Diduga Sarat Kejanggalan, Revitalisasi SLB Negeri 4 Kota Bengkulu Rp1,7 Miliar Disorot: Material Campuran dan Pengawasan Lemah

Bengkulu,swara-indonesia.com 28/10/2025 –Proyek revitalisasi SLB Negeri 4 Kota Bengkulu dengan nilai anggaran mencapai Rp1,716 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025 kini menuai kritik tajam. Proyek yang dikelola melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat PKPLK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis maupun standar mutu konstruksi.

Pantauan langsung di lapangan memperlihatkan sejumlah indikasi penyimpangan mulai dari pemakaian material baja ringan campuran, ukuran besi yang tak sesuai, hingga pengabaian aturan keselamatan kerja (K3).

Dalam dokumentasi yang diperoleh media ini, tampak pemasangan cincin besi berukuran 6 mm untuk struktur cor yang menggunakan besi utama 12 mm. Padahal, dalam praktik umum pekerjaan konstruksi, ukuran tersebut semestinya dipasangkan dengan cincin besi 8 KS agar kekuatan struktur tetap stabil.

Lebih lanjut, ditemukan pula bahwa rangka baja ringan tidak menggunakan satu jenis material. Sebagian tampak bermerek TASO, sedangkan sebagian lainnya menggunakan SUNPLUS, yang secara harga maupun ketebalan material memiliki perbedaan cukup signifikan.

Perbedaan merek ini memunculkan pertanyaan serius — apakah pencampuran material tersebut telah mendapat persetujuan teknis dari perencana proyek, atau justru dilakukan karena keterbatasan anggaran dan lemahnya kontrol pengawasan di lapangan?

Ironisnya, dalam proses pengecoran, pekerja tampak tidak menggunakan alat ukur takaran standar melainkan hanya mengandalkan skop. Cara seperti ini dapat berakibat pada ketidaktepatan komposisi campuran beton dan berpotensi menurunkan daya tahan bangunan.

Ketika dikonfirmasi, pengawas proyek justru mengakui sebagian kondisi di lapangan.

“Besi cincin memang kami pakai ukuran 6. Untuk K3 juga sulit diterapkan karena tukang sering menolak kalau dipaksa pakai alat pelindung,” ungkapnya.

Sementara itu, ketua panitia pembangunan juga membenarkan adanya penggunaan dua merek baja ringan.

“Karena anggaran minim dan ada potongan pajak, kami campur dua merek untuk menyesuaikan biaya,” ujarnya saat ditemui di ruang kepala sekolah.

Pernyataan keduanya justru semakin memperkuat dugaan bahwa perencanaan dan pelaksanaan proyek ini tidak berjalan sesuai dengan juklak dan juknis. Padahal, proyek dengan nilai miliaran rupiah tersebut seharusnya mengutamakan kualitas serta transparansi penggunaan anggaran publik.

Lebih memprihatinkan lagi, nyaris seluruh pekerja di lokasi proyek tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

Kondisi ini menjadi alarm serius bagi Kementerian Pendidikan, Inspektorat, dan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar segera melakukan audit teknis dan keuangan atas pelaksanaan proyek tersebut.

Jika benar ditemukan penyimpangan dalam proses pelaksanaan, publik berharap agar penegakan aturan dan sanksi tegas diterapkan, agar program revitalisasi pendidikan tidak berubah menjadi ladang penyalahgunaan dana dan menurunkan mutu fasilitas pendidikan yang menjadi hak anak-anak berkebutuhan khusus.

Redaksi/Dedy Koboy

Proyek Rehabilitasi Rumah Dinas DPRD Bengkulu Diduga Sarat Penyimpangan, Kejati Diminta Bertindak Tegas

Bengkulu, swara-indonesia.com 26/10/2025–Isu dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek rehabilitasi dan pengadaan peralatan rumah dinas pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2024 kembali menjadi perbincangan hangat di publik. Proyek senilai kurang lebih Rp 3,5 miliar itu kini disorot berbagai kalangan karena diduga tidak melalui proses lelang dan tanpa kontrak kerja yang sah.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Rakyat (FPR), Rustam Efendi, SH, menegaskan bahwa proyek tersebut berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk segera menelusuri dugaan pelanggaran prosedural dalam pelaksanaan kegiatan itu.


“Pelaksanaan proyek rehab rumah dinas Ketua DPRD tanpa kontrak kerja dan tanpa proses tender jelas menyalahi aturan. Sangat kecil kemungkinan kontraktor berani mengerjakan proyek sebesar ini tanpa ada jaminan anggaran,” ujar Rustam kepada wartawan, Sabtu (25/10/2025).

Rustam menambahkan, dari hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya, proyek tersebut tidak tercantum dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) maupun Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2024. Hal itu, menurutnya, memperkuat dugaan bahwa kegiatan tersebut direkayasa sejak awal.

