Diduga Nepotisme, Ahli Gizi di SPPG Lubuk Saung Diganti Mendadak Setelah Dua Hari Bekerja
Seluma, swara-indonesia.com 01/02/2026 — Polemik mencuat di dapur SPPG Lubuk Saung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, Bengkulu, setelah seorang ahli gizi yang baru dua hari bekerja tiba-tiba diganti secara sepihak. Pergantian tersebut memicu dugaan adanya praktik “orang dalam” yang memengaruhi proses rekrutmen tenaga profesional di lembaga tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, ahli gizi tersebut sebelumnya telah dinyatakan resmi diterima oleh pihak yayasan pengelola awal. Bahkan, yang bersangkutan telah mengikuti pelatihan dan mulai aktif menjalankan tugasnya di dapur SPPG Lubuk Saung. Namun secara mengejutkan, ia kemudian diberhentikan dengan alasan tidak lulus wawancara, meski proses kerja telah berjalan.
Keputusan tersebut dinilai janggal. Pasalnya, status penerimaan telah diberikan lebih dulu sebelum tenaga ahli itu mulai bekerja dan mengikuti training. Dalam praktik profesional, pergantian tenaga ahli yang sudah aktif bekerja umumnya disertai alasan jelas, seperti pelanggaran disiplin atau kesalahan kinerja. Namun dalam kasus ini, tidak ada penjelasan rinci terkait kesalahan yang dilakukan.
Situasi semakin memanas setelah muncul dugaan bahwa ahli gizi pengganti memiliki hubungan pribadi dengan salah satu oknum di internal SPPG. Isu ini berkembang di tengah masyarakat dan memicu kecurigaan adanya unsur nepotisme dalam proses penggantian tersebut.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pihak yayasan sempat berupaya mempertahankan ahli gizi pertama karena telah melalui proses seleksi dan pelatihan. Namun pihak SPPG disebut meminta dilakukan pemilihan ulang dan tetap mempekerjakan kandidat yang mereka ajukan. Alasan yang disampaikan adalah hasil wawancara ulang menyatakan tenaga sebelumnya tidak memenuhi kriteria, meski faktanya sudah dinyatakan diterima dan bekerja.
Kondisi ini memantik perhatian masyarakat sekitar yang meminta adanya klarifikasi terbuka dari pihak terkait. Warga menilai transparansi dalam sistem rekrutmen sangat penting, terlebih menyangkut tenaga profesional yang berperan dalam pengelolaan layanan pangan.
Apabila dugaan adanya intervensi dan kepentingan pribadi terbukti benar, praktik tersebut dinilai tidak hanya mencederai etika kerja, tetapi juga berpotensi melanggar aturan dalam sistem perekrutan tenaga profesional yang seharusnya mengedepankan kompetensi dan integritas. Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Lubuk Saung belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.
Redaksi/Dd