Kejari Bengkulu Tahan Oknum Dewan Kota dalam Kasus Jual Beli Kios Pasar Panorama

Bengkulu, swara-indonesia.com 01/10/2025-Kejari Bengkulu Tahan Oknum Dewan Kota dalam Kasus Jual Beli Kios Pasar Panorama tegas Kejaksaan Negeri Bengkulu kembali menarik perhatian publik. Pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, aparat resmi menetapkan sekaligus menahan seorang anggota DPRD Kota Bengkulu, Parizan Harmedi, karena diduga menjadi aktor utama dalam praktik jual beli kios di Pasar Panorama.

Kasus ini bermula dari laporan adanya penyalahgunaan aset milik Pemerintah Kota Bengkulu. Lahan pasar yang seharusnya hanya untuk kepentingan umum justru dijadikan ladang keuntungan pribadi. Tersangka diketahui membangun kios-kios baru di atas tanah pemerintah, kemudian meminta uang dengan nominal fantastis, mulai dari Rp55 juta hingga Rp310 juta per unit, kepada pedagang yang ingin menempati kios tersebut. Bagi yang tak sanggup membayar, kesempatan berjualan pun ditutup.

Modus tersebut terungkap setelah penyidik menemukan dua alat bukti kuat. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, melalui Kasi Intelijen Fri Wisdom S. Sumbayak, menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan keuangan negara sekaligus menciptakan kesemrawutan di kawasan Pasar Panorama. Ia menambahkan, tanah pasar yang merupakan aset daerah tidak boleh diperdagangkan, apalagi digunakan untuk memperkaya pihak tertentu tanpa izin resmi dari instansi terkait.

Penahanan terhadap Parizan Harmedi dilakukan setelah mempertimbangkan sejumlah alasan yuridis. Penyidik khawatir tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, atau bahkan mengulangi perbuatannya. Untuk tahap awal, ia akan ditahan selama 20 hari di Lapas Bentiring Bengkulu. Status hukum ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Kejaksaan serius menuntaskan perkara hingga ke meja persidangan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana. Ancaman hukuman berat menanti jika terbukti bersalah.

Meski satu nama telah ditetapkan, penyidik belum menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Tim masih mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam skema jual beli kios ilegal tersebut. Kejaksaan menegaskan, setiap fakta yang muncul akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.

Publik menyambut langkah cepat ini dengan apresiasi, mengingat persoalan Pasar Panorama sudah lama menjadi sorotan. Praktik monopoli kios dan pungutan liar membuat para pedagang kecil terpinggirkan. Kini, masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan sehingga kerugian negara dapat dipulihkan, dan wajah Pasar Panorama bisa kembali tertata.

Redaksi/Dedy Koboy

Revitalisasi SMPN 14 Bengkulu diduga sarat penyimpangan, BPAN siap bawa ke ranah hukum

Bengkulu, swara-indonesia.com 26/09/2025 – Proyek revitalisasi SMP Negeri 14 Kota Bengkulu yang menelan anggaran Rp788.000.000 dari bantuan pemerintah kini tengah menjadi perhatian serius. Sejak awal pengerjaan, indikasi penyimpangan sudah tampak jelas di lapangan.

Hasil penelusuran awak media memperlihatkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dengan realisasi. Pondasi bangunan yang seharusnya memenuhi standar teknis hanya digali sedalam 25 cm, bahkan terdapat bagian yang sama sekali tidak digali. Kondisi ini diperparah dengan jarak cincin besi yang tidak konsisten, berkisar antara 17 cm hingga 25 cm, padahal dalam gambar perencanaan teknis sudah ditetapkan ukuran yang baku. Selain itu, pekerja tidak menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), menunjukkan bahwa aspek keselamatan pun diabaikan.


Upaya konfirmasi kepada pihak sekolah tidak membuahkan hasil. Kepala SMPN 14 Bengkulu mengatakan proyek ini berjalan dengan sesuai arahan kesultan dan proyek ini di awasi oleh pihak kejaksaan tegas kepsek,. Pihak sekolah hanya memberikan keterangan bahwa pertemuan harus dijadwalkan secara resmi, tanpa ada kejelasan kapan bisa dilakukan. Sikap tertutup ini semakin menambah kecurigaan publik.

Sejumlah warga sekitar menyatakan keprihatinannya. Mereka mengaku khawatir kualitas bangunan tidak akan bertahan lama jika dikerjakan dengan cara seperti itu. “Kalau pondasi saja dangkal, bangunan bisa cepat retak atau ambruk. Sayang sekali kalau dana sebesar itu tidak dipakai sebagaimana mestinya,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) pun angkat bicara lantang. Mereka menilai proyek ini sudah seharusnya menjadi perhatian serius pihak berwenang. “Kami melihat ada indikasi kuat penyimpangan dalam pengerjaan proyek revitalisasi SMPN 14 Bengkulu. Dana hampir 800 juta rupiah bukan jumlah kecil. Kami mendesak agar dilakukan audit menyeluruh. Jika nanti terbukti ada kecurangan, kami siap melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” BPAN Bengkulu.

Desakan BPAN dianggap mewakili keresahan publik terhadap penggunaan dana pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Alih-alih memberikan bangunan sekolah yang kokoh dan layak, dugaan penyimpangan justru menimbulkan keraguan terhadap transparansi dan integritas pelaksana proyek.

Sejauh ini, pihak instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Namun, tekanan dari masyarakat dan organisasi pemuda dipastikan akan semakin kuat jika tidak ada langkah tegas untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut. Dengan nilai proyek yang cukup besar, publik berharap agar dana revitalisasi benar-benar dimanfaatkan sesuai aturan dan tujuan awalnya, yakni menyediakan fasilitas belajar yang aman, berkualitas, dan tahan lama bagi siswa SMPN 14 Bengkulu.

BPAN di ketuai oleh algapi mengatakan kepada awak media hal ini akan di laporkan ke pihak APH baik ke Kejati Bengkulu maupun Kejagung dan JAMWAS tegas algapi

Redaksi/Dedy Koboy

Proyek Rabat Beton Desa Taba Lagan Disorot, Belum Rampung Sudah Retak

Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 24/09/2025 – Pelaksanaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun 3, Desa Taba Lagan, Kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali menuai tanda tanya besar. Proyek yang menelan anggaran Rp261.289.000 dari Dana Desa Tahun 2025 itu kini disorot lantaran sejumlah kejanggalan di lapangan.

Investigasi sejumlah media bersama lembaga masyarakat menemukan fakta bahwa pengerjaan rabat beton sepanjang 365 meter tersebut tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Proses pengecoran hanya menggunakan batu krokos, semen, dan air, tanpa tambahan pasir sebagai campuran utama. Padahal pasir sangat penting untuk menghasilkan beton dengan mutu standar K-175.


Material yang digunakan tampak seadanya, bahkan sebagian coran menunjukkan kondisi berpori. Lebih memprihatinkan lagi, hasil pengecoran di beberapa titik sudah mengalami retakan meski proyek ini belum sepenuhnya selesai. Kondisi tersebut menandakan kualitas pengerjaan yang lemah dan berpotensi cepat rusak setelah digunakan masyarakat.

Sekretaris DPD LSM ANTARTIKA Provinsi Bengkulu, Usnin, menegaskan bahwa penggunaan material tanpa pasir hanya akan menghasilkan beton keropos. “Kekuatan strukturalnya sangat rendah. Kalau belum selesai saja sudah retak, bagaimana nanti setelah jalan ini digunakan?” ujarnya dengan nada kecewa.

Selain mutu beton yang dipertanyakan, harga per kubikasi rabat beton yang tercatat lebih dari Rp1,5 juta juga menimbulkan dugaan mark-up anggaran. Biaya tersebut dinilai terlalu tinggi bila dibandingkan dengan harga standar, terlebih material yang digunakan bukan batu split 2/3 melainkan batu krokos yang kualitasnya lebih rendah.

Masyarakat Desa Taba Lagan pun khawatir jalan yang seharusnya menjadi akses vital justru tidak akan bertahan lama. Mereka menuntut transparansi sekaligus meminta instansi terkait mulai dari pendamping desa, kecamatan, hingga Dinas PMD turun langsung melakukan pemeriksaan.

Kasus ini semakin mempertegas pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa agar benar-benar digunakan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan menjadi celah bagi praktik penyimpangan.

