Diduga bermain proyek di Pagar Jati, ASN dan keluarga kepala desa disorot, BPAN minta aparat hukum turun tangan

Pagar Jati, swara-indonesia.com 22/10/2025- Dugaan praktik nepotisme dan penyalahgunaan wewenang mencuat di Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah. Seorang tenaga honorer yang baru saja dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diduga ikut bermain dalam proyek pembangunan desa di wilayah tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan, individu tersebut menjadi pemasok material bangunan seperti batu, pasir, koral, dan semen untuk hampir seluruh proyek desa di Kecamatan Pagar Jati. Dugaan ini menimbulkan sorotan publik, karena diketahui bahwa ibu dari yang bersangkutan merupakan salah satu kepala desa di wilayah itu, sementara ayahnya bekerja sebagai aparatur sipil negara di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat keterlibatan keluarga pejabat desa dan ASN dalam kegiatan pengadaan barang dapat mencederai prinsip transparansi serta keadilan dalam pengelolaan anggaran desa.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, yang bersangkutan membenarkan bahwa dirinya memang menjadi pemasok material ke sejumlah proyek desa di Pagar Jati.

Menanggapi isu tersebut, Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) angkat bicara. Pihaknya menyayangkan praktik semacam ini masih terjadi dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun melakukan penyelidikan.

“Kami meminta aparat hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat desa maupun ASN. Jika benar terbukti, maka ini jelas melanggar etika dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi dalam pengelolaan proyek desa,” tegas Ketua BPAN (Algapi) saat dikonfirmasi.

Hingga kini, pihak pemerintah daerah maupun dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, masyarakat berharap agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut dan menjadi preseden buruk dalam sistem pengelolaan proyek desa di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Redaksi/Dd

Pemdes Dusun Baru I salurkan BLT-DD untuk 15 keluarga penerima manfaat

Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 11/11/2025- Pemerintah Desa Dusun Baru I, Kecamatan Pondok Kubang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode bulan September hingga November tahun 2025. Setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan.


Penyaluran bantuan dilaksanakan di Balai Desa Dusun Baru I dan berlangsung dengan tertib, lancar, dan transparan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Dusun Baru I bersama perangkat desa dan turut disaksikan oleh pendamping lokal desa serta perwakilan masyarakat penerima.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah desa terhadap masyarakat kurang mampu yang terdampak secara ekonomi. Ia juga menekankan agar dana bantuan digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok dan hal-hal produktif.

“Kami berharap bantuan ini dapat benar-benar membantu warga dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, terutama di tengah harga bahan pokok yang masih berfluktuasi. Pemerintah desa akan terus berupaya agar program bantuan seperti ini tersalurkan tepat sasaran dan transparan,” ujar Kepala Desa.

Salah satu warga penerima manfaat, mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, kami berterima kasih kepada pemerintah desa. Uang ini akan kami gunakan untuk kebutuhan dapur dan biaya anak sekolah,” ujarnya.

Kegiatan penyaluran BLT-DD ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah desa dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat, sekaligus mendukung program pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan.

Melalui penyaluran yang berlangsung aman dan tertib ini, Pemerintah Desa Dusun Baru I menunjukkan komitmennya dalam menjalankan amanah Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada warga yang membutuhkan.( Holan)

Redaksi/Dedy Koboy

Dua proyek CV. HABIB diknas kota Bengkulu disorot, Kontraktor akui belum berpengalaman

Bengkulu, swara-indonesia.com 3 November 2025 – Dua paket proyek rehabilitasi yang dikerjakan oleh CV. HABIB di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu menuai sorotan publik. Hal ini menyusul temuan di lapangan yang menunjukkan sejumlah kejanggalan, baik dari sisi pelaksanaan pekerjaan maupun keterbukaan informasi proyek.

Salah satu proyek yang menjadi perhatian adalah rehabilitasi area front office gedung kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu. Dalam papan informasi proyek, tidak tercantum sumber pendanaan yang jelas, sehingga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat: apakah dana tersebut berasal dari APBD, APBN, atau hibah.

