Breaking News

Home / News

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 15:37 WIB

Dugaan Mark’up Dana Pembangunan Lampu Jalan di Desa Sukarami

{

{"ARInfo":{"IsUseAR":false},"Version":"1.0.0","MakeupInfo":{"IsUseMakeup":false},"FaceliftInfo":{"IsChangeEyeLift":false,"IsChangeFacelift":false,"IsChangePostureLift":false,"IsChangeNose":false,"IsChangeFaceChin":false,"IsChangeMouth":false,"IsChangeThinFace":false},"BeautyInfo":{"SwitchMedicatedAcne":false,"IsAIBeauty":false,"IsBrightEyes":false,"IsSharpen":false,"IsOldBeauty":false,"IsReduceBlackEyes":false},"HandlerInfo":{"AppName":2},"FilterInfo":{"IsUseFilter":false}}

Rejang Lebong, swara-indonesia.com 16 Agustus 2025 – Pembangunan sarana penerangan jalan umum (PJU) di Desa Sukarami, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, menjadi sorotan publik setelah anggaran yang dialokasikan dinilai tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek, dana desa tahun anggaran 2025 digunakan untuk membangun 10 unit lampu PJU Two in One dengan total anggaran mencapai Rp150 juta. Artinya, satu unit lampu jalan menelan biaya sekitar Rp15 juta. Namun, pantauan langsung di lokasi menunjukkan spesifikasi lampu yang dipasang tampak sederhana, sehingga menimbulkan dugaan pembengkakan harga.

Baca Juga  Dugaan Mark-Up Dana Desa di Ujung Padang: Proyek Menguap, Lantera RI Akanlaporkan Ke APH

Data penyaluran dana desa sebelumnya pada 2023 juga mencatat total pagu sebesar Rp1,143 miliar, dengan alokasi terbesar mencapai Rp710,4 juta untuk pembangunan jalan usaha tani dan Rp322,3 juta untuk sarana kepemudaan serta olahraga. Anggaran besar yang terserap pada sektor fisik ini semakin menimbulkan pertanyaan publik tentang efektivitas penggunaan dana desa di wilayah tersebut.

Sejumlah warga menyampaikan bahwa pembangunan PJU memang sangat dibutuhkan untuk penerangan jalan, tetapi biaya yang dicantumkan dinilai terlalu tinggi. Dengan harga pasar yang lebih rendah untuk lampu tenaga surya sejenis, masyarakat khawatir terjadi praktik mark’up dalam pengadaan proyek ini.

Baca Juga  Revitalisasi SMPN 14 Bengkulu Diduga Sarat Penyimpangan, BPAN Siap Bawa ke Ranah Hukum

Ketua Lentera RI, Tomi Herdianto, S.Kom., menegaskan pihaknya akan mengawal penggunaan dana desa agar benar-benar sesuai peruntukan. Ia juga meminta aparat penegak hukum dan inspektorat segera melakukan audit terhadap proyek PJU Desa Sukarami. Menurutnya, jika terbukti ada penyimpangan, maka perlu ada tindakan tegas agar dana desa tidak dijadikan ajang memperkaya segelintir pihak dan tidak merugikan masyarakat.

Redaksi/Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

Kejati Bengkulu Tahan Lima Pejabat Tambang Terkait Dugaan Korupsi Batubara Senilai Ratusan Miliar

Headline

Kang Emil Ungkap Penanganan Kasus Herry Wirawan Sejak Mei: Semoga Dihukum Mati!

News

Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Coba Bobol Mesin ATM di Nanga Mahap, Kalbar

News

Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas

News

Layani Pengobatan Sejak 2009, Pondok Pengobatan Miftahussyifa Terapkan Biaya Seikhlasnya
Petugas berjaga saat massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani

News

Proyek Rabat Beton Desa Taba Lagan Disorot, Belum Rampung Sudah Retak

News

Kompak dan Penuh Warna, Warga Lubuk Saung Rayakan Kemerdekaan