Redaksi/Dedy Koboy

Proyek Revitalisasi SMPN 6 Bengkulu Tengah Disorot, Dugaan Mark Up dan Pekerjaan Asal Jadi Mengemuka

Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 18/09/2025- Proyek revitalisasi SMP Negeri 6 Bengkulu Tengah dengan anggaran Rp272.790.000 dari APBN Tahun Anggaran 2025 kini menjadi sorotan publik. Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan mark up dana dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar teknis.


Di lokasi pembangunan, pemasangan cincin besi ditemukan berjarak 32 cm, berbeda dengan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pekerjaan pengecoran semen pun dilakukan tanpa menggunakan molen, hanya secara manual, sehingga dikhawatirkan berdampak pada kualitas dan ketahanan bangunan. Tidak hanya itu, kerangka besi yang digunakan diduga bukan berstandar SNI, semakin menguatkan indikasi adanya penyimpangan.


Minimnya pengawasan dari pihak berwenang juga menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai, lemahnya pengawasan membuka peluang terjadinya praktik manipulasi anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus membahayakan mutu pembangunan fasilitas pendidikan.

Saat awak media mencoba meminta klarifikasi, pimpinan yang disebut bertanggung jawab atas proyek revitalisasi tidak dapat ditemui. Dari keterangan narasumber, yang bersangkutan sedang melakukan perjalanan dinas ke Bengkulu Utara. Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan penyimpangan tersebut.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek pendidikan di daerah, terutama yang menggunakan dana negara dengan nilai ratusan juta rupiah.

Redaksi/Dedy Koboy

LSM Minta Kapolda Evaluasi Kapolres Bengkulu Tengah, Ini Masalahnya

Bengkulu, swara-indonesia.com 14/09/2025- Sekretaris LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bengkulu, Aurego Jaya, mendesak Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono, mengevaluasi kinerja Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Totok Handoyo, S.I.K., karena dianggap tidak peka dalam merespon potensi konflik sosial antara masyarakat dan PT Riau Agrindo Agung (RAA) di Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Kita melihat Kapolres terkesan melakukan pembiaran konflik antara masyarakat dan PT RAA, seharusnya, Kapolres peka dengan memanggil para pihak untuk dimediasi guna mencari jalan terbaik,” ungkap Aurego dalam keterangannya, Minggu (14/9/2025).

Aurego menyampaikan, pihaknya memantau dari awal munculnya gejolak sosial antara sekelompok masyarakat dengan PT RAA. Terbaru, bahkan muncul laporan dari PT RAA ke penegak hukum, dan juga adanya aktifitas masyarakat yang memortal (menutup) akses menuju perkebunan PT RAA di Bengkulu Tengah.

Penutupan akses tersebut dilakukan pada Selasa (9/9/2025) lalu, di Desa Bang Haji dan Desa Pematang Tiga yang merupakan pintu utama masuk ke area perkebunan PT RAA.

“Jika konflik ini dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan berpotensi terjadi bentrokan dan aksi anarkis, maka kita meminta Kapolda mengevaluasi kinerja Kapolres Bengkulu Tengah,” pungkas Aurego.

Sementara itu, manajemen PT RAA, Ismi Beby Lestari Harahap mengatakan, dengan adanya pemortalan tersebut, tentunya mengganggu aktifitas PT RAA.

“PT RAA ini memiliki karyawan dan juga legalitas hukum yang jelas, jadi kita meminta penegak hukum tegas menyikapi ini. Apalagi jalan yang diportal adalah jalan umum,” ungkap Ismi Bebi Lestari Harahap saat dikonfirmasi.

Ismi Bebi juga menyayangkang aksi pemortalan tersebut karena jalan tersebut merupakan jalan yang digunakan juga oleh masyarakat umum.

“Kami masih mempelajari yang terjadi di lapangan. Tentunya akibat pemortalan ini, karyawan perusahaan yang juga masyarakat setempat resah dan operasional perusahaan terganggu, salah satunya dalam proses pengangkutan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dari perkebunan PT RAA,” ujarnya lagi.

Sementara terkait legalitas PT RAA, pihaknya membantah PT RAA beraktifitas tanpa izin.

“Mana mungkin kami berani beraktifitas tanpa izin, kami ini bayar pajak dan kehadiran PT RAA ini juga menyerap tenaga kerja lokal, juga bentuk investasi di Bengkulu,” pungkasnya.

Adapun, gejolak sosial tersebut muncul lantaran adanya sekelompok warga yang mempertanyakan legalitas PT RAA yang bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit. Perwakilan warga juga sebelumnya mendatangi Komisi I DPRD Bengkulu Tengah dan Kementerian ATR/BPN RI guna mempertanyakan legalitas PT RAA.

Namun pihak DPRD Bengkulu Tengah mengaku masih mempelajari legalitas PT RAA.

Redaksi/Dedy Koboy

Terungkap! Dugaan Manipulasi Data P3K Dan OPD di DLH Bengkulu Tengah, Nama Honorer Misterius Lolos Seleksi

Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 10/09/2025 – Aroma dugaan manipulasi data honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah mulai tercium. Sejumlah kejanggalan terkait proses kelulusan tenaga honorer P3K tahap II menimbulkan tanda tanya besar dan menuai sorotan publik.

Hasil penelusuran dan konfirmasi awak media menemukan fakta bahwa nama BS yang tercatat lulus seleksi P3K ternyata diragukan statusnya sebagai tenaga honorer di DLH. Sejumlah pegawai mengaku tidak pernah mengenal BS sebagai rekan kerja di dinas tersebut.

Sebaliknya, yang selama ini diketahui bekerja di DLH justru ayah kandung BS, yakni Marjohan. Informasi dari perangkat desa dan warga Desa Lubuk Unem memperkuat dugaan ini. Selain menjadi honorer di DLH, Marjohan juga masih menjabat sebagai perangkat desa di tempat tinggalnya.

Seorang warga berinisial “Yan” bahkan mengaku heran.
“Setahu kami, yang honor di DLH itu Pak Marjohan, bukan BS. Tapi anehnya, kok BS bisa ikut tes P3K di kuota Kecamatan Merigi Kelindang dan lulus tahap II? Padahal dia tidak pernah terlihat bekerja,” ungkapnya.

Ketika hal ini dikonfirmasi, Asisten II sekaligus Plt. Kepala DLH Bengkulu Tengah, Eka, menyatakan tidak mengetahui secara jelas status Marjohan. Ia mengakui bahwa SK atas nama BS memang ada, namun dalam praktiknya absensi harian ditandatangani oleh Marjohan.
“Kalau memang benar yang bekerja itu Pak Marjohan, kami tidak pernah tahu secara detail. SK BS memang ada, tapi soal absensi, itu yang menandatangani bukan dia,dan dia tidak tau karena itu tugas Kabag UP jelas Eka.

Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Ketua Lembaga BPAN, Algapi. Ia menilai ada indikasi kuat terjadinya praktik manipulasi data yang melibatkan oknum honorer dan pejabat DLH.
“Kalau BS tidak pernah masuk kerja, seharusnya SK-nya dicabut. Tapi faktanya malah diloloskan jadi P3K. Ini jelas ada yang tidak beres. Kami akan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum,” tegas Algapi.

Kasus dugaan manipulasi data honorer ini menambah daftar panjang polemik rekrutmen P3K di daerah. Publik kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah maupun aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan memastikan proses seleksi berjalan adil serta transparan.

Redaksi Dedy Koboy

Anggaran Jalan Bengkulu Naik Jadi Rp620 Miliar, Gubernur Helmi Hasan Tuai Apresiasi

BENGKULU, swara-indonesia.com  01/09/2025– Pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi Bengkulu mendapat angin segar. Jika pada tahun-tahun sebelumnya anggaran perbaikan jalan hanya berkisar Rp10 miliar, kini pemerintah provinsi berhasil melipatgandakannya menjadi Rp620 miliar. Lompatan signifikan ini menjadi bukti nyata keseriusan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dalam memajukan pembangunan daerah.

Alokasi anggaran tersebut terbagi di berbagai kabupaten/kota. Kabupaten Rejang Lebong menerima Rp115,82 miliar, Bengkulu Tengah Rp184,21 miliar, Bengkulu Utara Rp40,54 miliar, dan Mukomuko Rp1,2 miliar. Selain itu, Kaur mendapatkan Rp12,95 miliar, Kota Bengkulu Rp36 miliar, Seluma Rp97 miliar, Kepahiang Rp33 miliar, serta Lebong Rp71 miliar.

Lonjakan anggaran yang fantastis ini tidak lepas dari kepemimpinan Helmi Hasan yang dikenal visioner dan berkomitmen kuat pada pembangunan berkeadilan. Di bawah arahannya, pemerintah provinsi menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran difokuskan untuk kepentingan rakyat, terutama dalam memperbaiki akses jalan yang selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.

