Camat Nonaktif Air Periukan Digerebek di Kamar PPPK, BPAN Ikut Angkat Bicara

Bengkulu, swara-indonesia.com 20/02/2026-Sebuah penggerebekan yang melibatkan oknum pejabat publik kembali menghebohkan warga. Seorang camat nonaktif Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Hajar Asmara, digerebek warga saat berada di dalam kamar seorang perempuan berstatus PPPK, Yunita Rahayu, pada dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di kediaman Yunita Rahayu yang berlokasi di RT 13 Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum penggerebekan berlangsung, sekitar pukul 00.30 WIB, Hajar Asmara datang ke rumah tersebut menggunakan mobil pribadi.

Suami Yunita Rahayu, Zamzami, saat dikonfirmasi di Polsek Bumi Ayu membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedatangan camat nonaktif itu memicu kecurigaan setelah lampu teras rumah sempat dimatikan, kemudian dinyalakan kembali. Tak lama berselang, lampu ruang tamu juga ikut dipadamkan.

Merasa ada kejanggalan, sekitar 30 menit kemudian Zamzami memanggil Ketua RT setempat serta sejumlah warga untuk memastikan situasi di dalam rumah. Ketua RT kemudian menghubungi pihak kepolisian guna mengamankan lokasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Saat penggerebekan dilakukan, warga mendapati Hajar Asmara berada di bawah kolong tempat tidur di kamar Yunita Rahayu. Situasi sempat memanas, namun aparat kepolisian yang tiba di lokasi berhasil mengendalikan keadaan. Selanjutnya, Hajar Asmara diamankan dan dibawa ke Polsek Selebar, Kota Bengkulu, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sejumlah awak media yang mencoba meminta klarifikasi dari pihak kepolisian belum memperoleh keterangan resmi. Petugas piket menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan dan Kapolsek belum berada di tempat. Keterangan resmi dijanjikan akan disampaikan pada jam kerja berikutnya.

Terpisah, Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) turut angkat bicara terkait peristiwa ini. Melalui pernyataan singkatnya, BPAN menilai bahwa kasus yang melibatkan aparatur pemerintahan harus menjadi perhatian serius, terutama terkait etika dan integritas pejabat publik.

“Pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan administratif. Jika terbukti ada pelanggaran etik maupun aturan disiplin ASN, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas perwakilan BPAN.

BPAN juga mendesak agar instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, bertindak transparan serta profesional dalam menangani perkara ini agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak camat nonaktif maupun dari instansi terkait mengenai dugaan hubungan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan besar tentang komitmen penegakan disiplin serta etika di lingkungan aparatur pemerintahan.

redaksi/dedykoboy

One thought on “Camat Nonaktif Air Periukan Digerebek di Kamar PPPK, BPAN Ikut Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *