Breaking News

Home / News

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:32 WIB

Layani Pengobatan Sejak 2009, Pondok Pengobatan Miftahussyifa Terapkan Biaya Seikhlasnya

Bengkulu, swara-indonesia.com 06/10/2025 – Lebih dari 15 tahun hadir melayani masyarakat untuk penyembuhan berbagai macam penyakit, perawatan pasca sakit, dan juga pencegahan penyakit, Pondok Pengobatan Alternatif Miftahussyifa ternyata tidak menerapkan tarif pengobatan kepada pasiennya, melainkan kepada setiap pasien yang datang dipersilahkan membayar biaya pengobatan secara sukarela atau seikhlasnya.

Adapun, Pondok Pengobatan Alternatif ini berada di bawah naungan Yayasan Miftahussyifa Bengkulu.

Diungkapkan Ketua Yayasan Miftahussyifa Bengkulu, Achmad Sardi, Pondok Pengobatan Alternatif Miftahussyifa sudah eksis sejak tahun 2009 dan memiliki lebih kurang 230 Cabang se-Indonesia.

“Alhamdulillah sejak berdiri Pondok Pengobatan Alternatif kita hingga saat ini, masih terus eksis, dengan antusias masyarakat yang sangat mendukung. Dan mudah-mudahan cabang-cabang yang sudah berdiri juga terus berkembang dan mampu bebreikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” jelas Achmad Sardi, Minggu (5/10/2025).

Tingginya antusias masyarakat untuk datang dan berobat ke Pondok Pengobatan Alternatif Miftahussyifa, salah satunya karena biaya pengobatan diminta sukarela alias tidak ada patokan harga. Ditambah lagi kenyamanan dan pelayanan selama berobat.

Baca Juga  Aksi Sigap Satgas PAM Puter Enggano Evakuasi Ratusan Warga dan Mahasiswa Akibat Gangguan Transportasi Laut

“’Untuk cabang Pondok Pengobatan Alternatif kita ini kurang lebih sudah mencapai 230 cabang se-Indonesia, termasuk di Kalimantan sudah mulai kita buka. Untuk di Provinsi Bengkulu sudah ada 6 cabang, termasuk yang di Kelurahan Penurunan ini,” terang Achmad Sardi yang ditemui di Cabang Penurunan.

Pondok pengobatan yang membuka praktek di Jalan Putri Gading Cempaka 10 RT 03 Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban Kota Bengkulu ini dalam mengobati pasiennya menggunakan sistem pengobatan bio energi (melancarkan peredaran darah), al-hijamah/bekam (mengeluarkan darah kotor), gurah (mengeluarkan lendir dari dalam tubuh), refleksi (menotok syaraf), sauna (mandi uap), herbal (ramuan alami) dan prana pengobatan (doa).

Ditegaskan Achmad Sardi, kehadiran pondok pengobatan ini adalah membantu pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Nah bagi masyarakat yang ingin berobat, khusus terapi stroke dibuka Hari Senin dan Kamis. Sedangkan pengobatan amandel di Hari Rabu setelah Salat Dhuhur dan Ashar.

Baca Juga  Forum Publik RSHD Bengkulu Dorong Transparansi dan Kualitas Pelayanan Kesehatan

“Praktek kita buka setiap hari kecuali Hari Jumat dari pukul 08.30 WIB sampai dengan pukul 22.00 WIB,” imbuh Sardi.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Pondok Pengobatan Alternatif Miftahussyifa, Imam Musta’in menjelaskan, pondok pengobatan Miftahussyifa Insya Allah dapat menangani berbagai jenis penyakit seperti dibawah ini:

1. Amandel
2. Ambeyen
3. Asam Urat
4. Batu Ginjal
5. Beri-beri
6. Batuk
7. Darah Tinggi
8. Diabetes
9. Epilepsi
10. Keturunan
11. Vertigo
12. Gondok
13. Gatal-gatal
14. Gangguan Telinga
15. Jantung
16. Kencing Batu
17. Kolesterol
18. Maag
19. Malaria
20. Parkinson
21. Mata
22. Kanker
23. Tumor
24. Sakit Pinggang
25. Stroke
26. Sinussitis
27. Sakit Gigi
28. Susah Tidur
29. Sesak Nafas
30. Gila/Stress
31. Sakit Kepala
32. Polip
33. Polio
34. Reumathik
35. Radang Tenggorokan
36. Step
37. Typus
38. Liver

Redaksi/Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

Proyek Revitalisasi SMA Negeri 8 Bengkulu Diduga Asal Jadi, Pengawasan Kejari dan Kejati Dipertanyakan

News

Kompak dan Penuh Warna, Warga Lubuk Saung Rayakan Kemerdekaan

News

Dugaan Material Ilegal di Proyek Bendung Air Alas: Lentera RI Desak Penegakan Hukum, Konsultan Pengawas Dipertanyakan

News

Klarifikasi SD Negeri 87: Tidak Ada Guru atau Kepala Sekolah yang Menjual Buku LKS, Pembelian Berdasarkan Kesepakatan Wali Murid

News

Ketum OMBB Desak Presiden Prabowo dan Kapolri Tindak Dugaan Sekongkol Kades dan Polres Mukomuko

News

CV. Bamulih Jaya Gugat Dinas PUPR Empat Lawang ke Pengadilan Tinggi Palembang, Tagih Pelunasan Proyek Rp 5,4 Miliar

News

Diduga Mark-Up Dana Desa, Kepala Desa Panca Mukti Dilaporkan ke APH

News

Lembaga Lentera RI AkanlaporkanDugaan Mark-Up Dana Desa kampung Bogor ke APH