Masyarakat menilai langkah Helmi Hasan patut diapresiasi. Bagi mereka, perhatian besar gubernur terhadap infrastruktur adalah wujud nyata kepemimpinan yang merakyat. Dengan adanya peningkatan alokasi dana ini, diharapkan konektivitas antarwilayah semakin lancar, distribusi barang dan jasa lebih mudah, serta pertumbuhan ekonomi daerah bisa melesat lebih cepat.

Helmi Hasan menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan bukan sekadar proyek, melainkan fondasi penting bagi masa depan Bengkulu. “Insya Allah, dengan kerja sama pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, kita bisa menghadirkan jalan yang lebih baik bagi rakyat Bengkulu,” ujarnya dalam kesempatan pertemuan bersama kepala daerah.

Dengan langkah berani ini, Gubernur Helmi Hasan tidak hanya berhasil memperjuangkan anggaran yang lebih besar, tetapi juga meneguhkan posisinya sebagai pemimpin yang mengutamakan kepentingan masyarakat di atas segalanya.

Redaksi/Dedy Koboy

BUMDes Tunas Muda Desa Ujung Karang Kelola 418 Ekor Ayam Petelur untuk Program Ketahanan Pangan

Bengkulu Utara swara-indonesia.com 29/08/2025– Upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah pedesaan kembali digalakkan melalui program budidaya ayam petelur. Sebanyak 418 ekor ayam mulai dikelola oleh BUMDes Tunas Muda Desa Ujung Karang, Kecamatan Tanjung Agung Palik, Kabupaten Bengkulu Utara.

Kegiatan peluncuran program ini berlangsung di kandang ayam yang baru dibangun, disaksikan oleh Camat, pendamping desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemandirian pangan sekaligus memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat desa melalui produksi telur yang berkelanjutan.

Ketua BUMDes Tunas Muda menyampaikan bahwa usaha ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memanfaatkan dana desa untuk sektor produktif. Dengan adanya pengelolaan ayam petelur, diharapkan Desa Ujung Karang dapat menjadi contoh penerapan ketahanan pangan berbasis masyarakat.


Camat Tanjung Agung Palik dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, serta masyarakat agar program berjalan berkelanjutan. “Budidaya ayam petelur ini bukan hanya untuk kebutuhan desa, tapi juga bisa menjadi peluang ekonomi jika hasil produksinya dipasarkan lebih luas,” ujarnya.

Tokoh masyarakat yang hadir pun menyambut baik program tersebut. Mereka berharap usaha ini tidak hanya berfokus pada ketahanan pangan, tetapi juga mampu membuka lapangan kerja baru bagi pemuda desa.

Dengan adanya 418 ekor ayam yang dikelola secara profesional, Desa Ujung Karang menargetkan dapat memenuhi kebutuhan telur bagi masyarakat sekitar dan berkontribusi terhadap ketahanan pangan daerah.

Redaksi/Dedy Koboy

Dana Desa Ganda Suli Diduga Sarat Korupsi: Jalan 3 Kilometer Habiskan Rp474 Juta, BPAN Siap Laporkan ke APH

Kaur, swara-indonesia.com 27 Agustus 2025-Indikasi penyimpangan kembali mencuat dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Kaur. Desa Ganda Suli, Kecamatan Luas, menjadi sorotan setelah hasil investigasi tahun 2024 menemukan adanya kejanggalan besar pada sejumlah program pembangunan.

Salah satu proyek yang memicu kecurigaan adalah pembangunan jalan sentra produksi di kawasan Pematang Lubuk Ling Sakti. Berdasarkan laporan realisasi, proyek pembukaan badan jalan tersebut menghabiskan anggaran Rp474.467.000 dengan panjang hanya sekitar 3.000 meter. Fakta ini menimbulkan pertanyaan, sebab di desa lain pembukaan badan jalan sepanjang 4.500 meter dengan lebar 4 meter justru hanya menelan biaya Rp200 juta.

Selain itu, pada tahun yang sama, Desa Ganda Suli juga mencatat alokasi Rp41.600.000 untuk pembinaan LKMD/LPM/LPMD. Anggaran tersebut dianggap tidak sebanding dengan hasil kegiatan yang terlihat di lapangan.