Berdasarkan data yang tertera di papan proyek, kegiatan tersebut memiliki nilai bantuan sebesar Rp179.737.969 dengan nomor kontrak 04.58/0242/X/2025, dan waktu pelaksanaan 80 hari kalender, dengan target penyelesaian pada 19 Desember 2025.

Namun, saat dilakukan peninjauan oleh awak media, ditemukan bahwa pemasangan HPL (High Pressure Laminate) pada bagian tertentu tampak bergelombang, yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis) yang berlaku.

Tak hanya di kantor dinas, temuan lain juga muncul di lokasi rehabilitasi PAUD Seruni Kota Bengkulu, yang dikerjakan oleh kontraktor yang sama. Papan informasi proyek kembali menjadi sorotan publik.

Berdasarkan data di lokasi, proyek tersebut berada di Jalan Semeru Kota Bengkulu, dengan nomor kontrak 03.57/0241/X/2025, waktu pelaksanaan 80 hari kalender, mulai 29 September 2025 dan direncanakan selesai 17 Desember 2025. Nilai bantuan tercatat sebesar Rp251.555.055.

Menariknya, rangka plafon PVC pada proyek tersebut menggunakan bahan kayu. Saat dikonfirmasi di lapangan, pihak kontraktor membenarkan hal tersebut.

“Iya benar, rangka plafonnya menggunakan kayu, sesuai dengan gambar kerja,” ujar kontraktor di lokasi kegiatan, Jumat (30/10/2025).

Ketika disinggung terkait pemasangan HPL yang bergelombang pada proyek di kantor dinas, kontraktor tersebut mengaku belum memiliki pengalaman dalam menangani proyek pemerintah.

“Iya Pak, memang terlihat bergelombang. Maklum, saya baru pertama kali dapat proyek, jadi belum berpengalaman,” ucapnya.

Ia juga menambahkan bahwa ketidaktahuan soal kelengkapan papan informasi proyek disebabkan oleh hal yang sama.

“Kalau soal papan informasi, saya juga belum terlalu paham, karena baru ini saya dapat proyek. Tapi sumber dananya dari APBD. Saya dapat dua paket — satu di kantor dinas, satu lagi di PAUD Seruni,” ungkapnya sambil mengawasi para pekerja di lokasi.

Temuan ini menambah panjang daftar persoalan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, yang kini tengah menjadi perhatian masyarakat luas.

Redaksi/Dedy Koboy

Renovasi gedung SDN 170 Seluma diduga proyek siluman, Dana fantastis Rp650 Juta — BPAN desak BPK dan APH turun tangan

Seluma, swara-indonesia.com 20/10/2025 – Proyek renovasi gedung SD Negeri 170 Seluma kembali menjadi sorotan publik. Pelaksanaan kegiatan yang disebut menelan dana fantastis mencapai Rp650 juta itu diduga kuat merupakan proyek siluman, lantaran sempat berjalan tanpa papan informasi resmi di lokasi.


Ketiadaan papan proyek sejak awal menimbulkan banyak pertanyaan. Padahal, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana APBD wajib mencantumkan informasi tentang nilai kontrak, pelaksana, sumber dana, dan tahun anggaran sebagai bentuk keterbukaan publik.

Belakangan, setelah mendapat sorotan masyarakat, papan proyek akhirnya muncul di lokasi dengan mencantumkan kegiatan pembangunan toilet sekolah senilai Rp49.805.000, bersumber dari APBD-DAU Tahun Anggaran 2025, yang dikerjakan oleh CV. Belimbing Putra Perkasa. Namun, informasi lapangan menyebutkan bahwa total dana proyek di lingkungan SDN 170 Seluma diduga mencapai sekitar Rp650 juta, jauh di atas nilai yang tertulis di papan kegiatan.

