Bengkulu, 30/04/2025 Kaur – swara-indonesia.com | Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. Oknum Kepala Desa Padang Genting diduga melakukan mark-up terhadap sejumlah kegiatan pembangunan desa yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kecurigaan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyampaikan kejanggalan terhadap proyek-proyek desa yang dinilai tidak sesuai realisasi. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa tidak ada keterbukaan dari pemerintah desa terkait penggunaan anggaran sejak tahun 2022 hingga 2024.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, rincian penggunaan dana desa meliputi :
- Peningkatan produksi peternakan kandang ternak tahun 2022 sebesar Rp145.197.800
- pembangunan rambu-rambu jalan desa Rp90.309.600
- kegiatan desa siaga kesehatan Rp57.054.760.
- Pada tahun 2023, tercatat pengadaan sarana/aset tetap sebesar Rp49.970.000,
- Peningkatan produksi peternakan /kandang ternak Rp118.750.000,
- pemasangan tenaga surya dua titik Rp107.779.000,
- kegiatan PKK Rp50.001.200.
- Sementara pada tahun 2024, tercatat pengelolaan peternakan sebesar Rp58.525.800 dan pembangunan jalan usaha tani senilai Rp129.958.700.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi oleh media, Kepala Desa Padang Genting, tidak dapat ditemui. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp juga tidak mendapat tanggapan.
Menanggapi temuan ini, Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) menyampaikan keprihatinannya dan berkomitmen menyerahkan hasil investigasi kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan pentingnya penindakan terhadap dugaan penyimpangan dana desa sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.
Masyarakat Desa Padang Genting kini berharap ada langkah tegas dari aparat berwenang untuk memastikan dana desa digunakan sesuai tujuan, yakni untuk meningkatkan kesejahteraan warga secara nyata.
(Redaksi Dedy koboy)