Jika menilik ke tahun sebelumnya, pada 2023, desa ini pun tercatat merealisasikan anggaran jumbo: pembangunan jalan usaha tani senilai Rp376.593.000, pembinaan PKK sebesar Rp61.850.000, serta kegiatan sub bidang kepemudaan dan olahraga Rp33.300.000.

Menanggapi temuan ini, Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Lembaga ini menegaskan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan Dana Desa Ganda Suli ke aparat penegak hukum (APH) agar dilakukan penyelidikan mendalam.

Menurut BPAN, pengelolaan Dana Desa harus transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. “Kami akan mendorong APH untuk turun tangan. Jangan sampai dana publik yang seharusnya untuk kesejahteraan warga justru disalahgunakan,” tegas perwakilan BPAN.

Masyarakat kini menanti langkah konkret aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti ada praktik korupsi, pihak yang bertanggung jawab diharapkan menerima sanksi tegas demi menegakkan keadilan serta mencegah penyalahgunaan dana desa di masa mendatang.

Redaksi/Dedy Koboy

BPAN akan laporkan dugaan Mark’up desa Pulau panggung ke APH kantor di gembok hari kerja

Bengkulu, swara-indonesia.com 27 Agustus 2025– (BPAN) Badan Penelitian Aset Negara melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Pulau Panggung, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur, ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selain itu, pihaknya juga meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Inspektorat Kabupaten Kaur melakukan audit menyeluruh.

Laporan tersebut didasari hasil investigasi tim media bersama lembaga yang menemukan berbagai kejanggalan dalam kegiatan penyaluran Dana Desa tahun 2023 dan 2024. Salah satunya pada pekerjaan rabat beton jalan usaha tani yang dilaporkan memiliki ketebalan 20 cm dan lebar 165 cm, namun hasil temuan di lapangan hanya sekitar 10 cm sehingga kualitas pekerjaan patut dipertanyakan.


Pengelolaan penyertaan modal BUMDes pada tahun 2025 senilai Rp191.820.000 juga menuai tanda tanya, lantaran sejak awal berdiri belum jelas siapa yang ditunjuk sebagai ketua pengelola.

Sejumlah kegiatan lain pun diduga mengalami mark up anggaran dengan nilai fantastis. Berdasarkan data yang diperoleh, kegiatan tahun 2023 meliputi:
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp236.925.900
• Pemeliharaan Jalan Usaha Tani Rp393.540.600
• Pembinaan PKK Rp133.750.000
• Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp28.800.000
• Pembinaan Lembaga Adat Rp18.450.000

Sementara itu, kegiatan tahun 2024 meliputi:
• Pembinaan PKK Rp150.697.275
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp61.022.600
• Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa Rp340.126.400
• Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan Rp31.249.975
• Pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp49.200.000

Jika dijumlahkan, dugaan mark up kegiatan tersebut mencapai sekitar Rp1,44 miliar dalam dua tahun anggaran terakhir.

Lebih lanjut, saat dilakukan pengecekan pada hari kerja, kantor Desa Pulau Panggung ditemukan dalam keadaan kosong tanpa aparatur yang bertugas. Bahkan, pintu kantor terkunci dengan gembok, sehingga pelayanan publik tidak dapat berjalan.

Ketua BPAN dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat dugaan penyimpangan ini. “Kami sudah menyerahkan laporan resmi ke Kejati Bengkulu, dan kami minta BPK serta Inspektorat segera turun tangan melakukan audit. Dana Desa adalah hak masyarakat, bukan untuk dipermainkan. Kalau benar terbukti ada penyelewengan, harus ada tindakan tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Masyarakat bersama lembaga berharap aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan ini agar pengelolaan Dana Desa Pulau Panggung bisa lebih transparan, akuntabel, dan tidak merugikan kepentingan warga.

Redaksi Dedy Koboy

Bengkulu Ukir Rekor MURI, Kini Bersiap Hijaukan Kota Lewat Genambah

Bengkulu, swara-indonesia.com 21 Agustus 2025-Bengkulu semakin menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan kota yang hijau dan sehat. Setelah sukses menggelar Gerakan Menanam 10 Ribu Pohon Kelapa (Gempala) yang tercatat di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi kembali menghadirkan gebrakan baru dengan meluncurkan Gerakan Menanam Buah (Genambah).