Lebih jauh, Rustam juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan pejabat di lingkungan sekretariat dewan. Ia menduga, terdapat pola kerja sama terselubung antara Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, dengan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan). Dugaan itu muncul setelah diketahui bahwa pencairan dana proyek sempat tertahan karena Sekwan baru menolak menandatangani dokumen administrasi yang dinilai janggal.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, nilai pencairan yang diajukan kontraktor ke Sekwan mencapai sekitar Rp 3,5 miliar. Tapi tidak bisa cair karena Sekwan yang baru sudah mengetahui ada kejanggalan dalam pengajuan tersebut,” ungkap Rustam.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Badan Penelitian Independen (BPI) Provinsi Bengkulu, Heri Ifzan, SE, menilai kasus ini harus segera ditangani aparat penegak hukum secara transparan. Menurutnya, tidak mungkin proyek dengan nilai miliaran rupiah bisa berjalan tanpa keterlibatan langsung pejabat di DPRD Provinsi.

“Kami melihat indikasi rekayasa dalam pengelolaan anggaran ini cukup kuat. Mustahil proyek senilai miliaran dikerjakan tanpa dasar kontrak dan perintah kerja. Oleh karena itu, kami mendorong Kejati Bengkulu bersama Polda untuk turun tangan dan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” tegas Heri.

Ia menegaskan, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Dana publik, kata Heri, seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan dijadikan alat memperkaya individu atau kelompok tertentu.

“Masyarakat sipil di Bengkulu memberikan perhatian besar terhadap dugaan penyalahgunaan dana publik ini. Kami berharap aparat hukum bertindak tegas agar praktik seperti ini tidak terus berulang,” tutupnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, berikut rincian dana yang digunakan dalam proyek rehabilitasi rumah dinas pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2024:
• Rehabilitasi rumah dinas Ketua DPRD: Rp 1.350.000.000
• Pembelian videotron: Rp 1.000.000.000
• Pemasangan CCTV: Rp 30.000.000
• Pembelian sofa: Rp 110.500.000
• Belanja meja makan: Rp 29.000.000
• Belanja meja dan kursi: Rp 27.355.000
• Pembelian dispenser: Rp 4.199.000
• Pembelian televisi: Rp 55.966.000
• Pembelian kulkas: Rp 26.350.000
• Alat pendingin ruangan: Rp 55.790.000
• AC sentral: Rp 51.800.000
• Kompor tanam: Rp 4.950.000
• Perencanaan rehabilitasi rumah dinas: Rp 67.500.000
• Rehabilitasi gedung aula: Rp 200.000.000
• Belanja natura dan pakan natura: Rp 560.000.000

Total nilai anggaran keseluruhan proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,5 miliar.

Redaksi/Dedy Koboy

Klarifikasi SD Negeri 87: Tidak Ada Guru atau Kepala Sekolah yang Menjual Buku LKS, Pembelian Berdasarkan Kesepakatan Wali Murid

Bengkulu, swara-indonesia.com 24/10/2025-Belakangan ini muncul pemberitaan di sejumlah media mengenai dugaan praktik penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di SD Negeri 87. Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah memberikan klarifikasi bahwa tidak ada guru maupun kepala sekolah yang menjual buku LKS seperti yang diberitakan.

Dalam pernyataannya, pihak sekolah menyebut bahwa berita yang beredar tidak sepenuhnya benar dan tidak disampaikan secara proporsional. Kepala sekolah sebenarnya telah berupaya memberikan penjelasan kepada media yang mempublikasikan isu tersebut, namun klarifikasi itu belum sepenuhnya dimuat sehingga menimbulkan kesalahpahaman publik.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa pembelian buku LKS di lingkungan SD Negeri 87 murni merupakan kesepakatan antar wali murid. Hal ini tergambar dari percakapan di grup WhatsApp orang tua siswa yang membahas persoalan tersebut.

Dalam tangkapan layar percakapan yang beredar di kalangan wali murid, sejumlah orang tua menegaskan bahwa tidak ada kewajiban untuk membeli LKS, dan pembelian dilakukan atas dasar sukarela. Salah satu pesan dalam grup tersebut menyebutkan bahwa LKS hanya digunakan sebagai bahan belajar tambahan di rumah dan tidak ada paksaan dari pihak sekolah.

Selain itu, dalam percakapan yang sama juga tampak adanya kekhawatiran dari orang tua jika ada pihak luar seperti dari dinas pendidikan datang menanyakan hal tersebut. Beberapa wali murid justru meminta agar tidak ada pihak yang disalahkan, karena pembelian buku tersebut merupakan inisiatif bersama demi mendukung proses belajar anak.

Pihak sekolah menyambut baik komunikasi yang terjalin di antara wali murid dan menegaskan bahwa tidak pernah menginstruksikan pembelian buku tertentu, melainkan menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan masing-masing orang tua. Sekolah juga memastikan tidak ada kerja sama bisnis dengan penerbit atau penjual buku LKS mana pun.

Melalui klarifikasi ini, pihak sekolah berharap masyarakat tidak mudah percaya pada pemberitaan yang belum tentu benar dan mengimbau agar media tetap berpegang pada prinsip jurnalisme berimbang. Sekolah juga berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan profesionalitas dalam menjalankan kegiatan pendidikan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

Pihak sekolah menegaskan kembali bahwa semua kegiatan belajar mengajar tetap mengacu pada kurikulum resmi yang ditetapkan oleh dinas pendidikan, dan penggunaan buku LKS hanyalah alat bantu belajar tambahan yang bersifat opsional serta berdasarkan kesepakatan bersama wali murid.

