Mesin Fotocopy BUMDes Rindu Hati Mangkrak, BPAN Desak Audit Inspektorat
Bengkulu Tengah, swara-indonesia.com 16/01/2026-Pengadaan mesin fotocopy milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rindu Hati, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali menjadi sorotan. Aset yang dibeli melalui dana penyertaan modal pada tahun anggaran 2024 tersebut hingga awal 2026 belum juga dimanfaatkan dan tidak memberikan kontribusi bagi pelayanan maupun pendapatan desa.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Rindu Hati, Amiril Mukminin, membenarkan bahwa mesin fotocopy tersebut dibeli pada tahun 2024. Ia menyampaikan bahwa hingga kini alat tersebut belum digunakan karena daya listrik atau lampu di lokasi tidak sesuai dengan kebutuhan mesin. Atas dasar itu, mesin fotocopy tersebut sementara dititipkan di kantor desa.
Kondisi ini memunculkan kritik terhadap perencanaan dan manajemen pengadaan aset BUMDes. Sejak dibeli, mesin fotocopy hanya menjadi pajangan tanpa fungsi, sehingga tujuan penyertaan modal untuk mendukung pelayanan masyarakat dan meningkatkan pendapatan desa dinilai tidak tercapai.
Situasi tersebut turut mendapat perhatian Badan Penelitian Aset Negara (BPAN). Lembaga ini menilai adanya indikasi lemahnya perencanaan teknis sebelum pengadaan aset dilakukan. BPAN mendesak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan mesin fotocopy tersebut guna memastikan tidak adanya kerugian dalam keuangan negara.
BPAN menegaskan, apabila hasil audit menemukan indikasi penyimpangan atau kerugian keuangan negara, pihaknya akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Desakan ini dimaksudkan agar pengelolaan dana desa dan aset BUMDes berjalan transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Redaksi/DedyKoboy