Nilai sebesar itu dinilai tidak masuk akal untuk jenis kegiatan yang terlihat di lapangan. Beberapa warga mempertanyakan rincian penggunaan dana, terutama karena progres pembangunan tampak tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang disebut digunakan.
“Kalau memang dananya sampai ratusan juta, mestinya hasilnya bisa jauh lebih baik dari yang terlihat sekarang,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Badan Pengawas Aset Negara (BPAN) menilai proyek tersebut patut diaudit karena minim transparansi dan berpotensi terjadi penyimpangan. Ketua BPAN,Algapi, menegaskan bahwa proyek pemerintah yang dibiayai dengan uang rakyat wajib terbuka kepada publik.

“Proyek tanpa papan kegiatan dan tanpa kejelasan nilai anggaran menyalahi prinsip akuntabilitas. Kami minta BPK segera mengaudit dan aparat penegak hukum turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan dana ini,” tegas Algapi.

Selain transparansi, BPAN juga menemukan indikasi lemahnya pengawasan di lapangan. Beberapa pekerja terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (K3) sebagaimana mestinya, menunjukkan bahwa aspek keselamatan kerja juga diabaikan.

Sementara itu, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Anton, saat dikonfirmasi, menyatakan akan menegur pelaksana proyek dan pihak ketiga.

“Kami akan meminta klarifikasi kepada rekanan pelaksana dan memastikan ke depan seluruh kegiatan wajib memasang papan informasi sejak awal serta mematuhi ketentuan keselamatan kerja,” ujarnya.

Namun, pernyataan itu belum mampu meredam kecurigaan publik. Dengan nilai proyek yang fantastis dan pelaksanaan yang tidak transparan, muncul pertanyaan besar: ada apa dengan proyek ini?
Patut Diduga Apakah telah terjadi kongkalikong antara pihak ketiga dan oknum pejabat Dinas Pendidikan Seluma dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya untuk kepentingan pendidikan?

BPAN menegaskan, BPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera turun tangan untuk mengaudit dan menyelidiki proyek tersebut.

“Kalau ini dibiarkan, akan jadi preseden buruk dan membuka ruang bagi praktik penyimpangan di sektor pendidikan. Dana sebesar itu harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tutup Algapi.

Kini, masyarakat menanti langkah nyata dari lembaga pemeriksa dan penegak hukum untuk membongkar tabir dugaan penyimpangan di balik proyek bernilai ratusan juta rupiah di SDN 170 Seluma tersebut.

Dedy Koboy

BPAN laporkan dugaan mark up dana desa Pandan ke Kejati Bengkulu

Bengkulu, swara-indonesia.com 13/10/2025– Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa pandan, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selain itu, BPAN juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Kaur untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.

Laporan ini didasari hasil investigasi BPAN bersama tim media yang menemukan berbagai kejanggalan dalam penyaluran Dana Desa Tahun 2023, dan 2024. Sejumlah kegiatan dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dilaporkan dan diduga mengalami mark up dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data yang diperoleh, total pagu Dana Desa pandan Tahun Anggaran 2024 mencapai
Rp. 865.274.000
Pagu
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 400.280.600 46.26
2 Rp 464.993.400 53.74
3 Rp 0 0.00
bersumber dari Dana Desa Rp 25.900.000
LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 57.300.000 Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 81.325.331
Pengerasan Jalan Desa ** Rp 375.684.600
Operasional, dst) Rp 23.400.000 Kader Posyandu) Rp 18.600.000
bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 48.245.000
Keadaan Mendesak Rp 79.200.000
Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 173.055.000
Dari hasil pemeriksaan lapangan, beberapa kegiatan seperti pembangunan jalan usaha tani dan pengerasan jalan tidak menunjukkan hasil yang sebanding dengan nilai anggaran. Kualitas pekerjaan dinilai buruk dan terindikasi tidak sesuai dengan laporan realisasi anggaran. Dugaan mark up juga ditemukan dalam kegiatan BUMDes dan beberapa program pembinaan yang dinilai tidak memiliki bukti pelaksanaan yang jelas.

Selain itu, ketika tim investigasi melakukan pengecekan pada hari kerja, kantor Desa pandan ditemukan dalam keadaan kosong dan terkunci dengan gembok, tanpa ada aparatur yang bertugas. Kondisi ini membuat pelayanan publik di desa tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa pandan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan tanggapan singkat. Ia menyampaikan bahwa itu semua sudah di priksa oleh inspektorat dan pmd dan camat setempat tutup nya buk kades pandan dirinya sebelum memberikan jawaban pasti.