Redaksi/Dedy Koboy

Diduga Bermain Proyek di Pagar Jati, ASN dan Keluarga Kepala Desa Disorot, BPAN Minta Aparat Hukum dan Bupati Turun Tangan

Pagar Jati, swara-indonesi.com 22/10/2025– Dugaan praktik nepotisme dan penyalahgunaan wewenang mencuat di Kecamatan Pagar Jati, Kabupaten Bengkulu Tengah. Seorang tenaga honorer yang baru saja dinyatakan lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diduga ikut bermain dalam proyek pembangunan desa di wilayah tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan, individu tersebut menjadi pemasok material bangunan seperti batu, pasir, koral, dan semen untuk hampir seluruh proyek desa di Kecamatan Pagar Jati. Dugaan ini menimbulkan sorotan publik, karena diketahui bahwa ibu dari yang bersangkutan merupakan salah satu kepala desa di wilayah itu, sementara ayahnya bekerja sebagai aparatur sipil negara di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, mengingat keterlibatan keluarga pejabat desa dan ASN dalam kegiatan pengadaan barang dapat mencederai prinsip transparansi serta keadilan dalam pengelolaan anggaran desa.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, yang bersangkutan membenarkan bahwa dirinya memang menjadi pemasok material ke sejumlah proyek desa di Pagar Jati.

Menanggapi isu tersebut, Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) angkat bicara. Pihaknya menyayangkan praktik semacam ini masih terjadi dan mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun melakukan penyelidikan.

“Kami meminta aparat hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat desa maupun ASN. Jika benar terbukti, maka ini jelas melanggar etika dan berpotensi menimbulkan praktik korupsi dalam pengelolaan proyek desa,” tegas Algapi Ketua BPAN saat dikonfirmasi.

Selain itu, BPAN juga meminta Bupati Bengkulu Tengah untuk segera menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum PPPK yang diduga bermain proyek, agar tidak menjadi preseden buruk bagi aparatur lain di lingkungan pemerintahan daerah.

Hingga kini, pihak pemerintah daerah maupun dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, masyarakat berharap agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut dan menjadi contoh tegas terhadap oknum aparatur yang diduga menyalahgunakan jabatan maupun statusnya untuk kepentingan pribadi.

Redaksi/Dd

Diduga Gunakan Pasir Campur Tanah, Pembangunan Gedung SMKN 7 Kota Bengkulu Disorot Publik, BPAN Angkat Bicara

Bengkulu, swara-indonesia.com 22/10/2025– Proyek pembangunan gedung di SMKN 7 Kota Bengkulu yang bersumber dari dana APBN Tahun 2025 senilai Rp1.083.077.647 kini menuai sorotan publik. Pekerjaan yang dilaksanakan secara swakelola ini merupakan bagian dari program revitalisasi sekolah menengah kejuruan di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, namun justru diduga menggunakan material tidak sesuai standar.

Hasil pantauan di lokasi pembangunan pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB menunjukkan adanya tumpukan pasir berwarna kemerahan yang tampak bercampur dengan tanah. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa material yang digunakan berpotensi mengurangi kekuatan bangunan. Dokumentasi yang diperoleh memperlihatkan material tersebut saat para pekerja tengah beristirahat di area proyek.

Masyarakat sekitar menyatakan kekhawatiran terhadap mutu bangunan yang sedang dikerjakan. Mereka menilai penggunaan material seperti itu dapat mempercepat kerusakan struktur dan berisiko terhadap keselamatan siswa.

“Kalau pasirnya bercampur tanah, jelas kualitasnya rendah. Kami takut nanti bangunannya cepat rusak atau bahkan roboh saat digunakan untuk belajar,” ungkap salah seorang warga sekitar.

Menanggapi hal ini, Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) angkat bicara. Lembaga tersebut menilai dugaan penggunaan material tidak layak dalam proyek pendidikan ini merupakan bentuk kelalaian serius dan berpotensi merugikan negara.

“Kami akan segera melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Ini proyek besar dengan dana miliaran rupiah, jadi harus transparan dan sesuai spesifikasi teknis,” tegas perwakilan BPAN Bengkulu.

Masyarakat mendukung langkah BPAN tersebut agar persoalan ini diusut hingga tuntas dan menjadi pelajaran bagi pelaksana proyek lainnya.

Proyek dengan nilai lebih dari satu miliar rupiah ini dijadwalkan berlangsung sejak 18 Agustus hingga 15 Desember 2025. Publik berharap pembangunan fasilitas pendidikan tersebut benar-benar memperhatikan kualitas, transparansi, serta keselamatan peserta didik.

Media ini akan terus memantau dan mengawal perkembangan dugaan ini demi memastikan bahwa anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan yang bermutu dan aman bagi semua pihak.

Redaksi/Dedy Koboy

Renovasi gedung SDN 170 Seluma diduga proyek siluman, Dana fantastis Rp650 Juta — BPAN desak BPK dan APH turun tangan

Seluma, swara-indonesia.com 20/10/2025 – Proyek renovasi gedung SD Negeri 170 Seluma kembali menjadi sorotan publik. Pelaksanaan kegiatan yang disebut menelan dana fantastis mencapai Rp650 juta itu diduga kuat merupakan proyek siluman, lantaran sempat berjalan tanpa papan informasi resmi di lokasi.


