Breaking News

Home / News

Selasa, 22 Juli 2025 - 13:32 WIB

Dugaan Mark-Up Pembangunan Gedung Hampir Rp 400 Juta di Desa Pasar Sebelah, BPAN Siap Laporkan ke Kejati

Screenshot

Screenshot

Desa Pasar Sebelah, swara-indonesia.com 22/07/2025- Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, tengah menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan mark-up dalam proyek pembangunan gedung desa. Bangunan berukuran sekitar 10×14 meter yang dibangun tanpa sekat dan dengan desain sederhana itu dilaporkan menelan anggaran hampir Rp400 juta dari dana desa tahun 2024. Fakta ini memicu keresahan di kalangan masyarakat yang menilai bangunan tersebut tidak sepadan dengan biaya yang telah dikeluarkan.

Menanggapi dugaan tersebut, Badan Pengawas Aset Negara (BPAN) menyatakan telah melakukan pemantauan awal dan siap menempuh jalur hukum. Mereka berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada 21 Desember 2024, guna mendorong pengusutan tuntas terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan informasi yang tertera dalam papan Transparansi APBDes 2024 Desa Pasar Sebelah, proyek tersebut tercatat dalam pos anggaran pembangunan Sanggar Belajar Milik Desa dengan nilai mencapai Rp398.498.500. Namun, kondisi bangunan yang berdiri saat ini sangat sederhana, tanpa fasilitas penunjang, dan minim fungsi pelayanan. Warga menduga bahwa realisasi fisik bangunan milik desa tidak sesuai dengan nominal yang tercantum dalam anggaran.

Baca Juga  “Diduga Mark Up! Jalan Rabat Beton di Rena Jaya Rusak Hitungan Hari Usai Dibangun”

Desa Pasar Sebelah sendiri berstatus sebagai desa maju, dengan total anggaran desa yang cukup besar. Beberapa alokasi lainnya meliputi pembangunan prasarana jalan, kolam perikanan darat, kegiatan posyandu, hingga belanja untuk keadaan mendesak. Namun proyek pembangunan gedung perpustakaan milik desa inilah yang menjadi sorotan utama, karena skala anggaran yang besar namun tidak diimbangi dengan hasil yang memadai.

Hasil peninjauan langsung di lapangan menunjukkan bangunan tersebut hanya berupa satu ruangan kosong tanpa sekat, dan menggunakan material bangunan biasa. Tidak ditemukan adanya ruang arsip, ruang kepala desa, atau sarana lain yang umum terdapat dalam bangunan publik senilai ratusan juta rupiah. Penampakan bangunan ini memperkuat dugaan masyarakat bahwa telah terjadi mark-up atau penggelembungan anggaran.

BPAN menegaskan bahwa pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan dana desa, yang merupakan aset milik rakyat dan negara. Mereka berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas, agar dugaan penyimpangan ini tidak berlarut-larut. Selain itu, lembaga tersebut mendorong dilakukan audit investigatif atas seluruh kegiatan belanja desa yang berkaitan dengan infrastruktur dan pembangunan fisik.

Baca Juga  Diduga Sarat Mark-Up, Proyek Pembangunan Bak Penampung Air di Desa Lubuk Terentang Disorot Warga — Harapan Audit dari APH, Inspektorat, dan BPK Mencuat

Kasus ini diharapkan menjadi contoh penting bagi pengelolaan dana desa pada : 21 Desember 2024
Pagu
Status Desa: MAJU
1 Rp 392.451.600 40.37
2 Rp 291.651.600 30.00
3 Rp 288.068.800 29.63 Prasarana Jalan lain) ** Rp 54.261.000
Pengerasan Jalan Desa ** Rp 93.012.900
LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 21.750.000
Kader Kesehatan, dll) Rp 12.925.000
Kader Posyandu) Rp 36.000.000 Sanggar Belajar Milik Desa** Rp 398.498.500 Seragam, Operasional, dst) Rp 18.000.000
Keadaan Mendesak Rp 100.800.000
Nelayan ** Rp 10.000.000
Kolam Perikanan Darat Milik Desa** Rp 50.000.000 di seluruh Indonesia. Dana yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat tidak boleh disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok. Ketika gedung dengan anggaran hampir Rp400 juta menghasilkan bangunan seadanya, maka transparansi dan akuntabilitas harus segera ditegakkan. Saat di konfirmasi kepala desa pasar sebelah di hotel Mercure provinsi Bengkulu mengatakan bahwa bangunan desa sudah sesuai dengan prosedur yang benar ungkapnya

(Redaksi/Dedy Koboy)

Share :

Baca Juga

News

Diduga Mark-Up Dana Desa Capai Ratusan Juta, Kades Padang Genting Bungkam

News

Gubernur Bengkulu Dianggap Ancaman bagi Kebebasan Pers, AJI Bengkulu Bereaksi Keras

News

Kades Tanjung Besar Diduga Pakai Dana Desa untuk Wanita Simpanan, Kepergok di Tempat Hiburan Malam
Massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat

News

Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas

News

Dugaan Mark Up Dana Desa Tirta Mulya Membesar, BPAN: Banyak Anggaran Tak Masuk Akal, Akan Dilaporkan ke APH

News

IWO Rayakan HUT ke-13, Dorong Profesionalisme Wartawan Online di Era Digital

News

CV. Bamulih Jaya Gugat Dinas PUPR Empat Lawang ke Pengadilan Tinggi Palembang, Tagih Pelunasan Proyek Rp 5,4 Miliar