Program ini hadir sebagai tindak lanjut dari keberhasilan Gempala. Bila sebelumnya masyarakat digerakkan menanam kelapa secara massal, kali ini fokusnya bergeser pada pohon buah-buahan. Setiap perkantoran, sekolah, hingga halaman rumah warga diarahkan agar menjadi lahan produktif untuk menanam berbagai jenis buah. Dari nangka, mangga, kelengkeng, matoa, hingga jambu air, semua bisa dipilih sesuai kondisi lahan.

Dalam penjelasannya, Dedy Wahyudi menyampaikan bahwa gerakan ini tidak menuntut masyarakat mengganti pohon yang sudah ada. Namun, ia mengajak warga untuk mulai menyisipkan tanaman buah agar kelak bisa dinikmati bersama. “Kalau pohon nangka misalnya, saat berbuah hasilnya bisa berlimpah. Bayangkan saja, kita bisa makan nangka sampai puas,” ujarnya sambil melempar candaan ringan.

Lebih dari sekadar penghijauan, Genambah membawa pesan yang lebih luas. Pohon buah tidak hanya memperindah kota dan menyediakan pangan sehat, tetapi juga menjadi sarana edukasi lingkungan bagi generasi muda. Dengan menanam, warga diajak memahami pentingnya menjaga bumi, meredam dampak perubahan iklim, hingga memperkuat ketahanan pangan berbasis masyarakat.

Pemerintah optimis, jika gerakan ini dijalankan bersama-sama, wajah Bengkulu akan berubah semakin hijau, teduh, dan asri. Tidak hanya itu, keberhasilan Gempala yang mencatatkan rekor MURI diyakini menjadi penyemangat baru agar Genambah juga bisa mendunia sebagai model gerakan lingkungan yang inspiratif.

Redaksi/Dedi Koboy

Kompak dan Penuh Warna, Warga Lubuk Saung Rayakan Kemerdekaan

Bengkulu Tengah swara-indonesia.com 21 Agustus 2025– Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, berlangsung meriah dan penuh kebersamaan. Selama dua hari, 17 hingga 18 Agustus 2025, masyarakat dari berbagai kalangan larut dalam suasana sukacita mengikuti beragam perlombaan dan hiburan yang dipersiapkan panitia desa.

Berbagai lomba tradisional menjadi daya tarik utama. Bukan sekadar mencari pemenang, setiap perlombaan menghadirkan suasana tawa dan semangat persaudaraan antarwarga. Antusiasme semakin terasa dengan hadirnya hiburan musik organ tunggal serta penampilan kreatif dari kreator konten Warumpak yang memikat perhatian generasi muda.

Panitia juga menyiapkan sejumlah doorprize menarik sebagai bentuk apresiasi. Hadiah-hadiah tersebut menjadi pemicu semangat sekaligus penyemarak suasana di tengah masyarakat yang ingin merayakan kemerdekaan dengan penuh kebahagiaan.

Kepala Desa Lubuk Saung, Reki Pernando, menyampaikan rasa bangganya atas keterlibatan seluruh lapisan masyarakat. Ia berharap tradisi ini bisa terus hidup dari tahun ke tahun, tidak hanya sekadar euforia sesaat, tetapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan gotong royong.

“Perayaan ini bukan hanya simbol kemerdekaan, tetapi juga momentum untuk memperkuat ikatan antarwarga dan memberi ruang bagi anak muda dalam menyalurkan kreativitasnya,” ungkap Reki.

Dengan semangat persatuan yang terpancar di setiap kegiatan, perayaan kemerdekaan tahun ini menjadi momen bersejarah bagi Desa Lubuk Saung. Bagi masyarakat, kebersamaan dalam merayakan HUT RI adalah warisan berharga yang perlu dijaga demi memperkuat persaudaraan di tengah perubahan zaman.

Redaksi/Maya

Proyek Drainase Rp 49 Juta di Pagar Dewa Bengkulu Diduga Tidak Sesuai Anggaran, BPAN Siap Laporkan ke APH

Bengkulu, swara-indonesia.com 19 Agustus 202Pembangunan dan rehabilitasi drainase di Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Earmark tahun 2025 dengan anggaran Rp 49 juta tersebut diduga tidak sesuai petunjuk teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan drainase ini tercatat dengan nomor kontrak 61/15/1002/VII/2025. Pelaksanaan dimulai sejak 15 Juli 2025 dan ditargetkan selesai pada 15 Agustus 2025. Proyek tersebut dikerjakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pagar Dewa.