Ketiadaan papan proyek sejak awal menimbulkan banyak pertanyaan. Padahal, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana APBD wajib mencantumkan informasi tentang nilai kontrak, pelaksana, sumber dana, dan tahun anggaran sebagai bentuk keterbukaan publik.

Belakangan, setelah mendapat sorotan masyarakat, papan proyek akhirnya muncul di lokasi dengan mencantumkan kegiatan pembangunan toilet sekolah senilai Rp49.805.000, bersumber dari APBD-DAU Tahun Anggaran 2025, yang dikerjakan oleh CV. Belimbing Putra Perkasa. Namun, informasi lapangan menyebutkan bahwa total dana proyek di lingkungan SDN 170 Seluma diduga mencapai sekitar Rp650 juta, jauh di atas nilai yang tertulis di papan kegiatan.

Nilai sebesar itu dinilai tidak masuk akal untuk jenis kegiatan yang terlihat di lapangan. Beberapa warga mempertanyakan rincian penggunaan dana, terutama karena progres pembangunan tampak tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang disebut digunakan.
“Kalau memang dananya sampai ratusan juta, mestinya hasilnya bisa jauh lebih baik dari yang terlihat sekarang,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Badan Pengawas Aset Negara (BPAN) menilai proyek tersebut patut diaudit karena minim transparansi dan berpotensi terjadi penyimpangan. Ketua BPAN,Algapi, menegaskan bahwa proyek pemerintah yang dibiayai dengan uang rakyat wajib terbuka kepada publik.

“Proyek tanpa papan kegiatan dan tanpa kejelasan nilai anggaran menyalahi prinsip akuntabilitas. Kami minta BPK segera mengaudit dan aparat penegak hukum turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan dana ini,” tegas Algapi.

Selain transparansi, BPAN juga menemukan indikasi lemahnya pengawasan di lapangan. Beberapa pekerja terlihat tidak mengenakan alat pelindung diri (K3) sebagaimana mestinya, menunjukkan bahwa aspek keselamatan kerja juga diabaikan.

Sementara itu, Kabid SD Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma, Anton, saat dikonfirmasi, menyatakan akan menegur pelaksana proyek dan pihak ketiga.

“Kami akan meminta klarifikasi kepada rekanan pelaksana dan memastikan ke depan seluruh kegiatan wajib memasang papan informasi sejak awal serta mematuhi ketentuan keselamatan kerja,” ujarnya.

Namun, pernyataan itu belum mampu meredam kecurigaan publik. Dengan nilai proyek yang fantastis dan pelaksanaan yang tidak transparan, muncul pertanyaan besar: ada apa dengan proyek ini?
Patut Diduga Apakah telah terjadi kongkalikong antara pihak ketiga dan oknum pejabat Dinas Pendidikan Seluma dalam pengelolaan anggaran yang seharusnya untuk kepentingan pendidikan?

BPAN menegaskan, BPK dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera turun tangan untuk mengaudit dan menyelidiki proyek tersebut.

“Kalau ini dibiarkan, akan jadi preseden buruk dan membuka ruang bagi praktik penyimpangan di sektor pendidikan. Dana sebesar itu harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tutup Algapi.

Kini, masyarakat menanti langkah nyata dari lembaga pemeriksa dan penegak hukum untuk membongkar tabir dugaan penyimpangan di balik proyek bernilai ratusan juta rupiah di SDN 170 Seluma tersebut.

Dedy Koboy

BPAN Laporkan Dugaan Mark Up dan Dana Fiktif Pembuatan Rambu Jalan di Desa Air Kotok ke Kejati Bengkulu

Bengkulu, swara-indonesia.com 17/10/2025– Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Air Kotok, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah, ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selain itu, BPAN juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.

Laporan ini didasari hasil investigasi BPAN bersama tim media yang menemukan berbagai kejanggalan dalam penyaluran Dana Desa Tahun 2023 dan 2024. Sejumlah kegiatan dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dilaporkan dan diduga mengalami mark up dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data yang diperoleh, total pagu Dana Desa Air Kotok Tahun Anggaran 2024 mencapai:

Pagu Dana Desa: Rp 838.487.000
Status Desa: Tertinggal
1. Rp 405.254.800 (48,33%)
2. Rp 433.232.200 (51,67%)

Beberapa pos anggaran di antaranya:
• Pemerintahan Desa Rp 22.982.150
• Listrik/Telpon, dll Rp 31.368.000
• Pembuatan Rambu Jalan Rp 113.255.000
• Jembatan Milik Desa Rp 40.048.200
• Permukiman/Gang Rp 87.760.000
• Balai Kemasyarakatan Rp 23.000.000
• Sarana PAUD Rp 24.862.750
• Pemeliharaan Jembatan Milik Desa Rp 60.631.000
• Program Keadaan Mendesak Rp 75.600.000
• Pengembangan BUMDes dan Lumbung Desa Rp 100.000.000

Dari hasil pemeriksaan lapangan, kegiatan pembuatan rambu-rambu jalan menjadi salah satu temuan paling mencolok. Tim BPAN menemukan bahwa sebagian besar rambu yang seharusnya terpasang di titik-titik jalan utama desa tidak ditemukan di lokasi. Beberapa rambu yang ada tampak baru dipasang sebagian dan kualitasnya dinilai tidak sesuai dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari seratus juta rupiah.

