Breaking News

Home / News

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:44 WIB

BPAN Laporkan Dugaan Mark Up Dana Desa pandan ke Kejati Bengkulu

Bengkulu, swara-indonesia.com 13/10/2025– Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa pandan, Kecamatan Seluma Utara, Kabupaten Seluma, ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Selain itu, BPAN juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Kabupaten Kaur untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana tersebut.

Laporan ini didasari hasil investigasi BPAN bersama tim media yang menemukan berbagai kejanggalan dalam penyaluran Dana Desa Tahun 2023, dan 2024. Sejumlah kegiatan dinilai tidak sesuai dengan anggaran yang dilaporkan dan diduga mengalami mark up dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Berdasarkan data yang diperoleh, total pagu Dana Desa pandan Tahun Anggaran 2024 mencapai
Rp. 865.274.000
Pagu
Status Desa: BERKEMBANG
1 Rp 400.280.600 46.26
2 Rp 464.993.400 53.74
3 Rp 0 0.00
bersumber dari Dana Desa Rp 25.900.000
LPJ APBDes untuk Warga, dll) Rp 57.300.000 Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 81.325.331
Pengerasan Jalan Desa ** Rp 375.684.600
Operasional, dst) Rp 23.400.000 Kader Posyandu) Rp 18.600.000
bagi Keluarga Miskin, dst) Rp 48.245.000
Keadaan Mendesak Rp 79.200.000
Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 173.055.000
Dari hasil pemeriksaan lapangan, beberapa kegiatan seperti pembangunan jalan usaha tani dan pengerasan jalan tidak menunjukkan hasil yang sebanding dengan nilai anggaran. Kualitas pekerjaan dinilai buruk dan terindikasi tidak sesuai dengan laporan realisasi anggaran. Dugaan mark up juga ditemukan dalam kegiatan BUMDes dan beberapa program pembinaan yang dinilai tidak memiliki bukti pelaksanaan yang jelas.

Baca Juga  Proyek Rabat Beton Desa Taba Lagan Disorot, Belum Rampung Sudah Retak

Selain itu, ketika tim investigasi melakukan pengecekan pada hari kerja, kantor Desa pandan ditemukan dalam keadaan kosong dan terkunci dengan gembok, tanpa ada aparatur yang bertugas. Kondisi ini membuat pelayanan publik di desa tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa pandan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp memberikan tanggapan singkat. Ia menyampaikan bahwa itu semua sudah di priksa oleh inspektorat dan pmd dan camat setempat tutup nya buk kades pandan dirinya sebelum memberikan jawaban pasti.

Baca Juga  Tokoh Masyarakat Ipuh Gugat PT Daria Dharma Pratama atas Dugaan Pencemaran Sungai Air Pisang

“Ijin tnya agak spesifik, tahunnya, supaya saya bisa cek kegiatan di setiap tahun. Dan ini tidak bisa jwb sekarang, karna masih di jalan sedang menyetir, melalui telepon WhatsApp.

Sementara itu, Ketua BPAN menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam atas dugaan penyimpangan ini.

“Kami akan menyerahkan laporan resmi ke Kejati Bengkulu, dan kami minta BPK serta Inspektorat segera turun tangan melakukan audit. Dana Desa adalah hak masyarakat, bukan untuk dipermainkan. Kalau benar terbukti ada penyelewengan, harus ada tindakan tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Masyarakat bersama BPAN berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka menginginkan pengelolaan Dana Desa pandan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar digunakan untuk kepentingan serta kesejahteraan warga desa.

Redaksi/Dedy Koboy

Share :

Baca Juga

News

Dugaan Mark-Up Dana Desa di Ujung Padang: Proyek Menguap, Lantera RI Akanlaporkan Ke APH

News

Di Duga Pembangunan Proyek Hibah Polres Rejang Lebong PUPR Manipulasi Data

News

Pejabat Bengkulu Tabrak Warga Jogging hingga Tewas, Diduga Kabur dan Sembunyikan Mobil
Sejumlah warga di sekitar Rumah Sakit Mount Sinai di Manhattan, New York City, Amerika Serikat, memberikan dukungan terhadap petugas medis, Senin (13/4) Foto: Reuters/Mike Segar

News

AS Umumkan Kasus Pertama Varian Omicron: Gejala Ringan, Sudah Terima 2 Dosis

News

BPAN Laporkan Dugaan Mark-Up Dana Desa Linau Kaur ke Penegak Hukum

News

Kejati Bengkulu Tahan Lima Pejabat Tambang Terkait Dugaan Korupsi Batubara Senilai Ratusan Miliar

News

Dugaan SPPD Fiktif di Dinas PUPR Bengkulu Tengah, Oknum Kabid Diduga Gunakan Tanda Tangan Palsu

News

Dugaan Mark-Up Pembangunan Gedung Hampir Rp 400 Juta di Desa Pasar Sebelah, BPAN Siap Laporkan ke Kejati