“Ijin tnya agak spesifik, tahunnya, supaya saya bisa cek kegiatan di setiap tahun. Dan ini tidak bisa jwb sekarang, karna masih di jalan sedang menyetir, melalui telepon WhatsApp.

Sementara itu, Ketua BPAN menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam atas dugaan penyimpangan ini.

“Kami akan menyerahkan laporan resmi ke Kejati Bengkulu, dan kami minta BPK serta Inspektorat segera turun tangan melakukan audit. Dana Desa adalah hak masyarakat, bukan untuk dipermainkan. Kalau benar terbukti ada penyelewengan, harus ada tindakan tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Masyarakat bersama BPAN berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka menginginkan pengelolaan Dana Desa pandan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar digunakan untuk kepentingan serta kesejahteraan warga desa.

Redaksi/Dedy Koboy

Fee 20 persen” di balik proyek Rp11,6 miliar: Dugaan pungli di disperkan Lebong menggelegar, Kejari siap turun tangan!

Lebong, swara-indonesia.com 13/10/2025 – Dugaan pungutan liar bernilai miliaran rupiah di lingkungan Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperkan) Kabupaten Lebong terus menjadi sorotan publik. Sejumlah penerima Program Optimalisasi Lahan (Oplah) Non Rawa 2025 mengaku dimintai potongan atau “fee” sebesar 20 persen dari total bantuan yang mereka terima. Program tersebut bernilai total mencapai Rp11,6 miliar.

Isu yang menyeret salah satu Kepala Bidang di Disperkan itu membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong turun tangan. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, menegaskan pihaknya telah mulai menelusuri dugaan praktik pungli tersebut.

“Kami akan dalami informasi ini, termasuk memanggil seluruh penerima dana Oplah untuk dimintai keterangan,” ujar Robby. Ia menambahkan bahwa proyek Oplah Non Rawa ini memang berada di bawah pendampingan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lebong.

Desakan agar kasus ini diusut tuntas datang dari tokoh muda Lebong, Anjar SH, MH, yang menilai dugaan pungutan tersebut sudah cukup untuk dijadikan dasar tindakan hukum.
“Kalau benar ada fee 20 persen, jangan tunggu laporan. Langsung periksa dan ungkap siapa saja yang bermain di belakangnya,” tegasnya.

Program Oplah Non Rawa diketahui disalurkan kepada kelompok tani di 123 desa dan kelurahan di 12 kecamatan. Nilai bantuannya bervariasi antara Rp32 juta hingga Rp386 juta per kelompok. Sejumlah penerima mengaku sebagian dana bantuan mereka memang dipotong setelah pencairan.

“Setelah uang cair ke rekening kelompok, sebagian kami serahkan ke pihak kabid. Katanya sudah kesepakatan,” ungkap salah satu penerima berinisial BU.
Penerima lain bahkan mengaku menyerahkan uang tersebut dalam kantong plastik hitam.

Sementara itu, Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE, membantah adanya praktik pemotongan dana tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh dana disalurkan langsung ke rekening kelompok tanpa campur tangan dinas.

“Itu tidak benar. Dana langsung ke rekening masing-masing kelompok. Sejauh ini, tidak ada laporan atau pengaduan yang kami terima,” ujarnya.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut melalui pesan WhatsApp, Hedi hanya menjawab dengan meminta pihak media datang ke kantornya, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai maksud dan tujuan dari permintaan tersebut.

Di sisi lain, pejabat yang disebut-sebut menjadi pengutip “fee”, berinisial BU, juga membantah keras tudingan itu. Ia menilai isu tersebut hanya kesalahpahaman dan tidak sesuai dengan mekanisme pencairan dana dari pusat.

Kini, publik menantikan langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Lebong untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pungli yang mencoreng program pertanian ini. Transparansi dan penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Redaksi/Dedy Koboy