“Dari hasil penelusuran kami, tidak semua titik jalan memiliki rambu seperti yang dilaporkan dalam dokumen kegiatan. Bahkan ada dugaan kuat bahwa sebagian item pengadaan rambu jalan itu fiktif,” ujar salah satu anggota tim investigasi BPAN di lapangan.

Selain itu, dugaan mark up juga ditemukan pada kegiatan BUMDes dan sejumlah program pembinaan masyarakat yang dinilai tidak memiliki bukti pelaksanaan yang jelas. Dalam beberapa kegiatan, laporan keuangan menunjukkan angka yang tinggi, namun tidak ditemukan hasil kegiatan yang sepadan di lapangan.

Ketika tim investigasi melakukan pengecekan pada hari kerja, kantor Desa Air Kotok ditemukan dalam keadaan kosong dan terkunci dengan gembok, tanpa ada aparatur yang bertugas. Kondisi ini membuat pelayanan publik di desa tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya dan menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan internal desa.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Air Kotok saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan tanggapan singkat. Ia menyampaikan bahwa dirinya perlu waktu untuk memeriksa dokumen sebelum memberikan jawaban pasti.

“Ijin tnya agak spesifik, tahunnya, supaya saya bisa cek kegiatan di setiap tahun. Dan ini tidak bisa jwb sekarang, krna saya harus cek berkas-berkasnya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Ketua BPAN menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam atas dugaan penyimpangan ini.

“Kami akan menyerahkan laporan resmi ke Kejati Bengkulu, dan kami minta BPK serta Inspektorat segera turun tangan melakukan audit. Dana Desa adalah hak masyarakat, bukan untuk dipermainkan. Kalau benar terbukti ada penyelewengan, harus ada tindakan tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Masyarakat bersama BPAN berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka menginginkan pengelolaan Dana Desa Air Kotok menjadi lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar digunakan untuk kepentingan serta kesejahteraan warga desa.

Redaksi/Dedy Koboy

BPAN laporkan dugaan mark up dana desa Pandan ke Kejati Bengkulu

Bengkulu, swara-indonesia.com 13/10/2025– Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa pandan, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selain itu, BPAN juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Kaur untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.

Laporan ini didasari hasil investigasi BPAN bersama tim media yang menemukan berbagai kejanggalan dalam penyaluran Dana Desa Tahun 2023, dan 2024. Sejumlah kegiatan dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dilaporkan dan diduga mengalami mark up dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data yang diperoleh, total pagu Dana Desa pandan Tahun Anggaran 2024 mencapai
Rp. 865.274.000
Pagu
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 400.280.600 46.26
2 Rp 464.993.400 53.74
3 Rp 0 0.00
bersumber dari Dana Desa Rp 25.900.000
LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 57.300.000 Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 81.325.331
Pengerasan Jalan Desa ** Rp 375.684.600
Operasional, dst) Rp 23.400.000 Kader Posyandu) Rp 18.600.000
bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 48.245.000
Keadaan Mendesak Rp 79.200.000
Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 173.055.000
Dari hasil pemeriksaan lapangan, beberapa kegiatan seperti pembangunan jalan usaha tani dan pengerasan jalan tidak menunjukkan hasil yang sebanding dengan nilai anggaran. Kualitas pekerjaan dinilai buruk dan terindikasi tidak sesuai dengan laporan realisasi anggaran. Dugaan mark up juga ditemukan dalam kegiatan BUMDes dan beberapa program pembinaan yang dinilai tidak memiliki bukti pelaksanaan yang jelas.

Selain itu, ketika tim investigasi melakukan pengecekan pada hari kerja, kantor Desa pandan ditemukan dalam keadaan kosong dan terkunci dengan gembok, tanpa ada aparatur yang bertugas. Kondisi ini membuat pelayanan publik di desa tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa pandan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan tanggapan singkat. Ia menyampaikan bahwa itu semua sudah di priksa oleh inspektorat dan pmd dan camat setempat tutup nya buk kades pandan dirinya sebelum memberikan jawaban pasti.

“Ijin tnya agak spesifik, tahunnya, supaya saya bisa cek kegiatan di setiap tahun. Dan ini tidak bisa jwb sekarang, karna masih di jalan sedang menyetir, melalui telepon WhatsApp.

Sementara itu, Ketua BPAN menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam atas dugaan penyimpangan ini.

“Kami akan menyerahkan laporan resmi ke Kejati Bengkulu, dan kami minta BPK serta Inspektorat segera turun tangan melakukan audit. Dana Desa adalah hak masyarakat, bukan untuk dipermainkan. Kalau benar terbukti ada penyelewengan, harus ada tindakan tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Masyarakat bersama BPAN berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka menginginkan pengelolaan Dana Desa pandan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar digunakan untuk kepentingan serta kesejahteraan warga desa.

Redaksi/Dedy Koboy

Fee 20 persen” di balik proyek Rp11,6 miliar: Dugaan pungli di disperkan Lebong menggelegar, Kejari siap turun tangan!

