Breaking News

Home / News

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Diduga Gunakan Pasir Campur Tanah, Pembangunan Gedung SMKN 7 Kota Bengkulu Disorot Publik, BPAN Angkat Bicara

Bengkulu, swara-indonesia.com 22/10/2025– Proyek pembangunan gedung di SMKN 7 Kota Bengkulu yang bersumber dari dana APBN Tahun 2025 senilai Rp1.083.077.647 kini menuai sorotan publik. Pekerjaan yang dilaksanakan secara swakelola ini merupakan bagian dari program revitalisasi sekolah menengah kejuruan di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, namun justru diduga menggunakan material tidak sesuai standar.

Hasil pantauan di lokasi pembangunan pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 13.00 WIB menunjukkan adanya tumpukan pasir berwarna kemerahan yang tampak bercampur dengan tanah. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa material yang digunakan berpotensi mengurangi kekuatan bangunan. Dokumentasi yang diperoleh memperlihatkan material tersebut saat para pekerja tengah beristirahat di area proyek.

Baca Juga  BPAN Laporkan Dugaan Mark-Up Dana Desa Linau Kaur ke Penegak Hukum

Masyarakat sekitar menyatakan kekhawatiran terhadap mutu bangunan yang sedang dikerjakan. Mereka menilai penggunaan material seperti itu dapat mempercepat kerusakan struktur dan berisiko terhadap keselamatan siswa.

“Kalau pasirnya bercampur tanah, jelas kualitasnya rendah. Kami takut nanti bangunannya cepat rusak atau bahkan roboh saat digunakan untuk belajar,” ungkap salah seorang warga sekitar.

Menanggapi hal ini, Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) angkat bicara. Lembaga tersebut menilai dugaan penggunaan material tidak layak dalam proyek pendidikan ini merupakan bentuk kelalaian serius dan berpotensi merugikan negara.

“Kami akan segera melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Ini proyek besar dengan dana miliaran rupiah, jadi harus transparan dan sesuai spesifikasi teknis,” tegas perwakilan BPAN Bengkulu.

Baca Juga  Dugaan Mark Up Dana Desa Tirta Mulya Membesar, BPAN: Banyak Anggaran Tak Masuk Akal, Akan Dilaporkan ke APH

Masyarakat mendukung langkah BPAN tersebut agar persoalan ini diusut hingga tuntas dan menjadi pelajaran bagi pelaksana proyek lainnya.

Proyek dengan nilai lebih dari satu miliar rupiah ini dijadwalkan berlangsung sejak 18 Agustus hingga 15 Desember 2025. Publik berharap pembangunan fasilitas pendidikan tersebut benar-benar memperhatikan kualitas, transparansi, serta keselamatan peserta didik.

Media ini akan terus memantau dan mengawal perkembangan dugaan ini demi memastikan bahwa anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan yang bermutu dan aman bagi semua pihak.

Redaksi/Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

Proyek Drainase Rp 49 Juta di Pagar Dewa Bengkulu Diduga Tidak Sesuai Anggaran, BPAN Siap Laporkan ke APH

News

Jalan Rusak Mirip Kolam, Warga Teluk Sepang Ciduk Lumpur sebagai Bentuk Protes

News

Revitalisasi SMPN 14 Bengkulu Diduga Sarat Penyimpangan, BPAN Siap Bawa ke Ranah Hukum

News

RSHD Bengkulu Hadirkan Poli Mata dan Poli Jiwa, Bukti Nyata Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat

News

BUMDes Tunas Muda Desa Ujung Karang Kelola 418 Ekor Ayam Petelur untuk Program Ketahanan Pangan

News

Lembaga Lentera RI AkanlaporkanDugaan Mark-Up Dana Desa kampung Bogor ke APH
Massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat

Entertainment

Raju Hirang Putih Seorang Anak Petani Asal Lebong Lolos Ke Tingkat Nasional Ajang Pemilihan Duta Budaya Indonesia 2025 .