Namun, saat dilakukan investigasi lapangan pada 19 Agustus 2025, tim media mendapati adanya indikasi pengurangan volume pekerjaan. Bangunan drainase terlihat tidak rapi dan terkesan dikerjakan asal-asalan. Kondisi itu menimbulkan tanda tanya besar mengenai kualitas hasil pekerjaan yang menggunakan uang negara.

Ketika dimintai keterangan, Lurah Pagar Dewa enggan memberikan konfirmasi dan mengarahkan agar pertanyaan dilayangkan kepada Ketua LPM, Gandi. Namun, Gandi justru mengaku hanya bertindak sebagai pelaksana dan meminta agar konfirmasi ditujukan kembali ke pihak kelurahan. Saling lempar tanggung jawab antara lurah dan LPM semakin memperkuat dugaan adanya masalah dalam pelaksanaan proyek.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Aset Negara (BPAN) menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum. Lembaga ini menegaskan akan melaporkan dugaan penyimpangan proyek drainase di Pagar Dewa kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Selain itu, BPAN juga mendesak Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, untuk segera mengevaluasi kinerja lurah-lurah yang dinilai tidak patuh terhadap aturan. “Dana publik harus dikelola secara transparan. Jika ada lurah yang tidak bekerja sesuai aturan, sudah selayaknya dievaluasi bahkan dicopot,” tegas perwakilan BPAN.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas pemerintah kota dan aparat hukum dalam menindaklanjuti temuan ini. Transparansi dan akuntabilitas diharapkan benar-benar ditegakkan, agar dana miliaran rupiah yang dikucurkan untuk pembangunan tidak berujung pada proyek asal jadi.

Pejabat Bengkulu Tabrak Warga Jogging hingga Tewas, Diduga Kabur dan Sembunyikan Mobil

Bengkulu, swara-indonesia.com 19 Agustus 2025 – Warga Bengkulu dikejutkan dengan peristiwa kecelakaan tragis yang merenggut nyawa seorang pria yang tengah berolahraga jogging di Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Senin (18/8/2025) sekitar pukul 06.09 WIB. Korban tewas setelah ditabrak mobil yang dikendarai Kepala Dinas Perikanan Provinsi Bengkulu berinisial TZ.

Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Aan Setiawan, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika TZ melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan berusaha menyalip mobil di depannya. Namun, di sisi kiri terdapat kendaraan lain sehingga TZ membanting setir ke arah kiri. Nahas, manuver tersebut justru membuat mobilnya menabrak seorang warga yang sedang jogging di tepi jalan.

Benturan keras membuat korban terpental hingga mengalami luka parah di bagian kepala. Nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Polisi menduga kecepatan kendaraan TZ saat itu berada di kisaran 70 hingga 80 kilometer per jam, sehingga sulit dikendalikan ketika situasi darurat terjadi.

Bukannya berhenti dan memberikan pertolongan, TZ justru melarikan diri. Mobil yang ia kendarai bahkan sempat menabrak tiang listrik hingga bagian depan ringsek. Setibanya di rumah, TZ menyembunyikan kendaraannya dengan menutupinya menggunakan kain terpal agar tidak diketahui warga maupun aparat.

“Pelaku awalnya sempat mengelak. Ia mengaku mengalami kecelakaan di lokasi berbeda. Namun, saat kami ajak kembali ke TKP, akhirnya yang bersangkutan mengakui telah menabrak korban,” ungkap AKP Aan Setiawan, Selasa (19/8/2025).

Dari hasil pemeriksaan, TZ beralasan kabur karena panik dan takut dihakimi massa. Ia juga menyebut bahwa sebelum kejadian sedang dalam perjalanan menuju kegiatan penanaman pohon kelapa di kawasan Pantai Panjang.

Polisi kini masih mendalami kasus tersebut, sementara kendaraan pelaku telah diamankan sebagai barang bukti. Aparat juga memastikan proses hukum tetap berjalan meskipun pelaku merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan masyarakat. Selain karena melibatkan seorang pejabat publik, sikap pelaku yang kabur setelah menabrak korban dinilai tidak mencerminkan tanggung jawab seorang aparatur negara.

Redaksi/DedyKoboy