Lebong, swara-indonesia.com 13/10/2025 – Dugaan pungutan liar bernilai miliaran rupiah di lingkungan Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperkan) Kabupaten Lebong terus menjadi sorotan publik. Sejumlah penerima Program Optimalisasi Lahan (Oplah) Non Rawa 2025 mengaku dimintai potongan atau “fee” sebesar 20 persen dari total bantuan yang mereka terima. Program tersebut bernilai total mencapai Rp11,6 miliar.

Isu yang menyeret salah satu Kepala Bidang di Disperkan itu membuat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong turun tangan. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH, MH, menegaskan pihaknya telah mulai menelusuri dugaan praktik pungli tersebut.

“Kami akan dalami informasi ini, termasuk memanggil seluruh penerima dana Oplah untuk dimintai keterangan,” ujar Robby. Ia menambahkan bahwa proyek Oplah Non Rawa ini memang berada di bawah pendampingan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lebong.

Desakan agar kasus ini diusut tuntas datang dari tokoh muda Lebong, Anjar SH, MH, yang menilai dugaan pungutan tersebut sudah cukup untuk dijadikan dasar tindakan hukum.
“Kalau benar ada fee 20 persen, jangan tunggu laporan. Langsung periksa dan ungkap siapa saja yang bermain di belakangnya,” tegasnya.

Program Oplah Non Rawa diketahui disalurkan kepada kelompok tani di 123 desa dan kelurahan di 12 kecamatan. Nilai bantuannya bervariasi antara Rp32 juta hingga Rp386 juta per kelompok. Sejumlah penerima mengaku sebagian dana bantuan mereka memang dipotong setelah pencairan.

“Setelah uang cair ke rekening kelompok, sebagian kami serahkan ke pihak kabid. Katanya sudah kesepakatan,” ungkap salah satu penerima berinisial BU.
Penerima lain bahkan mengaku menyerahkan uang tersebut dalam kantong plastik hitam.

Sementara itu, Kepala Disperkan Lebong, Hedi Parindo, SE, membantah adanya praktik pemotongan dana tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh dana disalurkan langsung ke rekening kelompok tanpa campur tangan dinas.

“Itu tidak benar. Dana langsung ke rekening masing-masing kelompok. Sejauh ini, tidak ada laporan atau pengaduan yang kami terima,” ujarnya.

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut melalui pesan WhatsApp, Hedi hanya menjawab dengan meminta pihak media datang ke kantornya, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai maksud dan tujuan dari permintaan tersebut.

Di sisi lain, pejabat yang disebut-sebut menjadi pengutip “fee”, berinisial BU, juga membantah keras tudingan itu. Ia menilai isu tersebut hanya kesalahpahaman dan tidak sesuai dengan mekanisme pencairan dana dari pusat.

Kini, publik menantikan langkah tegas dari Kejaksaan Negeri Lebong untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan pungli yang mencoreng program pertanian ini. Transparansi dan penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Redaksi/Dedy Koboy

RSHD Bengkulu Tambah Tiga Fasilitas Baru, Terapkan Layanan Kelas Rawat Inap Standar

Bengkulu, swara-indonesia.com 10/10/2025– Pemerintah Kota Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah konkretnya diwujudkan melalui penambahan tiga fasilitas baru di Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu, sekaligus penerapan layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Tiga fasilitas baru tersebut meliputi Ruang Madinah, Instalasi Patologi Anatomi, dan Poli Paru, yang secara resmi diresmikan oleh Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi, Kamis (24/4/2025). Peresmian turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Ronny PL Tobing, Sekda Kota Bengkulu Arif Gunadi, Direktur RSHD dr. Lista Cherlyviera, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Dedy menyampaikan apresiasi kepada jajaran RSHD atas inovasi dan kerja keras dalam meningkatkan mutu pelayanan.

“Kita ingin memastikan seluruh warga Kota Bengkulu mendapat pelayanan kesehatan yang cepat, manusiawi, dan bermutu. Kehadiran fasilitas baru ini menjadi langkah besar untuk pelayanan yang lebih optimal, terutama dalam deteksi penyakit paru dan pemeriksaan jaringan tubuh,” ujar Dedy.

Sementara itu, Direktur RSHD dr. Lista Cherlyviera menjelaskan bahwa ketiga fasilitas tersebut telah dipersiapkan dengan matang, mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia, hingga penerapan sistem layanan berbasis digital.

“Khusus di Ruang Madinah, kami sudah mulai menerapkan sistem KRIS, yaitu layanan rawat inap tanpa klasifikasi kelas 1, 2, atau 3 seperti sebelumnya. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih adil dan setara bagi seluruh pasien,” jelas Lista.

Ruang Madinah sendiri diperuntukkan bagi pasien stroke, saraf, dan penyakit dalam. Sementara sejumlah ruang lain juga diatur berdasarkan jenis penyakit, seperti Ruang Safa untuk pasien PBI penyakit dalam, Marwah untuk bedah, Mina untuk anak, dan Raudhah untuk paru serta infeksi.

Selain kenyamanan fisik, Ruang Madinah juga dirancang dengan nuansa spiritual untuk memberikan ketenangan bagi pasien dan keluarga selama masa perawatan.

