan sarana penerangan jalan umum (PJU) di Desa Sukarami, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi sorotan publik setelah anggaran yang dialokasikan dinilai tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan papan informasi proyek, dana desa tahun anggaran 2025 digunakan untuk membangun 10 unit lampu PJU Two in One dengan total anggaran mencapai Rp150 juta. Artinya, satu unit lampu jalan menelan biaya sekitar Rp15 juta. Namun, pantauan langsung di lokasi menunjukkan spesifikasi lampu yang dipasang tampak sederhana, sehingga menimbulkan dugaan pembengkakan harga.
Data penyaluran dana desa sebelumnya pada 2023 juga mencatat total pagu sebesar Rp1,143 miliar, dengan alokasi terbesar mencapai Rp710,4 juta untuk pembangunan jalan usaha tani dan Rp322,3 juta untuk sarana kepemudaan serta olahraga. Anggaran besar yang terserap pada sektor fisik ini semakin menimbulkan pertanyaan publik tentang efektivitas penggunaan dana desa di wilayah tersebut.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa pembangunan PJU memang sangat dibutuhkan untuk penerangan jalan, tetapi biaya yang dicantumkan dinilai terlalu tinggi. Dengan harga pasar yang lebih rendah untuk lampu tenaga surya sejenis, masyarakat khawatir terjadi praktik mark’up dalam pengadaan proyek ini.
Ketua Lentera RI, Tomi Herdianto, S.Kom., menegaskan pihaknya akan mengawal penggunaan dana desa agar benar-benar sesuai peruntukan. Ia juga meminta aparat penegak hukum dan inspektorat segera melakukan audit terhadap proyek PJU Desa Sukarami. Menurutnya, jika terbukti ada penyimpangan, maka perlu ada tindakan tegas agar dana desa tidak dijadikan ajang memperkaya segelintir pihak dan tidak merugikan masyarakat.
Redaksi/Dedy Koboy