Kehadiran Poli Paru diharapkan mampu merespons meningkatnya kasus penyakit saluran pernapasan seperti TBC dan paru kronis. Adapun Instalasi Patologi Anatomi berfungsi memperkuat akurasi diagnosis melalui pemeriksaan jaringan tubuh secara detail dan ilmiah.

Dengan pengembangan ini, RSHD menegaskan komitmennya untuk terus menjaga reputasi sebagai salah satu rumah sakit terbaik di Bengkulu, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang modern, bermutu, dan berkeadilan.

Redaksi/Dedy Kobou

RSHD Bengkulu Siap Kembangkan Fasilitas, IGD dan Layanan Jantung Jadi Prioritas

Bengkulu, swara-indonesia.com 10/10/2025– Rencana pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Kota Bengkulu kini secara resmi menerima hibah lahan bekas Kantor Dinas Sosial Provinsi Bengkulu dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk perluasan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) serta pembangunan ruang rawat inap baru.

Direktur Utama RSHD Kota Bengkulu, dr. Lista Cherlyviera, menyampaikan bahwa pihaknya segera mengajukan pengusulan anggaran pembangunan melalui APBD Kota Bengkulu.

“Kami akan segera mengusulkan perluasan ini agar pelaksanaannya bisa dilakukan secepat mungkin,” ujar Lista, Senin (14/4).

Selain pengembangan IGD dan ruang rawat inap, RSHD juga merancang sejumlah proyek peningkatan layanan kesehatan lainnya di tahun ini. Salah satu di antaranya adalah pemanfaatan lahan bekas Taman Kanak-kanak (TK) di belakang eks Kantor Dinas Sosial untuk pembangunan gedung layanan prioritas. Rencana ini sejalan dengan arahan Kementerian Kesehatan agar rumah sakit daerah memiliki pusat layanan terpadu bagi masyarakat.

Dalam waktu bersamaan, area IGD lama akan dialihfungsikan sebagian menjadi Catheterization Laboratory (Cath Lab) sebagai fasilitas layanan jantung. RSHD menargetkan pelayanan Cath Lab sudah dapat beroperasi pada tahun 2025, sehingga masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah untuk tindakan kateterisasi jantung.

Tak hanya itu, rumah sakit milik Pemkot Bengkulu ini juga menambah layanan penanganan kanker dengan pengadaan alat sitotoksik untuk peracikan obat kemoterapi. Peralatan tersebut dibeli menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.

RSHD juga akan segera membuka ruang Perinatologi dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU), yang berfungsi sebagai ruang perawatan intensif bagi bayi baru lahir dengan kondisi khusus. Fasilitas ini pun turut dibiayai melalui DAK.

Menurut dr. Lista, seluruh langkah pengembangan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka menengah RSHD dalam upaya menaikkan status menjadi rumah sakit tipe B.

“Dari sisi sumber daya manusia, fasilitas gedung, hingga alat kesehatan, sebagian besar persyaratan sudah kami penuhi. Target kami adalah memberikan layanan kesehatan yang semakin lengkap dan berkualitas bagi masyarakat Kota Bengkulu,” pungkasnya.

Redaksi/Dedy Koboy

RSHD Bengkulu Tambah Fasilitas Baru, Siap Naik Kelas Jadi Rumah Sakit Tipe B

Bengkulu, swara-indonesia.com 10/10/2025 – Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah nyata yang tengah dilakukan adalah penambahan sejumlah fasilitas baru, mulai dari ruang rawat inap, ruang patologi anatomi, hingga poli khusus paru.

Direktur RSHD Kota Bengkulu, dr. Lista Cerlyviera, menjelaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari persiapan rumah sakit untuk menaikkan status menjadi Rumah Sakit Tipe B. Hingga saat ini, RSHD telah menambah 39 kamar rawat inap baru, sehingga total kapasitas tempat tidur pasien mencapai 173 kamar.

“Ruang rawat inap yang baru ini kami beri nama Ruang Madinah. Penambahan ini juga menjadi bagian dari persiapan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bagi pasien BPJS,” ujar dr. Lista, Kamis (24/4/2025).

Ruang Madinah dirancang dengan memperhatikan kenyamanan dan privasi pasien. Setiap kamar berada di dalam gedung utama dengan fasilitas pendukung yang lengkap, baik untuk pasien maupun keluarga yang mendampingi.

Selain ruang rawat inap, RSHD juga menambah dua layanan penting lainnya, yakni Ruang Patologi Anatomi dan Poli Khusus Paru.
Ruang Patologi Anatomi berfungsi mendukung pemeriksaan diagnostik laboratorium, sementara Poli Paru difokuskan untuk memberikan penanganan komprehensif bagi pasien dengan gangguan pernapasan.

“Kami berharap fasilitas baru ini dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks,” tambah dr. Lista.

Langkah strategis ini menunjukkan komitmen kuat RSHD sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kota Bengkulu untuk terus berkembang dan beradaptasi dengan kebutuhan pelayanan publik di sektor kesehatan.

Dengan penambahan berbagai fasilitas dan layanan baru, RSHD optimistis mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, modern, dan profesional bagi seluruh masyarakat Kota Bengkulu.

Redaksi/Dedy Koboy

RSHD Bengkulu Hadirkan Poli Mata dan Poli Jiwa, Bukti Nyata Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

Bengkulu, swara-indonesia.com 10/10/2025– Upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Bengkulu terus dilakukan oleh Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD). Kali ini, rumah sakit kebanggaan warga kota tersebut siap meluncurkan dua layanan baru sekaligus, yakni Poli Mata dan Poli Jiwa, yang ditargetkan mulai beroperasi pertengahan Juli 2025.

Langkah inovatif ini menjadi bukti keseriusan RSHD dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih lengkap dan mudah dijangkau.

Direktur RSHD Kota Bengkulu, dr. Lista Cerlyviera, menyampaikan kabar baik tersebut usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu pada Senin (30 Juni 2025). Ia menjelaskan, seluruh persiapan tengah dilakukan, mulai dari perizinan hingga kelengkapan peralatan medis.

“Kami bersyukur karena dokter mata dan dokter jiwa sudah kembali dari pendidikan spesialisnya. Saat ini, kami sedang menyiapkan fasilitas dan izin praktik agar kedua poli ini bisa segera dibuka untuk masyarakat,” ujar dr. Lista.

Kehadiran Poli Mata di RSHD diharapkan dapat memudahkan pasien yang mengalami gangguan penglihatan untuk memperoleh pemeriksaan dan penanganan lebih cepat tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit lain.

Sementara Poli Jiwa akan menjadi langkah maju dalam menghadirkan layanan kesehatan mental di tingkat kota. RSHD juga berencana bekerja sama dengan RSJKO Bengkulu melalui nota kesepahaman (MoU) agar pelayanan kesehatan jiwa dapat dilakukan secara terpadu dan profesional.

“Layanan kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Karena itu, Poli Jiwa kami rancang agar masyarakat lebih mudah mendapatkan akses konsultasi dan terapi dengan tenaga profesional,” tambahnya.

Selain itu, dr. Lista menegaskan bahwa pengembangan dua layanan baru ini sejalan dengan program strategis Pemerintah Kota Bengkulu yang berkomitmen meningkatkan standar pelayanan kesehatan. RSHD juga mendukung rencana Pemkot untuk menghadirkan rumah sakit khusus mata dalam waktu mendatang.

“Kami ingin RSHD menjadi bagian dari proses besar itu — rumah sakit yang tidak hanya menjadi tempat berobat, tetapi juga pusat pelayanan yang humanis dan berorientasi pada pencegahan serta edukasi,” ungkapnya.

Dalam waktu dekat, peluncuran resmi dua poli baru tersebut akan dikemas dalam acara peresmian dan edukasi publik, termasuk kegiatan konsultasi gratis bagi masyarakat sebagai bentuk promosi layanan.

Dengan hadirnya Poli Mata dan Poli Jiwa, RSHD Bengkulu berharap dapat memperluas jangkauan pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan milik daerah.

Langkah ini menjadi bukti bahwa RSUD Harapan dan Doa tak sekadar memberi pelayanan medis, tetapi juga menjadi pelopor perubahan menuju layanan kesehatan yang modern, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga.

Redaksi/Dedy Koboy

Forum Publik RSHD Bengkulu Dorong Transparansi dan Kualitas Pelayanan Kesehatan

Bengkulu, swara-indonesia.com 10/10/2025– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Melalui Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan, yang digelar di Aula Ar-Rahmah pada Kamis (3 Juli 2025), pihak rumah sakit membuka ruang dialog dengan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyusun standar layanan yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Dalam forum tersebut, peserta melakukan evaluasi terhadap 163 standar pelayanan rumah sakit yang telah berjalan, sekaligus menyusun rekomendasi baru untuk perbaikan. Beberapa usulan mencakup peningkatan keterbukaan biaya layanan, penambahan dokter spesialis di bidang tertentu, serta perbaikan sistem antrean agar lebih cepat dan ramah pasien.

Direktur RSHD, dr. Lista Cerlyviera, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata manajemen dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan rumah sakit daerah.

“Kami tidak ingin pelayanan hanya dinilai dari fasilitas semata, tetapi juga dari rasa nyaman dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, setiap masukan dari forum ini akan kami tindak lanjuti dengan serius,” ujar dr. Lista.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Ombudsman Bengkulu, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu, serta perwakilan masyarakat, yang memberikan masukan langsung terkait tata kelola dan akuntabilitas layanan publik.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu menyambut baik forum tersebut dan menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam memperbaiki sistem kesehatan.

“Pemerintah kota sangat mendukung inisiatif seperti ini. Dengan keterbukaan dan partisipasi publik, kualitas layanan akan semakin meningkat,” ujarnya.

Selain itu, pihak RSHD juga memaparkan rencana pengembangan sistem pelayanan digital, mulai dari pendaftaran pasien hingga rekam medis elektronik, yang diharapkan dapat mengurangi antrean dan mempercepat proses pelayanan.

Forum ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk merealisasikan rekomendasi perbaikan dan melakukan evaluasi rutin setiap periode. Diharapkan, langkah ini akan menjadikan RSUD Harapan dan Doa sebagai rumah sakit daerah yang modern, transparan, dan terpercaya di mata masyarakat Bengkulu.

Redaksi/Dedy Koboy